Connect with us

Peristiwa

Nasabah Northcliff Lapor Polisi, Erry Sulistio Jalani Penyidikan

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com – Direktur Utama PT Northcliff Indonesia Erry Sulistio yang menurut informasi posisinya kini digantikan Steven Izaac Risakota dilaporkan nasabahnya ke Polres Metro Jakarta Utara atas tuduhan tindak pidana berupa penipuan dan penggelapan.

Kasus dengan laporan bernomor LP/781/K/IX/2019/PMJ/RESJU pada tanggal 5 September 2019 tersebut membuat Erry Sulistio saat ini tengah dalam proses penyidikan. Saat menjabat Dirut Northcliff Erry Sulistio diduga memberikan cek senilai Rp 4.125.000.000,- yang ternyata kosong.

“Cek ini menggantikan cek sebelumnya yang juga tidak bisa dicairkan di bank. Sampai hari ini saya tetap menagih Northcliff untuk segera mengembalikan dana investasi yang ditempatkan di perusahaan tersebut,” kata Johannes Theodor Go, seorang nasabah Northcliff Indonesia dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Menurut Johannes, pada 9 November 2018 silam ia mengaku telah menanamkan uang senilai USD 400.000 pada produk investasi yang ditawarkan tenaga pemasar Northcliff Indonesia.

Namun hingga jatuh tempo pembayaran atas penempatan dana yang bersangkutan sebesar USD 400.000 pada tanggal 9 Mei 2019, Erry Sulistio tidak membayarkan dan Erry membuat surat pernyataan untuk membayarkan dana USD 400.000 pada 16 Mei 2019 berikut bunga berjalan atas keterlambatan pembayaran tersebut.

Setelah didesak, Erry Sulistio hanya mengembalikan dana sebesar USD 125.000 saja, sisanya USD 275.000 belum dibayarkan hingga saat ini. “Saya meminta seluruh dana saya harus dibayarkan saat ini juga, tapi diberikan cek yang tidak bisa dicairkan,” kata Johannes.

Johannes juga menegaskan, bahwa dirinya akan melaporkan oknum dari pihak tertentu yang mencoba melakukan intimidasi kepada dirinya dan keluarganya.

“Kemarin (Selasa, 28/1/2020), ada oknum 3 orang yang mengaku aparat penegak hukum mendatangi rumah dan bertanya-tanya mengenai asal saya dan usaha ke pembantu rumah. Dia juga menelpon saya dan meminta bertemu. Padahal dia bukan penyidik yang menangani perkara ini. Saya menduga ini bentuk intimidasi,” kata Johannes.

Untuk itu, Johannes melalui kuasa hukum yang baru ditunjuknya akan segera melaporkan dugaan upaya intimidasi terhadap dirinya ke Sentra Pelayanan Propam (Bagyanduan Divpropam Polri) di Jl Trunojoyo nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan agar pelaku bisa segera diproses bila ada indikasi pelanggaran hukum atas peristiwa tersebut.

Di samping itu, Johannes juga meminta Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi OJK untuk kembali memanggil pimpinan Northcliff karena tidak memenuhi kewajibannya terhadap nasabah dalam sepekan sebagaimana surat pernyataan mereka ke OJK beberapa waktu lalu.

Sebelumnya Kepala Satgas Waspada Investigasi OJK, Tongam Lumban Tobing mengatakan, pihak Northcliff sudah menghadap ke OJK dan telah memberikan keterangan kepada OJK terkait dugaan kasus tersebut. “Northcliff sudah kami panggil dan minggu ini kewajiban kepada nasabah sudah diselesaikan sesuai surat pernyataan mereka,” kata Tongam kepada wartawan, Sabtu (3/8/2019).

Namun hingga saat ini kewajiban pengembalian dana nasabah tersebut belum juga diselesaikan. Johannes juga menolak tawaran Northcliff yang berjanji akan melakukan restrukturisasi utang yang selesai pada Desember 2022. “Saya tolak semua janji-janji yang ditawarkan Northcliff, sebagai nasabah saya minta segera kembalikan dana saya seluruhnya,” tutup Jonannes.(sl)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Peristiwa

DKI Tutup Praktik Prostitusi Gang Royal Jakut Tanpa Ada Relokasi

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Kepala Satpol PP Arifin menutup resmi praktik prostitusi Gang Royal di Jalan Rawa Bebek Selatan RW 013 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara mulai Rabu (20/9) tanpa ada relokasi.

“Enggak ada relokasi, karena di tempat ini kegiatannya kan untuk usaha, bukan untuk tempat tinggal. Mereka malah menjadikannya cafe-cafe malam, menyediakan perempuan-perempuan malam, jadi enggak perlu ada relokasi-relokasi,” kata Arifin di sela penertiban 150 bangunan cafe di kawasan gang royal kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Arifin meminta kesediaan pemilik lahan yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk berkoordinasi dalam pembukaan ruang terbuka hijau (RTH) di lokasi eks tempat prostitusi itu.

Sebab, petugas Satpol PP DKI Jakarta di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara diperintahkan untuk menjaga kawasan bekas gang royal itu setelah penertiban pada rabu, sampai konsep penataan kawasan selesai dibahas bersama dengan pemerintah dan PT KAI (Persero).

“Makanya kami minta PT KAI untuk segera bergerak lebih cepat untuk membantu,” kata Arifin.

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim di dampingi Depika camat penjaringan, Muhammaddong Kasapol PP Jak-ut saat berdialok dengan tokmas penjaringan Daeng Zamal, Trisanto ketua Rw 013 mengatakan untuk mewujudkan penataan wilayah tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan PT KAI selaku pemilik lahan gang royal.

“Kami ingin menertibkan. Yang ada di situ, kegiatan prostitusi dan karena itu, gang royal menjadi satu target kami, nanti hari Rabu untuk bersama-sama PT KAI selaku pemilik lahan untuk memfungsikan lahan itu kembali,” kata Ali.

Ali mengusulkan kepada PT KAI agar mengalih fungsikan lahan bekas bangunan gang royal yang ditertibkan Pemkot Jakarta Utara nanti sebagai taman.

Untuk menyukseskan penataan kawasan gang royal, sekitar 800 personel gabungan dari Satpol PP Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota administrasi jakarta Utara, PLN, TNI, Polri, petugas penanganan prasarana dan sarana umum kelurahan dan kecamatan Penjaringan bergerak bersama meratakan bangunan-bangunan liar yang menempati lahan di sekitar rel kereta api itu.

Kadispol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan tujuan penertiban itu adalah mengembalikan fungsi peruntukan lahan yakni sebagai jalur transportasi.

Sementara Daeng Zamal tokoh masyarakat Penjaringan,” meminta aparat yang di lapangan jangan arogan apalagi sampe menyakiti masyarakat. Di utamakan dialok ” Tegasnya. (Sutarno)

Continue Reading

Peristiwa

Warga Ancol Krisis Air Bersih Dampak Pipa Bocor di Jalan Laksamana Martadinata

Published

on

By

Warga RW. 01 kelurahan Ancol berebut Air bersih bantuan dari PT. PAM. Jaya

Jakarta, Hariansentana.com – Puluhan kepala keluarga (KK) yang bermukim di sekitar RW 01 Kampung Japat, Kelurahan Ancol, kecamatan Pademangan, kota administrasi Jakarta Utara kembali mengalami krisis air bersih dalam dua bulan terakhir.

H.Asmawan ketua RW 01 Kelurahan Ancol saat dihubungi mengatakan pada Hariansentana.com bahwa terdapat puluhan kepala keluarga yang terdampak dari adanya krisis air bersih. Kalaupun mengalir, kondisi air kotor dan mengeluarkan bau busuk.

”Air PAM tadinya mati hanya di RT 05 dan 06, sedangkan untuk RT 03 dan RT 01 air nyala namun kotor dan bau busuk,sekarang hampir seluruh warga Rw.01 Krisis. “katanya, Selasa (19/09/2023) malam.

Menurutnya, krisis air ini diakibatkan adanya proyek jalan tol yang mengenai pipa induk di depan Aleksi Jalan Laksamana Martadinata Pihaknya pun sudah melaporkan hal ini kepada Kelurahan Ancol.

”Warga pada ngeluh dan minta bantuan air bersih dari PT. PAM Jaya, kaya mobil tangki, nah diusahakan nanti ada bantuan itu, tapi belum tau juga datangnya,” ungkapnya.

Sementara itu salah satu warga berinisial RY (32) terpaksa mandi menggunakan air isi ulang karena adanya krisis air bersih. Bahkan air yang keluar dari kran miliknya terlihat kotor berwarna cokelat.

Tak hanya itu saja, jika dinyalakan air yang keluar diiringu gumpalan busa putih dan juga bau busuk yang tercium menyengat. Kondisi inipun sudah terjadi sejak lama.

Untuk memenuhi kebutuhan air harian, RY dan warga lainnya harus mengorek koceknya lebih dalam lagi karen menggunakan air isi ulang untuk kebutuhan mandi dan masak.

”Ya, pake air isi ulang. Beli segalon 5 ribu, buat mandi. Udah enggak layak itu ma air paling buat nyiram-nyiram kamar mandi saja,” paparnya.

Sebelumnya, pada akhir tahun 2021 warga di sekitar Ancol mengalami krisis air selama berbulan-bulan. Namun belakangan hal ini diketahui karena adanya proyek yang mengenai pipa induk dan butuh waktu yang lama dilakukan perbaikan

” Alhamdulillah berkas laporan pak Rw. 01 ke PT. pam Jaya sudah di kirim air bersih melalui mobil Tangki.” Jelas Haryanto.

Ketua LMK kelurahan Ancol Asep meminta pihak penanggung jawab proyek jalan tol untuk memberi bantuan warga. ” Saya minta penanggung jawab proyek jalan tol bertanggung jawab jangan lepas tangan. ” Tegasnya. (Sutarno)

Continue Reading

Peristiwa

Kontraktor Pekerjaan Saluran Air Milik SDA Jakut Perlu Dipertanyakan

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Pencurian listrik dalam proyek pekerjaan di DKI Jakarta khususnya di jakarta utara, terulang kembali yang kesekian kalinya. Pada tahun 2022 lalu pencurian listrik di lakukan dalam pekerjaan taman di Sindang Jakarta Utara dan tahun 2023 ini di temukan kembali pencurian listrik pada pekerjaan SDA Jakarta Utara.

Saat dikonfirmasi di lapangan melalui Prayitno mandor proyek saluran yang di kerjakan di Ganggeng 13 kelurahan Sungai bambu, terkait pekerjaannya dengan mencuri listrik mengatakan “Saya sudah izin kepada RT setempat untuk menggunakan listrik dalam pekerjaan pembongkaran jembatan milik warga yang di cor”.

“Iya pak saya sudah izin dengan pak RT, kalau bapak mau komplain dengan pencurian listrik silahkan bapak komfirmasi kepada pak RT setempat”, ujar Prayitno..

Menurut keterangan H. Muhammad Sidik Dahlan ketua Dewan Kota Jakarta Utara. Yang rajin blusukan ke Rw menampung aspirasi warga.selasa (19/9/2023) terkait dengan pencurian listrik tersebut mengatakan “Kontraktor yang telah di ketahui menggunakan Listrik dalam pekerjaan tanpa izin PLN itu namanya Maling”.

“Izin penggunaan Listrik itu ke PT.PLN.(BUMN) bukan ke pak RT, kalau benar RT mengizinkan kontraktor untuk mencuri listrik negara untuk pekerjaan pembobokan jembatan warga dengan mencuri listrik berarti Lurah/Camat tanjung priok wajib mempertanyakan kinerja seorang RT. Dan Kontraktor dalam setiap melakukan pekerjaan wajib memiliki modal alat kerja yang di butuhkan setiap pekerjaan, oleh karenanya saya berharap Inspektorat pembantu kota Jakarta Utara dan DKI dan juga pihak Kejaksaan selaku pengawas dalam pekerjaan yang bersangkutan proyek milik pemerintah harus tegas”, ujar Sidik Dahlan kepada media.

Selain itu juga beberapa warga juga banyak yang mengadu kepada media terkait perbaikan jembatan milik rumahnya yang rusak akibat pekerjaan saluran di wilayahnya dan dalam perbaikan para pekerja meminta minta kepada warga jasa pekerjaan.

Menurut keterangan LS yang meminta di rahasiakan namanya juga mengeluhkan bahwa selama pekerjaan proyek di wilayahnya kontraktor meminta minta aliran listrik kepada warga.

“Ini kontraktor punya modal apa tidak ya dalam pekerjaan ini, masa bekerja tidak punya alat kerja genset ini malah minta listrik kepada warga? Saya tetap menyalahkan pemerintah yang telah menetapkan perusahaan MK menjadi pemenang proyek karena perusahaan tersebut tidak mempunyai modal kerja”, ujar LS kepada media.

Menurut Newin salah seorang Divisi Investigasi Indonesia Procurement Watch di salah satu organisasi yang di hubungi media mengatakan “Apapun kontraktor berdalih izin ke RT kalau sudah terbukti melakukan pencurian wajib di kenakan sanksi. Pencurian yang diatur dalam Bab XXII tentang “Pencurian” dari Pasal 362 – Pasal 367 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”). Dalam bab tersebut terdapat berbagai ketentuan mengenai pencurian yang dilakukan dalam berbagai kondisi dan cara. Selain bisa merujuk pada KUHP, karena ini mengenai pencurian listrik, maka merujuk juga pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (“UU Ketenagalistrikan”).”

“PLN Tanjung Priok wajib memeriksa pekerjaan saluran di Sungai Bambu yang di ketahui telah melakukan pencurian listrik tanpa izin ke PT.PLN. Jangan warga saja yang di jadikan sasaran dalam OPAL oleh PLN dan warga harus dan wajib di kenakan denda apabila terbukti mencuri Listrik tapi kontraktor pemerintah tidak di kenakan sanksi. Jelas-jelas pekerjaan tersebut telah merugikan negara”, tambah Newin. (Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending