Nasional
Keberatan Atas Perubahan UU No.8 Tahun 2019, Pada Draft RUU Omnibus Law, Ini Yang Dikatakan Ketua Sapuhi

Jakarta, Sentananews.com – Terkait adanya rencana perubahan UU No.8 Tahun 2019 pada draft RUU Omnibus Law, Ketua Umum SAPUHI (Sarikat Penyelenggara Haji Umrah Indonesia) Syam Resfiadi menyebut pihaknya merasa keberatan.
Menurut Syam keberatan yang disampaikan pihaknya tersebut dikarenakan RUU tersebut tidak secara jelas mengatur persayaratan memperoleh izin PPIU.
“Dalam draft RUU Omnibus tidak ada persyaratan yang jelas untuk memperoleh ijin PPIU, yang mana artinya pihak asing dan non muslim bisa memperoleh izin tersebut,” ungkap Syam melalui pernyataan tertulis via ponsel, Senin 11/5.
Hal tersebut menurut Syam seperti yang tercantum draft RUU Omnibus Law di pasal 89, 90, 91 dan 92 tentang perijinan persyaratan serta pelaksanaan umrah oleh pihak PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang sebelumnya sudah diamanahkan pada UU yang sudah ada saat ini.
“Kami merasa keberatan dengan draft RUU Omnibus Law terkait pelaksanaan haji dan umrah, menurut kami UU yang sudah ada saat ini (UU No.8 Tahun 2019) sudah sangat baik dan tidak perlu diubah,” sambung Syam.
“Hari ini kami sudah mengirimkan surat aspirasi kami tersebut ke bapak presiden Jokowi agar menjadi pertimbangan sebelum nantinya draft RUU tersebut disahkan menjadi UU,” tutup Syam.
Polhukam
Komitmen dalam Mengatasi Kesulitan Sekitar, Pangkoops Udara I Hadiri Bakti Sosial dalam rangka Peringati HUT TNI AU di Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi, Hariansentana.com — Pangkoops Udara I Marsda TNI Mohammad Nurdin hadiri pelaksanaan kegiatan Bakti Sosial TNI Angkatan Udara dalam rangka memperingati HUT TNI Angkatan Udara ke-79 Tahun 2025, bertempat di Lapangan Dewan, Parakan Salak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Antusiasme masyarakat sangat tinggi dalam menyambut kegiatan Bakti Sosial tersebut. (Jumat, 14-3-2025).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk berbagi dengan masyarakat melalui layanan kesehatan gratis dan bantuan sosial, sebagai wujud nyata kepedulian TNI AU terhadap rakyat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat sinergi antara TNI AU dan masyarakat.
Dalam layanan kesehatan gratis tersebut mencakup untuk 1.000 warga, yang terdiri dari pengobatan umum, pemeriksaan spesialis: penyakit dalam, anak, THT, kandungan serta pemeriksaan laboratorium dan pembagian ratusan kacamata baca. Untuk bantuan sosial membagikan 2.000 paket sembako yang secara simbolis diberikan kepada anak yatim, lansia, dan elemen masyarakat lainnya yang membutuhkan.
“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran TNI AU tidak hanya sebatas menjaga kedaulatan udara, tetapi juga senantiasa hadir dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ini adalah bagian dari misi kemanusiaan yang selalu diemban oleh TNI AU, khususnya dalam peringatan HUT ke-79 TNI Angkatan Udara menjadi momentum penting bagi kami untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat” jelas Kasau Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M., dalam sambutannya.
“Kami berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam berbagai bidang, termasuk sosial dan kesehatan. Kegiatan ini akan terus dilakukan di berbagai daerah sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa. Dengan semangat “TNI AU AMPUH”, kami akan terus menjalankan misi kemanusiaan, mempererat kebersamaan dengan masyarakat, dan berkontribusi dalam membangun bangsa” ujar Kasau lebih lanjut.
Dalam sambutannya Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., menyampaikan ucapan terimakasih dan kebangggaannya kepada TNI AU atas kepeduliannya kepada masyarakat Sukabumi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pangkoopsudnas, Dankodiklatau, Para Asisten Kasau, dan Pejabat TNI AU lainnya serta Para Pejabat Forkopimda Kabupaten Sukabumi.
Ibukota
Forum Lintas Ormas DKI Jakarta Gelar Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim di Kantor Walikota Jakarta Utara

Jakarta,Hariansentana.com – Forum Lintas Ormas (FLO) DKI Jakarta menggelar acara buka puasa bersama dan santunan anak yatim di Ruang Bahari, Kantor Walikota Jakarta Utara. Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Wakil Walikota Jakarta Utara sekaligus Ketua FLO DKI Jakarta, Ir. H. Juani Yusuf, M.M.(Wakil walikota administrasi Jakarta Utara), serta Anggota Senator/DPD DKI Jakarta yang juga Ketua Ormas Bang Japar, Fahira Idris.SE.MH.
Turut hadir Sekjen FLO DKI Jakarta, Ir. Hj. Endah Parjoko, M.M., Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. H. Ahmad Fuady, S.I.K., S.H., M.H., Dandim 0502 Jakarta Utara, Letkol Inf Dony Gredinand, S.H., M.Tr.(Han)., M.I.Pol., serta perwakilan berbagai ormas se-DKI Jakarta.
Kegiatan diawali dengan sosialisasi program oleh BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading, yang memberikan pemahaman mengenai manfaat perlindungan tenaga kerja.
Acara resmi dibuka dengan doa bersama, diikuti dengan sambutan dari para tokoh yang hadir. Ketua panitia, Musa Marasabessy, S.H., juga membacakan laporan kegiatan sebelum prosesi penyerahan santunan.

Ketua FLO DKI Jakarta, Ir. H. Juani Yusuf, M.M., secara simbolis menyerahkan santunan uang tunai serta kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada anak-anak yatim, sebagai bentuk kepedulian sosial yang dijalankan FLO bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelum berbuka puasa, acara diisi dengan ceramah keagamaan yang menambah keberkahan bagi para peserta. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan khidmat dan lancar, mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang tinggi. (Sutarno)
Daerah
Sidang Impor Narkoba Kembali Digelar, 4 Terdakwa Saling Bersaksi

Tangerang – Sidang lanjutan kasus import narkotika kembali digelar kemarin Kamis (13/03), dengan agenda mendengarkan kesaksian 4 terdakwa. Dalam sidang kali ini terungkap bahwa para terdakwa tidak hanya mengimport jenis MDMA dan ketamin dari Prancis tetapi juga ganja dari California Amerika Serikat.
Dalam keterangannya kepada majelis hakim, terdakwa Andrew Wiyono mengungkapkan kepada majelis hakim bahwa dirinya terjerat kasus narkoba jenis ganja, ketamin dan MDMA, senada dengan keterangannya terdakwa Reynard Wiyono, Joshua Sudjana dan Devin Thanwijaya juga mengakui hal yang sama, Namun mereka mengaku tidak pernah menggunakan ketamin maupun MDMA. “Kalau menghisap ganja pernah, tapi untuk ketamin dan MDMA tidak” kata Andrew Wiyono yang diakui juga oleh para terdakwa di hadapan majelis hakim Luky SH.
Dalam keterangannya Andrew Wiyono mengaku bahwa mereka tidak pernah melakukan pemesanan Narkoba kepda Suplayer. Dia menegaskan bahwa yang memesan ganja dari suplayer adalah Ryan Goh sedangkan yang memesan ke Ryan Goh adalah Joshua Sudjana melalui chatting whatsapp. “Setau saya barang yang kami pesan berada di Kantor POS daerah Jakarta utara.” Ungkapnya.
Masih menurutnya, Barang bukti Ganja di ambil Joshua, Devin dan Reynard bersama penyidik, adapun jumlah Ganja seberat 31 gram diamankan oleh polisi untuk dijadikan barang bukti. Sebelum diamankan oleh polisi Barang bukti ganja di buka di pos Indonesia bersama polisi dan petugas pos.
Dari keterangan para terdakwa diketahui bahwa Ryan Goh adalah Teman dari Terdakwa Joshua Sudjana
“Joshua berteman dengan Ryan Goh dari kecil. Ryan tinggal disingapura, kami di kenalkan oleh Joshua saat Ryan berkunjung ke Jakarta,” ujar terdakwa serentak.
Menurut para terdakwa, ganja yang berasal dari luar negeri lebih nikmat daripada ganja yang ada di Indonesia. Dan rencananya ganja yang dipesan melalui Ryan Goh itu akan digunakan para terdakwa bersama-sama. “Kami tertarik untuk menikmati ganja dari luar negeri karena katanya lebih nikmat, kami kecanduan jadi sepakat untuk mengkonsumsi ganja dan tidak menjualnya, jadi kami berharap bisa direhabilitasi.” kata Andrew
Dalam persidangan juga terungkap bahwa para terdakwa masih berstatus mahasiswa, Kakak beradik Andrew Wiyono dan Reynard Wiyono mengaku bahwa mereka merupakan mahasiswa Universitas Prasetiamulia BSD. Sedangkan Terdakwa Joshua Sudjana kuliah di Calvin Institut Kemayoran jurusan tehnik sipil sementara Devin Thanwijaya baru daftar di UNTAR.
Selain keterangan para Terdakwa tersebut, Jaksa Penuntut Umum juga sempat mendalami pemilik alamat paket yang dikirim ke Ruko Mangga Dua Square, yang kemudian diterangkan terdakwa Andrew Wiyono dan Reynard Wiyono bahwa ruko mangga dua merupakan milik orangtuanya yang sehari hari kosong.
Sidang kemudian kembali ditunda untuk mendengarkan Tuntutan JPU, sebelumnya para terdakwa didakwa dengan pasal berlapis terkait UU Kesehatan, kepemilikan narkoba, mengimpor narkoba, permufakatan jahat narkoba, dan pemakai narkoba dengan barang bukti narkoba import sebesar 30 gram ganja, 120 gram ketamin dan 60 gram MDMA yang nilainya ditaksir mencapai 2 milyar rupiah.
-
Ibukota3 days ago
Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Pos Pantau di Pademangan, Pastikan Keamanan Kondusif Selama Ramadhan. 2025.
-
Ibukota4 days ago
Wali Kota administrasi Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura
-
Ibukota6 days ago
Tim Aladin Kelurahan Kalibaru, Raih Juara I Lomba Bedug di Festival Bedug Tingkat Jakut Tahun 2025
-
Ibukota3 days ago
Wagub Rano Karno Ziarah Makam Ulama di Area Masjid Jami Al-Mukarromah Kampung Bandan.