Peristiwa
Paksa Umat Keluar, Lahan Hibah Wihara Tien En Tang Di Gembok Ahli Waris

Jakarta, Hariansentana.com – Aksi pengusiran paksa yang ditandai kekerasan fisik dilakukan sekelompok pria kepada umat yang tengah beribadah di Wihara Tien En Tang, Perumahan Green Garden, Kebun Jeruk, Jakarta Barat, Kamis, 22 September 2022 lalu.
Aksi tersebut dilakukan sekelompok pria yang belum diketahui identitasnya, dengan dalih bahwa umat Wihara tak memiliki ijin menggunakan tempat ibadah yang berdiri di lahan orang.
Padahal, Wihara Tien En Tang yang memiliki luas 300 meter persegi dan sudah berdiri sejak 20 tahun itu awalnya memiliki surat tanah atau sertifikat atas nama ibu Amih Widjaja, lalu diberikan hibah kepada Yayasan Vihara Metta Karuna Maitreya.
Kejadian pengusiran serta tindak kekerasan sekelompok pria tak dikenal itu lalu diceritakan oleh Sherly Wu, salah satu pengurus muda-mudi Wihara.
“Karena kami tetap beribadah, mereka langsung melakukan pengusiran paksa, bahkan ada beberapa umat yang ditarik dan didorong paksa ke luar Wihara.
Salah satu korbannya perempuan, karena dorong secara paksa si korban mengalami memar di bagian lengan dan paha kanan akibat terjatuh dan membentur lantai karena dorongan dari sekelompok orang tak dikenal itu” ujar Sherly Wu kepada wartawan, Senin, 26 September 2022.
Atas peristiwa itu, Sherly mengatakan jika pihaknya sudah melaporkan ke pihak kepolisian beserta bukti berupa hasil visum dari rumah sakit.
Namun hingga kini belum ada tindaklanjut dari Polres Metro Jakarta Barat atas laporan mereka.
Ironisnya, justru pihak yayasanlah yang dilaporkan dengan dugaan menyerobot lahan orang dan laporan itu diterima polisi dan beberapa orang dari pengurus yayasan sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Polisi.
Sejarah Lahan Wihara Tien En Tang
Sherly menceritakan awal mula pendirian Wihara Tien En Tang yang merupakan tanah hibah dari seorang ibu yang punya keinginan di komplek perumahan Green Garden ada Wihara agar umat di komplek tersebut tak perlu jauh-jauh bila ingin beribadah.
Saat dihibahkan hanya berupa lahan kosong tak ada bangunan apapun, sementara Wihara yang saat ini berdiri dibangun dengan dana swadaya umat.
Wihara itu dibangun tiga lantai di lahan hibah tersebut, dan sudah disertifikatkan atas nama yayasan Cetiva Metta Karuna Meitreva selaku pengurus Wihara.
Saat dibangun pun tak ada penolakan dari warga sekitar dan pembangunannya berdasarkan ijin, dan diresmikan Direktur Urusan Agama Budha Kementerian Agama yang saat itu dijabat Cornelis Wowor, MA.
“Tapi tak ada angin tak ada hujan tiba-tiba ada yang melaporkan kami menyerobot lahan orang, dan orang yang melaporkan itu memiliki sertifikat dan mengaku sebagai ahli waris dari si ibu yang menghibahkan lahannya”, jelas Sherly.
Menurutnya, saat ini umat Wihara Tien En Tang tak bisa lagi beribadah di Wihara tersebut, padahal banyak kegiatan yang seharusnya mereka lakukan di Wihara tersebut.(***)
Peristiwa
BKN Laporkan Akun @hnirankara ke Polda Metro Jaya

Jakarta – Para pengurus teras Barisan Kesatuan Nusantara (BKN) resmi melaporkan akun media sosial @hnirankara, atau yang dikenal sebagai Mas Hara, ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dugaan ujaran kebencian dan fitnah terhadap Nahdlatul Ulama (NU) serta para ulama, termasuk Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj.
Perwakilan BKN menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baik NU dan tokoh-tokohnya. Mereka menilai unggahan akun tersebut berpotensi memecah belah umat serta merusak persatuan bangsa.
“Kami dari keluarga besar PKM, Satria Nusantara, dan berbagai elemen lainnya tidak akan membiarkan tindakan seperti ini terus berlanjut. NU adalah organisasi yang didirikan oleh para ulama dan wali-wali Allah, yang telah berjasa besar bagi bangsa ini,” ujar Gus Rofi’i, Ketua Umum BKN, dalam konferensi pers.
BKN menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar tindakan hukum, tetapi juga langkah untuk mencegah penyebaran narasi provokatif di media sosial. Mereka berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini secara tegas dan profesional.
“BKN ini terdiri dari warga NU, tentunya kami sangat merasa terhina dan tersudutkan. Berdasarkan Undang-Undang ITE, Mas Hara secara sengaja menyebarkan ujaran kebencian. Kami meminta dukungan dari seluruh masyarakat dan publik netizen,” tambahnya.
Ketua Pemuda BKN, Sandi Tumiwa, juga mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan atas laporan ini. “Kami meminta kepada Kapolda Metro Jaya dan jajaran kepolisian agar segera mengambil tindakan. Ujaran kebencian ini tidak boleh dibiarkan karena bisa menimbulkan perpecahan di masyarakat,” tegasnya.
Sebagai bukti, BKN telah menyerahkan tangkapan layar unggahan serta rekaman video terkait dalam bentuk digital kepada pihak kepolisian. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya warga NU, untuk bersatu dalam melawan upaya-upaya yang berpotensi merusak harmoni bangsa.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Siapa pun yang mencoba merusak persatuan umat akan berhadapan dengan kami,” tandas perwakilan BKN.
Kasus ini menjadi pengingat bagi pengguna media sosial agar lebih bijak dalam berkomentar dan tidak menyebarkan ujaran kebencian yang dapat berimplikasi hukum. Pihak kepolisian diharapkan segera mengambil langkah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Peristiwa
Pengguna Jalan Terganggu Aktivitas Truk Kontainer Bongkar Muat Barang: di Trotoar Jalan Hidup Baru Raya.

Jakarta, Harian sentana.com – Pengguna barang terganggu bongkar muat kendaraan truk kontainer di Jalan Hidup Baru Raya Rw. 03. Kelurahan Pademangan Barat Kecamatan Pademangan Kota Administrasi Jakarta Utara, kawasan Jalan uggulan Kelurahan Pademangan Barat. fasilitas trotoar pejalan kaki. Sabtu (25/1/2025)
“Tambah banyak saja truk-truk bongkar muat mangkal seenaknya di trotoar dan jalanan. Padahal jalan jadi menyempit, petugas Perhubungan Jakarta Utara harus memberikan tindakan agar mereka jera,” kata Rahman salah satu pengguna jalan
Hal senada juga dikeluhkan Atika (36). Warga pademangan timur yang tiap hari lewat itu mengatakan, keberadaan truk kontainer bongkar muat di trotoar Jalan Hidup Baru Raya.
“Dari dulu kawasan unggulan ini tertib sekarang menjadi semerawut karena penegak Peraturan Daerah nomor 8Tahun 2007 tentang ketertiban umum dan tertib trotoar mandul tidak tegas. Harus yang serius dong penanganannya,” ujarnya.
Pengusaha yang bongkar muatan truk kontainer di trotoar jalan hidup baru, yang tidak mau di sebut jati dirinya merasa tidak melanggar padahal jelas jelas di atas trotoar yang di bangun Pemda Daerah khusus Jakarta dengan pantastis milyaran rupiah uang pajak rakyat.
Sementara Juharto. SH.MH pengamat kebijakan Publik mengatakan aparat harus berani bertindak tegas jangan takut sama pengusaha yang se enaknya aja. Itu trotoar di bangun oleh Pemerintah Daerah Khusus Jakarta dengan anggaran miliaran rupiah uang dari pajak Masyarakat.untuk Haknya pejalan kaki mangka dari itu baik itu Lurah, Camat dan walikota harus berani bertindak tegas. “Masa pemerintah kalah sama pengusaha yang melanggar peraturan daerah.” ungkapnya.
Kasatpol PP kecamatan Pademangan, Asro yang di hubungi menjelaskan, “Terima kasih informasi nanti akan kami tindak lanjut kelokasi bersama anggota. ” Tegasnya.(Sutarno)
Peristiwa
Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan, Helm Dirampas Pelaku

Jakarta – Produser SinPo TV, Mahatir Muhammad menjadi korban pengeroyokan dua orang di sekitar Puri Mall menuju ke arah Ciledug, tepatnya di wilayah Karang Tengah di seberang Restoran Saung Kito, Minggu, 12 Januari 2025 malam. Mahatir menyebut kejadian tersebut terjadi ketika ia sedang berkendara sepulangnya dari kantor.
Mulanya saat berkendara, tiba-tiba dua pelaku keluar dari dalam gang di sekitar Komplek Keuangan, menggunakan sepeda motor Honda Scoopy. Kedua pelaku berkendara sambil merokok dan tak mengenakan helm.
“Keluar dari gang agak ugal-ugalan bawa motornya. Karena saya takut kesenggol, saya susul dengan mengklakson orang tersebut. Karena jujur bahaya banget, bawa anak kecil nggak pake helm, dan ugal-ugalan,” kata Mahatir saat dihubungi, Senin, 13 Januari 2025.
Tak terima diklakson, kata Mahatir, kedua pelaku justru berteriak dan menyuruh korban berhenti. Merasa tak ada masalah, Mahatir menghentikan motornya di depan warung di lokasi kejadian.
“Saya berhenti depan warung Madura, sempat adu argumen. Tiba-tiba penumpang motor itu dari belakang nyekek. Saya coba menghindar dari belakang, yang depan mukulin saya,” katanya.
“Dan saya jatuh karena mereka berdua saya sendiri,” sambungnya.
Bukan hanya dikeroyok, helm milik Mahatir juga dirampas oleh pelaku. Akibat penganiayaan tersebut, korban harus mendapat perawatan medis.
“Kepala saya robek mendapatkan empat jahitan,” jelasnya.
Mahatir juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciledug. Laporan korban ter-register dengan nomor LP/C/20/I/2025/SPKT/S.Cld/ Restro Tng Kota/ PMJ.
“Rabu nanti (15 Januari 2025) rencananya akan BAP,” jelas dia.
-
Bodetabek6 days ago
IKWI Gelar Silaturahmi Nasional “Membangun Kebersamaan, Meningkatkan Kualitas”
-
Polhukam6 days ago
Jalankan Perintah Bupati, Satpol PP Terus Lakukan Operasi PEKAT dan Sita Peredaran Cukai Ilegal
-
Ibukota3 days ago
Kapolsek Pademangan Sosialisasi Cegah Kenakalan Remaja kepada Orang Tua Siswa SMPN 42 Pademangan Timur.
-
Polhukam4 days ago
Gelar Silaturahmi Akbar PDBN, Fathan Subchi Ajak Berbagi Kebaikan Sepanjang Waktu