Connect with us

Nasional

LSM PRB M Johan Pakpahan S.H Tolak Wacana Denda KTP Hilang, Dinilai Bebani Rakyat

Published

on

Bogor, Hariansentana.com – Wacana pemerintah mengenakan denda bagi warga yang kehilangan KTP mendapat penolakan dari Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB), M Johan Pakpahan, S.H. Saat di hubungi tlp seluler nya Kamis 23 / april 2026 mengatakan ,Ia meminta pemerintah tidak melanjutkan aturan tersebut karena berpotensi menimbulkan masalah baru di masyarakat.

Menurut M Johan, denda KTP hilang justru bisa memicu maraknya pencurian identitas. “Kalau KTP hilang kena denda, orang yang menemukan bisa minta tebusan. Daripada bayar denda dan urus birokrasi cetak ulang yang lama, pemilik KTP pasti pilih nego dengan penemunya,” ujarnya.

Ia menilai aturan ini bertentangan dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Di tengah kesulitan ekonomi, denda kehilangan KTP dianggap menambah beban dan melanggar hak dasar warga atas identitas.

M Johan juga menyoroti pelayanan pembuatan KTP yang masih lambat dan budaya “ucapan terima kasih” yang belum hilang di birokrasi. “Pelayanan saja sudah lambat, ini malah ditambah denda. Khawatirnya denda ini justru jadi ladang baru bagi oknum. Urusan KTP hilang bisa sengaja dipersulit karena ada potensi pemasukan dari denda,” tegasnya.

Sebagai solusi, ia mengusulkan agar denda tidak diterapkan saat pembuatan KTP hilang. Denda sebaiknya hanya berlaku saat transaksi yang butuh identitas, misalnya jual beli barang bernilai tinggi tapi tidak bisa menunjukkan KTP asli dan hanya pakai fotokopi.

“Kehilangan KTP itu bukan disengaja, tapi karena faktor tertentu. Rakyat pasti menjaga KTP-nya masing-masing. Jangan sampai program yang tidak populer ini dipaksakan,” tambahnya.

Karena itu, M Johan Pakpahan mendesak Menteri Dalam Negeri untuk mengkaji ulang wacana tersebut. Menurutnya, aturan ini menyangkut hampir 200 juta pemilik KTP di Indonesia. Jika dipaksakan, dikhawatirkan melanggar hak dasar warga dan membuat rakyat semakin sulit mengurus identitas.”Papar nya…….Ron

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Daerah

Ubah Rob Jadi Peluang Ekonomi, Abdullah Taqwim: Demak Tidak Tenggelam, Tapi Sedang Bangkit

Published

on

By

JAKARTA, SENTANA – Wakil Ketua Umum Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN), H. Abdullah Taqwim, mengajak masyarakat untuk mengubah cara pandang terhadap fenomena rob yang selama ini kerap dianggap sebagai bencana semata.

Menurutnya, rob bukan hanya persoalan banjir atau genangan, melainkan sinyal penting bagi masa depan pembangunan wilayah pesisir, khususnya di Kabupaten Demak.

“Hari ini kita tidak sedang berbicara tentang banjir atau kesulitan semata. Kita sedang berbicara tentang masa depan. Tentang bagaimana sebuah daerah pesisir mampu bangkit ketika berani mengubah cara berpikirnya,” ujar Taqwim melalui keterangannya, Kamis (23/4).

Pria yang juga dikenal sebagai pengusaha buah di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur itu, mencontohkan keberhasilan negara-negara maju seperti Belanda yang mampu menjadikan air sebagai bagian dari kekuatan pembangunan, bukan sebagai ancaman.

“Selama ini rob dianggap musibah. Padahal sejarah dunia menunjukkan, wilayah yang mampu mengelola air justru menjadi pusat kemajuan. Air bukan musuh, melainkan sahabat pembangunan,” katanya.

Ia menilai, Demak memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi pusat ekonomi pesisir, mengingat letaknya yang strategis di jalur ekonomi nasional, serta didukung oleh masyarakat pesisir yang tangguh dan sumber daya laut yang melimpah.

“Rob adalah pesan alam bahwa masa depan Demak ada pada ekonomi laut dan ekonomi pesisir modern,” tegasnya.

Taqwim juga mendorong agar pembangunan tidak lagi berfokus pada upaya meninggikan daratan semata, tetapi lebih kepada peningkatan visi dan strategi pengelolaan wilayah berbasis air.

Ia menggambarkan sejumlah potensi yang bisa dikembangkan di Demak, mulai dari tambak modern berorientasi ekspor, pelabuhan nelayan yang produktif, kawasan wisata pesisir, hingga penguatan sabuk mangrove yang tidak hanya berfungsi sebagai pelindung, tetapi juga memiliki nilai ekonomi.

Selain itu, pembangunan infrastruktur yang adaptif terhadap kondisi pesisir dinilai menjadi kunci dalam mendukung transformasi tersebut.

“Kita tidak menolak rob. Kita mengelola rob. Kita menjadikan rob sebagai kekuatan ekonomi masyarakat,” ujarnya optimistis.

Ia pun menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha untuk mewujudkan perubahan tersebut.

“Jika semua pihak berjalan bersama, maka Demak akan berubah dari daerah terdampak menjadi pusat ekonomi pesisir Indonesia,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Taqwim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersyukur atas potensi alam yang dimiliki dan bekerja secara bersama-sama demi masa depan yang lebih baik.

“Demak tidak tenggelam. Demak sedang bangkit,” pungkasnya.

Hal yang sama diungkapkan Politisi PDIP Demak, Fahrudin Slamet Bisri, Warga Demak dari segala elemen perlu menyatukan persepsi. Apa yang dikatakan H. Taqwim, sebuah pemikiran yang luar biasa. Jika warga Demak bergerak serempak, Insya Allah tidak mustahil kedepan Demak menjadi Kabupaten yang maju. “Pandangan/pemikiran yang luar biasa, mari bersatu untuk kemajuan Demak,” tandas Wakil Ketua DPRD Demak ini. (Red).

Continue Reading

Nasional

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Lampung resmi menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) Tahun 2027.

Penetapan Lampung menjadi tuan rumah HPN dan Porwanas 2027 diputuskan dalam rapat pleno bersama pengurus PWI Pusat dan PWI Lampung di Gedung Dewan Pers Lantai 4, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir atau Cak Munir mengungkapkan pelaksanaan HPN dan Porwanas di Lampung digelar serempak pada pekan kedua April 2027.

“HPN dan Porwanas tahun depan di Lampung akan dilaksanakan pada waktu yang sama, yakni pada pekan kedua April 2027,” katanya saat memimpin rapat pleno di kantor PWI Pusat.

Cak Munir mengatakan perayaan HPN tahun depan tidak dilaksanakan pada 9 Februari 2027 karena mengingat berbarengan dengan bulan suci Ramadan 1448 H.
“Untuk peringatannya (HPN 2027) tetap ada, tapi hanya potong tumpeng bersama seluruh PWI provinsi setelah salat tarawih. Kemudian perayaannya di pekan kedua April 2027 bersamaan dengan Porwanas,” ungkapnya.

Cak Munir menambahkan bahwa pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 akan dituangkan dalam surat keputusan untuk selanjutnya diserahkan ke PWI Lampung.

Sementara itu, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah membenarkan bahwa pelaksanaan HPN dan Porwanas digelar pada pekan kedua April 2027 di Lampung.

“Alhamdulillah, PWI Pusat sudah resmi mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan Lampung menjadi tuan rumah HPN dan Porwanas 2027,” katanya usai menerima SK PWI Pusat Nomor: 077-PLP/PP-PWI/IV/2026 tentang penetapan Lampung sebagai tuan rumah HPN dan Porwanas 2027.

Wira menambahkan bahwa SK PWI Pusat akan diserahkan kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam waktu dekat ini.

“Selanjutnya, SK PWI Pusat ini akan kami laporkan dan serahkan kepada Bapak Gubernur Lampung,” ujarnya. (Sutarno)

Continue Reading

Nasional

DPRD DKI Jakarta Gelar Paripurna Pergantian Ketua DPRD Pada 30 April 2026.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– DPRD DKI Jakarta menetapkan jadwal rapat paripurna untuk usulan pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta pada 30 April 2026. Keputusan itu diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar hari ini.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengatakan penetapan jadwal tersebut telah disepakati seluruh fraksi yang hadir dalam rapat dan memenuhi kuorum.

“Rapat Badan Musyawarah tadi telah menetapkan tanggal untuk kita mengadakan rapat paripurna penggantian, usulan penggantian, yaitu adalah tanggal 30 April,” kata Wibi di DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Wibi menjelaskan penetapan ini masih sebatas pengajuan usulan pergantian dari Fraksi PKS, belum sampai pada tahap pelantikan. Ia memastikan seluruh proses berjalan tanpa dinamika berarti.

“Belum, baru penetapan usulan daripada Fraksi Keadilan Sejahtera. Dan semua berjalan baik, tidak ada dinamika,” ujarnya.Dilansir detiknews (22/4/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD juga berharap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dapat hadir dalam paripurna pergantian tersebut. Wibi menyebut Gubernur dijadwalkan berada di Jakarta pada tanggal yang ditentukan.

“Kita berharap rapat paripurna ini bisa dihadiri langsung oleh Gubernur. Dan alhamdulillahnya tanggal 30 Gubernur sudah kembali dan akan hadir bersama-sama kami,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wibi menuturkan, setelah paripurna digelar, proses berikutnya adalah menunggu surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Estimasi waktu penerbitan SK tersebut maksimal 20 hari kerja.

“Selesai paripurna ini akan menunggu SK dari Kemendagri, paling lambat 20 hari kerja,” ucapnya.

Sementara itu, anggota DPRD DKI dari Fraksi PKS, Thamrin, menegaskan bahwa proses pergantian telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menyebut Sekretariat Dewan (Sekwan) telah menindaklanjuti surat dari DPP PKS melalui Kemendagri.

“Mekanismenya sudah dijalankan. Sekwan menjalankan surat yang disampaikan oleh DPP lewat Kemendagri dan ini sudah diproses,” kata Thamrin.

Berdasarkan surat yang dilihat detikcom pada Selasa (21/4), PKS DKI Jakarta Mencabut Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera Nomor: 128/SKEP/DPP-PKS/2025 tentang Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta Dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Periode 2024-2029 tanggal 27 Oktober 2025 dan dinyatakan tidak berlaku.

“Mengusulkan Penggantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta dari Partai Keadilan Sejahtera yang semula dijabat oleh Drs. H. Khoirudin M. Si digantikan oleh Suhud Alynudin, S. IP., M.Sc,” demikian bunyi SK tersebut, dikutip Selasa (21/4).

Adapun, dalam diktum ketiga SK ini dinyatakan bahwa keputusan ini disampaikan kepada Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Kepada Anggota Partai sebagaimana tersebut dalam Diktum Kedua di atas, wajib menaati segala peraturan yang berkenaan dengan fungsi, wewenang dan tugas sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merangkap sebagai anggota Dewan dan Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera sebagai mandatori Partai pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” demikian bunyi diktum keempat SK tersebut.

Pada diktum kelima, dijelaskan bahwa keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga selesainya masa jabatan DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.(Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending