Connect with us

Polhukam

UU Kepulauan Akan Beri Manfaat Besar Bagi Daerah Kepulauan

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Hendrik Lewerissa mengatakan, jika nanti RUU Daerah Kepulauan ditetapkan menjadi UU Kepulauan maka hal itu akan memberi manfaat yang sangat besar bagi daerah-daerah kepulauan, baik Provinsi Kepulauan maupun Kabupaten dan Kota Kepulauan.

Hal ini disampaikan Hendrik saat dihubungi HarianSentana.com di Jakarta, Minggu (26/1/2020). “Manfaat lain yang juga akan didapat adalah akan adanya tambahan luas wilayah laut bagi daerah kepulauan, yang berarti Anggaran Khusus Kepulauan (AKK) juga akan diberikan. Tidak hanya itu, tambahan kewenangan terkait urusan pemerintahan juga diberikan kepada daerah kepulauan,” papar Hendrik.

Menurut anggota Fraksi Partai Gerindra ini, karena pentingnya UU Daerah Kepulauan bagi Maluku dan daerah kepulauan lainnya di Indonesia, maka perjuangan untuk menggolkan RUU tersebut harus menjadi perjuangan bersama seluruh stake holder yang ada.

“Bukan hanya DPR dan DPD RI tetapi juga DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta pemerintah daerah kepulauan di tanah air harus terlibat, termasuk melibatkan peran serta masyarakat sipil seperti LSM, OKP, Perguruan Tinggi dan media massa,” tukasnya.

Semuanya, kata dia, harus berjuang bersama, dimana fokus perjuangannya diarahkan kepada pihak Pemerintah khususnya kementrian terkait seperti Kementrian Hukum dan HAM, Kemendagri, Kemenkeu, serta KKP. “Hal ini karena untuk DPR dan DPD niat menjadikan RUU tersebut menjadi UU sudah bulat dan final..semua mendukung,” ujarnya.

Terkait sikap Pemerintah pusat yang masih agak berat hati karena pertimbangan konsekwensi pembebanan anggaran kepada APBN, Hendrik mengaku memakluminya karena kondisi keuangan negara yang saat ini mengalami defisit yang sangat besar.

“Tapi saya sudah sampaikan secara resmi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum antara Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Maluku dan Badan Legislasi DPR RI beberapa hari lalu bahwa kami Anggota DPR RI dan DPD RI yang berasal dari Daerah Pemilihan Maluku, akan mengawal dengan sepenuh jiwa dan raga kami dan tetap berjuang dengan segala cara (we will fight by all means) untuk meloloskan RUU Daerah Kepulauan ini, apapun taruhannya,” papar Ketua DPD Gerindra Maluku ini.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (22/1/2020) telah ditetapkan 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (PROLEGNAS) Prioritas untuk dibahas dan ditetapkan di tahun 2020 ini, salah satunya adalah RUU Daerah Kepulauan.

“RUU Daerah Kepulauan ini sudah lama diperjuangkan, sejak masa bung Alex Litaai menjadi Anggota DPR RI di tahun 2005 dan sudah berganti nama sampai tiga kali yaitu RUU Provinsi Kepulauan, RUU Percepatan Provinsi Kepulauan dan terakhir saat ini RUU Daerah Kepulauan,” ujarnya.

Kali ini, kata dia, RUU Daerah Kepulauan diusulkan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD). “Dalam pengamatan saya selaku Anggota Baleg DPR RI, semua Fraksi yang ada di Baleg memberikan dukungan penuh agar RUU tersebut masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020. Dengan demikian kita harapkan RUU Daerah Kepulauan ini dapat lolos menjadi Undang-Undang Daerah Kepulauan,” pungkasnya.(sl)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polhukam

Kasau Hadiri Upacara Pelepasan Kontingen TNI AD dalam India’s Republic Day 2025

Published

on

Tangerang, Hariansentana.com — Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M. menghadiri upacara pelepasan Kontingen TNI Angkatan Darat dalam India’s Republic Day 2025, di Lapangan Upacara Kantor Kemhan Distrik Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (16/1/2025). Upacara tersebut dipimpin Menteri Pertahanan (Menhan) RI Letjen TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin.

Dalam kesempatan tersebut, Menhan RI berpesan kepada para Kontingen agar menampilkan sikap prajurit TNI yang prima. “Kita adalah negara besar yang bermartabat dan berwibawa. Gerakanmu harus seragam, serentak, serta penuh semangat dalam melaksanakan kegiatan, baik itu PBB maupun upacara militer,” jelas Menhan RI.

Kontingen TNI AD ini diikuti oleh 353 prajurit yang terdiri dari 189 orang pasukan Drum Band berasal dari Pasukan Genderang Suling Canka Lokananta (GSCL) Taruna Akmil, 152 orang pasukan defile berasal dari prajurit gabungan TNI AD dan 12 orang staf pendukung.

Hadir pada kegiatan tersebut Panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan, dan para pejabat TNI lainnya.

Continue Reading

Polhukam

Kolonel Pnb A. Ferdinand Picaulima Resmi Jabat Danlanud Atang Sendjaja

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com — Panglima Komando Operasi Udara I Marsekal Muda TNI Mohammad Nurdin bertindak selaku Inspektur Upacara dalam rangka Serah Terima Jabatan Komandan Lanud Atang Sendjaja dari Marsekal Pertama TNI Juli Heryanto Ginting, S.Sos. kepada penggantinya Kolonel Pnb A. Ferdinand Picaulima, S.Sos., bertempat di Selter Skadron 6 Pangkalan Udara Atang Sendjaja, Bogor.

Dengan demikian Kolonel Pnb A. Ferdinand Picaulima, S.Sos., alumni AAU tahun 1996 ini, pagi tadi secara resmi menjabat sebagai Komandan Lanud Atang Sendjaja. Hal ini sesuai yang tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/7/I/2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditanda tangani Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tertanggal 3 Januari 2025.

Upacara sertijab yang berlangsung secara khidmat dan lancar tersebut diawali dengan penghormatan, penanda tanganan Pakta Integritas, pengambilan sumpah jabatan, penanggalan dan penyematan tanda jabatan serta pemberian Tongkat Komando oleh Pangkoopsud I dan diakhiri laporan resmi serah terima jabatan.

Di tempat yang sama, usai prosesi sertijab Danlanud ATS, acara dilanjutkan dengan Serah Terima Jabatan Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 3 Daerah I Lanud Atang Sendjaja dari Ny. Windy J.H. Ginting kepada Ny. Cornelia A. Ferdinand yang disaksikan oleh Ny. Erin Mohammad Nurdin selaku Ketua PIA Ardhya Garini Daerah I Koopsud I.

Pada kesempatan tersebut Pangkoopsud I dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Kolonel Pnb Andy Ferdinand Picaulima, S.Sos., atas amanah jabatan baru sebagai Komandan Lanud Atang Sendjaja, kepercayaan yang diberikan pimpinan adalah suatu kehormatan yang sekaligus mengandung tanggung jawab yang tidak ringan.

“Teruskan tugas-tugas yang selama ini dilaksanakan oleh pejabat sebelumnya, selanjutnya kembangkan hal-hal yang kreatif, inovatif dan positif untuk kemajuan Lanud Atang Sendjaja ke depan,” harap Panglima.

Pangkoopsud I juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Marsma TNI Juli Heryanto Ginting, S.Sos. atas dedikasinya selama menjabat sebagai Danlanud ATS, dengan beban tugas yang diberikan, dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, sehingga menambah prestasi Lanud Atang Sendjaja serta meningkatkan citra positif terhadap keberadaan Lanud Atang Sendjaja.

Lebih lanjut Panglima mengingatkan kembali bahwa Lanud Atang Sendjaja sebagai salah satu Pangkalan Udara yang berada di jajaran Koops Udara I, kedudukan Pangkalan Udara Atang Sendjaja bagi kepentingan pertahanan negara memiliki nilai yang strategis sebagai penyangga Ibukota. Selain itu, Pangkalan Udara Atang Sendjaja juga merupakan salah satu pangkalan induk pesawat helikopter yang dimiliki oleh TNI Angkatan Udara.

“Suatu fakta membuktikan bahwa helikopter tidak pernah absen dari berbagai bentuk Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Karena itu, tidaklah berlebihan apabila dikatakan bahwa pesawat helikopter mampu menjangkau hampir semua wilayah Republik ini. Namun demikian, saya tekankan agar tetap mematuhi kepada aturan-aturan yang telah ditetapkan didalam setiap operasi”, tegas Panglima Koopsud I.

Hadir dalam kegiatan upacara sertijab Danlanud ATS antara lain Kaskoopsud I Marsma TNI Prasetiya Halim, S.H., para Sesepuh, Senior dan Mantan Danlanud ATS, Danlanud HLM, Dankosek IKN, Danlanud SDM, Keluarga Besar Parasena 96, para Pejabat Utama Makoopsud I, para Pejabat Lanud Atang Sendjaja, Ibu-ibu Pengurus PIA Ardhya Garini Daerah I Koops Udara I dan Pengurus Cabang 3/Daerah I Lanud Atang Sendjaja, para Pejabat TNI-Polri Wilayah Bogor, jajaran TNI AU Wilayah Bogor, Danwingdikum 500/Umum dan ibu serta jajaran, Dansatbravo 90, para pejabat jajaran Forkopimda Kota Bogor dan para Perwira, Bintara, Tamtama dan Pegawai Negeri Sipil Lanud Atang Sendjaja.

Continue Reading

Polhukam

Akui INI Versi Irfan Ardiansyah, Dirjen AHU Siap Digugat

Published

on

JAKARTA – Sengkarut dualisme kepempimpinan Ikatan Notaris Indonesia (INI) telah diputuskan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ( Dirjen AHU) Widodo.

Dalam keterangannya di Selasar Dirjen AHU Jalan Rasuna Said, Widodo yang didampingi oleh Pejabat AHU memutuskan untuk mengakui INI versi Irfan Ardiansyah.

“Berdasarkan perundang-undangan dan setelah memutuskan dari beberapa aspek yuridis dan dukungan kewilayahan. Kami mengakui kepempimpinan INI yang diketuai oleh Irfan Ardiansyah,” kata Widodo.

Dirinya menjelaskan keputusan ini diambil setelah pada 23 Desember lalu pihaknya sudah mempertemukan dua kepengurusan yang diketuai oleh Tri Firdaus dan juga Irfan Ardiansyah.

Dalam kesempatan itu Widodo juga menuturkan telah memberikan tenggat waktu kepada keduanya untuk melakuka rekonsiliasi selama dua minggu hingga tanggal 15 Januari kemarin.

Hanya saja sepanjang waktu rekonsiliasi itu, kedua kubu masih tak mau mengalah dan terus terusan mengklaim tampuk kepempimpinan.

Dikatakan Widodo keputusan Ini diambil setelah pada pertemuan di desember lalu ada poin yang mengatakan jika dalam rekonsiliasi keduanya tidak mencapai kata sepakat maka Dirjen AHU yang akan memutuskan ketua INI.

“Hingga akhirnya kami yang mengambil keputusan pada malam tadi dan memutuskan apa yang kita sampaikan tadi (Irfan Ardiansyah) sebagai Ketum,” jelasnya.

Dengan ditetapkan Irfan sebagai Ketum, dirinya meminta pihak Irfan untuk segera membentuk Formatur dan menetapkan susunan organisasi.

Lebih lanjut dirinya juga meminta Irfan untuk merangkul pengurus yang lain baik di wilayah maupun daerah.

“Harapan kami penetapan ini bisa menambah kebersamaan program. organisasi ini. Jika ada pihak keberatan dipersilahkan menempuh prosedur hukum yang berlaku dan kami siap untuk menghadapi gugatan tersebut,” tutupnya.

Continue Reading
Advertisement

Trending