Connect with us

Nasional

Jubir Kemenhub: Masyarakat Diminta Tunda Mudik

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Mudik menjadi tradisi masyarakat Indonesia terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Namun, dengan adanya pandemi Covid-19 tampaknya harus menjadi perhatian masyarakat Indonesia, karena mudik berpotensi mempercepat penularan Covid-19.

Fenomena mudik di tengah pandemi Covid-19 merupakan tantangan yang harus dihadapi segenap masyarakat Indonesia . Pada kesempatan ini, Adita Irawati, Jubir Kemenhub menyampaikan pesan kepada masyarakat agar mendukung upaya Pemerintah guna memutus mata rantai penularan Covid-19. Hal tersebut disampaikannya saat talkshow di Jakarta Selatan, Kamis (14/5)lalu.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati menyampaikan memasuki pekan mudik, sosialisasi dan pendekatan serta membangun kesadaran pada masyarakat untuk tidak mudik tentunya sangat diperlukan, sehingga tidak membawa virus ketika mudik. Selain itu, pemerintah daerah juga telah melakukan PSBB, sehingga para pemudik justru akan melakukan isolasi mandiri. Mereka menjadi ODP dan masuk dalam karantina, sehingga mudik terbilang sia-sia karena tidak dapat bertemu orang lain, bersilaturahmi, dan sebagainya.

“Strategi atau langkah yang ditempuh Kemenhub dalam menekan masyarakat untuk melakukan mudik yakni memperkuat koordinasi antar lembaga pemerintah dan Gugus Tugas Covid-19 yang berada di lapangan untuk memperkuat dan memperketat serta tidak mentolerir masyarakat yang ngotot melaksanakan mudik. Tim gabungan di lapangan tersebut aktif memproses informasi yang disampaikan masyarakat untuk menekan angka mudik, khususnya pelanggaran pada moda transportasi,” pungkasnya.

Peristiwa

Kebakaran Lapak Rongsokan di Pademangan Timur Jakut, Angin Kencang Buat Api Tak Terkendali

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Kebakaran terjadi kembali di tempat pengepulan barang bekas, jalan Pademangan V Raya RT.06/08 Kelurahan Pademangan Timur kecamatan Pademangan kota administrasi Jakarta Utara Selasa (20/1/2026). Terhitung ada tujuh lapak rongsok yang hangus terbakar.

Kasi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Utara Gatot Sulaiman mengatakan, laporan kebakaran itu diterima sekitar pukul 10.40 WIB. Sebanyak 16 unit mobil dan 85 personel dikerahkan untuk memadamkan api.

Objek yang terbakar Hunian ilegal yang di jadikan lapak pengepul barang bekas di samping rel kereta api,” kata Gatot dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).

Proses pemadaman dimulai sekitar pukul 10.48 WIB. Api pun berhasil dilokalisir sekitar pukul 11.00 WIB, hingga akhirnya proses pemadaman tuntas.”Situasi pemadaman selesai,” ucap dia.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Adapun dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik dari colokan di salah satu lapak.

Api dengan cepat membesar karena banyaknya barang yang mudah terbakar dan angin kencang, hingga kemudian merambat ke lapak lain sebelum petugas tiba.

“Kronologi tetangga melihat ada percikan api dari tumpukan rongsokan yang numpuk, lalu api sangat cepat merambat ke lapak yang lain karena angin sangat kencang sehingga api tidak bisa di kendalikan, lalu warga menelepon damkar untuk meminta bantuan untuk memadamkannya.

Hadir di lokasi membantu warga Waka Polsek Pademangan AKP Damun, Lurah Pademangan Timur Suhardiman, Sukimin Kasatpol PP Kelurahan, Babinsa, Babinkamtibmas, LMK, FKDM, PPSU dan warga sekitar.(Sutarno)

Continue Reading

Nasional

Terkait Aurelie, Rieke Minta Isu Child Grooming Tidak Hanya Viral Saja

Published

on

JAKARTA, SENTANA – Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menyoroti materi dalam KUHP baru, yaitu tentang child grooming yang dikaitkan dengan kasus Aurelie Moeremans.

Hal ini ia sampaikan dalam mereka saat kerja bersama Kementerian Hukum di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1).

“Kali ini saya fokus kaitannya dengan materi dalam KUHP baru yaitu tentang child grooming. Karena ini menjadi suatu hal yang penting saya kira, dengan perkembangan yang ada termasuk perkembangan teknologi digital, rasanya ini menjadi sesuatu yang penting,” kata Rieke dalam rapat kerja Komisi XIII dengan Kementerian Hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1).

Menurutnya, pemerintah selama ini belum memberikan sanksi yang tegas terhadap mereka yang terindikasi sebagai pelaku child grooming.

“Peristiwa yang menimpa Aurelie Moeremans sebetulnya adalah gambaran yang jika negara tidak tegas, dan sekali lagi saya katakan ini adalah masa depan anak-anak kita semua. Dan kita melihat bagaimana yang terindikasi pelaku itu seperti justru melakukan sosialisasi terhadap praktik child grooming, dan kemudian seperti tidak ada sanksi, tidak ada peringatan,” tegas Rieke.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya sempat meminta dukungan kepada pimpinan Komisi XIII untuk tidak memberi panggung bagi terindikasi pelaku karena dinilai berbahaya.

“Dan Ibu Dewi Asmara (wakil ketua Komisi XIII), saya kira mohon dukungannya juga, bagaimana yang terindikasi pelaku ini tidak diberi panggung begitu karena ini sangat berbahaya. Dan secara hukum apa yang bisa dilakukan,” jelasnya.

Rieke mengapresiasi pengaturan terkait kekerasan seksual dalam KUHP baru pasal 290 dan 293, tapi menilai pengaturannya masih belum tegas dan eksplisit terkait child grooming.

Ia menyebut, momentum pembahasan revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban harus dimanfaatkan untuk memperkuat aspek perlindungan korban child grooming secara lebih tegas.

“Sehingga persoalan child grooming ini, izin dikuatkan dengan materi KUHP baru untuk RUU Perlindungan Saksi dan Korban diharmonisasi, tapi juga dapat dimasukkan substansi child grooming secara eksplisit terhadap muatan yang ada di RUU Perlindungan Saksi dan Korban,” ujar Rieke.

“Dan Alhamdulillah minggu kemarin dari AM sudah menghubungi saya secara pribadi begitu, dan insyaallah kita akan sama-sama memperjuangkan,” jelas Rieke.

“Mereka menyatakan bahwa meskipun ini peristiwa yang terjadi sekitar 16 tahun yang lalu, bukan berarti perjuangan kami ini selesai. Karena tidak ingin ada AM-AM yang lain, khususnya di Indonesia,” lanjut dia.

Menurut Rieke, kasus child grooming tidak boleh berhenti sebagai isu viral di media sosial tanpa tindak lanjut hukum yang jelas.

“Supaya nggak cuma ramai di medsos, habis itu hilang, habis itu tidak pernah ada penegakan sanksi hukum terhadap indikasi para pelaku di luar sana yang banyak, yang modusnya juga macam-macam,” tegas Rieke.

Ia menyebut, revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban menjadi salah satu pintu penting untuk memperkuat perlindungan anak dan perempuan di Indonesia.

“Mudah-mudahan isu child grooming yang tadinya tidak masuk di dalam radar perubahan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban ini, dengan adanya isu ini kita perjuangkan bisa masuk,” tandasnya.

Continue Reading

Ibukota

Forkopimko Jakarta Utara Keliling Monitor Genangan, Pompa Air Dimaksimalkan di Sejumlah Titik

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara melakukan monitoring langsung ke sejumlah wilayah terdampak genangan akibat hujan deras yang mengguyur Jakarta Utara sejak Minggu malam. Curah hujan dengan intensitas tinggi tersebut menyebabkan genangan di beberapa ruas jalan utama.

“Sejak malam tadi hujan turun cukup deras dan merata di seluruh wilayah Jakarta Utara. Hingga pukul 10.45 WIB, masih terdapat beberapa titik genangan,” ujar Walikota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat saat meninjau genangan di Jalan Gunung Sahari Raya, kelurahan Pademangan Barat kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (18/1/2026).

Ia menyebutkan, genangan dengan kedalaman cukup tinggi terpantau di Jalan Gunung Sahari Raya serta Jalan RE Martadinata tepatnya di depan kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Di lokasi tersebut, ketinggian air mencapai sekitar sepaha orang dewasa, sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Dalam peninjauan itu, Hendra juga mengimbau warga, khususnya anak-anak, untuk tidak bermain di area genangan demi menjaga keselamatan.

“Kami masih melihat ada warga, termasuk anak-anak, yang bermain air. Kami minta segera meninggalkan lokasi banjir demi keamanan bersama,” tegasnya.

Untuk penanganan genangan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara terus berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA), TNI, Polri, serta pihak pengelola kawasan Ancol. Seluruh pompa air permanen dan mobile dikerahkan guna mempercepat penyedotan air.

“Kami melakukan pemompaan secara maksimal, seluruh pompa milik SDA dalam kondisi siaga. Kami juga berkoordinasi dengan pihak Ancol yang memiliki pompa internal, termasuk melakukan pembukaan pintu air Marina agar aliran air sungai bisa segera dialirkan ke laut,” jelasnya.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz menjelaskan, petugas juga disiagakan di sejumlah ruas jalan yang tidak dapat dilalui kendaraan. Pengendara diarahkan untuk menggunakan jalur alternatif agar tidak memaksakan melintas dan menghindari kendaraan mogok yang dapat memperparah kemacetan.

Dia juga menambahkan, genangan juga sempat terjadi di beberapa wilayah lain seperti Kelapa Gading, Pluit, dan Semper Barat. Namun sebagian besar genangan di wilayah tersebut sudah berangsur surut.

“Yang masih cukup dalam saat ini berada di kawasan Gunung Sahari dan beberapa ruas di Kelapa Gading. Kami terus lakukan pemantauan hingga kondisi benar-benar aman,” ujarnya.(Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending