Connect with us

Peristiwa

Terindikasi Jalankan Proyek Fiktif, Mantan Direktur Telkom Harus Diproses Hukum

Published

on

 

Jakarta, HarianSentana.com – Kiprah DR sebagai Direktur Telkom banyak terindikasi merugikan Negara melalui proyek fiktif yang dikendalikannya melalui PT. Granary Reka Cipta yang disinyalir punya kedekatan dengan GT, adik DR.

Jaringan Relawan Anti Korupsi, Indra Gunawan mengungkapkan, anak perusahaan Telkom, PT. Sigma Cipta Caraka yang bergerak di solusi Teknologi Informasi sering menjalin kerjasama dengan PT. Granary Reka Cipta. “Bukan hanya untuk proyek pengadaan di sektor Teknologi Informasi dan Telekomunikasi (TIK), tapi juga untuk proyek di sektor perumahan digarap bersama oleh PT. Sigma Cipta Caraka dan PT. Granary Reka Cipta,” kata Indra dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Menurut dia, dugaan proyek fiktif tersebut muncul dikarenakan pola pembayaran yang diterapkan oleh DR dan GT. Dalam proyek pembangunan perumahan yang berlokasi di Bojonegoro, Jawa Timur, PT. Granary Cipta Reka ditunjuk sebagai vendor oleh PT. Sigma Cipta Caraka dengan nilai kontrak Rp 24 miliar.

“PT. Granary Cipta Reka telah mendapatkan pembayaran penuh sebesar Rp 26,4 miliar, padahal PT.Sigma Cipta Caraka hanya mendapatkan pembayaran dari customernya sebesar Rp 4,2 miliar dan terdapat tunggakan sebesar Rp 26,6 miliar,” bebernya.

Lebih jauh ia mengatakan, munculnya dugaan proyek fiktif diperkuat dengan sepak terjang PT. Granary Cipta Reka sebagai vendor di lingkungan PT. Sigma Cipta Caraka. Hal tersebut sudah menjadi rahasia umum karena disinyalir dikendalikan oleh DR dan GT.

“Dalam proyek pengadaan material batu split, DR patut diduga juga telah memerintahkan pembayaran secara penuh kepada PT. Granary Cipta Reka sebesar Rp 24 miliar, padahal customer PT. Sigma Cipta Caraka baru melakukan pembayaran sebesar Rp 4,5 milyir dari total Rp 29 miliar,” paparnya.

Selain membuat pola-pola pembayaran yang berpotensi banyak merugikan korporasi dan bahkan merugikan keuangan Negara, DR patut diduga juga menggunakan kewenangannya untuk mengamankan posisinya sebagai Direktur Telkom beberapa tahun lalu.

“Hal ini terindikasi dari adanya proses pengadaan set-up box Indihome senilai Rp. 1,3 Triliyun pada tahun 2016 yang terkesan mendadak dan waktunya dilakukan persis sehari sebelum pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Telkom,” tukasnya.

Di tahun yang sama DR juga melakukan kerjasama pengembangan dan penyediaan aplikasi Movin yang dapat disinyalir sebagai tindak pidana korupsi karena berpotensi merugikan keuangan Telkom/Negara lebih dari Rp 60 miliar.

“Berdasarkan indikasi-indikasi yang patut diduga terjadinya sarat permainan dan fiktif, Aparat Penegak Hukum diminta melakukan proses penyelidikan terhadap DR. Apalagi tindakannya dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi,” pungkasnya.(sl)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Peristiwa

Viral! Ayesha 13 Tahun, Trauma Pergi Ke Sekolah Karena Dibully Berkacamata Tebal

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com — Sempat viral di Media Sosial beberapa waktu lalu, seorang anak eberusia 13 tahun yang berdomisilli di Bekasi, mengalami perundungan di sekolahnya karena memakai kacamata tebal

Sedih dan bingung, itulah perasaan yang dirasakan ibu, Sri Utami, orang tua Ayesha saat tahu anak sulungnya mengalami mata minus tinggi. Ia juga baru mengetahuinya saat pertama kali memeriksakan mata anaknya ke optik, saat itu anaknya duduk di kelas 1 Sekolah Dasar.

“Pertama kali periksa mata, Minusnya sudah 6…”
Seketika air matanya terjatuh dan tak terbendung, melihat kenyataan bahwa sang anak harus menggunakan kacamata tebal sepanjang hidupnya.

Sejak pertama kali periksa mata ini, sebagai seorang ibu tentu tidak diam saja untuk terus berjuang mendapatkan pengobatan demi menurunkan mata minus anaknya. Menurut pengakuan ibunya, mereka sudah melakukan berbagai macam metode seperti vitamin madu, obat herbal, kacamata khusus, dan masih banyak lagi, namun tidak kunjung membuahkan hasil.

“Akhir-akhir ini Ayesha selalu mengeluhkan kalau matanya makin buram. Kacamata yang Ayesha gunakan makin tidak nyaman. Gimana saya tidak khawatir? Jujur saya takut banget kalau mata minusnya Ayesha semakin tinggi”

Ayesha bercerita bahwa dirinya takut mendengar ukuran mata minusnya kalau ia melakukan pemeriksaan mata lagi, tak jarang ia juga menangis di pelukan ibunya, karena tidak bisa menerima kenyataan bahwa mata minusnya terus bertambah besar.

Masih harus berjuang untuk kesembuhan mata minus tinggi anaknya, ia juga harus selalu menerima sang anak pulang sekolah dalam kondisi menangis, karena terus diejek teman-teman sekolahnya

“Ya dibilang kacamata botol lah, kok bisa sih minus tinggi, kok bisa sih kacamatanya begitu…siapa sih yang mau kayak begini, punya mata minus setinggi ini, saya pengen anak saya sembuh…perasaan saya hancur sekali setiap melihat dia menangis”

Sampai sekarang pun Ayesha dan Ibunya masih berusaha mencari solusi untuk mengatasi mata minus tingginya, berharap ada keajaiban yang muncul untuk membantu masalah mereka. Karena tentu saja hal ini bisa mengancam masa depan dan mental anaknya.

Kondisi Ayesha yang viral ini pun mengundang komentar warganet yang ikutan geram dengan aksi perundung
“Ndak apa2 nak dipakai saja, anak saya juga pakai kacamata tebal, ndak apa2 sayang semangat ya” tulis @noer_sarkam

“Emang mba nya mau pake kacamata setebal itu? Coba dijaga mulutnya!!!”, @syazarita

“Smaa, dulu pas SMP juga pernah di bully, karena waktu itu jarang banget yang pake kacamata”, @vitiavito507

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, 26 Orang Diamankan

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com — Polisi kembali menggerebek sarang Narkoba di Kampung Bahari di kelurahan Tanjung Priok kecamatan Tanjung Priok kota administrasi jakarta Utara, tadi pagi. Sebanyak 26 orang pemakai dan bandar diamankan.
“Dari hasil kegiatan tersebut, kami dapat mengamankan sejumlah 26 orang,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho kepada wartawan, Minggu (10/3/2024).

Prasetyo mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya senjata api (senpi) rakitan, air gun, butir peluru, senjata tajam (sajam), narkotika jenis sabu, hingga ganja.

“Barang bukti yang berhasil kami kumpulkan di antaranya satu senpi rakitan berikut enam butir peluru, kemudian satu unit air gun, 21 klip kristal atau sabu dengan berat bruto 3 gram, kemudian 2 klip sabu ukuran 10 gram, 2 klip kristal sabu bruto 0,25 gram, 16 klip ganja, 6 bungkus ganja, 7 timbangan digital, 3 recorder, 3 kotak pipet, berbagai jenis sajam dengan jumlah kurang-lebih 50 unit,” kata Prasetyo.

“Kemudian 11 HP android, botol bekas pakai sabu berupa bong, kemudian satu granat asap berikut gas CO2 empat tabung, kemudian buku catatan pembelian, satu CCTV, tembakau bruto 68,12 gram, kemudian dua klip ganja masing-masing bruto 2,17 gram, satu senapan PCV, dua katapel berikut lima paku, kemudian empat unit sepeda motor,” tambahnya.

Dia mengatakan narkotika itu diedarkan di wilayah DKI Jakarta. Dia mengatakan penggerebekan dilakukan bermula dari laporan masyarakat.

“Informasi yang kami dapat, bandar-bandar tersebut mengedarkan di wilayah Jakarta, khususnya di wilayah Jakarta Utara ada di beberapa Kecamatan seperti Cilincing, Tanjung Priok, kemudian sampai dengan Jakarta Barat maupun Jakarta Selatan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan penggerebekan itu dilakukan sebagai upaya menciptakan kondisi keamanan yang kondusif menyambut bulan suci Ramadan 1445 hijriah/2024.Dia mengatakan 26 orang yang diamankan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Selanjutnya ke 26 tersangka ini akan kami lakukan proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia,” ujarnya. (Sutarno)

Continue Reading

Peristiwa

Komplotan Geng Bahari di Tangkap, Polsek Tanjung Priok Sita 12 Motor Hasil Curian

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok polres metro Jakarta Utara,berhasil menangkap pelaku Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pengungkapan berawal adanya laporan warga yang kehilangan sepeda motornya pada Jumat 16 Februari 2024 lalu.

“Anggota bergerak cepat, dengan melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti guna mengungkap para pelaku,” kata Gidion di Polsek Tanjung Priok, Senin (19/2/2024).

Kemudian pada Jumat (16/2/2024) sore petugas berhasil mengetahui keberadaan para pelaku. Didapati dua pelaku yakni SNR (26) dan AF (27) sedang tidur di dalam kontrakannya.

“Dua pelaku kami amankan dari sebuah rumah kontrakan, di kokasi itu kami menemukan 12 unit sepeda motor tanpa plat Nopol dan kunci yang rusak karena dipaksa dengan kunci Letter T & Y,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, SNR (26) warga Bahari yang merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.

“SNR (26) residivis, pernah menjalani hukuman satu setengah tahun. Tahun 2021 bebas kemudian beraksi kembali,” ungkapnya.

Selain menyita 12 unit sepeda motor, anggota juga mengamankan barang bukti lain yakni mesin gerinda, 5 buah anak kunci, plat Nopol, kunci Letter T & Y, dan gas air softgun.

“Barang bukti lain turut kami Sita,” tegas Gidion.

Gidion menuturkan, masih ada 2 orang pelaku lagi yang saat dalam pengejaran.

“Dua orang masih kami kejar, mereka adalah F & R. Kami minta keduanya untuk menyerahkan diri segera,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Warga Apresiasi kinerja Polsek Tanjung Priok

Seorang pedagang bernama Iwan Yulianto yang kehilangan motornya, mengucapkan terimakasih atas kinerja anggota Polsek Tanjung Priok yang telah menemukan sepeda motornya.

“Alhamdulilah, motor saya berhasil ditemukan kembali oleh anggota. Motor ini satu-satunya yang saya miliki untuk berdagang di pasar.
Terimakasih atas kerja kerasnya, semoga anggota Polsek Tanjung Priok diberikan kesehatan dan kekuatan dalam tugasnya,” ucap Iwan.

Hal serupa pun disampaikan Muhammad Tolikun, motor Scoopy yang dipakai untuk bekerja berhasil ditemukan.

“Motor ini saya pakai untuk berangkat kerja, Alhamdulilah masih jadi milik saya. Waktu nggak ada motor saya naik angkot terus jadi lebih boros, skrng motor saya sudah balik jadi sangat membantu sekali. Terimakasi Pak Kapolres dan Polsek Tanjung Priok atas kerja kerasnya, semoga makin jaya,” tuturnya.(Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending