Nasional
TNI AU Kerja Sama Pemprov DKI Jakarta Bangun Monumen Pesawat A4 Skyhawk “Swa Bhuwana Paksa” di Tebet
Jakarta, Hariansentana.com — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) kerjasama dengan Pemerintah provinsi ( Pemprov) DKI Jakarta membangun monumen pesawat A4 Skyhawk yang diberi nama “Swa Bhuwana Paksa” di Taman Seno Eco Park Tebet Barat Jakarta Selatan Selasa (24/10/2023).
Pembangunan ini merupakan wujud penghargaan kepada para Penerbang Pesawat A4 Skyhawk, sekaligus sebagai pewarisan nilai -nilai sejarah serta sebagai upaya pembinaan potensi Dirgantara dalam rangka meningkatkan rasa bangga akan alat utama sistem senjata (Alutsista) TNI AU yang hadir ditengah – tengah masyarakat.

Dalam sambutannya Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., CSFA. mengatakan, dalam lintasan sejarah pesawat A4 Skyhawk telah mengukir tinta emas selama 24 tahun pengabdiannya dalam melindungi kedaulatan negara di udara. Lebih dari itu pesawat A4 dan para prajurit yang mengawakinya juga telah menjadi kebanggaan tersendiri bagi bangsa Indonesia,” ujarnya.
Kasau mengatakan, sejarah pesawat A4 Skyhawk ini turut berperan penting dalam Operasi Seroja, Operasi Seriti, Operasi Jalak Sakti latihan sekatan daya, operasi halal, dan operasi lainnya. oleh karena itu untuk terus mengenang berbagai peran yang telah ditunjukkan oleh pesawat A4 Skyhawk TNI Angkatan Udara maka pada hari yang berbahagia ini Pemda DKI Jakarta dan TNI Angkatan Udara bersama-sama membangun dan meresmikan monumen pesawat A4 Skyhawk Swa Bhuana Paksa di taman Seno Tebet Barat Jakarta Selatan,” ujarnya.
Kasau berharap masyarakat Indonesia dapat mengenal lebih dekat tentang sejarah pengabdian pesawat A4 skywalk sebagai salah satu kekuatan inti TNI AU di Lanud Iswahyudi, Lanud Sultan Hasanuddin, dan Lanud Rusmin Nurjadin.
Sekertaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Joko Agus Setiono mewakili Penjabat Pemprov DKI Jakarta dalam sambutannya menyambut baik kehadiran pesawat A4 Skyhawk di Taman Seno Tebet Barat sebagai dukungan TNI AU dalam memperindah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta, serta mengedukasi masyarakat akan sejarah pesawat A4 Skyhawk, sekaligus meningkatkan minat dirgantara bagi generasi muda,” ucapnya.
Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada TNI AU khususnya Komando Operasi Udara Satu (Koopsud I) TNI AU yang telah menginisiasi proses pembangunan monumen “Swa Bhuwana Paksa” yang selanjutnya akan dihibahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.
Kedepan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota akan merawat monumen seluas 480 m2 ini, agar kelestarian dan keindahannya tetap terjaga dengan baik, sehingga dapat terus dinikmati oleh seluruh masyarakat khususnya masyarakat kota Jakarta.
Kegiatan ini merupakan satu dari berbagai macam kegiatan kerja sama yang telah dilakukan untuk mewujudkan sinergitas antara TNI AU dan Pemprov DKI Jakarta.
Semoga sinergi yang telah terjalin ini dapat terus diperkuat dan menjadi inspirasi bagi seluruh pihak dalam mendukung pemenuhan target Ruang Terbuka Hijau ( RTH) yang edykatif serta berperan penting bagi keseimbangan dan berkelanjutan kehidupan kota Jakarta.
Marilah kita jadikan monumen Swa Bhuwana Paksa Pesawat A4 Skyhawk ini sebagai momentum yang menghargai sejarah dan menjaga berbagai asset penting lainnya sebagai salah satu bentuk cinta tanah air.
Turut hadir dalam peresmian monumen A4 Skyhawk. Kasau ke 19 Marsekal TNI (Purn) Ida Bagus Putu Dunia. Kasau ke 20 Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna. Para senior dan para sesepuh penerbang, Teknisi dan Pendukung Pesawat A4 Skyhawk.
Ketua umum PIA Ardya Garini, Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang diwakili oleh Sekda DKI Jakarta, Porkopinda Wilayah DKI Jakarta, Kapolda Metro, Kapolres Jaksel, serta para pejabat TNI AU.
Polhukam
HUT KNTI Ke-17 di Kampung Nelayan Cilincing Jakarta Utara. Momentum Perjuangan Nelayan Tolak Ketimpangan Pesisir Jakarta.
Jakarta, Hariansentana.com.— Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) di Kampung Nelayan Cilincing, Jakarta Utara, tidak hanya menjadi agenda seremonial organisasi, tetapi juga momentum perjuangan nelayan tradisional dalam menyuarakan keberpihakan negara terhadap masyarakat pesisir.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Riza dari Biro Kesekretariatan DPD KNTI Jakarta Utara saat diwawancarai awak media di sela kegiatan HUT KNTI ke-17, Kamis (14/5/2026).
Menurut Muhammad Riza, peringatan HUT KNTI tahun ini sengaja dilaksanakan di Jakarta Utara untuk memberikan sudut pandang kepada publik dan pemerintah mengenai berbagai persoalan yang sedang dihadapi masyarakat nelayan, terutama terkait keterbatasan ruang tangkap, pembangunan kawasan pesisir, hingga minimnya keterlibatan nelayan dalam pengambilan kebijakan.
“Perayaan ini bukan hanya sekadar ulang tahun organisasi, tetapi bagaimana kami menyampaikan kepada pemerintah tentang pentingnya keberpihakan terhadap nelayan. Hari ini nelayan semakin sulit karena ruang dialog dan ruang hidup mereka semakin terbatas,” ujar Muhammad Riza.
Ia menilai berbagai proyek pembangunan di kawasan pesisir Jakarta masih belum sepenuhnya melibatkan masyarakat nelayan sebagai pihak utama yang terdampak langsung.
Menurutnya, nelayan dan warga pesisir sering kali tidak diajak berdialog secara terbuka oleh pihak pengembang maupun pemilik proyek terkait pembangunan di kawasan laut dan pesisir.
“Kami melihat masyarakat pesisir sering tidak dilibatkan dalam proses pembangunan. Padahal nelayan adalah pihak yang paling merasakan dampaknya,” katanya.
Muhammad Riza menjelaskan bahwa DPD KNTI Jakarta Utara saat ini juga tengah mendorong berbagai program penguatan kampung nelayan sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir.
Program tersebut di antaranya mencakup revitalisasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI), pendataan hasil tangkapan nelayan, pengembangan potensi wisata pesisir, hingga penguatan UMKM masyarakat nelayan agar mampu bersaing secara ekonomi.
“Kami berharap seluruh kampung nelayan di Jakarta memiliki penguatan ekonomi berbasis budaya kerja masyarakat pesisir, pariwisata, dan UMKM yang bisa berkembang,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, M.Riza juga mengungkapkan bahwa perjuangan nelayan Jakarta Utara selama ini dilakukan melalui berbagai langkah advokasi dan aksi lapangan.
Mulai dari aksi di laut, penyampaian aspirasi ke DPR RI, hingga penolakan terhadap berbagai proyek yang dianggap berpotensi mengancam ruang tangkap dan ruang hidup nelayan tradisional.
“Kami sudah melakukan aksi di laut, menyampaikan aspirasi di DPR RI, dan terus melakukan gerakan perlawanan terhadap berbagai kebijakan yang merugikan nelayan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa KNTI juga terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat pesisir melalui optimalisasi kampung nelayan yang tersebar di wilayah Jakarta, mulai dari Kamal Muara hingga pesisir timur Jakarta Utara.
Menurut M.Riza, rangkaian HUT KNTI ke-17 sebelumnya juga diawali dengan kegiatan Akademi Kepemimpinan Bahari yang digelar selama tiga hari di Buperta Cibubur dan diikuti kader serta perwakilan nelayan dari berbagai daerah di Indonesia.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari konsolidasi gerakan nelayan nasional. Teman-teman dari berbagai daerah hadir untuk memperkuat solidaritas perjuangan masyarakat pesisir,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat nelayan di Jakarta Utara harus bersatu menghadapi berbagai bentuk ketimpangan dan penindasan yang mengancam kehidupan masyarakat pesisir.
“Kami ingin nelayan dari Kamal Muara sampai pesisir timur Jakarta bersatu menolak segala bentuk penindasan terhadap masyarakat nelayan dan pesisir. Perjuangan ini harus dilakukan bersama-sama,” tegas Muhammad Riza.
Perayaan HUT KNTI ke-17 sendiri berlangsung dengan berbagai agenda mulai dari diskusi publik, pemotongan tumpeng, parade perahu hias, hiburan rakyat, hingga pembagian bantuan sosial bagi masyarakat nelayan.Sementara itu Hasil piala menghias Perahu Nelayan.Juara 1 KM.Putra Perintis I.Rp.3 juta.Juara 2.Simar Wajo.Rp.2juta dan. juara 3.Sri Bontot.Rp.1juta.
Momentum tersebut menjadi simbol penguatan gerakan nelayan tradisional dalam memperjuangkan keadilan sosial, keberlanjutan wilayah pesisir, dan kedaulatan laut Indonesia.(Sutarno)
Ibukota
Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota Hingga Terbitnya Keppres NKRI.
Jakarta, Hariansentana.com.- Menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara Indonesia. Hal tersebut ditekankan dalam Putusan Nomor 71/PUU-XXIV/2026, yang menolak untuk seluruhnya terhadap uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN pada Selasa (12/5).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan H.Rano Karno Wakil Gubernur menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota Indonesia .
Menurutnya, langkah administratif yang selama ini dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejalan dengan putusan MK tersebut.
“Maka, kenapa sampai dengan hari ini seluruh kegiatan yang ada di DKI Jakarta, penggunaan DKI tetap digunakan sampai dengan kemudian ada Keputusan Presiden untuk pemindahan ibu kota. Sehingga dengan demikian, apa yang menjadi keputusan MK sudah kami jalankan selama ini,” jelas Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/5).
Pramono menyampaikan, selama belum ada payung hukum berupa Keputusan Presiden terkait pemindahan ibu kota, maka Jakarta masih akan tetap menjadi ibu kota Indonesia. Ia sendiri mengaku memahami terkait aturan hukum ini.
“Memang saya memahami dan mengetahui sepenuhnya, selama belum ada Keputusan Presiden untuk pemindahan, maka tetap ibu kota itu di DKI Jakarta,” ujarnya.
Pramono juga menegaskan tidak akan ada perubahan signifikan dalam birokrasi pemerintahan Pemprov DKI pascaputusan MK tersebut. Karena Pemprov DKI memang tetap memposisikan diri sebagai pusat pemerintahan nasional.
“Karena selama ini DKI Jakarta itu dalam perspektif Pemerintah DKI Jakarta tetap masih sebagai ibu kota negara, jadi kami memperlakukan apa yang terjadi ya seperti itu. Dengan keputusan MK ini sebagai bagian penegasan dari itu,” kata Pramono.
Hal ini juga selaras dengan pemerintah pusat yang masih menempatkan Jakarta sebagai ibu kota negara hingga adanya Keputusan Presiden terkait pemindahan.(Sutarno)
Peristiwa
Polrestro Jakut Bongkar Peredaran Sabu dan Home Industri Happy Water di Apartemen.Ancol.
Jakarta, Hariansentana.com.- Polres Metro Jakarta Utara menggelar konferensi pers pengungkapan jaringan peredaran narkotika sekaligus home industry pembuatan cairan narkotika sintetis jenis Happy Water di Aula Wira Satya Lantai 6 Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (13 Mei 2026) Siang.
Dalam kasus tersebut, Satres Narkoba berhasil menyita 100 gram sabu dan 1.156 kemasan Happy Water siap edar dari sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Utara.
Kasatres Narkoba AKBP Ari Galang Saputra di dampingi kasie Humas Iptu Jonggi, mengatakan pengungkapan bermula dari penyelidikan yang dilakukan tim pada Jumat 8 Mei 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi kemudian menggerebek empat lokasi berbeda yang diduga menjadi bagian dari jaringan produksi dan distribusi narkotika tersebut.
“Empat tempat kejadian perkara yang kami ungkap terdiri dari dua unit apartemen, satu lokasi penangkapan tersangka, dan satu rumah yang dijadikan tempat produksi Happy Water,” ujar Ari.
Dari operasi tersebut, polisi mengamankan empat tersangka berinisial MRA, HS, A, dan MR beserta sejumlah barang bukti alat produksi. Dilokasi pertama, petugas menemukan sabu sisa pakai seberat 0,5 gram berikut alat produksi seperti blender, sarung tangan, plastik klip, dan kemasan kosong. Sementara di lokasi kedua ditemukan mesin press, timbangan digital, koper, palu karet, hingga berbagai kemasan kosong.
Sedangkan dilokasi yang diduga menjadi pusat produksi, polisi menyita sabu, 1.156 kemasan Happy Water siap edar, serta kemasan bermerek mewah seperti LV dan Gucci yang diduga digunakan untuk menarik minat konsumen.
Menurut Ari, penggunaan kemasan premium tersebut sengaja dibuat agar produk ilegal itu terlihat eksklusif di pasaran.
“Para pelaku terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” tegasnya.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polres Metro Jakarta Utara juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui layanan darurat 110. “Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus narkotika. Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melapor,” tutup Ari.(Sutarno)
-
Ibukota5 days agoGubernur DKI Jakarta Canangkan HUT ke-499 Jakarta dan Deklarasi Gerakan Pilah Sampah.
-
Polhukam6 days agoPengacara Bantah Ahmad Dedi Lari Usai Diterpa Dugaan Isu Suap
-
Ibukota5 days agoKapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Langsung Pengamanan Nobar Persija vs Persib di Pademangan
-
Pendidikan5 days agoIKA SPS UNNES, Menjadi Jembatan Kebutuhan Almamater dan Kiprah Profesional Alumni

