Polhukam
Pejabat Aspers Kaskoopsud I Alih Tugas
JAKARTA, HARIANSENTANA.COM — Pejabat utama di lingkungan Makoopsud I Asisten Personel Kaskoopsud I mengalami alih tugas dan alih jabatan, yang diacarakan dalam serah terima jabatan yang dipimpin Panglima Koopsud I Marsekal Muda TNI Mohammad Nurdin, berlangsung di Lobi Makoopsud I, Jumat (3 Mei 2024).

Jabatan Asisten Personel Kaskoopsud I yang semula dijabat oleh Kolonel Pnb M.R.Y. Fahlefie, S.Sos., Psc., diserahkan kepada penggantinya Kolonel Pnb Sugeng Sugiharto, S.Sos. yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdisdikbangum Disdikau, sedangkan Kolonel Pnb M.R.Y. Fahlevie selanjutnya menjabat sebagai Pamen Sops Mabesau dalam rangka persiapan pendidikan Lemhanas.
Serah terima jabatan Aspers Kaskoopsud I ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kasau nomor: Kep/8-PKS/III/2024 tanggal 28 Maret 2024 dan nomor Kep/9-PKS/IV/2023 tanggal 23 April 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI Angkatan Udara yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara dan disaksikan oleh Pangkoopsud I.

Panglima Koopsud I dalam sambutannya mengatakan bahwa alih tugas dan alih jabatan seperti ini adalah wajar dan biasa dalam organisasi, namun serah terima jabatan bukan terjadi begitu saja, karena penentuan dan penempatan suatu jabatan, memerlukan berbagai kriteria penilaian, sehingga output dari jabatan yang tengah dipromosikan, benar-benar mendapatkan figur personel yang mumpuni.
Panglima juga mengingatkan kembali tugas dan fungsi jabatan Aspers yaitu sebagai staf pembantu Kaskoopsud I yang bertugas merencanakan serta menyiapkan kebijakan dan kegiatan bidang pembinaan personel dan tenaga manusia dalam rangka penyelenggaraan pembinaan personel Koopsud I.
Turut hadir dalam acara Sertijab tersebut Kaskoopsud I Marsma TNI Daan Sulfi, S.Sos., M.Si., M.Han., Irkoopsud I Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., pejabat utama Koopsud I serta perwakilan Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Koops Udara I.
Polhukam
Kapolres Wonogiri Rangkul Ojol, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.
ARAHAN-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan, S.Ik, MH didampingi PJU saat memberikan arahan ke komunitas ojek online dan wartawan. (Foto Ist).
WONOGIRI, SENTANA – Membangun kedekatan dengan masyarakat tak harus selalu melalui forum formal. Hal itu terlihat dalam suasana silaturahmi Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan, S.I.K, M.H, bersama komunitas ojek online dan wartawan di Lobby Polres Wonogiri, Sabtu (31/10/2026) pagi.
Sekitar 30 peserta dari komunitas Gojek, Grab dan insan pers hadir untuk berdialog, menyampaikan aspirasi, sekaligus mempererat hubungan kemitraan dengan kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengajak para pengemudi ojol dan wartawan untuk ikut menjaga keamanan lingkungan dengan segera menyampaikan informasi apabila menemukan kejadian atau gangguan kamtibmas. Ia bahkan membuka komunikasi langsung melalui nomor pribadinya sebagai bentuk keterbukaan terhadap masukan masyarakat.
“Saya berharap kita bisa saling berkomunikasi dan bekerja sama. Kalau ada kejadian di lapangan, silakan informasikan kepada saya. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kami,” ujar Deni.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas selama Operasi Patuh Candi 2026, serta mengajak masyarakat bijak bermedia sosial, tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi. Terlebih, sebanyak 50 Desa di Wonogiri akan melaksanakan pemilihan kepala desa sehingga situasi kondusif perlu dijaga bersama.

Sementara itu, perwakilan Gojek dan Grab berharap, komunikasi dengan kepolisian dan Forkopimda dapat semakin intensif dan berkelanjutan, bukan hanya ketika ada kepentingan tertentu. Perwakilan wartawan juga menyatakan komitmennya untuk terus menjaga kemitraan dan menyajikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kegiatan yang turut dihadiri Wakapolres Kompol Sriyadi, S.Kom, M.M, PJU Polres Wonogiri dan pengurus Bhayangkari Cabang Wonogiri tersebut, ditutup dengan pelayanan pengobatan dan pemeriksaan kesehatan gratis.
Melalui silaturahmi ini, Polres Wonogiri berharap, sinergi antara Polri, komunitas ojek online, insan pers dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan Wonogiri yang aman dan kondusif. (Red).
Polhukam
Ketua LSM PRB Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Upah Pungut Bappenda Kabupaten Bogor
Bogor, Hariansentana.com –
Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB), M. Johan Pakpahan, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus upah pungut Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (28/10/2026), Johan mengatakan proses penyidikan kasus tersebut sudah berlangsung terlalu lama dan hingga kini belum ada kepastian hukum.
Menurutnya, penyidik KPK sudah memeriksa banyak pihak sesuai dengan perannya masing-masing, mulai dari bendahara, Kepala Dinas Bappenda, Inspektorat, hingga Sekda Kabupaten Bogor. Terakhir, Wakil Bupati Bogor yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi berhalangan hadir, dan ajudan Bupati juga sudah diperiksa.
“Melihat barang bukti uang Rp 1,5 miliar dan saksi-saksi yang sudah banyak diperiksa sesuai perannya, harusnya penyidik KPK yang memeriksa kasus ini sudah bisa menetapkan tersangka. Pendalaman model apa lagi dalam penyidikannya,” ujar Johan.
Johan menegaskan, berlarut-larutnya penanganan kasus ini akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Kabupaten Bogor. Ketidakjelasan kasus tersebut dinilai bisa menjadi blunder bagi seluruh dinas di Kabupaten Bogor dan mengganggu kegiatan APBD Kabupaten Bogor ke depan.
“Ini bisa jadi masalah baru ketika ada persoalan hukum tidak tuntas dan ini bisa bola liar. Bukan tidak mungkin muncul KPK bayangan dan berujung pemerasan terhadap APBD, karena persoalan Bappenda tidak tuntas hukumnya dan tidak ada kepastian hukum yang menggantung dengan alasan pendalaman,” katanya.
Ia menambahkan, persoalan korupsi di Kabupaten Bogor sudah dalam, sehingga tidak perlu lagi berlama-lama dengan alasan pendalaman.
Ketua LSM PRB meminta KPK memberikan kepastian hukum atas kasus yang sedang ditangani di Bappenda Kabupaten Bogor. Jika memang dihentikan, KPK diminta menjelaskan SP3. Jika dilanjutkan ke persidangan, KPK diminta mengumumkan siapa tersangkanya.
“Jangan alasan pendalaman kasus jadi panjang dan banyak makan waktu, dan Kabupaten Bogor dalam keresahan oleh KPK yang tidak kunjung ada kejelasan hukum. Jangan sampai hukum di Kabupaten Bogor sekarang ini tumpul dan mati,” tegas Johan yang saat itu sedang mendampingi kliennya, Dr. Redikson Sidabalok, di Polda Metro Jaya terkait perkara debitur nakal……Ron
Polhukam
Polres Wonogiri Gelar Operasi Patuh Candi 2026, Pelanggaran Pemicu Kecelakaan
WONOGIRI, SENTANA – Polres Wonogiri menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2026 di halaman Mapolres Wonogiri, Senin (26/10/2026). Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Apel dipimpin Kapolres Wonogiri AKBP Deni Septiawan, S.I.K, M.H, serta dihadiri Dandim 0728/Wonogiri, Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan, M.Tr.Mil., perwakilan instansi terkait, pejabat utama Polres Wonogiri dan personel Polres Wonogiri.

Kapolres menyampaikan bahwa, perkembangan transportasi di era digital dan modernisasi menuntut peningkatan kinerja kepolisian, khususnya fungsi lalu lintas, untuk mengantisipasi berbagai risiko di jalan raya.
Berdasarkan data Ditlantas Polda Jawa Tengah yang disampaikan dalam amanat tersebut, angka kecelakaan lalu lintas periode Januari hingga September 2026 meningkat 28 persen atau mencapai 6.935 kejadian dibandingkan periode yang sama pada 2025.
“Diperlukan penindakan yang tegas dan terukur terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, guna menekan angka kecelakaan serta memberikan efek jera kepada para pelanggar,” demikian penegasan Kapolres dalam amanatnya.
Sasaran Pelanggaran Operasi Patuh Candi 2026
Dalam pelaksanaannya, penertiban lalu lintas dapat difokuskan pada sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, antara lain:
- Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm berstandar SNI.
- Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Pengendara melawan arus lalu lintas.
- Pengemudi menggunakan telepon seluler saat berkendara.
- Pengendara di bawah umur atau belum memiliki SIM.
- Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
- Mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh alkohol.
- Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
- Penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
- Pelanggaran rambu, marka jalan, dan aturan lalu lintas lainnya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Sasaran penindakan tersebut perlu mengacu pada ketentuan resmi Operasi Patuh Candi 2026 yang ditetapkan Polda Jawa Tengah.
Operasi Patuh Candi 2026 dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah dengan melibatkan jajaran kepolisian dan instansi terkait. Melalui operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, angka pelanggaran menurun dan keselamatan pengguna jalan lebih terjamin.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan operasi, serta mengingatkan personel agar menjalankan tugas secara profesional, humanis dan bertanggung jawab.
Polres Wonogiri mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, risiko kecelakaan diharapkan dapat ditekan demi melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (Red).
-
Ibukota11 hours agoPramono Minta 10 Finalis Benyamin Sueb Award Belajar ke Luar Negeri
-
Polhukam6 days agoIPW : Dugaan Rekayasa Menghabisi Karier Prof. Dasaad Mulijono Berujung Pidana.
-
Daerah3 days agoSelly Gantina Kecam Pembunuhan Anak dan Ibu di Madiun, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
Nasional5 days agoBuka OKK Angkatan 25 Tahun 2026, Ketua PWI Jaya Kesit B Handoyo: Wartawan Harus Bisa Menulis.

