Connect with us

Peristiwa

Polsek Tambora Tangkap 3 Pelaku Curanmor, Total Motor Disita 37 Unit kendaraan

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Polisi mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Kasus ini terungkap dari adanya laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor.
“Ini bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor,” kata Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida, Rabu (24/4/2024).

Aksi curanmor tersebut telah meresahkan masyarakat. Puluhan sepeda motor berbagai merek disita petugas dari tangan pelaku.

Awalnya, polisi menemukan 20 sepeda motor di wilayah Kali Anyar,kecamatan Tambora, kota administrasi Jakarta Barat.

“Kemudian, ditemukan lagi (17 sepeda motor) di sejumlah titik di Jakarta Barat. Itu (17 sepeda motor) kemungkinan yang sudah dipindahtangankan,” kata Donny.

Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menangkap tiga pelaku curanmor. Ketiga pelaku ditangkap di wilayah Krendang, Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/4).

“Sementara yang diamankan 3 orang tersangka. Penangkapannya dilakukan pada hari Sabtu kemarin di daerah Krendang, Tambora,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rachmad Wibowo.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus curanmor tersebut. Tidak tertutup kemungkinan akan ada pelaku curanmor yang kembali ditangkap.

Sebelumnya, Polsek Tambora sudah mengumumkan 25 unit sepeda motor yang disita. Masyarakat dapat mengecek sepeda motor yang diduga dicuri dengan mendatangi Polsek Tambora dengan membawa surat tanda kepemilikan kendaraan.(Ahmad Hariri/Sutarno)

Peristiwa

Bangunan Liar di Area Hutan Kota Waduk Cincin Papanggo Ditertibkan untuk di Tata Kembali.

Published

on

By

Jakarta,Hariansentana.com – Puluhan Pedagang liar yang berjualan di Waduk Cincin Hutan Kota Kelurahan Papango, Kecamatan Tanjung Priok kota administrasi Jakarta Utara di tertibkan aparat gabungan, Kamis (2/5/2024).

Puluhan pedagang yang berjualan di waduk cincin di bongkar pihak satpol PP dipimpin kasudin Muhammadong dengan mengerahkan 150 petugas gabungan trantib, Polisi,TNi, Dishub, Pasukan PPSU, Bina Marga pertamanan dan hutan kota Jakarta Utara, karena para pedagan tersebut mendirikan warungnya di tempat terlarang di kawasan hutan kota waduk cincin yang mau tertata rapi untuk Hutan Kota.

Muhammadong Kasudin Satpol PP kota administrasi jakarta utara selaku pimpinan di dampingi Ade Himawan Camat Tanjung Priok, Evita Kasatpol PP, dan Tomy Haryono Lurah Papanggo di tempat pembongkaran ketika di komfirmasi mengatakan, sudah melarang lokasi itu di bangun untuk pedagang.

”sudah sesuai prosedur. SOP dengan memberikan surat Sp.1,2 dan 3. Mereka tetap bandel, masih aja membangun lokasi tersebut, padahal itu tanah aset pemda,” ungkapnya.

Pembongkaran dengan mengerahkan Beco dari SDA, tersebut langsung kondusif karena warga sadar dengan membongkar mandiri. Muhamadong menggatakan “kami hanya membongkar sisanya dengan merayakan tanah untuk di tanamin pohon pelindung.” Jelasnya.

” Pembongkaran tersebut berjalan lancar dan tidak ada perlawanan,karena sebelumnya udah ada yang bongkar sendiri,” ujarnya.

Camat Priok Ade Himawan mengatakan bahwa tempat waduk cincin ini nantinya akan di bikin Hutan Kota.biar bisa di jadikan tempat wisata dan rekreasi warga masyarakat dan keluarga untuk menghirup udara yang bersih di tumbuhi tanaman yang hijau menjadi hutan kota.ujarnya. ( sutarno)

Continue Reading

Peristiwa

Mobil Sampah Milik Aset Sudin Kebersihan dan LH Jak-ut dibuat “Ngompreng” Angkut Sampah ilegal

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Sungguh keterlaluan, ulah oknum Kepala Satuan Pelaksana di Sudin Lingkungan Hidup kota administrasi Jakarta Utara berinisial LO.

Betapa tidak, yang seharusnya dana retribusi masuk ke kas daerah melalui Bank DKI untuk digunakan pembangunan kota Jakarta. Kenyataannya bertolak belakang, diduga malah untuk memperkaya diri sendiri.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun, dugaan motif penggelapan retribusi yang dilakukan oknum Kasatpel Tanjung Priok itu dengan dalih pelayanan kebersihan demi mendapatkan biaya operasional. Karena pihaknya tidak mendapatkan biaya operasional dari kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara.

“Saya lakukan itu untuk mendapatkan kebutuhan biaya operasional di kantor kecamatan, dari truk rusak sampai patungan ada kegiatan kantor Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara,” ujar LO kepada wartawan.

Dengan dalih mendapatkan biaya operasional itu, akibatnya menghalalkan segala cara terutama pada lokasi abu-abu atau kawasan B to B dijadikan lokasi mengeruk keuntungan pribadi. Diantaranya lokasi Jakarta Internasional Stadion (JIS) dan PLTU di kawasan Ancol.

Untuk JIS, pihak Satpel Tanjung Priok mendapatkan ‘retribusi’ sebesar Rp5 juta perbulan. Pengambilan sampah dilakuan seminggu 2 sekali. Atau tergantung banyaknya sampah yang ada.

Namun setelah dilakukan pengecekan terhadap daftar retribusi, lokasi JIS tidak masuk dalam daftar wajib Retribusi (WR) yang dilaporkan kepada Kantor Sudin Lingkungan Hidup kota administrasi Jakarta Utara.

Artinya uang ‘retribusi’ dari pihak JIS yang diserahkan kepala Kasatpel Lingkungan Hidup Kecamatan Tanjung Priok tidak diketahui keberadaannya. Dan tidak dilaporkan sebagai WR kepada Sudin Lingkungan Hidup kota administrasi Jakarta Utara.

Untuk diketahui, pengangkutan sampah dari JIS dilakukan dengan truk sampah bernomor U 0404. Penyetoran ‘retribusi’ itu dilakukan dibawah tangan dan dihandle langsung oleh oknum Kasatpel Tanjung Priok. Saat para crew pjlp lingkungan hidup melakukan ‘ngompreng’ di dalam lingkungan JIS.

Saat ditemui di lokasi JIS, para crew PJLP hanya menjelaskan, mereka hanya menjalankan perintah Kasatpel Lingkungan Hidup Tanjung Priok. Padahal para crew mengetahui bahwa lokasi itu adalah kawasan B to B yang tidak dibolehkan plat merah masuk. Dan hanya diperbolehkan pihak ketiga dalam hal ini swasta untuk pengangkutan sampah.

Sedangkan, untuk lokasi PLTU yang berada di kawasan Ancol bisa dilakukan seminggu 2 kali. Banyaknya volume sampah, tergantung sampah yang ada di muara dipinggiran kali dekat laut Ancol.

“Retribusinya’ yang dikeluarkan dari pihak PLTU sebesar Rp9 juta. Namun yang disetorkan ke bank DKI hanya Rp 6 juta. Artinya ada selisih dana yang mengendap.

Untuk pengembalian ‘retribusi’ tersebut pihak Satpel Lingkungan Hidup Tanjung Priok mengutus oknum PNS berinisial ZN. Sedangkan sampah diangkut dengan truk bernomor. Bodi. U 0546.

Untuk diketahui, apa yang dilakukan armada truk sampah ‘ngompreng’ di kawasan industri sangat menyalahi aturan yang berlaku yaitu Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Dimana yang berhak mengelola sampah di kawasan itu adalah pihak pengelola kawasan.

Begitupun untuk pengangkutan sampah pun harus dilakukan oleh pengelola kawasan atau dilimpahkan kepada pihak ke swasta (pihak ketiga) dalam bentuk kerjasama bisnis to bisnis (B to B).

Namun sepertinya hal itu, tidak dipedulikan oleh Satpel lingkungan hidup Tanjung Priok dan Sudin Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Utara yang tengah mengejar setoran retribusi.

Alih-alih mengumpulkan retribusi untuk disetorkan ke kas Pemda, kenyataannya bertolak belakang. Ini dilakukan oknum kasatpel Tanjung Priok selama dirinya ditugaskan di wilayah Tanjung Priok. Artinya dugaan penggelapan ini sudah berlangsung cukup lama.

Untuk diketahui, dugaan penggelapan retribusi ini baru 2 titik lokasi yang terungkap. Diduga masih ada beberapa titik lokasi lain yang menjadi ajang ‘ngompreng’, karena wilayah Tanjung Priok banyak memiliki kawasan industri.

Tidak cukup disitu, sikap tidak terpuji oknum Kasatpel Tanjung Priok itu juga dilakukan kepada para pengawasan kebersihan di Kecamatan Tanjung Priok. Para pengawas juga dipaksa memberikan ‘upeti’ setiap bulan kepada oknum Kasatpel kebersihan kecamatan Tanjung Priok.

Sementara ketika di hubungi melalui telp selasa. 30/04/2024.menanggapi kasus anak buahnya ini. Kasudin lingkungan hidup dan kebersihan kota administrasi Jakarta Utara Edy. Kami masih rapat di DPRD dki jakarta mas. Jawab di WAnya. (Sutarno)

Continue Reading

Peristiwa

Viral! Ayesha 13 Tahun, Trauma Pergi Ke Sekolah Karena Dibully Berkacamata Tebal

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com — Sempat viral di Media Sosial beberapa waktu lalu, seorang anak eberusia 13 tahun yang berdomisilli di Bekasi, mengalami perundungan di sekolahnya karena memakai kacamata tebal

Sedih dan bingung, itulah perasaan yang dirasakan ibu, Sri Utami, orang tua Ayesha saat tahu anak sulungnya mengalami mata minus tinggi. Ia juga baru mengetahuinya saat pertama kali memeriksakan mata anaknya ke optik, saat itu anaknya duduk di kelas 1 Sekolah Dasar.

“Pertama kali periksa mata, Minusnya sudah 6…”
Seketika air matanya terjatuh dan tak terbendung, melihat kenyataan bahwa sang anak harus menggunakan kacamata tebal sepanjang hidupnya.

Sejak pertama kali periksa mata ini, sebagai seorang ibu tentu tidak diam saja untuk terus berjuang mendapatkan pengobatan demi menurunkan mata minus anaknya. Menurut pengakuan ibunya, mereka sudah melakukan berbagai macam metode seperti vitamin madu, obat herbal, kacamata khusus, dan masih banyak lagi, namun tidak kunjung membuahkan hasil.

“Akhir-akhir ini Ayesha selalu mengeluhkan kalau matanya makin buram. Kacamata yang Ayesha gunakan makin tidak nyaman. Gimana saya tidak khawatir? Jujur saya takut banget kalau mata minusnya Ayesha semakin tinggi”

Ayesha bercerita bahwa dirinya takut mendengar ukuran mata minusnya kalau ia melakukan pemeriksaan mata lagi, tak jarang ia juga menangis di pelukan ibunya, karena tidak bisa menerima kenyataan bahwa mata minusnya terus bertambah besar.

Masih harus berjuang untuk kesembuhan mata minus tinggi anaknya, ia juga harus selalu menerima sang anak pulang sekolah dalam kondisi menangis, karena terus diejek teman-teman sekolahnya

“Ya dibilang kacamata botol lah, kok bisa sih minus tinggi, kok bisa sih kacamatanya begitu…siapa sih yang mau kayak begini, punya mata minus setinggi ini, saya pengen anak saya sembuh…perasaan saya hancur sekali setiap melihat dia menangis”

Sampai sekarang pun Ayesha dan Ibunya masih berusaha mencari solusi untuk mengatasi mata minus tingginya, berharap ada keajaiban yang muncul untuk membantu masalah mereka. Karena tentu saja hal ini bisa mengancam masa depan dan mental anaknya.

Kondisi Ayesha yang viral ini pun mengundang komentar warganet yang ikutan geram dengan aksi perundung
“Ndak apa2 nak dipakai saja, anak saya juga pakai kacamata tebal, ndak apa2 sayang semangat ya” tulis @noer_sarkam

“Emang mba nya mau pake kacamata setebal itu? Coba dijaga mulutnya!!!”, @syazarita

“Smaa, dulu pas SMP juga pernah di bully, karena waktu itu jarang banget yang pake kacamata”, @vitiavito507

Continue Reading
Advertisement

Trending