Connect with us

Nasional

TNI AU Kerja Sama Pemprov DKI Jakarta Bangun Monumen Pesawat A4 Skyhawk “Swa Bhuwana Paksa” di Tebet

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) kerjasama dengan Pemerintah provinsi ( Pemprov) DKI Jakarta membangun monumen pesawat A4 Skyhawk yang diberi nama “Swa Bhuwana Paksa” di Taman Seno Eco Park Tebet Barat Jakarta Selatan Selasa (24/10/2023).

Pembangunan ini merupakan wujud penghargaan kepada para Penerbang Pesawat A4 Skyhawk, sekaligus sebagai pewarisan nilai -nilai sejarah serta sebagai upaya pembinaan potensi Dirgantara dalam rangka meningkatkan rasa bangga akan alat utama sistem senjata (Alutsista) TNI AU yang hadir ditengah – tengah masyarakat.

Dalam sambutannya Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., CSFA. mengatakan, dalam lintasan sejarah pesawat A4 Skyhawk telah mengukir tinta emas selama 24 tahun pengabdiannya dalam melindungi kedaulatan negara di udara. Lebih dari itu pesawat A4 dan para prajurit yang mengawakinya juga telah menjadi kebanggaan tersendiri bagi bangsa Indonesia,” ujarnya.

Kasau mengatakan, sejarah pesawat A4 Skyhawk ini turut berperan penting dalam Operasi Seroja, Operasi Seriti, Operasi Jalak Sakti latihan sekatan daya, operasi halal, dan operasi lainnya. oleh karena itu untuk terus mengenang berbagai peran yang telah ditunjukkan oleh pesawat A4 Skyhawk TNI Angkatan Udara maka pada hari yang berbahagia ini Pemda DKI Jakarta dan TNI Angkatan Udara bersama-sama membangun dan meresmikan monumen pesawat A4 Skyhawk Swa Bhuana Paksa di taman Seno Tebet Barat Jakarta Selatan,” ujarnya.

Kasau berharap masyarakat Indonesia dapat mengenal lebih dekat tentang sejarah pengabdian pesawat A4 skywalk sebagai salah satu kekuatan inti TNI AU di Lanud Iswahyudi, Lanud Sultan Hasanuddin, dan Lanud Rusmin Nurjadin.

Sekertaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Joko Agus Setiono mewakili Penjabat Pemprov DKI Jakarta dalam sambutannya menyambut baik kehadiran pesawat A4 Skyhawk di Taman Seno Tebet Barat sebagai dukungan TNI AU dalam memperindah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta, serta mengedukasi masyarakat akan sejarah pesawat A4 Skyhawk, sekaligus meningkatkan minat dirgantara bagi generasi muda,” ucapnya.

Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada TNI AU khususnya Komando Operasi Udara Satu (Koopsud I) TNI AU yang telah menginisiasi proses pembangunan monumen “Swa Bhuwana Paksa” yang selanjutnya akan dihibahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

Kedepan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota akan merawat monumen seluas 480 m2 ini, agar kelestarian dan keindahannya tetap terjaga dengan baik, sehingga dapat terus dinikmati oleh seluruh masyarakat khususnya masyarakat kota Jakarta.

Kegiatan ini merupakan satu dari berbagai macam kegiatan kerja sama yang telah dilakukan untuk mewujudkan sinergitas antara TNI AU dan Pemprov DKI Jakarta.

Semoga sinergi yang telah terjalin ini dapat terus diperkuat dan menjadi inspirasi bagi seluruh pihak dalam mendukung pemenuhan target Ruang Terbuka Hijau ( RTH) yang edykatif serta berperan penting bagi keseimbangan dan berkelanjutan kehidupan kota Jakarta.

Marilah kita jadikan monumen Swa Bhuwana Paksa Pesawat A4 Skyhawk ini sebagai momentum yang menghargai sejarah dan menjaga berbagai asset penting lainnya sebagai salah satu bentuk cinta tanah air.

Turut hadir dalam peresmian monumen A4 Skyhawk. Kasau ke 19 Marsekal TNI (Purn) Ida Bagus Putu Dunia. Kasau ke 20 Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna. Para senior dan para sesepuh penerbang, Teknisi dan Pendukung Pesawat A4 Skyhawk.

Ketua umum PIA Ardya Garini, Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang diwakili oleh Sekda DKI Jakarta, Porkopinda Wilayah DKI Jakarta, Kapolda Metro, Kapolres Jaksel, serta para pejabat TNI AU.

Ibukota

Sambut Pejabat Baru, Hendra Walikota Jakut Tekankan Loyalitas Dalam Bertugas

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat didampingi Plt. Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Fredy Setiawan.(Seko Jakut) dan para Asisten menyampaikan ucapan selamat datang kepada seratus pejabat administrator dan pengawas yang baru dilantik dan akan bertugas di Jakarta Utara.

“Selamat bergabung di Jakarta Utara, kita disini mengedepankan asas kekeluargaan dan loyalitas dalam pekerjaan yang tentunya dalam batasan adab, etika, dan sopan santun yang harus dijaga,” ucap Hendra Hidayat saat memberikan arahan kepada seratus pejabat eselon III dan IV di Ruang Pola, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (6/11).

Ia pun memberikan kesempatan yang sama untuk semuanya agar bisa berkembang dan maju. “Teman-teman yang dari teknis segera menyesuaikan. Mudah-mudahan, kita bisa bekerjasama dan menjalin koordinasi dengan baik,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Plt. Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Fredy Setiawan juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah dan kepercayaan. “Saya berpesan agar teman-teman yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab, tingkatkan kinerja dan inovasi, bangun komunikasi dua arah, jadilah pemimpin yang membimbing, dan jangan berhenti belajar,” imbaunya.

Sejumlah pejabat yang baru dilantik diantaranya, Kepala Bagian Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Utara, Benhard Sihotang, Kepala Bagian Umum dan Protokol Setko Administrasi Jakarta Utara, Ahmad Syarif, Camat Koja, Toto Bondan, Camat Tanjung Priok, Samsu Rizal Khadafi, Wakil Camat Tanjung Priok, Dwi Pandji Forkiantoro, Wakil Camat Penjaringan, Nurharyanto, Sekretaris Camat Koja, Adi Jaya Gumelar.

Selanjutnya, Lurah Tugu Utara, Kusmadi, Lurah Rawa Badak Utara, Ester Laura Kartini, Lurah Rawa Badak Selatan, Yeny Fisdiyanti, Lurah Lagoa, Yuyun Wahyudi, Lurah Semper Barat, Riswinanto, Lurah Marunda, Victor Hotma Parulian, Lurah Kalibaru, Sukarmin, Lurah Warakas, Sri Diana Tungga Dewi, Lurah Sungai Bambu, Syaiful Anwar, , Lurah Kapuk Muara, Fahrozi Hardi, Lurah Papanggo, Sugiharjo Timbo, Lurah Kelapa Gading Timur, Nani, Lurah Kelapa Gading Barat, Achmad Surya Kusuma, Lurah Pademangan Barat, Harry Firmansyah.

“Jabatan ini adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan. Langkah awal yang akan saya lakukan adalah mapping dan mengidentifikasi permasalahan di wilayah. Tentunya, dibarengi dengan penguatan koordinasi dan komunikasi karena itu sangat penting termasuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujar Lurah Papanggo, Sugiharjo Timbo yang sebelumnya menjabat sebagai Lursj Pademangan Barat.(Sutarno).

Continue Reading

Polhukam

Bangun Rumah Jarak 4 M dari SUTET Dilarang Tapi Bangun SUTET Jarak Kurang 1 M Kok Boleh?

bangyun rumah dekatb sutet dilarang,bangyun sutet dekat rumah tidak

Published

on

Jakarta, hariansentana.com – AROGANSI Pemerintah terhadap rakyatnya di Indonesia adalah hal biasa. itu terjadi karena ada sifat koruptif berjamaah para oknum penguasa. Aturan akan tegak jika berpihak pada kepentingan aparat namun akan bengkok atau dibengkokan jika merupakan kepentingan warga.

Hal itu seperti terjadi pada pembangunan rumah dekat SUTET PLN versus bangun SUTET dekat rumah warga. Di Depok, pembangunan rumah dihentikan, tidak diberi ijin karena berjarak 4 meter dari tiang SUTET, sementara proyek SUTET 500 KV Muara Tawar – Tg.Priok banyak dibangun dekat rumah warga dengan jarak kurang dari 4 meter bahkan ada yang hanya berjarak kurang dari 1 meter, seperti pada SUTET 500 KV T-24 di Kelurahan Tugu Selatan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melarang pembangunan rumah atau bangunan permanen yang melanggar garis sempadan dan berada terlalu dekat dengan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Jl. Ait Solih Raya, Pancoran Mas.

Dilansir dari Kompas.com Pada Jumat (8/8/2025),Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Depok, Citra Indah Yulianti dengan pengawasan Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah terjun langsung ke lokasi untuk menertiban bangunan. 

Larangan pembangunan rumah itu menurut Pemkot Depok bukan semata-mata kebijakan lokal, melainkan penegakan terhadap aturan yang lebih tinggi, yaitu Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2021 yang mengatur tentang ruang bebas dan jarak bebas minimum di sekitar jaringan transmisi tenaga listrik. 

Pemkot Depok, melalui tim gabungan (termasuk Dinas PUPR dan Satpol PP), telah menghentikan dan menyegel sejumlah proyek perumahan yang terbukti melanggar aturan garis sempadan SUTET. diketahui jarak bangunan yang akan didirikan itu berjarak 4 Meter.

Lain hal dengan yang terjadi di proyek SUTET 500 KV Muara Tawar – Tg.Priok, banyak titik tapak SUTET dibangun berjarak kurang dari 4 Meter dari rumah warga, seperti pada titik T-24 yang berada di Gg.Teladan IV, Rt.02/04, Kelurahan Tugu Selatan,Koja,Jakarta Utara. di sana, SUTET dibangun hanya berjarak kurang dari 1 Meter dengan rumah warga.

“Awalnya rumah kami bakal dibebaskan dan sudah diukur, namun entah apa, tanpa penjelasan, rumah kami batal dibebaskan. kita telah melakukan berbagai upaya agar rumah kami dibebaskan hingga mengadu ke Komnas HAM. Komnas HAM merespon dengan baik dan telah menyurati pihak PLN, Wali Kota Jakut dan BPN Jakut tapi spertinya tidak digubris hingga Komnas HAM layangkan surat Kedua,” Dominggus Parhusaip saat ditemui di rumahnya, Kamis (06/11/2025).

“Bingung juga, sperti di Depok bangun rumah dekat SUTET jarak 4 Meter dilarang, ech di sini bangun SUTET jarakkurang dari 1 Meter dari rumah saya kok bisa?,“ ucap Dominggus menanmbahkan.

Dominggus mengaku, mulai dari pembuatan pondasi SUTET hingga Tiang SUTET, dirinya mengalami banyak kerugian. mulai dari tembok dan pagar yang terkena noda semen hingga pagar bengkok dan tembok gompal dan retak. Dalam Rumah yang tadinya selama 20 tahun  tidak pernah banjir kini alami banjir

“Belum lagi kebisingan dan material dari atas yang jatuh ke halaman rumah. bahkan subuh mereka sudah kerja rangkai tiang SUTET, kerja sampai ke halaman rumah,“ ungkapnya.

Apalagi, aku Minggus, tidak ada alat pengaman dan batas pengaman di area pengerjaan tower SUTET itu. 

“Tidak ada plang informasi proyek. wajar kalau saya ragukan kalau pembangunan SUTET itu tidak ada IMB dan ijin Amdal-nya. sudah konfirmasi ke LHK, Kelurahan dan Kecamatan tidak ada bukti ijin pendirian SUTET itu. Jangan bertameng Proyek Strategis Nasional jadi sewenang-wenang, abaikan Hak hidup warga,“ ketusnya.

Diketahui, seperti pemberitaan berbagai media, proyek pembangunan SUTET 500 KV Muara Tawar – Tg.Priok ditolak banyak warga. penyebabnya, selain tidak ada sosialisasi juga tidak ada keterbukaan informasi proyek.

Continue Reading

Nasional

BEM PTMA Seluruh Indonesia Sebut Soeharto Penuhi Syarat Gelar Pahlawan Nasional

Published

on

JAKARTA, SENTANA – Yogi Syahputra Alidrus selaku Koordinator Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia yang menaungi 179 kampus Muhammadiyah menerangkan dalam reels media pada Rabu 5 November 2025 bahwa Almarhum Presiden Soeharto memenuhi seluruh persyaratan untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional yang bakal diumumkan pada hari pahlawan nasional yang dilaksanakan pada 10 November 2025

Hal itu disebutkan pada saat BEM PTMA Indonesia melaksanakan seremonial diskusi kultural di Jakarta Timur Rawumangun yang dengan melihat respon dari Kementrian Kebudayaan Yaitu Fadli zon dalam konferensi pers nya dengan melaporkan 40 nama calon pahlawan nasional yang di usulkan kepada Presiden Prabowo Subianto di kediaman istana kepresidenan Jakarta, Rabu 5/11/2025

“Presiden Soeharto layak dan masuk dalam kategori pahlawan nasional, Hal ini jika kita meneliti didalam peraturan Menteri Sosial Nomor 15 tahun 2012 tentang Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional, seseorang yang diajukan untuk mendapat gelar tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus. Beberapa di antaranya adalah berkontribusi secara nyata sebagai pemimpin atau pejuang, serta tidak pernah mengkhianati bangsa. Maka dari itu tolak ukur tersebut presiden soeharto layak menjadi pahlawan nasional kata Yogi selaku Koorpresnas BEM PTMA seluruh Indonesia”

Aspirasi ini menjadi satu nilai bahwa jika kita meneliti secara historis atau menanggapi pernyataan guru besar Franz Magnis Suseno yang mengatakan bahwa Soeharto tidak layak menjadi pahlawan nasional karena kelibatanya di sejarah kelam seperti kejahatan Genosida.

Menurut Yogi kejahatan genosida adalah kejahatan yang luar biasa dalam penegakan hak asasi manusia atau biasa kita sebut The Most Seriuosly Crimes. Sehingga dibutuhkan bukti-bukti yang cukup terang, Dalam asas hukum kita menilai bahwa Fakta harus lebih terang dari pada cahaya. Ungkap Yogi dalam diskusi mengenai kelayakan Presiden Soeharto layak menjadi Pahlawan Nasional yang wajib di umumkan pada tanggal 10 November 2025 saat hari pahlawan nasional.

Yogi menilai secara doktrinal juga apa yang diungkapkan oleh Prof mahfud MD bahwa Presiden Soeharto layak menjadi pahlawan nasional yang sudah sesuai dengan yuridis formal. Menurut Yogi mengutip pandangan prof mahfud bahwa harusnya semua Presiden harus dikategorikan sebagai Pahlawan Nasional karena sudah memimpin bangsa indonesia serta meninggalkan jasa-jasa dalam perjuangan bangsa Indonesia untuk memakmurkan kesahjetraan Masyarakat, “Pungkas Yogi dengan sangat tegas”.

Continue Reading
Advertisement

Trending