Connect with us

Polhukam

UU Kepulauan Akan Beri Manfaat Besar Bagi Daerah Kepulauan

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Hendrik Lewerissa mengatakan, jika nanti RUU Daerah Kepulauan ditetapkan menjadi UU Kepulauan maka hal itu akan memberi manfaat yang sangat besar bagi daerah-daerah kepulauan, baik Provinsi Kepulauan maupun Kabupaten dan Kota Kepulauan.

Hal ini disampaikan Hendrik saat dihubungi HarianSentana.com di Jakarta, Minggu (26/1/2020). “Manfaat lain yang juga akan didapat adalah akan adanya tambahan luas wilayah laut bagi daerah kepulauan, yang berarti Anggaran Khusus Kepulauan (AKK) juga akan diberikan. Tidak hanya itu, tambahan kewenangan terkait urusan pemerintahan juga diberikan kepada daerah kepulauan,” papar Hendrik.

Menurut anggota Fraksi Partai Gerindra ini, karena pentingnya UU Daerah Kepulauan bagi Maluku dan daerah kepulauan lainnya di Indonesia, maka perjuangan untuk menggolkan RUU tersebut harus menjadi perjuangan bersama seluruh stake holder yang ada.

“Bukan hanya DPR dan DPD RI tetapi juga DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta pemerintah daerah kepulauan di tanah air harus terlibat, termasuk melibatkan peran serta masyarakat sipil seperti LSM, OKP, Perguruan Tinggi dan media massa,” tukasnya.

Semuanya, kata dia, harus berjuang bersama, dimana fokus perjuangannya diarahkan kepada pihak Pemerintah khususnya kementrian terkait seperti Kementrian Hukum dan HAM, Kemendagri, Kemenkeu, serta KKP. “Hal ini karena untuk DPR dan DPD niat menjadikan RUU tersebut menjadi UU sudah bulat dan final..semua mendukung,” ujarnya.

Terkait sikap Pemerintah pusat yang masih agak berat hati karena pertimbangan konsekwensi pembebanan anggaran kepada APBN, Hendrik mengaku memakluminya karena kondisi keuangan negara yang saat ini mengalami defisit yang sangat besar.

“Tapi saya sudah sampaikan secara resmi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum antara Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Maluku dan Badan Legislasi DPR RI beberapa hari lalu bahwa kami Anggota DPR RI dan DPD RI yang berasal dari Daerah Pemilihan Maluku, akan mengawal dengan sepenuh jiwa dan raga kami dan tetap berjuang dengan segala cara (we will fight by all means) untuk meloloskan RUU Daerah Kepulauan ini, apapun taruhannya,” papar Ketua DPD Gerindra Maluku ini.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (22/1/2020) telah ditetapkan 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (PROLEGNAS) Prioritas untuk dibahas dan ditetapkan di tahun 2020 ini, salah satunya adalah RUU Daerah Kepulauan.

“RUU Daerah Kepulauan ini sudah lama diperjuangkan, sejak masa bung Alex Litaai menjadi Anggota DPR RI di tahun 2005 dan sudah berganti nama sampai tiga kali yaitu RUU Provinsi Kepulauan, RUU Percepatan Provinsi Kepulauan dan terakhir saat ini RUU Daerah Kepulauan,” ujarnya.

Kali ini, kata dia, RUU Daerah Kepulauan diusulkan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD). “Dalam pengamatan saya selaku Anggota Baleg DPR RI, semua Fraksi yang ada di Baleg memberikan dukungan penuh agar RUU tersebut masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020. Dengan demikian kita harapkan RUU Daerah Kepulauan ini dapat lolos menjadi Undang-Undang Daerah Kepulauan,” pungkasnya.(sl)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polhukam

Peringati Hari HAM, Massa GEBRAK Gelar Aksi Tertib dengan Pengawalan Humanis Polri

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com — Sekitar 200 massa dari Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menggelar aksi memperingati Hari Hak Asasi Manusia Internasional di kawasan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/12).

Melalui keterangannya, Rabu (10/12), Koordinator Aksi Unras Ivan Ibrahim mengungkapkan bahwa, Aksi diikuti berbagai elemen buruh, mahasiswa, petani, serta organisasi masyarakat sipil. Kegiatan yang dimulai sejak pagi ini berlangsung tertib dan kondusif, dengan pengamanan terpadu dari personel Kepolisian Republik Indonesia.

“Penyekatan, pengaturan arus massa, serta pengawalan perjalanan dari Menara Thamrin menuju Monas berjalan lancar. Aparat Polri juga memastikan ruang penyampaian pendapat publik tetap aman dan humanis,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, para peserta aksi membawa sejumlah tuntutan di antaranya:

  1. Menghentikan represivitas dan kriminalisasi terhadap aktivis gerakan rakyat, serta membebaskan tahanan politik.
  2. Kenaikan upah buruh tahun 2026.
  3. Pengesahan regulasi ketenagakerjaan yang berpihak kepada buruh.
  4. Seruan pembebasan seluruh tahanan politik.

Ditambahkan Ivan Ibrahim, tercatat lebih dari 20 organisasi bergabung dalam aksi ini, termasuk KASBI dari berbagai wilayah, KPBI, API, FMN, SPK, KPA, Arus Pelangi, Greenpeace, hingga FSPBI.

“Aksi berlangsung damai hingga selesai,” imbuhnya.

Personel Polri memastikan keamanan dengan pendekatan humanis, melakukan pengawalan, pengaturan massa, serta menjaga situasi tetap kondusif dari awal hingga massa bubar. (Red).

Continue Reading

Polhukam

Aktivitas BERSATU Dorong Pelajar Tangerang Raya Jauhi Narkoba dan Tawuran

Published

on

By

Tangerang, Hariansentana.com –– Kegiatan bertajuk BERSATU yang digelar di wilayah Tangerang Raya menjadi wadah baru bagi para pelajar untuk menyalurkan energi sekaligus menghindarkan diri dari perilaku negatif seperti narkoba, tawuran, hingga tindakan anarkis lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Nazario Delima Adventus melalui keterangannya, Rabu (10/12).

Nazario menjelaskan bahwa, agenda ini lahir dari kebutuhan untuk menghadirkan ruang positif bagi kalangan pelajar.

“Kegiatan ini menjadi salah satu puncak kebutuhan kami terhadap para pelajar, khususnya di Tangerang Raya. Bagaimana agar para Hiswa dan Hiswi menjauhi narkoba, tawuran pelajar, dan tindakan anarkisme lainnya,” ujarnya.

Salah satu cara yang ditempuh panitia adalah dengan menggelar turnamen futsal sebagai media penyaluran bakat sekaligus energi para siswa. Menurut Nazario, olahraga dapat menjadi alternatif yang efektif untuk mengalihkan kecenderungan perilaku negatif.

“Dengan event ini, teman-teman yang tadinya mencari jati diri lewat tawuran atau narkoba bisa berlaga di lapangan futsal. Energi negatif itu kita alihkan menjadi sesuatu yang positif,” paparnya.

Dalam kegiatan BERSATU, panitia juga menyisipkan pesan sosial mengenai pentingnya menjaga kekompakan dan hubungan baik antar pelajar. Nazario menegaskan bahwa rivalitas hanya berlaku ketika pertandingan berlangsung.

“Di lapangan kita boleh berkompetisi, tapi di luar lapangan kita semua saudara. Tidak ada lagi yang namanya tawuran pelajar,” tegasnya.

Nazario juga menyampaikan harapannya, agar kegiatan positif seperti ini dapat terus berlanjut dan berdampak pada penurunan kasus kenakalan pelajar di Tangerang Raya.

“Saya berharap acara ini bisa berlanjut. Tawuran yang melibatkan siswa di Tangerang Raya bisa kita hentikan melalui kegiatan seperti ini,” imbunya.

Melalui kolaborasi dan aktivitas positif, kegiatan BERSATU diharapkan mampu memperkuat karakter pelajar serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat dan bebas dari kekerasan maupun penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini juga diikuti oleh 20 SMA/SMK se-Tangerang Raya. (Red).

Continue Reading

Polhukam

Kodam Jaya Blokir 66 Hektare Tanah di 7 RW Kel Sunter Jaya, BPN Pastikan Sertifikat Asli

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Pemblokiran tanah seluas 66 hektare di Sunter Jaya, Jakarta Utara, dilakukan oleh Kodam Jaya pada tahun 2019.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Utara, Sontang Manurung, menegaskan bahwa pemblokiran ini berdasarkan dokumen aset militer kolonial Belanda yang dikenal sebagai Kaart Van De Militaire Terreinen Te Weltevreden Ryswyk en Tanah Abang.

Kodam Jaya melakukan pemblokiran ini, bukan Badan Pertanahan Nasional (BPN), seperti yang dijelaskan Manurung dalam pertemuan dengan warga pada Rabu (10/12). Meski demikian, BPN memastikan bahwa sertifikat atas 3.268 bidang tanah tersebut adalah asli

“Kami memastikan bidang tanah yang sudah bersertifikat BPN itu asli. Ada 3.268 bidang bersertifikat dan 1.102 bidang lainnya belum bersertifikat,” tambahnya.

Warga Sunter Jaya sebelumnya memprotes pemblokiran ini karena dianggap merugikan mereka. Pada pertemuan dengan warga, Kodam Jaya memperlihatkan surat permohonan penghapusan catatan blokir kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

“Kami akan terus mengecek status tanah kami secara berkala,” ujar Koordinator Aksi, Riyanto Ameng.Pertemuan tersebut dihadiri oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Suheri, Wali Kota administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat, dan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz. Sebelumnya, ribuan warga Sunter Jaya mendatangi Kantor Pertanahan atau ATR/BPN Kota Jakarta Utara untuk menuntut pencabutan blokir sertifikat tanah di tujuh RW pada Rabu (26/11).(Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending