Ibukota
Permudah Pelayanan Publik, Kelurahan Pademangan Barat Luncurkan Program SIMPEL-PADBAR.
Jakarta, Hariansentana.com – Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis digital, Kelurahan Pademangan Barat resmi meluncurkan SIMPEL-PADBAR (Sistem Informasi Pelayanan Pademangan Barat) berbasis whatsapp.
Hal tersebut di katakan Seketaris kelurahan Pademangan Barat Husniyati Handayani Rusni. S. STP. M. Ec.Dev. Senin (3/11/2025).di ruang Pelayanan PTSP kelurahan Pademangan Barat.
Simpel PadBar merupakan layanan informasi berbasis Whatsapp yang menyediakan informasi pelayanan kelurahan selama 24 jam dan juga layanan hubungi petugas yang dapat dihubungi pada jam kerja Senin- Jumat pukul 08.00-16.00 tanpa harus datang ke kantor Kelurahan. Cukup Whatsapp ke Nomor resmi SIMPEL-PADBAR 081111832827.

Lebih lanjut SIMPEL-PADBAR merupakan bentuk adaptasi pelayanan publik terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat saat ini sehingga layanan menjadi lebih dekat dan mudah.
Oleh karena itu.” Dengan kehadiran SIMPEL-PADBAR, Kelurahan Pademangan Barat berharap, pelayanan publik dapat diakses dengan mudah, cepat, transparan, dan inklusif bagi seluruh warga.”Jelasnya.
Romlah warga yang sedang urus akte kelahiran di PTSP. “Wah terimakasih infonya kalau tahu saya WA dulu baru datang ke kelurahan.” Katanya.
Sementara itu Herniyati LMK RW.04.kelurahan Pademangan Barat mengatakan.Kami sangat mengapresiasi terobosan Sekretaris kelurahan Pademangan Barat.yang rajin blusukan ke wilayah RT/RW.seperti posyandu, Jumantik dan kerja bakti.” Kami akan sosialisasi ke pengurus RT/RW, Dawis, PKK dan warga se Pademangan Barat.” Ungkapnya.(Sutarno)
Ibukota
Tinjau Tanggul Pengaman Pantai, Pramono Pastikan Penanganan Rob Jadi Prioritas
Jakarta, Hariansentana.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di dampingi Hendra Hidayat Walikota administrasi Jakarta Utara.memastikan kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menghadapi ancaman banjir rob di pesisir utara Jakarta menjadi prioritas. Hal ini disampaikannya saat melakukan peninjauan langsung kondisi tanggul pengaman pantai di Muara Baru, kecamatan Penjaringan, kota administrasi Jakarta Utara, Senin (7/12/2025).
Kunjungan ini dilakukan setelah Jakarta Utara menghadapi rob tinggi yang dipicu oleh fenomena Supermoon. Pramono menegaskan, penanganan banjir rob ini menjadi prioritas utama Pemprov DKI.
“Sebenarnya kami sudah mengantisipasi sejak awal dalam 10 bulan pemerintahan yang saya pimpin. Saya sudah langsung ini menjadi prioritas. Maka kenapa di Muara Angke yang tentunya kalau tidak ada antisipasi itu pasti rob-nya jauh lebih tinggi,” jelas Pramono.

Ia menyebut antisipasi ancaman banjir rob dilakukan di sejumlah titik, termasuk di Muara Angke, Muara Baru, Sunda Kelapa, Green Bay Pluit, RE Martadinata, Ancol, dan Cilincing–Marunda Pulo.
Pembangunan dan pemeliharaan tanggul di pesisir utara Jakarta ini melibatkan banyak pihak, termasuk Kementerian PU, Pelindo, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan juga Pemprov DKI.
Meski demikian, Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI melalui Dinas Sumber Daya Air menjadi penanggung jawab utama terhadap pembangunan dan pemeliharaan tanggul pengaman pantai. Pemprov DKI, kata dia, melakukan penanganan banjir, termasuk dengan menyiapkan pompa air.
“Karena apa pun, Pemerintah DKI Jakarta harus hadir untuk itu,” tegasnya.
Selain itu, Pramono juga menekankan pentingnya penguatan sinergi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam pembangunan dan pemeliharaan tanggul pengaman pantai. Penguatan koordinasi dengan berbagai pihak ini segera dilakukan.
Lebih lanjut, Gubernur pun menekankan pentingnya melanjutkan pembangunan tanggul pantai sebagai bagian dari program jangka panjang NCICD (National Capital Integrated Coastal Development). Pada tahun anggaran 2025, pekerjaan yang akan dilanjutkan meliputi Segmen Asahimas sepanjang 1,2 km, Segmen Ancol Barat-Seafront sepanjang 0,8 km, dan tanggul mitigasi Muara Angke sepanjang 1,1 km.
“Harapan saya kalau dari 28 (km) itu, 11 km sekian sudah kita lakukan, masih kurang 16 koma sekian. Dan mudah-mudahan untuk tahun ini, di 2026 yang paling utama adalah di Pantai Mutiara kurang lebih 430 meter sisi timur dan 100 sisi barat,” lanjutnya.
Sedangkan penanganan pada Muara Baru, khususnya pada kawasan milik Pelindo, penanganan akan dilakukan secara bertahap, meliputi penguatan tanggul eksisting sepanjang sekitar 1 km dan pembangunan pelindung terhadap tanggul eksisting sepanjang sekitar 200 meter.
Sementara untuk kawasan Ancol, penanganan akan dilaksanakan oleh pihak Ancol dan pada segmen RE Martadinata, pekerjaan akan dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum pada tahun anggaran 2025-2027.
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum menjelaskan, upaya penguatan tanggul pengaman pantai yang bocor. Upaya tersebut dilakukan dengan cara grouting menggunakan metode shotcrete.
“Digali tiga meter, kemudian dicor dan diisi dengan menggunakan beton cor ready mix K500 untuk tanggul pengaman pantai. Saat ini sudah berjalan di hilir Nizam Zachman sepanjang 400 meter dan akan dilanjutkan sepanjang satu kilometer,” tandasnya.
Jika terjadi kebocoran tanggul, lanjutnya, akan dilakukan penanganan darurat terlebih dahulu sebelum dilakukan penguatan struktur. Ika menambahkan, pengecekan kondisi tanggul hingga kondisi alat pompa juga rutin dilakukan oleh Suku Dinas SDA.(Sutarno)
Ibukota
Satpol PP Pademangan Gelar Giat Bina Tertib Praja.
Jakarta, Hariansentana.com – Satpol PP Kecamatan Pademangan kembali menggelar giat BinaTertib Praja (BTP) di Sepanjang jl. Bunyamin Sueb kelurahan Pademangan Timur dan Jl.Tongkol kelurahan Ancol Kecamatan Pademangan kota administrasi Jakarta Utara. Kegiatan ini bersinergi dengan Polri, Tni, dan Dinas Perhubungan Staf kecamatan dan kelurahan. Kegiatan ini merupakan wujud penegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007.

Kasatpol PP Kecamatan Pademangan Asromadian AB.S.Sos, Kamis (4/12/2025) mengatakan, terdapat 35 personel yang terlibat untuk mensterilkan trotoar.
“Ada puluhan Kendaraan roda 2 dan kendaraan roda 4 yang terparkir sehingga dihimbau, petugas memberikan teguran dan memberikan Sanksi berupa teguran PKL yang berjualan di atas trotoar dan saluran, beberapa lapak dagang dibongkar dan diangkut dengan KDO Truk Satpol PP, ” kata Asromadian didampingi Deny Pengendali, Yusuf Barok, Muktar dan Sugimin dan Para Kasatgas kelurahan.
Asromadian menjelaskan pada Media Hariansentana.com akan terus menerus melaksanakan kegiatan patroli dan tetap menghimbau secara persuasif dan humanis untuk masyarakat khususnya para pelaku usaha agar tidak melakukan kegiatan usaha di atas trotoar.
“Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga Jakarta dengan menggunakan trotoar sesuai dengan fungsinya. Agar masyarakat merasa aman dan nyaman berjalan di atas trotoar,” ujar Asromadian.(Sutarno)
Ibukota
Jakarta Utara Marak Rokok Ilegal Tampa Cukai, Aparat Tutup Mata.
Jakarta, Hariansentana.com – Maraknya peredaran rokok ilegal tampa cukai di Jakarta Utara kembali menuai sorotan. Seorang pemuda setempat, RH, menyebut wilayahnya kini sudah menjadi “surga rokok ilegal”. Hal itu bukan tanpa alasan, sebab rokok tanpa pita cukai tersebut dijual secara terang-terangan, namun seolah tak tersentuh aparat.
“Rokok ilegal di Jakarta Utara udah kaya kacang goreng, banyak banget. Mana jualnya terang-terangan. Tapi sisi baiknya murah sih, kalo belum gajian bisa beli Rp12 ribuan,” ujarnya sambil tertawa saat ditemui Indonesiaglobal di sebuah warkop dekat Jalan Gadang, Rabu sore (3/12/2025).
RH menuturkan bahwa keberadaan rokok ilegal bukan lagi isu yang tersembunyi. Menurutnya, titik penjualan kini sudah menjamur di hampir setiap kecamatan. “Contohnya nih Priok aja, di Warakas ada 4 lebih, Papanggo 2, Sungai Bambu 5 lebih, Kebon Bawang 2, dan Sunter juga ada. Banyak dah,” katanya.
Ia juga menyebut bahwa rokok ilegal dari luar daerah hingga produk impor beredar bebas dengan harga yang sangat murah. “Kayak Oris itu Rp23 ribu, terus ada ESSE tulisan Korea harganya Rp28 ribu,” tambahnya. Harga yang rendah inilah yang membuat banyak pelajar ikut mengonsumsi rokok ilegal karena lebih mudah dijangkau. “Anak sekolah juga banyak yang beli, soalnya murah. Di mana-mana ada yang jual,” ungkapnya
RH.mengaku heran mengapa aktivitas tersebut dibiarkan, padahal wujud barang, lokasi penjualan, hingga penjualnya sangat mudah ditemukan. “Rokoknya kelihatan, penjualnya kelihatan, mejanya juga kelihatan. Bukan barang gaib. Kenapa dibiarkan ya kalau memang ilegal?” ujarnya mempertanyakan.
Padahal, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai memberikan ancaman pidana yang tidak main-main. Pasal 54 mengatur hukuman 1–5 tahun penjara dan/atau denda 2–10 kali nilai cukai bagi yang menjual atau mengedarkan rokok tanpa pita cukai. Pasal 55 memberikan ancaman lebih berat, yakni 1–8 tahun penjara dan denda 10–20 kali nilai cukai bagi pelaku usaha yang memalsukan pita cukai. Sementara itu, Pasal 56 menjerat siapa pun yang menyimpan, menimbun, atau memperdagangkan rokok ilegal dengan ancaman 1–5 tahun penjara dan/atau denda 2–10 kali nilai cukai.
Fenomena ini menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membawa dampak sosial—termasuk makin banyaknya siswa yang ikut terpapar konsumsi rokok murah. Kondisi tersebut semakin menguatkan kekhawatiran warga bahwa upaya penindakan masih jauh dari maksimal.
Sementara itu Kus warga Warakas mengatakan pada Harian sentana.com.Rabu (3/12/3025)malam.”Sebenarnya Aparat tuh tahu.Tiap Sabtu dan Minggu barang rokok ilegal bongkar muat di kolong tol Warakas,pake truk langsung di pindahin pake mobil kecil dan motor yang sudah menungguin”Jelasnya.(Sutarno)
-
Ibukota6 days agoJakarta Utara Marak Rokok Ilegal Tampa Cukai, Aparat Tutup Mata.
-
Ibukota7 days agoPramono Ajak Lurah, Camat, Perkuat Sinergi Jaga Jakarta
-
Ibukota6 days agoSatpol PP Pademangan Gelar Giat Bina Tertib Praja.
-
Daerah7 days agoWaspadai Pola Ajaran Terselubung, Eks NII Tekankan Pentingnya Pengawasan Orang Tua dan Sekolah

