Nasional
Pertimbangkan Koalisi yang Sudah Solid, PKB Minta Golkar Tak Paksakan Airlangga jadi Capres Koalisi Besar
Jakarta, HarianSentana.com – Juru Bicara DPP PKB Mikhael Sinaga meminta Partai Golkar agar tidak memaksakan Ketua Umumnya Airlangga Hartarto sebagai bakal calon presiden (bacapres) di wacana koalisi besar.
Menurut Mikhael, pihaknya menyambut baik rencana membangun koalisi besar. Namun semua pihak harus mempertimbangkan juga koalisi yang sudh solid terbangun seperti PKB dan Gerindra.
“Semua pihak harus saling mempertimbangkan terutama terhadap koalisi yang sudah terbentuk seperti Gerindra-PKB,” kata Mikhael saat bincang-bincang dengan HarianSentana.com di Jakarta, Sabtu (08/4/2023).
Sebab kata dia, di Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) sudah membuat perjanjian terkait penentuan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
“Capres dan cawapres, sesuai perjanjian kedua partai akan kami tentukan bersama dan hal itu sudah tak bisa diganggu lagi,” tegas Mikhael.
Karenanya, ia meminta semua parpol agar tak memaksakan nama capres di wacana koalisi besar. “Bagi yang ingin bergabung, kok belum resmi saja sudah memaksakan nama capres, enggak sesuai dengan cara dan nilai yang ada di Koalisi KIR,” tukasnya.
Mikhael pun mencotohkan koalisi Gerindra-PKB langgeng lantaran semuanya berbasis musyawarah. “Di Koalisi kami semuanya berbasis musyawarah sehingga bisa langgeng dan pasti pergerakannya,” tutur Mikhael.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono menyatakan bahwa pihaknya tetap ngotot untuk mengajukan Airlangga Hartarto menjadi capres jika nantinya koalisi besar terbentuk di Pilpres 2024. “Itu (Airlangga capres) pasti akan jadi tawaran kita,” ujar Dave, Jumat (7/4/2023).
Namun demikian, ia memahami bahwa hal tersebut masih menjadi usulan dari Partai Golkar. Adapun nantinya usulan itu bisa diputuskan bersama parpol koalisi besar.
“Tetapi kan putusan harus dibuat secara bersama-sama,” pungkasnya.(s)
Polhukam
Pengacara Bantah Ahmad Dedi Lari Usai Diterpa Dugaan Isu Suap
JAKARTA, SENTANA — Baru-baru ini terdapat framing negatif yang beredar di media massa dan media sosial kepada Pemeriksa Fungsional Ahli Madya di Direktorat Jenderal Bea Cukai Ahmad Dedi, lari dari wawancara media. Peristiwa ini membangun framing seolah Ahmad Dedi terlibat di dalam kasus suap importasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Kuasa Hukum Ahmad Dedi, T.S Hamonangan Daulay.,S.H.,M.H memberikan klarifikasi terkait framing tersebut.
“Di sini perlu diluruskan, karena sudah terjadi framing negatif yang pada akhirnya merugikan klien kami. Seolah-olah takut karena terlibat dalam kasus tersebut,” kata Hamonangan Daulay, kepada media, Sabtu 9 Mei 2026.
Dia menegaskan, setiap orang punya pilihan untuk berkenan atau tidak berkenan diwawancara media, bergantung kepada pertimbangan calon narasumber. Dalam hal ini, Ahmad Dedi punya pertimbangan kuat yaitu menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Bagi Ahmad Dedi, berkomentar di media saat itu justru akan menjadi kontraproduktif terhadap penyelidikan kasus tersebut di KPK. Biarlah kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung,” kata kuasa hukum tersebut.
Kedua, status Ahmad Dedi adalah saksi sebagai salah satu pegawai di Dirjen Bea Cukai. Dia, sebagai warga negara yang baik, ingin membantu KPK agar penyelidikan kasus ini berlangsung dengan lancar. “Makanya, dia hadir dan memberikan kesaksian berdasarkan apa yang dia ketahui. Sekali lagi, dia sebagai saksi dan bukan tersangka,” tegas Tongku.
Terakhir, sebagai kuasa hukum, dia berharap media massa, terutama media massa mainstream yang menjunjung tinggi asa praduga tidak bersalah sebagai bagian dari kode etik jurnalistik, jangan sampai termakan framing negatif dari pihak-pihak tertentu, yang tidak ingin kasus ini terungkap secara maksimal.
“Saya berharap kepada teman-teman media, jangan mudah termakan framing pihak tertentu. Kasus ini harus kita kawal bersama-sama, agar pengusutannya berlangsung dengan lancar dan tuntas,” tutupnya.
Bodetabek
Persidangan Tipikor Panas, Irvian Bobby Ungkap Dugaan Permintaan Uang dan Motor Mewah
JAKARTA, Sentana — Persidangan perkara korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mengungkap dugaan praktik “budaya setoran” yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun di lingkungan tertentu. Fakta itu mencuat dalam sidang pemeriksaan terdakwa Irvian Bobby pada Rabu (6/5/2026).
Di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum, Bobby membeberkan adanya dugaan permintaan uang Rp3 miliar yang disebut sebagai upaya “penyelesaian” pemeriksaan aparat penegak hukum (APH).
“Diselesaikan saja, 3 meter,” ujar Bobby menirukan percakapan yang disampaikan kepadanya dalam persidangan.
Menurut Bobby, saat dirinya mencoba menawar nominal tersebut, jawaban yang diterima justru menyebut angka itu sudah tergolong murah.
“Itu sudah murah,” lanjut Bobby mengutip percakapan tersebut.
Tak hanya soal uang miliaran rupiah, persidangan juga mengungkap dugaan permintaan fasilitas mewah berupa motor besar merek Ducati. Bobby menjelaskan awalnya dirinya ditanya mengenai jenis motor yang cocok, hingga kemudian menunjukkan tipe Ducati Scrambler melalui pencarian internet.
“Saya baru yakin bahwa yang bersangkutan memang minta motor,” ungkap Bobby di ruang sidang.
Dalam keterangannya, Bobby juga menggambarkan adanya pola pengumpulan dana yang disebut bukan praktik baru. Ia menyebut sejak 2019 hingga 2022 terdapat pengeluaran rutin untuk berbagai kebutuhan kegiatan kedinasan, baik di dalam maupun luar kota.
Nilainya disebut mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta untuk setiap kegiatan.
Yang menjadi sorotan lain dalam persidangan adalah pernyataan Bobby terkait dugaan pembiayaan kegiatan di daerah pemilihan Menteri Ketenagakerjaan pada periode 2019–2024.
“Tahun 2024 Bu Menteri itu ingin mencalonkan diri sebagai DPR, dan dapil beliau itu Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat,” kata Bobby dalam sidang.
Ia mengaku terdapat sejumlah kegiatan di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat yang turut dibiayai dengan nominal sekitar Rp200 juta per kegiatan. Menurut pengakuannya, kegiatan semacam itu berlangsung sebanyak empat hingga lima kali setiap tahun sejak 2019 hingga 2024.
Di tengah pemeriksaan jaksa, Bobby juga menyatakan dirinya hanya menjalankan mekanisme yang disebut telah berjalan sebelumnya. Ia mengaku berada pada posisi koordinator yang mengetahui adanya pengumpulan dana dari pihak tertentu serta distribusinya di internal.
Persidangan perkara ini diperkirakan masih akan berlanjut dengan menghadirkan sejumlah saksi lain. Jaksa penuntut umum juga disebut masih mendalami berbagai keterangan yang berpotensi membuka fakta-fakta baru dalam pusaran kasus tersebut.
Ibukota
Pangdam Jaya, Resmikan Jembatan Garuda di Anak Kali Sentiong : Permudah Aktivitas Warga di Dua Kecamatan.
Jakarta, Hariansentana.com.– Jembatan Garuda di Anak Kali Sentiong yang berlokasi di Jalan Pesanggrahan RT 006 RW 012, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, dan Jalan Bahari RW.01.Kelurahan Sunter Agung Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara.diresmikan pada Jumat (8/5/2026) pagi.
Kegiatan peresmian yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diselenggarakan oleh Kodim 0502/Jakarta Utara dan dihadiri sekitar 100 warga serta unsur Forkopimda, TNI, Polri, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Peresmian dilakukan langsung oleh Pangdam Jaya/Jayakarta Letjen TNI Deddy Suryadi, S.I.P., M.Si ditandai dengan pengguntingan pita dan peninjauan jembatan yang dibangun sebagai akses penghubung warga di kawasan Anak Kali Sentiong.
Dandim 0502/JU Kolonel Inf. Mohammad Syaifuddin Fanany, S.H., M.I.P.di dampingi Pendim 0502.JU.menyampaikan bahwa pembangunan jembatan tersebut merupakan bagian dari program pembangunan 10 jembatan di wilayah Jakarta Utara.
Semoga jembatan Garuda yang pertama ini bermanfaat bagi masyarakat sekitar untuk menunjang aktivitas sehari-hari dan mempermudah akses warga dan yang kedua insha Allah di Kecamatan Penjaringan,” ujar Fanny.
Ia juga menyebut pembangunan jembatan tersebut merupakan tindak lanjut program pemerintah yang bertujuan meningkatkan fasilitas dan konektivitas lingkungan masyarakat.
Pandam Jaya Letjen TNI Dedi Suryadi, menyampaikan bahwa pembangunan Jembatan Garuda merupakan implementasi langsung dari program Presiden Republik Indonesia dalam meningkatkan infrastruktur masyarakat di berbagai wilayah.
“Insya Allah jembatan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat semua. Anak-anak sekolah, warga yang bekerja, hingga masyarakat yang bersilaturahmi antarwilayah kini dapat lebih mudah melintas,” ujar Dedi.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat di Jakarta Utara.
“Program pemerintah daerah cukup banyak dan kita saling mengisi. Dengan adanya Jembatan Garuda ini, masyarakat dapat langsung merasakan manfaat pembangunan”, tambahnya.
Rangkaian kegiatan berlangsung mulai dari pembukaan, penandatanganan prasasti, pengguntingan pita, peninjauan jembatan, pemotongan tumpeng, penyerahan sembako, peninjauan program gentengisasi hingga foto bersama.
Sementara itu ketua RW.12.Ovanus M.R.menggatakan pada Hariansentana.com, kami atas nama warga mengucapkan terimakasih pada Pangdam Jaya dan Dandim 0502.JU telah di resmikan Jembatan Garuda penghubung dua wilayah kecamatan di wilayah Jakarta Utara. Semoga tuhan yang maha esa membalas atas kebaikan Bapak.Aamiin.” ungkapnya
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pangdam Jaya Letjend Deddy Suryadi, Danrem.052. Wijayakarta Brigjeng Faisal Rizal, Dandim 0502/JU Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany, Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, Iyan Sopyan Hadi Seko, Ariep Wibowo Camat Pademangan, Andi Noviandri Dewan kota perwakilan Kecamatan Pademangan, Husni Handayani. Plt.Lurah Pademangan Timur, serta jajaran Kodim 0502 JU, Polres Metro Jakarta Utara dan Koramil, Polsek Pademangan, Babinsa, Babinkantibmas, LMK, FKDM, Karang Taruna, PKK, Forum RT/RW. (Sutarno)
-
Polhukam2 days agoJadi Pengurus Parpol, Dekot Jakut Ngaku Gak Paham Aturan
-
Ibukota5 days agoMantan Manajer Legal Ngaku Korban Kriminalisasi, Binus Belum Buka Suara
-
Ibukota6 days agoPolisi Bongkar Peredaran Obat Terlarang Daftar G, di Tanjung Priok, Penjual Ditangkap
-
Ibukota6 days agoParkir Liar Danau Sunter Selatan Diduga Dikelola Premanisme, Aparat Dinilai Tutup Mata.

