Connect with us

Ibukota

Parkir Liar Danau Sunter Selatan Diduga Dikelola Premanisme, Aparat Dinilai Tutup Mata.

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com.- Kawasan Danau Sunter Selatan.1 dan 2, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok kota administrasi Jakarta Utara salah satu wisata olahraga Air dari 12 Destinasi Wisata Pesisir kebanggan Jakarta Utara yang sempat menjadi ikon kebersihan dan penataan ruang publik, kini justru tercoreng oleh maraknya praktik parkir liar di kelola premanisme yang meresahkan masyarakat. Minggu (03/05/2026).

Publik masih mengingat momen Festival Danau Sunter 2018 yang menjadi sorotan nasional saat Sandiaga Uno, yang saat itu menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta, berenang beradu cepat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada 25 Februari 2018. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga simbol keberhasilan revitalisasi dan pembersihan Danau Sunter Selatan sebagai percontohan pengelolaan danau urban yang bersih serta kampanye pelestarian lingkungan perairan.

Namun, kondisi terkini di lapangan menunjukkan ironi. Praktik premanisme parkir liar berlangsung terang-terangan di sepanjang bahu jalan Danau Selatan area yang seharusnya steril dari kendaraan. Padahal, larangan parkir telah dipasang melalui banner resmi, dan pengunjung diarahkan menggunakan fasilitas parkir yang tersedia di dalam GOR Sunter.

Faktanya, kendaraan roda dua justru berjajar di bahu jalan, mempersempit akses dan meningkatkan risiko kemacetan hingga kecelakaan.

Praktik ilegal ini diduga melibatkan oknum aparat aktif. Berdasarkan keterangan yang dihimpun Harian sentana.com yang sedang menyaksikan wisata air, mereka mengaku menyetorkan hasil pungutan kepada oknum berinisial M dan S yang disebut sebagai anggota TNI aktif. Tarif parkir yang dipungut berkisar antara Rp 5.000 hingga Rp10.000 per kendaraan.

mengaku hanya menjalankan perintah.

“Kalau kami di lapangan cuma kerja saja, Bang. Setiap hari ada setoran, sudah ada yang ngatur. Kami juga tidak berani melawan karena takut,” ujarnya.

Ia juga menyebut praktik tersebut sudah berlangsung lama dan terorganisir.

“Sudah lama seperti ini, bukan baru. Semua sudah tahu, tapi ya begitu, kami ikut saja aturan yang ada di sini,” tambahnya.

Sementara Yanto warga Kartini Jakarta pusat bersama keluarganya yang sedang liburan menyaksikan jetski mengatakan, petugas parkir di sini seram, kalau minta bayaran. sepertinya Aparat tutup mata dan takut.” katanya.

Tak hanya parkir liar, keberadaan UMKM ilegal di sekitar lokasi turut membuat kumuh dan memperburuk situasi. Para pedagang disebut juga memberikan setoran kepada oknum yang menjadi Backing, mengindikasikan adanya dugaan praktik pungutan liar yang sistematis.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan ketegasan Aparatur. Peraturan daerah yang jelas dilanggar seolah tidak memiliki daya, sementara aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum justru dinilai tidak berdaya.

Posko Tiga Pilar yang ada di lokasipun sepertinya tidak berguna, ketika hal tersebut di tanyakan salah satu petugas menggatakan.

“Kita sudah sering sekali mediasi, namun tidak membuahkan hasil. Belum lagi anggota kita sedikit. Kalau kita tertibkan, sama saja bunuh diri,” ujar salah satu anggota Satpol PP saat dikonfirmasi.

Pernyataan ini menggambarkan adanya tekanan di lapangan, sekaligus memperkuat bahwa Premanisme lebih kuat, dugaan bahwa praktik parkir liar tersebut memiliki “beking” kuat yang menghambat penindakan.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Utara juga dinilai belum menunjukkan langkah konkret. Bahkan muncul dugaan adanya aliran dana dari praktik ilegal tersebut yang membuat penanganan terkesan mandek.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya ketertiban yang terganggu, tetapi juga kepercayaan publik terhadap aparat dan pemerintah akan semakin menurun.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Instansi terkait TNI/Polri didesak segera melakukan investigasi menyeluruh serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

Danau Sunter Selatan yang dahulu menjadi simbol keberhasilan penataan kota, kini terancam kehilangan wibawanya akibat praktik Premanisme ilegal yang terus dibiarkan. Tanpa langkah tegas, hukum hanya akan menjadi formalitas yang kalah oleh kepentingan di lapangan. (Sutarno)

Ibukota

TP PKK Jakarta Utara Tingkatkan Tertib Administrasi Kuker di Kecamatan Pademangan dan Kelurahan Pademangan Barat.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com. – Tim Penggerak PKK Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan kegiatan Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi (SME) di wilayah Kecamatan Pademangan, dan Kelurahan Pademangan Barat pada Selasa (12/5/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Hari Firmansyah, dr.Mutia Khaerani ketua PKK kelurahan Pademangan Barat Andi Noviandri, Dewan kota perwakilan Kecamatan Pademangan, LMK, FKDM, PKK Kecamatan, Kelurahan dan Rw/RT.

Dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Administrasi Jakarta Utara, Fida Hendra Hidayat, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan wawasan bagi kader PKK dan pengurus Tim Penggerak PKK Kecamatan serta Kelurahan terkait pengisian buku-buku administrasi PKK.

Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua kegiatan yang dilakukan oleh PKK dapat tercatat dengan baik dan dipertanggungjawabkan. “Kami berharap seluruh kader dan pengurus Tim Penggerak PKK se-Jakarta Utara dapat melaksanakan tertib administrasi PKK,” ungkapnya.

Bersama jajarannya, Fida Hendra turut melakukan pengecekan langsung terhadap pengisian buku-buku administrasi PKK mulai dari Pokja I hingga Pokja IV, Sekretariat, dan Pengelola RPTRA. Handayani (mantan lurah Tugu Utara) ketua Pokja III.

Ia menggatakan pada Hariansentana.com,” pentingnya hasil dari kegiatan SME ini untuk segera ditindaklanjuti guna meningkatkan tertib administrasi PKK di wilayah tersebut.”Tuturnya.

Usai melakukan kunjungan di Kecamatan Pademangan, jajaran Tim Penggerak PKK Kota Administrasi Jakarta Utara akan melanjutkan kegiatan SME di wilayah Kecamatan lainnya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program PKK serta pelayanan kepada masyarakat di tingkat kota.

Dengan semangat untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam pengelolaan administrasi PKK, Tim Penggerak PKK Kota Administrasi Jakarta Utara berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala guna memastikan tercapainya tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Jakarta Utara. (Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Komunitas LAI Bersama Komunitas Driver Ambulace, Dorong Literaai untk Kamtibmas dan Cegah Anarkis

Published

on

By

JAKARTA, SENTANA – Di tengah sorotan meningkatnya berbagai permasalahan Ambulance yang viral di Medsos baru-baru ini, diantaranya kasus terakhir ambulance digunakan untuk membantu demo pada moment tertentu, membawa Narkoba dan yang sedang membawa pasien merasa dihalang-halangi oleh pemotor di Depok hingga berujung pelaporan ke Kepolisian.

Ketua Divisi Driver Lembaga Ambulan Indonesia (LAI), Sandy menyuarakan komitmen bersama dengan Komunitas Ambulance untuk saling toleran dijalan dan menjaga Kamtibmas tetap aman, suportif, serta menanamkan nilai empati, toleransi dan penyelesaian konflik secara damai guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Selain itu diperlukan perhatian serius dari berbagai pihak untuk memahami akar permasalahan yang melatar belakanginya, hingga pengaruh media sosial yang kian masif.

Lembaga Ambulan Indonesia (LAI) merupakan salah satu wadah Komunitas dan memiliki peran positif bagi pembinaan yang beranggotakan para driver Ambulance, Tim relawan, tenaga medis, maupun masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap kegiatan sosial dan pasien gawat darurat yang membutuhkan penanganan medis.

Selain sebagai penunjang perekonomian, sekaligus mengemban misi kemanusiaan membantu korban bencana alam maupun laka lantas. Sejak berdiri di tahun 2020, kini LAI terus berkembang hingga memiliki perwakilan yang luas di berbagai daerah, memiliki jumlah anggota cukup besar di masing-masing koordinator wilayah (Korwil) yang tersebar di seluruh Indonesia serta terhubung kerjasama dengan Komunitas Ambulance lain yang bergerak di bidang pelayanan medis.

“Adanya kasus ambulance viral akibat berbagai permasalahan yang dihadapi dijalan hingga terjadi pelanggaran hukum akibat tidak dipergunakan sesuai peruntukan, komunitas ambulance yang sudah berorganisasi, sangat menyayangkan dan menolak keras tindakan tersebut. Apabila driver LAI melakukan pelanggaran etika dan hukum maka akan diberikan sangksi tegas hingga pencabutan keanggotaan sesuai dengan AD ART Organisasi, Selasa,” ungkap Ketua Divisi Driver LAI, Sandy, melalui keterangannya, Selasa (12/5/2026) di Jakarta

Menanggapi penggunaan mobil ambulance yang disewa oleh kelompok tertentu untuk membawa peralatan demo untuk aksi anarkis dan stand by medis, Sandy menyatakan sangat tidak setuju dan bertolak belakang dengan hal tersebut, tetapi apabila ada teman-teman ada yang ikut berpartisipasi mengaku sebagai Relawan, yang penting sesuai dengan Tupoksinya sebagai Medis. “Jangan sampai ambulance yang seharusnya hanya untuk kebutuhan Medis diperuntukan untuk hal-hal yang lain,” tandasnya.

Sandy menyampaikan tentang Himbauan Kamtibmas, berharap kepada seluruh rekan-rekan driver ambulance bukan saja dari LAI maupun Komunitas Ambulance lainnya baik yang berperan di bidang Medis maupun Jenazah, agar Komunitas bisa mengikuti arahan-arahan yang diberikan dari Pengurus Organisasi dan Instansi Terkait yaitu Ditlantas POLRI. Ikutilah aturan-aturan yang berlaku baik aturan Lalu Lintas juga aturan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

“Kami Pengurus LAI bersama Pemerintah saling mendukung terciptanya Situasi Kamtibmas yang aman kondusif, kedepan bisa berkolaboratif dengan komunitas ambulance, ada beberapa hal yang harus dibahas bersama terkait berbagai permasalahan ambulance yang terjadi, berharap kita bisa terus mendukung terciptanya Program Kamtibmas bagi Masyarakat Jakarta,” pungkasnya. (Red).

Continue Reading

Ibukota

Kemendag Tutup Aduan Produk Edi, Seluruh Barang Dipastikan Ber-SNI

Published

on

By

JAKARTA, Sentana — Kementerian Perdagangan Republik Indonesia memastikan seluruh produk yang diperdagangkan pelaku usaha bernama Edi telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan memiliki legalitas usaha lengkap. Kepastian itu disampaikan setelah Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) melakukan investigasi lapangan atas aduan masyarakat dan pemberitaan yang sempat beredar.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan tim pengawas Kemendag menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran terkait peredaran barang tanpa SNI sebagaimana yang sebelumnya diberitakan. Seluruh produk dinyatakan sesuai ketentuan, termasuk dokumen Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) yang masih aktif dan sah.

Perwakilan Ditjen PKTN menegaskan, verifikasi dilakukan secara menyeluruh mulai dari pengecekan fisik barang hingga validasi dokumen perizinan usaha.

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, Saudara Edi terbukti kooperatif dan mampu menunjukkan seluruh dokumen legalitas yang dibutuhkan. Produk yang diperdagangkan juga telah memenuhi standar yang berlaku,” ujar perwakilan Ditjen PKTN dalam keterangannya, Jumat (9/5/2026).

Kemendag juga menilai informasi yang sebelumnya beredar di salah satu media tidak sesuai dengan fakta hasil investigasi. Pemerintah meminta seluruh pihak, khususnya media, agar melakukan verifikasi data secara akurat sebelum mempublikasikan sebuah informasi.

Menurut Kemendag, langkah verifikasi penting dilakukan guna menjaga iklim usaha yang sehat serta menghindari disinformasi yang berpotensi merugikan pelaku usaha yang telah patuh terhadap aturan.

“Kementerian Perdagangan tetap berkomitmen melakukan pengawasan terhadap barang beredar demi perlindungan konsumen. Namun di sisi lain, pelaku usaha yang taat regulasi juga harus mendapatkan kepastian hukum,” lanjutnya.

Dengan hasil investigasi tersebut, Kemendag menyatakan aduan terhadap pelaku usaha Edi telah selesai dan tidak terbukti melanggar ketentuan perdagangan yang berlaku.

Continue Reading
Advertisement

Trending