Polhukam
Penegakan Hukum dan Keadilan, Demi Kemanusiaan
Oleh: Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)
JAKARTA, SENTANA – Hukum adalah ikon peradaban dan keadilan. Penegakan hukum dengan demikian dapat dipahami sebagai upaya untuk keadilan dan membangun peradaban. Menegakkan hukum bukan ajang balas dendam. Bukan semata-mata mencari kesalahan dan menhalahkan, namun juga untuk memperbaiki dan belajar dari kesalahan. Polisi menegakkan hukum sejatinya juga menegakkan keadilan, karena demi semakin manusiawinya manusia. Hukum dan keadilan adalah demi kemanusiaan. Di situlah penegak hukum menunjukan pembelaannya dan keberpihakannya bagi kemanusian. Mengapa demikian? Karena sumber daya manusia adalah aset utama bangsa.
Polisi menegakkan hukum juga menegakkan keadilan dan demi kemanusiaan, terbangun dan terpeliharanya keteraturan sosial, yang menjadi simbol peradaban. Hal tersebut tentu saja untuk mendukung pembangunan peradaban. Hukum ditegakan berbasis:
- Supremasi hukum, karena hukum menjadi panglimanya,
- Didalam menegakkan hukum keadilan menjadi yang utama dan pertama. Tatkala menegakkan hukum tidak ditemukan keadilan,maka polisi dapat mengambil tindakan: diskresi, alternatif dispute resolution maupun restorative justice,
- Penegakkan hukum dilakukan sejatinya untuk menyelesaikan konflik secara beradab dan memiliki dampak pencegahan, agar tidak terjadi konflik yang lebih luas,
- Penegaklan hukum yang dilakukan oleh polisi adalah untuk membuktikan bukan untuk pengakuan tersangka ataupun mengadili. Sehingga diperlukan bukti secara makro dan makro yang berbasis pada ilmu pemgetahuan dan teknologi,
- Polisi menegakkan hukum merupakan bentuk perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada korban dan pencari keadilan,
- Polisi menegakkan hukum agar ada kepastian di dalam membangun budaya tertib dan patuh hukum, yang juga untuk edukasi,
- Polisi menegakkan hukum secara: transparan dan akuntabel secara: moral, secara hukum, secara ainistratif, secara fungsional dan secara sosial.
Penegak hukum di dalam menegakkan hukum ada etikanya, sehingga jelas apa yang harus dilakukan dan jelas apa yang tidak boleh dilakukan. Di samping itu juga, jelas sanksinya bila melakukan pelanggaran. Polisi di dalam menegakkan hukum dan keadilan menunjukan sebagai: penjaga kehidupan, pembangun peradaban sekaligus pejuang kemanusiaan. Tatkala sebaliknya yang terjadi adalah perusakan peradaban. ***
Polhukam
Bongkar Korupsi Batubara dan TPPU, PDIP Dukung Langkah Polri
JAKARTA, SENTANA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Nasyirul Falah Amru (Gus Falah), menyatakan dukungannya terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi batu bara, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap yang menjadi perhatian publik.
Menurut Gus Falah, upaya penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang diduga terlibat dalam tindak pidana.
”Saya mendukung penuh langkah Polri dalam mengusut perkara dugaan korupsi terkait tata kelola batu bara, suap dan TPPU. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, objektif, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Gus Falah, Kamis (9/7/2026).
Adapun perkara yang sedang diusut meliputi dugaan korupsi, suap dan TPPU terkait blackout PLN yang berkaitan dengan tata kelola batu bara, perkara Asabri pada kurun waktu 2020–2025, serta proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020–2025.
Dalam rangka pengusutan perkara-perkara tersebut, penyidik Polri telah melakukan penggeledahan di Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer. Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita uang dengan nilai total mencapai Rp67,5 miliar yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan.
Gus Falah menilai langkah penyitaan tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana. Ia berharap seluruh rangkaian penyidikan dilakukan secara cermat, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah sehingga mampu mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
”Kita harus memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara independen. Yang terpenting adalah seluruh proses berjalan sesuai due process of law, berbasis alat bukti, serta menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum,” katanya.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, Gus Falah menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung proses penegakan hukum dan tidak melakukan intervensi terhadap penyidikan yang sedang berlangsung.
”Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan masyarakat. Karena itu, setiap dugaan tindak pidana korupsi harus diusut secara tuntas agar memberikan efek jera sekaligus memperkuat supremasi hukum di Indonesia,” tutup Gus Falah.
Polhukam
Heikal Safar Sekjen DPP PROPINDO Dukung TNI Tolak Backing Koruptor.!! Saat Polisi Geledah 12 Lokasi Terkait 3 Kasus Korupsi Raksasa
JAKARTA, SENTANA — Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (DPP PROPINDO), Heikal Safar, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Heikal kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026), menanggapi perkembangan penyidikan sejumlah perkara korupsi yang tengah ditangani aparat kepolisian, termasuk penggeledahan di 12 lokasi yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi.
Menurut Heikal, langkah penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi sejalan dengan komitmen PROPINDO dalam mendukung terwujudnya penegakan hukum yang adil dan bermartabat.
“Indonesia harus terbebas dari praktik korupsi. Seluruh aparat penegak hukum harus menjadi teladan dan menjalankan tugasnya secara profesional serta konsisten dalam memberantas tindak pidana korupsi,” ujar Heikal.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, Heikal berharap seluruh institusi negara, termasuk aparat penegak hukum, terus memperkuat koordinasi dalam mengusut perkara-perkara yang merugikan keuangan negara.
Heikal turut mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap kinerja aparat penegak hukum agar proses pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.
Lebih lanjut Heikal Safar SH sebagai Sekjen DPP PROPINDO (Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia) memohon dengan hormat kepada Presiden Republik Indonesia Bapak H. Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi total terhadap kebobrokan aparat penegak hukum.
Menurut Sekjen DPP Propindo Heikal Safar SH pasalnya situasi dan kondisi negeri kita tercinta saat ini sedang tidak baik – baik saja, lantaran sejumlah Kasus-kasus Korupsi raksasa lainnya juga masih ada yang belum terungkap, selain kasus yang saat ini telah terungkap terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara memicu blackout, kasus ASABRI hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Menurut dia, masih terdapat sejumlah perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik dan perlu ditangani secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Mengutip keterangan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Heikal menyebut aparat kepolisian telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi. Lokasi tersebut berada di sejumlah wilayah Jakarta Selatan, kawasan Pacific Place, Kuningan, Sudirman, hingga Bogor.
Heikal juga mengajak organisasi advokat di Indonesia untuk berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum melalui fungsi profesinya, termasuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat serta mengawal proses peradilan agar berjalan secara transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain itu, ia mengimbau organisasi advokat, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, dan berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pemberantasan korupsi membutuhkan partisipasi seluruh elemen bangsa. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi profesi, dan masyarakat, diharapkan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dapat terus diperkuat, untuk memburu para koruptor raksasa di seluruh tanah air Indonesia, ” pungkasnya
HAHOLONGAN
Polhukam
LSM PRB Minta Kapolres Depok Usut Tuntas “Dugaan Penganiayaan “ Anak di Bawah Umur
Depok, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) mendesak Polres Depok untuk mengusut tuntas laporan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa anak di bawah umur.
Ketika di hubungi tlp seluler nya 5 Juli 2026 M Johan Pakpahan S.H mengatakan
, pelaporan sudah dilakukan secara resmi. “Ini wilayah hukum pelapor berdasarkan di Bojong Gede, jadi Polres Depok yang berwenang menangani,” ujarnya.
Johan menyebutkan dalam laporannya, pelapor menunjuk terduga pelaku merupakan saudara sepupu dari Kepala Desa aktif yang juga disebut sebagai Ketua Adepsi .
Ini perlu pemeriksaan dari Kapolres. Pidana penganiayaan harus diusut untuk melihat duduk perkara sebenarnya seperti apa,” katanya.
M Johan Pakpahan S.H ,yang juga sebagai pengacara kondang di kabupaten Bogor menegaskan jangan sampai kasus ini hanya ramai di media sosial, tapi proses hukumnya tidak jalan. “Kalau benar ada penganiayaan terhadap anak di bawah umur dan perempuan, harus dihukum berat. Ada UU Perlindungan Anak dan UU Kekerasan. Emansipasi perempuan juga harus dilindungi,” tegas Johan.
Lebih lanjut Johan menyatakan siap mengawal kasus ini hingga ke pengadilan. “Kami minta Kapolres Depok menindaklanjuti biar clear dan jelas. Kalau ada pihak yang membekingi atau menghalang-halangi pemeriksaan karena merasa keluarga, itu masuk kategori menghalangi proses hukum. Harus diusut tuntas,” papar nya…….Ron
-
Pendidikan3 days agoSistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tingkat SMP Negeri di Kabupaten Bogor Kembali Menuai Sorotan.
-
Ibukota3 days agoTokoh Masyarakat Jakut, Prihatin atas Kelakuan Kontraktor yang Bikin Gaduh di Sudin Perumahan.
-
Polhukam5 days agoLSM PRB Minta Kapolres Depok Usut Tuntas “Dugaan Penganiayaan “ Anak di Bawah Umur
-
Ibukota5 days agoFredy Setiawan Wakil WaliKota Administrasi Jakut Buka LMK Volution Jilid 2, Koja Explore 2026.

