Connect with us

Polhukam

KOSMAK Desak KPK Ambil Alih Dugaan Suap Sugar Group yang Mandek di Kejagung. Dipakai Jampidsus Sandera Ketua MA?

Published

on

JAKARTA, SENTANA – Usai Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kortas Tipikor Polri dalam dugaan tiga perkara korupsi, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil alih penanganan perkara rasuah lain yang melibatkan Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) itu. Termasuk, dalam dugaan suap Rp 70 miliar oleh Purwati Lee untuk memenangkan Sugar Group Companies melawan Marubeni Corporation dalam perkara perdata di tingkat kasasi dan PK, melalui Zarof Ricar, yang diduga melibatkan hakim agung Sunarto yang kini menjabat Ketua Mahkamah Agung RI. Berdasarkan ketentuan Pasal 10A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK dapat mengambil alih penyidikan dan/atau penuntutan terhadap pelaku Tindak Pidana Korupsi yang sedang dilakukan lembaga penegak hukum lain apabila dipandang terjadi korupsi dalam pemberantasan korupsi.

“Meskipun telah memiliki kecukupan alat bukti, kasusnya mandek di Kejagung selama dua tahun. Hakim agung pemutus perkara kasasi dan PK selaku pihak yang diduga sebagai penerima suap hingga hari ini tidak pernah diperiksa penyidik. Jampidsus Febrie Adriansyah diduga telah menggunakan kasus suap Sugar Group ini untuk “menyandera” Ketua Mahkamah Agung Sunarto, guna mengamankan dalam penuntutan perkara korupsi kontroversial atas nama terdakwa Thomas Lembong, Nadiem Makarim dan Muhammad Kerry Adrianto Riza,” ujar Sugeng Teguh Santoso, selaku pembina Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi dalam konperensi pers di Jakarta, Sabtu (11/7).

Zarof Ricar sendiri menurutnya telah bersikap kooperatif mengakui menerima uang suap Rp 70 miliar dari Sugar Group Companies melalui salah seorang pemiliknya bernama Purwati Lee sejak pertama kali diperiksa penyidik pada 26 Oktober 2024, usai ditangkap di Hotel Le Meridien Denpasar Bali. Pengakuan itu diulangi kembali dalam pemeriksaan dirinya selaku terdakwa di depan persidangan 7 Mei 2025. Uang suap Rp 70 miliar itu bagian dari sisa Rp 200 miliar yang dialokasikan untuk menyuap para hakim pemutus perkara di tingkat kasasi dan PK, melalui bantuan Hakim Agung, Soltoni Mohdally.

Ketika penggeledahan, selain barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1,2 triliun dan 51 kilogram emas, dokumen catatan-catatan yang bertuliskan nomor perkara dan kode-kode tertentu seperti antara lain “Titipan Lisa“, “Untuk Ronal Tannur: 1466/Pid.2024”, “Pak Kuatkan PN” dan “Perkara Sugar Group Rp 200 miliar”, diketemukan pula barang bukti elektronik (electronic evidence) yang berisi data elektronik (email, riwayat browsing, file, foto, video dan lain-lain) saat penggeledahan berupa: hand phone, laptop milik Zarof Ricar, anak-anaknya dan isterinya, yang di dalamnya diduga menyimpan data-data penting terkait uang suap tersebut.

Namun anehnya dalam Surat Dakwaan No. Reg. Perkara: PDS-02/M.1.14/Ft.1/01/2025, tanggal 10 Februari 2025, yang dibacakan JPU Nurachman Adikusumo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat JPU tidak mencatatkan dan melampirkan barang bukti elektronik yang ditemukan saat penggeledahan di rumahnya Jln. Senayan No. 8, Kel. Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 24 Oktober 2024.

Terkait sengketa perdata antara Sugar Group Company melawan Marubeni Corporation dkk dari hasil penelusuran KOSMAK, dalam perkara kasasi No. 1697 K/Pdt/2015 tanggal 14 Desember 2015, tercatat nama-nama hakim agung yang duduk pada majelis hakim: (1) Soltoni Mohdally, (2) Nurul Elmiyah dan (3) H. Zahrul Rabain. Dalam perkara PK Ke-I, No. 818 PK/Pdt/2018 tanggal 2 Desember 2019: (1) H. Sunarto, (2) Maria Anna Samayati dan (3) Ibrahim. Perkara PK Ke-II, No. 887 PK/Pdt/2022 tanggal 19 Oktober 2023: (1) Syamsul Maarif (2) H. Panji Widagdo, (3) Nani Indarwati (4) H. Yodi Martono Wahyunadi, dan (5) Lucas Prakoso. Dua hakim agung yang disebut terakhir dissenting opinion. Dalam putusan semua perkara di tingkat kasasi dan PK tersebut dimenangkan oleh Sugar Group Companies.

Dalam komposisi majelis hakim agung perkara No. 818 PK/Pdt/2018 tanggal 2 Desember 2019 terdapat nama Sunarto, yang kini menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung. Pada 27-28 September 2024, Zarof Ricar yang telah pensiun sejak tahun 2022 itu tampak ikut dalam rombongan pimpinan MA yang melakukan kunjungan ke Keraton Sumenep.

Keterangan Zarof Ricar di hadapan penyidik berkesesuaian dengan petunjuk lain, termasuk fakta persidangan yang pada pokoknya mengkonfirmasi bahwa uang suap sebesar Rp 50 miliar dan Rp 20 miliar yang diberikan Sugar Group Company dimaksudkan untuk memengaruhi majelis hakim dalam mengambil keputusan agar memenangkan perkara Sugar Group Company pada tingkat kasasi dan PK yang dipegang oleh Ketua MA Sunarto dan kawan-kawan.

“Anehnya, Hakim Agung Sunarto dan kawan-kawan selaku pihak terduga penerima suap dan pemilik Sugar Group Company, Purwati Lee dan Gunawan Yusuf sebagai terduga pemberi suap, hingga hari ini pemilik Sugar Group Company, Purwati Lee dan Gunawan Yusuf tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan Ketua MA Sunarto dkk tidak pernah diperiksa oleh pihak kejaksaan agung,” tambahnya.

“Dari sinilah KOSMAK menduga Jampidsus Febrie Adriansyah telah menggunakan kasus suap Sugar Group ini untuk ‘menyandera’ Ketua Mahkamah Agung Sunarto, guna mengamankan dalam penuntutan perkara korupsi kontroversial atas nama terdakwa Thomas Lembong, Nadiem Makarim dan Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang mengandung “Misccariage of Justice and Law Enforcement” tambah Ronald Lobloby, Koordinator KOSMAK.

Purwati Lee dan Gunawan Yusuf yang sejatinya layak menjadi tersangka hanya dikenakan cekal oleh Kejaksaan Agung pada tanggal 29 Juli 2025. Namun status pencekalan tersebut kini sudah expired. Kediamannya pun baru digeledah penyidik Kejaksaan Agung pada 30 Mei 2025, atau enam bulan setelah Zarof Ricar ditangkap. “Itupun setelah mendapat desakan publik. KOSMAK sedari awal mendesak Presiden Prabowo Subianto menonaktifkan Jampidsus Febrie Adriansyah,” tukasnya lagi.

Sementara itu menurut Petrus Selestinus, sangat tidak masuk akal ketika temuan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas beserta dokumen catatan-catatan yang bertuliskan nomor perkara dan kode-kode tertentu seperti antara lain “Titipan Lisa“, “Untuk Ronal Tannur: 1466/Pid.2024”, “Pak Kuatkan PN” dan “Perkara Sugar Group Rp. 200 miliar” ditindaklanjuti oleh Penuntut Umum dengan mengklasifikasikan tindakan tersebut dalam delik “gratifikasi”, dan bukannya dianggap sebagai “suap” mengingat pemberian dimaksudkan untuk mempengaruhi hakim dan/atau putusan.

Apabila merujuk jabatan terdakwa sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA RI yang bukan seorang hakim dan tidak memiliki kewenangan untuk memutus perkara, maka tidak masuk akal dan tidak logis temuan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas diberikan kepada Zarof Ricar. Oleh karena itu, jika melihat jabatan dan kewenangan terdakwa Zarof Ricar, maka tidak melekat kewenangan untuk memutus atau mengadili perkara karena bukan seorang hakim.

“Kebijakan Jampidsus Febrie Adriansyah selaku penanggung jawab tertinggi penuntutan pada Kejagung yang tidak melekatkan pasal suap dalam konteks barang bukti uang sebesar Rp.50 miliar dan Rp 20 miliar dari Sugar Group Company dapat dipandang yang dikualifikasi bentuk penyalahgunaan wewenang dan/atau merintangi penyidikan” tambahnya lagi.

Berdasarkan fakta tersebut, KOSMAK menyimpulkan, terdapat dugaan suap yang diduga dilakukan Sugar Group Companies kepada hakim agung melalui perantara Zarof Ricar, mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA RI itu. Terdapat pula fakta dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi suap Zarof Ricar ada peristiwa di mana penyidik selaku aparat penegak hukum diduga melindungi pelaku tindak korupsi yang sesungguhnya. Dengan kata lain, dalam penanganan tindak pidana korupsi mengandung unsur dugaan tindak pidana korupsi.

Pada 26 Oktober 2024, Zarof Ricar kembali ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan melakukan permufakatan jahat dalam penanganan perkara terdakwa Gregorius Ronald Tannur di tingkat kasasi, dengan menerima uang dari Lisa Rachmat sebesar Rp 6 miliar. Dengan rincian sebesar Rp 5 miliar untuk diberikan kepada majelis hakim kasasi, dan Rp 1 miliar jatah untuk Zarof Ricar. Namun hingga hari ini penanganan perkara tersebut tidak kunjung dilimpahkan ke pengadilan.

Pada 10 April 2025, Zarof Ricar kembali ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal TPPU oleh penyidik pada Jampidsus, sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Nomor 06 Tahun 2025. Akan tetapi, lagi-lagi, hingga hari ini penanganan perkara tersebut tidak kunjung dilimpahkan ke pengadilan.

Pada 21 Januari 2026, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN mencabut sertifikat Hak Guna Usaha yang tercatat atas nama PT Sweet Indo Lampung, dan enam entitas lain yang masih berada dalam satu kelompok Sugar Group Companies (HGU), seluas 85.244.925 hektare di Kabupaten Tulang Bawang Prov. Lampung, yang terbit di atas tanah milik Kementerian Pertahanan yang dikelola TNI Angkatan Udara, sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan sejak tahun 2015, 2019, dan 2022, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 14,5 triliun. Namun hingga hari ini tidak ada pengumuman dari Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah tengah melakukan penyidikan atas dugaan korupsi tergait HGU Sugar Group Companies, yang merugikan negara Rp15,5 triliun tersebut.

Berdasarkan fakta ini, tentu wajar bila publik bertanya-tanya, ada hubungan apa Jampidsus Febrie Adriansyah dengan pemilik Sugar Group Companies?

Apresiasi kepada Kortas Tipikor Polri

Selaku pelapor dugaan korupsi kualitas batubara PLN yang merugikan negara Rp 5 triliun, KOSMAK memberikan apresiasi kepada Kortas Tipikor Polri yang telah menetapkan Jampidsus Febrie Adriansyah menjadi tersangka menyusul ditemukannya barang bukti di beberapa properti yang diduga milik Febrie berupa lima koper berisi 74 kilogram emas batangan serta uang sebanyak USD 4.767.300,- SGD 14.083.800,- dan Rp 100.000.000,- dengan nilai total Rp 475.846.486.000,-.

“Menurut pandangan KOSMAK, temuan dugaan tiga kasus korupsi termasuk manipulasi kualitas batubara PLN merupakan sebuah fenomena gunung es. Dugaan korupsi yang terjadi di bawah permukaan jauh lebih besar dari yang ditemukan. Berdasarkan investigasi KOSMAK sendiri, berhasil menemukan sedikitnya enam dugaan korupsi yang terkait dengan Jampidsus Febrie Adriansyah yang telah disusun dalam sebuah buku dengan judul: “Memberantas Korupsi Sembari Korupsi” yang akan diluncurkan menjelang hari Proklamasi 17 Agusutus 2026. Untuk itu KOSMAK meminta Kortas Tipikor Polri tidak ragu menetapkan Febrie Adriansyah menjadi tersangka, sekaligus melakukan joint investigation dengan KPK menyelidiki dugaan korupsi terkait kasus suap Zarof Ricar,” ujar Carrel Ticualu. (*)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polhukam

Tantan Sulthon Resmi Nakhodai PWI Jawa Barat Periode 2026 – 2031

Published

on

By

Bandung, Hariansentana.com –
Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat 2026 menetapkan Tantan Sulthon Bukhawan sebagai Ketua PWI Jawa Barat periode 2026–2031.

Konferprov yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Bandung, Rabu (12/8/2026), diikuti dua kandidat, yakni Tantan Sulthon Bukhawan dan Hardiyansyah.

Dalam proses pemungutan suara, Tantan Sulthon memperoleh 444 suara dari total 699 suara, sehingga unggul atas kandidat lainnya dan ditetapkan sebagai ketua terpilih PWI Jawa Barat untuk periode lima tahun mendatang.

Selain pemilihan ketua, konferensi tersebut juga menetapkan Oland P.H. Sibarani sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI Jawa Barat.

Dalam pencalonannya, Tantan Sulthon menawarkan gagasan “PWI Jabar Istimewa” sebagai arah kepemimpinannya. Konsep tersebut diarahkan untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan wartawan di Jawa Barat.

Usai ditetapkan sebagai pemenang, Tantan menekankan pentingnya persatuan dan kekeluargaan di tubuh PWI Jawa Barat. Menurutnya, seluruh anggota PWI, baik di tingkat kabupaten maupun kota, merupakan bagian dari satu keluarga besar yang harus saling mendukung,”terang nya.

Tantan juga menegaskan bahwa berbagai program yang telah dirancang tidak akan dapat berjalan tanpa kerja sama, partisipasi, dan dukungan seluruh anggota.

Ia berharap sinergi antara wartawan senior dan junior dapat terus dibangun untuk mengembalikan PWI Jawa Barat sebagai organisasi profesi yang kuat dan berkontribusi dalam kehidupan demokrasi,”papar nya.

“Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa cita-cita dapat diwujudkan ketika semua pihak bersatu dan bergandengan tangan,” demikian pesan Tantan dalam penyampaiannya setelah terpilih.

Tantan turut menyampaikan apresiasi kepada keluarga, khususnya istri dan anaknya, atas doa, keikhlasan, serta dukungan moral yang diberikan selama proses pencalonan hingga dirinya dipercaya memimpin PWI Jawa Barat.

Kepemimpinan baru PWI Jawa Barat kini menghadapi tantangan untuk menerjemahkan gagasan “PWI Jabar Istimewa” ke dalam program kerja yang konkret, terukur, dan memberikan manfaat bagi anggota……..Ron

Continue Reading

Polhukam

Sakit dan Mahalnya Melahirkan Demokrasi

Published

on

By

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)

JAKARTA , SENTANA – Tulisan Sindunata dalam buku: “Sakit dan Mahalnya Melahirkan Demokrasi” yang berisi kumpulan esai, membahas demokrasi di Indonesia pasca 1998 dengan ditandai tumbangnya Orde Baru. Apa yang disampaikan Sindunata dalam buku tersebut sampai sekarang masih relevan dirasakan betapa sakit dan mahalnya melahirkan demokrasi di negeri Ini. Melahirkan demokrasi dibutukan adanya kecerdasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Demokrasi bukan model yang baik, namun menjadi terbaik diantara model lainnya. Kebudayaan demokrasi adalah kebudayaan konflik.

Demokrasi dibangun melalui civil society atau masyarakat sipil, yaitu adanaya kelompok kelompok non pemerintah yang cukup kuat dan kritis, sebagai penyeimbang pemegang kekuatan dan kekuasaan Legislatif, Eksekutif maupun Yudikatif.

Di dalam masyarakat yang majemuk dan tingkat kecerdasannya masih rendah maka akan mudah disetir, diprovokasi, diadu domba bahkan dihancurkan dari dalam. Aman damai tenteram bukan kebanggaan dimana tindakan anarkispun dapat menjadi pilihan dalam menyelesaikan konflik. Para elit yang digambarkan sebagai kaum sofis seolah menjadi pawang yang lihai untuk memenuhi hasrat kuasanya memberdayakan primodialisme menunggangi massa (yang dianalogikan sebagai binatang buas dan kuat) untuk mensukseskan kepentingannya. Menabur issue melabel ujaran kebencian, memanfaatkan media, itu semua menjadi tanda post truth. Fakta yang ada diolah dan dibumbui dengan berbagai design jahatnya yang dikemas sedemikian rupa, kebenaran dikalahkan dengan pembenaran. Muncul berita berita hoax yang memberdayakan dunia mayantara.

Di era post truth hoax menjadi senjata pembodohan publik. Penjahat memang jumlahnya kecil, namun dominan bahkan dapat mendominasi karena militansi dan kelicikannya. Hukum sebagai simbol peradaban akan diinjak injaknya dilecehkannya bahkan kemanusiaan diabaikannya. Membuat berbagai pembenaran untk mencari solidaritas dan legitimasi. Mengatasnamakan suku bangsa, agama, bahkan surga dan Tuhan pun bisa dilakukan. Massa dijadikan pijakan seakan diinjak kepala dan harkat martabatnya demi kuasa.

Dunia nalar dianggap sebagai penghambat diganti dengan berbagai anarkisme. Pokok e yang menunjukkan pekok e inipun akan terus digulirkan dan seolah yang berteriak keras itulah yang benar. “Asu gedhe menang kerah e”. Pembenaran akan terus diviralkan, sehingga membingungkan mana kebenaran mana kebohongan. Perusakan nilai nilai humanisme kebangsaan dicabik cabik tidak lagi diperlukan. Teriakan perang serbu hancurkan bunuh gantung penggal menjadi ujaran kebanggaan. Tanpa rasa bersalah tiada malu lagi dan memupuk rasa kebencian dan mengorbankan harga diri bangsa. Merasa paling dari yang paling benar sampai yang paling terzolimi, isu isunya akan di gaungan untuk mencari perhatian dan dukungan.

Tatkala atas nama Tuhan sudah dijadikan pembenaran, maka semua yang berbeda berseberangan akan dianggap kafir. Dianggap pendosa, dilabel layak diperangi, tidak mampu lagi melihat kemanusiaan, keterturan sosial maupun peradaban. Yang ada qhanyalah salah benar hitam putih, suci dosa, surga neraka. Seolah-olah perjuangannya demi surga walaupun sarat rekayasa jahat. Semua dilaknat tiada lagi aturan apa saja yang berneda dengan kelompok mereka, cara apapun dihalalkan. Kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban akan dijadikan Tegal Kurusetra, perang besar Bharata Yudha.

Perang Bharata Yudha menjadi analogi pembenaran melawan kebenaran. Walaupun perang tetap menggunakan siasat dan kelicikan dan tetap menghasilkan duka bagi yang kalah maupun yang menang. Siapa menjadi korban dan dikorbankan? tentu saja rakyat kecil, orang orang kebanyakan. Gajah dengan Gajah mau berkelahikah ataupun bercinta tetap saja rumput yang terinjak-injak. Rakyat di dalam tulisan Setyo Wibowo yang menjabarkan tulisan Platon memggambarkan rakyat sebagai binatang yg besar dan buas. Yang hanya mengikuti naluri dan hasrat kebinatangannya mencari makan, minum, sex menghindari penyakit. Marah bahkan tidak mau mengalah atau ingin menangnya sendiri. Para kaum sofis tahu itu semua, mereka merasa memjadi pawang yang tahu apa yang mesti dilakukannya. Para kaum sofis tahu kapan melunak memberi umpan agar binatang tadi tidak marah, kapan harus menekan, mengancam, bahkan memgadu domba. Apa yang dilakukan tanpa rasa bersalah tanpa malu walaupun menelanjangi dirinya. Mengorbankan rakyat menjadi kebanggaanya tameng primordial dikedepankan bahkan menjadi topeng bopeng keserakahan dan kemunafikkannya.

Lagi-lagi rakyat yang dikorbankan, social costnya pun sangat mahal dan recovery-nya tidaklah cepat. Betapa sakit dan mahalnya melahirkan demokrasi. Mewaraskan, tidak semudah teriakkan: siap grak, cerdas grak. Proses panjang membangun demokrasi sebagai upaya mewaraskan dan mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara memang mahal, apa saja bisa dijadikan tumbal. Contoh: “apa yg terjadi di Suriah” ini menjadi analogi betapa kemanusiaan peradaban dihancurkan anak bangsa saling bertikai akibat kalahnya dunia nalar dengan anarkisme. Bung karno pernah mengatakan: musuh kami penjajah namun pasca kemerdekaan musuhmu adalah bangsamu sendiri. Kebodohan, keterbelakangan, korupsi, arogansi, ketamakan, amarah para pemegang kuasa menunjukkan suatu pameran ketololan, perusakan peradaban, mematikan produktifitas sesama anak bangsa menjadi tontonan yang menjijikan, memuakan namun malah dibanggakan.

Para kaum sofis yang licik penuh trik dan intrik akan terus menghembuskan issue ketidakpuasannya dengan berbagai isu: kecurangan, tidak transparan, korupsi dsb.

Era post truth bisa dianalogikan “Tegal Kurusetra” bagi kaum sofis yang jahat, sebagai strategi pemuasan dan pemenuhan napsu politiknya untuk menghajar lawan-lawannya walau tanpa kewarasan.

Akal dimatikan diganti okol. Konflik diciptakan, di design sedemikian rupa melalui berita berita hoak yang memanfaatkan kebohongan yang diaduk-aduk sedemikian rupa dan terus di viralkan hingga menyentuh ranah emosi agar muncul persepsi asumsi pribadi agar pembenaran diakui sebagai keberan. Semua asal telan mentah-mentah tidak lagi peduli dampak apa yang bisa ditimbulkan. Telmi atau telat mikir itu pasti dilakukan sadar setelah remuk. Gelo iku tibo mburi.

Waras dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sejatinya merupakan bingkai demokrasi. Tahu apa yang harus dilakukan apa yang tidak boleh dilakukan, mengetahui dampak maupun sanksinya. Maka kecerdasan bagi kemanusiaan, keteraturan sosial, maupun peradaban merupakan prinsip dasar demokrasi yang setidaknnya diimplementasikan dalam:

  1. Supremasi hukum.
    Hukum mampu dijadikan simbol peradaban sebagai panglima atau sandaran penyelesaian konflik secara beradab,
  2. Transparansi dan akuntabilitas
    Apapun yang dilakukan terutama di ranah pelayanan publik, mampu menunjukan standar pelayanan yang prima dan terukur. Selain itu juga, dapat dipertanggungjawabkan secara: moral, hukum, administrasi, fungsional maupun kemanfaatan bagi masyarakat,
  3. Keadilan sosial
    Semua warga memiliki hak dan kewajiban dalam berbagai upaya mewujudkan kemakmuran. Hal tersebut dapat diwujudkan dalam bela negara bagi tegak berdirinya aman tenteram damainya bangsa ini,
  4. Tumbuh berkembangnya civil society yang bergerak penuh kesadaran dan moralitas untk membangun sebuah peradaban melalui upaya mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara,
  5. Upaya upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat yaitu terwujud dan terpeliharanya keamanan dan rasa aman. Sehingga dapat memberikan jaminan dan legitimasi warga masyarakat yang produktif, sehingga terus dapat bertahan hidup, tumbuh dan berkembang,
  6. Pemimpin dan kepemimpinan daerah maupun nasional dihasilkan dalam sistem pemilu yang jujur adil dan dipercaya. Di mana para kader pimpinan dari partai politik memiliki standar nilai kebangsaannya,
  7. Adanya pembatasan kewenangan
    Di dalam demokrasi tidak ada kekuasaan yang absolut. Semua ada batasnya ada yang mengontrol. Civil disobidience vs civil disorder

Perjuangan demokrasi menggunakan pembangunan peradaban dengan civil disobidience seperti yang dilakukan Gandhi, Martin Luther King Junior, Samin slSurasentiko melalui pembangkangan sipil. Ajarannya seperti “ahimsa” yang melawan tanpa anarkisme.

Civildisorder atau anarkisme ini domplengan yang mengatasnamakan demokrasi dengan cara anarkisme. Di sinilah kaum sofis melakukan trik licik untuk menggerus rasa kebangsaan rasa kemanusiaan untuk saling beradu diantara sesama anak bangsa.

Mencerdaskan kehidupan berbangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara memang menyakitkan seakan berjuang untuk sembuh dari kegilaan. Hal itu tentu membutuhkan nyali waras, berani berkorban untuk waras menjadi pembelajar yang terus berjuang untuk waras dan rela keluar dari zona mapan yang nyaman. Selain itu juga, membangun peradaban melalui edukasi untuk adanya kesadaran tanggung jawab dan disiplin sebagai anak bangsa yang berkarakter (memiliki integritas, komitmen, kompetensi dan keunggulan).

Membangun sistem dan inftastuktur yang berbasis elektronik yang online atau saling terhubung satu sama lainnya dalam model e government, e banking dan e policing. Dengan tujuan penegakkan hukum mampu tebang habis tidak lagi tebang pilih, terutama bagi para kaum provokatif atau kaum sofis yang jahat, licik dengan trik kejam dan biadabnya.

Betapa sakit dan mahalnya membangun demokrasi dalam masyarakat yang majemuk dan sarat potensi untuk mengaduk-aduk primordial untuk dijadikan tunggangannya.

Indonesia sebagai negara majemuk yang berbhineka dan beragam seni budaya dan potensi, serta konflik sosialnya. Dari konflik personal sampai konflik sosial yang berbasis sara atau primordial ada. Berlapis lapis bertingkat tingkat labeling hingga kebencian sesama anak bangsa bisa dilakukan. Pelakunyapun beragam dari bandar, preman, politikus dsb, dapat menjadi aktor intelektual, menghembus hembuskan simbol-simbol sara hingga pelaksana lapangan untuk menunggangi massa yang tidak tahu apa-apa . Di situ diaduk dalam berbagai issue dari issue pandemi politik kebijakan hingga pelengseran Presiden dapat dihembus hembuskan. Dan ajaibnya para dalang tenang saja melenggang lain waktu othak athik gathuk cari issue untuk mengulangi. Dalang memang di sana menang di sini menang dia pula yang bayaran. Yang remuk tetap wayangnya. Wayang sampai ajur tetap jadi korban yang diadu domba dan dibodoh bodohi dengan janji dari yang nyata sampai yang surga. Wayang refleksi rakyatnya. Terserah dalang mau apa saja. Kartunis pramono pernah menggambar kartun yang diutamakan dan dimenangkan Rahwana bukan Rama. Ada juga kisah Cakil dan Arjuna dalam cerita Bambangan, yg dimenangkan si Cakil. Begitu dalangnya menoleh ternyata wajahnya seperti Cakil.

Konteks kehidupan sosial banyak refleksi dalam kata gambar dan perilaku dalam berbagai media maupun langsung. Saya meminjam kata pelukis S sudjojono “jiwa ketok” bahwa dari cipta karsa dan karya akan ada refleksi jiwanya. Konflik diakibatkan adanya perebutan sumber daya atau pendistribusian sumber daya. Atau harga diri. Primordial dijadikan tunggangan dan alat mencari legitimasi dan solidaritas. Karena di situ acapkali tidak rasional dan menonjolkan spiritual dan emosional. Kekuatan massa dan legitimasi berbasis primordial akan memudahkan membakar aksi massa untuk anarkis.
Manusia sebagai mahkluk sosial yang hidup dalam kawanan atau kelompok dari keluarga komunitas masyarakat bangsa dan negara. Secara sosial memang ada kesepakatan dan ada yang memimpin. Ada cara memanage dan menata keteraturan sosial. Ada rekayasa sosial, ada stratifikasi sosial bahkan patologi sosial.

Dari kehidupan sosial tersebut, manusia akan berupaya bertahan hidup dan tumbuh berkembang. Tatkala proses hidup dalam kebersamaan ada issue yang dapat dijadikan untuk menekan dan mendominasi sumber daya maka akan dilakukan walaupun hrs ada power dan authority hingga power sharing. Jalan ke tiga untuk win win solution menjadi pilihan dan kesepakatan. Kesepakatan yang tidak disepakati akan menjadi issue konflik. Atau keadilan yang dianggap kebagian secara maksimal tidak terpenuhi inipun akan menjadi konflik. Lagi-lagi kaum yang mapan dan nyaman yang telah bercokol mendomunasi dan mengangkangi berbagai sumber daya akan merasa bagai raksasa dan naga. Siapa saja yang mengusik dimatikan hidup dan kehidupannya. Belum lagi cara memanage dalam institusi atau birokrasi yang patrimonial atau otoriter maka cara-cara tekan menekan basah kering akan subur. Di situ pelayanan publik menjadi ajang tekan menekan adu kuat. Memang lagi lagi rakyat yang dikorbankan.

Kehidupan sosial dalam konteks kehidupan sosial ada capital ada agen dan struktural ada stratifikasi sosial ada kesepakatan sebagai jalan ke tiga dsb. Para pakar dan pemikir tentang humaniora dan sosial bahkan kajian kebudayaan sudah menuliskan dalam teori teorinya. Namun sejatinya bagi para penyelenggara negara dalam menggerakkan birokrasi dan menjalankan amanat konstitusi untuk: menjaga keutuhan bangsa dan negara, mensejahterakan rakyatnya, mencerdaskan kehidupan bangsa bahkan ikut menjaga perdamaian dunia dijadikan standar keberhasilannya atau penilaiannya. Sistem algoritma dan index yang ada belum mampu menunjukkan prediksi antisipasi dan solusinya.

Dalam kehidupan sosial hukum rimba akan terus berlaku (“asu gedhe menang kerahe, anjing besar akan selalu menang berkelahi”), tatkala sistem premanisme masih berlaku. Konteks premanisme atau mafia birokrasi ini sering menjadi biang. Baik biang sebagai sumber hingga biangane (umpatan kejengkelen). Kaum bisnis (yang berbisnis pada taman APBN maupun PNBP) bagai pemburu di kebun binatang atau pemancing di kolam ikan. Tanpa senjatapun akan dapat buruannya dengan kongkalikong dengan para pawangnya. Macan piaraan seminggu tidak diberi makan akan lemes dan akan mudah untuk menguliti. Demikian halnya, pemancing di kolam ikan tanpa pancingan pun dapat banyak ikan tinggal nguras saja. Analogi pemburu dan pemancing tadu menunjukkan betapa berbisnis memerlukan power and authority. Mereka awalnya meminta tolong dengan para pawang atau penguasa atau pejabat birokrasi. Umpan yang diberikan ternyata candu. Mau tidak mau tatkala kecanduan, maka akan menuruti apa saja yang diinginkan mereka. Analogi ekstrimnya pawang merangkak dan dituntun anjing yang berdiri tegak (seperti patung dalmatian yang ada di hotel grand candi karya seniman dari china). Demikian halnya kisah birokrasi yang sarat dengan patologi sosial. Pertanyaanya itu organize crime or crime in organizarion? Banyak hal yang tercatat maupun tidak tercatat. Banyak riset namun seolah tidak menjadi resep manjur. Ibarat dokter tidak lagi laku karena pengobatan alternatif yang cepat singkat murah lebh menjadi pilihan. Birokrasi bukan pembelajar bahkan plesetannya yang dikerjakan bukan tugas pokok tetapi pokoknya tugas. Salah menjadi kebanggaan dan benar dianggap duri dalam daging, core value terpola dalam gaya hedonisme konsumtif.

Membangun: “Laboratorium sosial menjadi bagian penting literasi sosial agar berfungsi merubah mind set bahkan culture set yang mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara”. Laboratorium sosial dapat dibangun dengan berbagai cara, sekarang ini dimudahkan adanya media sosial. Berbagai program dan aktivitas dalam birokrasi maupun masyarakat dapat dijadikan laboratorium sosial dengan cara kerja: inputing data, analisa dan produk, serta pemahaman atas beyond atau apa yg ada di balik gejala fakta. Berpikir secara konseptual dan teoritikal menjadi bagian menganalisa dari berbagai kehidupan sosial. Dapat menemukan pola atau algoritmanya yang sprsifik teknis maupun psikologisnya. Konteks laboratorium sosial adalah mampu:

  1. Memetakan atau mengklaster atau mengkategorisasikan,
  2. Membuat model sesuai konteks atau fokus yg akan dibuat dan diteliti,
  3. Berpikir holistik atau sistemik memahami dan menghubung hubungkan antar gejala atau fakta maupun fenomena satu dengan lainnya,
  4. Berupaya memahami atau mengungkap makna di balik fenomena (beyond),
  5. Berpikir secara konseptual dan teoritikal. Mengkonstruksi maupun mendekonstruksi menghubung hubungkan atau bongkar pasang berdasar: “hakekat hubungan antara konsep konsep yang merupakan prinsip prinsip yang mendasar dan berlaku umum”,
  6. Melihat membuat modelnya dalam berbagai pendekatan sesuai konteks dan kebutuhannya. ***
Continue Reading

Polhukam

Pembangkangan Sipil dengan Menjungkirbalikkan Logika

Published

on

By

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)

JAKARTA, SENTANA – Pembangkangan sipil atau yang sering disebut civil disobidience merupakan perlawanan kaum lemah atas kezoliman penguasa dengan berbagai kebijakannya. Melawan secara langsung tidak mungkin. Pasti kalah, tunduk atau taat juga bukan pilihan. Perlawanan secara soft adalah melakukan suatu gerakkan moral. Dengan diam, dengan memboikot sesuatu seperti gerakan ahimsa yang dilakukan Gandhi maupun Martin Luther King Jr. Di kalangan masyarakat Jawa dikenal dengan Samin Surosentiko.

Ada juga nampaknya suatu kebodohan namun sejatinya merupakan perlawanan seperti yang diajarkan Samin surasentiko kepada warga Blora untk melawan penjajah Belanda yang menarik pajak. Cara yang diajarkan bukan kekerasan melainkan dengan memutar balik atau menjungkir balik logika. Ketika ditegor mengapa tidak membayar pajak dengan santai mengatakan: ini tanah Tuhan, saya diciptakan Tuhan untuk menggarap tanahnya, pajak akan saya berikan kepada Tuhan.

Ada lagi ceritera masalah menebang pohon jati, ia bertanya :”iki duwek e sopo ? Duwek e negoro “arti duwek e negoro itu milik negara tetapi dalam bahasa jawa “negoro” itu bisa bermakna perintah menebang. Karena ada unsur negoro tadi mereka tenang saja menebangi.

Perlawanan dengan menjungkir balikkan logika sering kali dianggap sebuah ketololan atau keterbelakangan atau cara berpikir yang aneh. Tidak umum dan menjengkelkan. Ada suatu daerah yang dianggap malas tahu. Apapun yang dilakukan di tempat umum dilawannya dengan cara tidak mempedulikan pengguna tempat umum lainnya. Perilaku menjungkirbalikkan logika ini lama kelamaam menjadi habit dan tatkala membudaya sulit menyesuaikan dengan perubahan maupun perkembangan jaman.

Dalam kehidupan sehari-hari pun dilakkukan dengan melabel salah satu suku tertentu. Seorang pembeli buah jeruk yang komplain kepada penjualnya: “bu ini bagaimana,jeruk dua kilo kecut semua?”. Apa jawabannya: “ibu baru dua kilo sudah ribut, ini saya dua karung kecut semua tenang tenang saja”.

Dalam dialog tawar menawarpun bisa terjadi. Contoh antara pengemudi becak dengan calon penumpangnya. ” pak ke kantor pos berapa?
20 ribu pak jawab tukang becak
Mahal amat itu kantorposnya kelihatan dari sini
Si tukang becak menjawab: itu bulan juga kelihatan pak dari sini”.

Di kelas pun bisa terjadi suatu pembangkangan. Ibu guru bertanya kepada muridnya: “siapa yg ingin masuk surga? Seluruh murid mengangkat tangan kecuali agus. Ibu guru mendekati agus dan bertanya: “gus kenapa kamu tidk mengangkat tangan? Jawab agus: “emangnya mau berangkat sekarang”.

Dalam masyarakat yang sederhana seringkali logika mereka dipertanyakan dan di label tidak berbudaya. Seorang ibu menjual durian 8 buah. Ada pembeli yang bertanya harga perbuahnya berapa. Dijawab 15 ribu perbuah. Karena dianggap murah si pembeli ingin memborongnya. Tapi apa yang terjadi si penjual berkata: “jangan bapa nanti kalau dibeli semua saya mau jualan apa”.
Seorang petugas pembinaan masyarakat mengajarkan memelihara ayam. Si petugas berusaha sekuat tenaga mengajarkan cara ternak ayam yang baik dan benar. Pada suatu ketika si petugas membagi bagikan ayam percontohan kepada warga masyarakat untuk di miliki dan dipelihara serta dikembangkan. Apa yang terjadi? Seorang kepala keluarga bertanya: “bapa akan gaji saya berapa untuk piara ayam ini?”

Memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak bisa disama ratakan. Variasinya banyak walau prinsipnya bisa sama. Di dalam masyarakat majemuk pemahaman simbol yang ada ini menjadi sangat penting. Kebiasaan menjungkirbalikkan logika tatkala menjadi habit akan mencandui daan membuat malas terhadap perubahan. Mungkin cara yang bisa dilakukan memutar logika yang terbalik adalah dengan memberikan nutrisi otak dan hati. Mimpi ini bisa diberikan melalui it atau melakukan piknik atau bench mark ke bagian masyarakat yang logikanya dapay diterima secara umum bahkan antar bangsa. Ada suatu cerita pimpinan suatu propinsi melakukan bench mark ke negara australia. Mereka menyewa mobil untuk kegiatan mereka selama di australia. Mereka boleh dikatkan ugal ugalan dalam berkendara dari menerobos lampu merah melanggar batas kecepatan dan melanggar parkir. Mereka bersuka cita.” lihat bapa di sini polisi tidak usil spt di negara kita. Mari kita bangun suasana spt ini di kampung kita”. Satu hari sebelum kembali ke tanah air mereka mendapat tagihan membayar denda hampir 100 jt rupiah. Kalau tidak dibayar mereka tdk boleh pulang. Pimpinan rombongan itu marah besar. Dan pada bench mark berikutnya mereka tidk sewa mobil tetapi mereka sewa helikopter agar tidak membayar denda tilang.

“Fox Populi Fox Dei”
Suara rakyat adalah suara Tuhan. Para politisi selalu mengatakan demi kepentingan rakyat, ada yang memyatakan milik wong cilik. Demokrasipun dipahami sebagai kedaulatan ada di tangan rakyat. Parlemenpun dinyatakan sebagai wakil rakyat. Para dalang memainkan para punakawan (Semar, Gareng, Petruk, Bagong, Togog, Mbilung, Sorowito, Cangik, Limbuk, Tualen, dsb). Para punakawan menjadi lakon simbol kerakyatan. Simbol bagi kaum rentan dan marginal. Namun sejatinya para Punakawan adalah titisan Dewa yang memiliki kekuatan besar yang sakti mandraguna yang mampu melibas para Ksatria bahkan para Dewa.

Rakyat sering dikalahkan atau untuk kalah kalahan bahkan dijadikan kambing hitam yang kadang malah ditumbalkan. Namun di balik semua itu tatkala rakyat bersatu menjadi people power mampu menumbangkan keluasaan. Para penguasa sering kali lupa akan keutamaanya, moralitas digadaikan diganti kejumawaan dan kesewenang wenangan yang memancing ketidakpercayaan. Kaum kuasa yang lupa akan menindas dan semena mena kepada yang memberi amanah.

Moral menjadi dasar bagi mendengar dan memahami suara rakyat yang menjadi keutamaannya. Tatkala moral menguap maka rakyat akan ditumbalkan atau dijadikan jaran leplakan. Dalam Mahabarata, kisah Pandawa Dadu, para Kurawa dengan kelicikan Sengkuni berupaya melucuti harta kelayaan Pandawa bahkan menjadikan para Pandawa dan Drupadi menjadi budak mereka. Pelecehan dan upaya penelanjangan Drupadi oleh Dursasana membuat para Ksatria Hastina seperti : Bisma, Karna, Durna, bahkan Raja Drestarata semua bungkam tanpa mampu berbuat apa apa. Seolah olah menjadi loyo tanpa hilang pengetahuan dan kesaktiannya. Bagai kerbau dicocok hidungnya.

Kejadian pelecehan Drupadi berdampak perang besar Bharata Yuda yang memakan banyak korban. Demi keserakahan dan kejumawaan Duryudana dan para Kurawa korban paling menderita tetap pada rakyat. Mereka kehilangan anak, suami, saudara tercinta, harta benda dsb.

Kisah raja gila pakaian bagaimana sang Raja hanya demi kesenangannya sendiri. Hingga ditipu penjahit yang mengatakan jahitannya hanya dapat dilihat oleh orang cerdas dan bijaksana. Semua pasti ingin dikatakan cerdas dan bijaksana dan takut dikatakan bodoh. Hingga rajapun berkeliling kota dengan telanjang. Semua bertepuk tangan sorak sorai memuji muji keindahan baju raja. Mereka takut dikatakan bodoh dan takut hukuman dari raja. Tiba tiba seorang anak balita di gendongan ibunya mengatakan dengan polos dan jujur : “ma raja kita sudah gila ya, keliling kota dengan telanjang”. Seketika itu sadarlah semuanya. Tetapi nadi sudah menjadi bubur.

Rakyat memang tanpa daya tanpa harta tanpa kuasa akan selalu manut walau kuasa itu amanahnya. Tatkala sudah kehilangan kesabarannya maka bisa saja mengambil amanahnya dengan paksa. Pepatah jawa mengatakan “eling lan waspada”. Anthony de mello mengajarkan ” kesadaran”. Orang yang sadar akan bertanggung jawab dan disiplin. Pemegang amanah adalah kepercayaan, pepatah Jawa mengatakan : “kelangan bondho iku pra kelangan opo opo, kelangan nyowo iku kelangan separo, kelangam kapercayan kelangan sak kabehane. Sedumuk bathuk senyari bumi, pecahing dhodho wutahing ludiro, pegating jonggo pecating sukmo sun lakoni.

Keserakahan berdampak pada kejumawaan yang mengabaikan keutamaan melegalkam persekutuan dengan kejahatan. Moral berlapis lapis dilanggarnya. Rasa malu lenyap. Kebenaran diganti dengan pembenaran. Ngundhuh wohing pakarti. Ajining diri gumantung soko obahing lati. Karma ada tatkala melupakan dharma. Kisah Bharata Yuda ditunjukan sopo salah seleh. ***

Continue Reading
Advertisement

Trending