Connect with us

Ibukota

Mantan Manajer Legal Ngaku Korban Kriminalisasi, Binus Belum Buka Suara

Published

on

JAKARTA, Sentana – Polemik dugaan kriminalisasi terhadap mantan pejabat legal Yayasan Bina Nusantara (BINUS), Poppy, masih bergulir. Hingga kini, pihak yayasan belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus yang menyeret eks Corporate Senior Legal Manager tersebut sebagai tersangka.

Upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah awak media di kantor BINUS di kawasan Jalan Syahdan, Jakarta Barat, belum membuahkan hasil. Pihak management maupun corporate legal yang ditemui tidak memberi tanggapan. Informasi hanya diperoleh dari petugas keamanan berinisial IH, yang menyarankan agar pertanyaan disampaikan melalui kepada tim legal. Menurutnya, permintaan serupa juga telah disampaikan oleh beberapa media lain.

Upaya konfirmasi lanjutan belum mendapat respons. Pihak BINUS mengarahkan agar pertanyaan ditujukan kepada tim kuasa hukum mereka. Namun, hingga berita ini disusun, pihak kuasa hukum BINUS tidak bisa dihubungi sehingga belum ada tanggapan resmi.

Di sisi lain, Poppy dalam keterangan resminya, menyampaikan pembelaannya. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka dalam laporan polisi tertanggal 5 Maret 2025 tidak adil dan diduga berkaitan dengan konflik internal di tempatnya bekerja.

Perempuan yang telah mengabdi selama 17 tahun di BINUS itu diberhentikan pada Januari 2026, tidak lama setelah status tersangka disematkan kepadanya atas dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP terkait penggunaan surat palsu.

Kasus ini bermula dari laporan internal auditor yang menuding adanya pemalsuan dokumen penawaran notaris dalam proyek perpanjangan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di Meruya, Jakarta Barat, serta Mekarsaluyu, Bandung.

Poppy menolak tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses pemilihan notaris berada di bawah kewenangan Direktur Legal dan bagian pengadaan (procurement), bukan dirinya. Ia juga mengaku memiliki bukti komunikasi internal yang menunjukkan bahwa penunjukan notaris dilakukan atas arahan atasan.

Selain itu, ia menyebut salah satu notaris telah memberikan klarifikasi bahwa dokumen penawaran yang dipersoalkan merupakan dokumen sah.

“Tidak ada kewajiban bagi saya untuk memverifikasi keaslian dokumen penawaran notaris. Itu ranah procurement,” kata Poppy.

Ia juga mengungkap bahwa tuduhan awal terhadap dirinya adalah penggelapan dana. Namun, tuduhan tersebut tidak terbukti dan kemudian bergeser menjadi dugaan pemalsuan dokumen.

Menurut Poppy, mekanisme pembayaran proyek dilakukan langsung oleh bagian keuangan kepada notaris, sehingga tidak ada aliran dana yang melalui dirinya.

Poppy juga mengaku mengalami tekanan selama proses penyidikan, termasuk permintaan untuk mengundurkan diri dan mengakui kesalahan yang tidak dilakukannya. Ia bahkan diminta menandatangani perjanjian yang dinilai merugikan, termasuk pembatasan untuk bekerja di bidang serupa seumur hidupnya.

Selain itu, ia menyoroti sejumlah kejanggalan, seperti penundaan pemanggilan sebagai saksi serta waktu penetapan tersangka yang berdekatan dengan penerbitan surat pemecatan.

Sebelumnya, Poppy juga melaporkan internal auditor yang menuduhnya ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan pencemaran nama baik. Namun, laporan tersebut berujung pada laporan balik terhadap dirinya di Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Poppy, Dewi Susianti, menegaskan kliennya tidak memiliki kewenangan dalam menentukan notaris dalam proyek tersebut. Ia menyebut penentuan vendor sepenuhnya dilakukan oleh bagian procurement dan diputuskan oleh Direktur Legal.

Dewi juga mengungkap adanya perubahan dalam proses penunjukan notaris. Awalnya, notaris dengan penawaran terendah dipilih, namun kemudian diganti setelah terjadi kenaikan biaya signifikan, sehingga beralih ke notaris lain dengan penawaran lebih rasional.

Menurutnya, fakta tersebut tidak dimunculkan dalam laporan yang menjadi dasar proses hukum. Ia juga menyoroti bahwa pihak-pihak terkait dalam proses awal, termasuk notaris yang sempat dipilih, tidak diperiksa.

Dalam proyek lain di kawasan Dago Pakar pada 2021, Dewi menyebut hasil audit internal tidak menemukan pelanggaran. “Tidak ada fraud, tidak ada temuan major maupun minor,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembayaran seluruh proyek dilakukan langsung oleh bagian keuangan kepada notaris, tanpa melibatkan kliennya secara pribadi.

Pihaknya juga mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti, mulai dari hasil audit internal, dokumen email terkait keputusan penunjukan notaris, hingga surat resmi dari notaris yang menyatakan keabsahan dokumen.

Dewi turut menyoroti perubahan pasal yang dikenakan kepada kliennya, dari dugaan penggelapan menjadi pemalsuan dokumen. Menurutnya, hal tersebut perlu diuji dalam konstruksi hukum.

“Klien kami tidak pernah diperiksa terkait pasal penggelapan, namun tiba-tiba muncul pasal pemalsuan saat penyidikan,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan adanya kerugian yang menjadi dasar perkara, mengingat perhitungan yang digunakan berasal dari perbandingan tarif notaris lain, sementara setiap notaris memiliki standar biaya berbeda.

Poppy berharap penyidik dapat melihat kasus ini secara objektif dan mempertimbangkan penghentian perkara.

“Saya tidak pernah melakukan penggelapan, tidak memalsukan, maupun menggunakan surat palsu. Saya percaya kebenaran tidak mungkin salah,” ujar Poppy. Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan belum ada pernyataan resmi dari pihak BINUS. ***

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ibukota

Meriahkan HUT. RI ke 81 Camat Pademangan Buka Berbagai Lomba di RPTRA Budi Mulia.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 di Kelurahan Pademangan Barat Pecamatan Pademangan, kota administrasi Jakarta Utara secara resmi dibuka oleh Camat Pademangan Arief Wibowo, Jumat (21-08/2026).

Dengan mengusung tema.”LMK COLLOBORTION.” kegiatan ini dimeriahkan dengan berbagai lomba serta dihadiri oleh Handayani Sekel dan jajarannya, LMK, FKDM, PPSU, RW, RT, Karang Taruna, Satpol PP PKK, Kader Dawis, Kader Jumantik, Kapospol.Aiptu DWi. dan warga masyarakat.

Dalam sambutannya, Camat Pademangan Arief Wibowo menyampaikan bahwa kegiatan lomba ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga menjadi wadah untuk mempererat tali silaturahmi antar warga serta melestarikan seni budaya. di tengah masyarakat. “Kegiatan ini adalah bentuk syukur dan semangat kita dalam memeriahkan Kemerdekaan RI. Melalui lomba, kita tidak hanya menghibur, tetapi juga mengisi kemerdekaan dengan kegiatan yang positif dan bernuansa kebangsaan,” ujar.Arief Camat Pademangan,” ujar Arief.

Beliau juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan, sesuai dengan semangat perjuangan para pahlawan. diharapkan agar lomba ini dapat menjadi ajang silaturahmi dan memperkuat kebersamaan di antara seluruh elemen masyarakat Kelurahan Pademangan Barat.

“Mari kita jadikan momentum HUT RI ke 81.ini sebagai pengingat untuk terus bergotong-royong membangun daerah kita tercinta,” tambahnya.

Lomba ini diikuti oleh perwakilan grup dari setiap RW se-Kelurahan Pademangan Barat ada 14 Tim yang tampil mewakili RW masing-masing. Para peserta menampilkan kemampuan terbaik mereka dalam membawakan pemain yang dipadukan khas, menarik perhatian warga yang hadir .

Kegiatan serupa juga menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT RI di berbagai wilayah, yang mengusung konsep kebersamaan dan pelestarian budaya lokal . Dengan adanya lomba ini, diharapkan nilai-nilai keagamaan dan semangat kebangsaan dapat terus tertanam kuat di hati masyarakat.

Acara pembukaan berlangsung lancar dan meriah, menandai dimulainya perlombaan yang akan berlangsung selama beberapa hari ke depan. Masyarakat tampak antusias menyaksikan penampilan para peserta, menambah semarak perayaan kemerdekaan di kelurahan Pademangan Barat.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Senam Primadona di Kantor Wali Kota administrasi Jakarta Utara, Meriah Diwarnai Penghargaan dan Doorprize

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.— Senam Primadona yang digelar Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dipenuhi suasana meriah dan penuh kebersamaan pada Jumat (21/8/2026).

Kegiatan olahraga bersama bertajuk Senam Primadona dihadiri langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, Fredy Setiawan Wakil, H.iyan Sopyan Hadi, Seko, para Asisten, A.Syarif Kabag Umum, Para Camat dan seluruh jajaran perangkat daerah mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, Kabag hingga suku dinas. Tak hanya itu, sinergi lintas instansi juga terlihat kuat dengan hadirnya unsur TNI, Polri, Kejaksaan, serta warga masyarakat setempat.

​Selain menjadi sarana ajang silaturrahmi dan menjaga kebugaran dan kesehatan tubuh, kegiatan ini dimanfaatkan untuk mempererat serta memperkuat kolaborasi antar lembaga. Kemeriahan pun makin terasa dengan adanya pemberian penghargaan bagi ASN dan pembagian berbagai doorprize menarik yang disambut antusias oleh para peserta.

​Wali Kota administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat turut menyerahkan penghargaan kepada sejumlah Kepala Bagian dan jajaran Suku Dinas yang dinilai berprestasi serta berkontribusi aktif dalam mendukung program pembangunan di Jakarta Utara.

​”Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras jajaran yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berharap apresiasi ini menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi,” ujar Hendra.

​Melalui kegiatan seperti Senam Primadona, Forkopimko dan Pemkot Jakarta Utara semangat kebersamaan, kekompakan, dan sinergitas lintas sektor dapat terus terjaga demi mewujudkan Jakarta Utara yang sehat, harmonis, dan maju.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Lantik Tujuh Pejabat Eselon II, Dr.H. Pramono Dorong Transparansi dan Inovasi

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Gubernur DKI Jakarta, Dr.H. Pramono Anung resmi melantik tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Pelantikan yang berlangsung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta ini berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 755 Tahun 2026.

Pramono menyampaikan, perombakan ini untuk penyegaran organisasi dan percepatan dalam pengambilan keputusan. Ia ingin dengan adanya jajaran yang baru dilantik ini maka kinerja organisasi akan semakin produktif dan efisien.

“Dalam rangka untuk penyegaran. Tetapi intinya saya ingin secara organisasi di Balai Kota itu ada speed up, ada percepatan di dalam keputusan dan sebagainya. Karena bagi saya itu menjadi hal yang penting,” ujar Pramono, Rabu (19/8).

Pramono memastikan, proses penunjukan pejabat dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta serta berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional.

Dalam arahannya, Gubernur pun meminta seluruh jajarannya agar bekerja dengan inovasi dan lebih proaktif. Ia juga mengingatkan agar kebijakan-kebijakan yang diambil berdasarkan aturan yang ada.

“Sebagai pemimpin, kalau saudara-saudara sekalian bekerja berdasarkan aturan main, maka saudara-saudara sebenarnya dilindungi oleh aturan main tadi,” katanya.

Berbagai kebijakan yang telah diputuskan dan menjadi prioritas juga harus dikerjakan secara konsisten dan optimal. Seperti kebijakan dalam pengolahan sampah dengan memasifkan gerakan pilah sampah.

Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam mengambil keputusan. Pramono juga berharap kinerja jajarannya bisa membuat Jakarta menjadi lebih berwarna.

“Saya atas nama pribadi, atas nama pemimpin kalian semua, saya berterima kasih upaya yang saudara-saudara telah lakukan. Dan mari kita bekerja keras untuk memperbaiki Jakarta,” ucapnya.

Berikut tujuh pejabat yang dilantik:

  1. Abdul Khalit sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi DKI Jakarta
  2. Mochamad Abbas sebagai Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta
  3. M Matsani sebagai Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta
  4. Fajar Eko Satriyo sebagai Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta
  5. Muhammad Herizkianto sebagai Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta
  6. Indra Patrianto sebagai Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta
  7. Faisal Syafruddin sebagai Asisten Deputi Gubernur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Permukiman.

Pelantikan tersebut diharapkan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam menghadapi berbagai agenda pembangunan Jakarta. Para pejabat baru juga dituntut mampu menerjemahkan kebijakan menjadi program yang efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan warga.

Dengan pengisian sejumlah posisi strategis tersebut, Pemprov DKI Jakarta menargetkan kinerja birokrasi yang semakin adaptif terhadap perubahan. Penguatan organisasi diharapkan berjalan beriringan dengan percepatan program prioritas serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Jakarta.(Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending