Ekonomi
SP PLN: Kembalikan BUMN ke Bisnis Intinya
Jakarta, HarianSentana.com – Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) PT PLN M.Abrar Ali minta, Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN agar hendaknya mengembalikan BUMN ke bisnis intinya, tidak membuat kebijakan yang justru membuat tata kelola bisnis BUMN makin tidak jelas.
Hal ini disampaikan Abrar dalam jumpa pers virtual yang digelar Serikat Pekerja PLN Grup, Selasa (27/u/2021). “Apa bisnis intinya PLN, Pertamina, PT BA dan lainnya. Pemerintah tak perlu menambahkan masalah yang sudah ada di BUMN selama ini,” katanya.
Menurut dia, selama ini PLN dan anak usahanya sudah bekerja maksimal menyediakan dan mendistribusikan energi di dalam negeri. Mulai pembangkitan, jaringan distribusi sampai ke konsumen dilakukan PLN dengan baik. “Semua dijalankan sesuai amanat konstitusi dan kepentingan rakyat negara diatas segalanya,” tukasnya.
Dikataan, kalau rencana holdingisari PLTP dan PLTU kemudian PLN harus menyerahkan asetnya ke holding yang nantinya PLN harus memberi listrik ke holding ini tidak benar. Langkah itu justru akan memperpanjang mata rantai distribusi listrik di Tanah Air.
“Dan penyerahan aset PLN Group ke holding akan membuat aset perusahaan makin kecil dan kinerja keuangan perusahaan akan terganggu karenanya,” kilah Abrar.
Sementara, disisi lain, pemerintah berkewajiban untuk menjalankan Paris Agreement, untuk mereduksi email Gas Rumah Kaca (GRK).
“Maka itu, pemerintah menugaskan kepada PLN untuk mengembangkan pembangkit-pembangkit EBT,” katanya.
Selanjutnya, ia mengatakan PLN saat ini memiliki aset sebanyak Rp 1.600 Triliun, bisa dikatakan ini merupakan BUMN paling besar yang memiliki aset sebanyak ini. Tentunya hal ini merupakan modal besar pemerintah untuk melaksanakan fungsi ketenagalistrikan kepada PLN.
Kendati demikian, pihaknya mendukung Program Transformasi Organisasi Kementerian BUMN khususnya untuk mempercepat terbentuknya holdingisasi ketenagalistrikan dengan menggabungkan seluruh aset-aset ketenagalistrikan yang ada di BUMN-BUMN lain menjadi Holding Company di bawah PT PLN (Persero).
“Pemerintah berkeinginan untuk menjalankan Paris Agreement tentang bagaimana mereduksi gas buang. Untuk itu Pemerintah menugaskan kepada PLN untuk mengembangkan pembangkit-pembangkit EBT,” ujarnya.
“Nah PLTP-PLTP yang ada itu menjadi modal dasar bagi PLN untuk mengembangkan EBT yang lain. Kalau ini diserahkan pada BUMN yang lain pengelolaannya, ini kan sudah tumpang tindih,” pungkas Abrar Ali.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Pegawai PT Indonesia Power (PPIP) Andy Wijaya mengatakan, serikat pekerja di PLN Group menegaskan bahwa bisnis ketenagalistrikan harus dikelola sesuai konstitusi.
Hal tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perkara nomor 001-021-022/PPU-U/2003, Permohonan Judisial Review (JR) UU Nomor 20 tahun 2004 tentang Ketenagalistrikan dan Putusan MK nomor 111/PUU-XIII/2015, Permohonan JR UU nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Menurut dia, dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 33 Ayat (2) tenaga listrik termasuk kedalam cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak, oleh karena itu harus dikuasi negara.
“Rencana holdingnisasi PLTP yang terdiri dari PT PGE, PLTP Ulubelu 1 dan 2, unit PLTP Lahendong unit 1-4), dan PT Indonesia Power (PT IP) unit PLTP Kamojang unit 1-3, PLTp Gunung Salak unit 1-3, dan PLTP Darajat, dan PT GEO Dipa Energi (Geo Dipa), dan yang akan menjadi holding company adalah PT PGE rencana establish pada Agustus 2021,” paparnya.
Pertanyaan yang muncul, kata dia, kenapa holdingnisasi PLTP dipimpin oleh PGE, padahal PT PLN khususnya untuk EBT saat ini telah terbukti menyediakan listrik yang afordable, handal, dan hijau bagi masyarakat.
“Dan juga PT PLN dan perusahaan terbukti mengoperasikan dan mengelola PLTP selama 39 tahun ini karena dibuktikan kinerja yang handal. Sehingga menjadi pertanyaan kita semua kenapa holding nya malah diserahkan kepada pihak yang minim pengalaman dalam hal pengelolaan PLTP?,” tukasnya.
Dalam slide ketentuan penugasan Negara di Ketenagalistrikan, Andy mengungkapkan perkataan “dikuasai oleh negara” bukan hanya sebatas kewenangan pengaturan oleh negara atau kepemilikan dalam konsepsi perdata.
“Kalau kita melihat tafsir MK terkait dengan penguasaan negara, maka negara bukan hanya kepemilikan secara perdata tapi juga pengurusan, pengelolaan, pengawasan, dan juga pengurusan izin, terutama dalam pengelolaan itu diwajibkan adalah BUMN dalam hal ini PT PLN,” pungkasnya.(s)
Ekonomi
Pengamat Maritim: Pemagaran Laut di Tangerang Langgar Hukum dan Hancurkan Ekosistem
Jakarta, Hariansentana.com – Pengamat maritim dari Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC), DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menilai,
pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga mengungkap kompleksitas konflik kepentingan antara publik dan privat dalam pengelolaan wilayah pesisir.
“Laut adalah sumber daya publik yang seharusnya dikelola untuk mendukung kesejahteraan seluruh masyarakat. Pemagaran ini mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap prinsip ini,” tegas Capt. Hakeng dalam keteerangan persnya yang diterima di Jakarta, Kamis (09/1/2025).
Menurut Hakeng, secara hukum tindakan pemagaran ini melanggar sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Tata Ruang Laut.
“Pelanggaran ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, serta minimnya kesadaran akan pentingnya pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan,” tegasnya.
Lebih jauh menurut Hakeng, dari perspektif ekologi, pemagaran laut juga berdampak merusak. Hal ini karena struktur pagar yang terbuat dari bambu, paranet, dan pemberat pasir mengganggu habitat laut, mengurangi keanekaragaman hayati, dan memengaruhi aliran air laut yang penting bagi ekosistem pantai.
“Laut adalah elemen penting bagi ekologi, menyediakan habitat bagi berbagai spesies dan menjaga keseimbangan lingkungan. Pemagaran seperti ini berisiko mengganggu keberlanjutan ekosistem dan produktivitas perikanan,” cetusnya.
Dampak Sosial Ekonomi bagi Nelayan
Dari sisi sosial, kata dia, pemagaran ini juga menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisional. Sebanyak 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya di kawasan tersebut kini harus menempuh jarak lebih jauh untuk menangkap ikan, yang menyebabkan peningkatan biaya operasional dan penurunan produktivitas.
“Pemagaran ini tidak hanya mengurangi akses nelayan terhadap sumber daya laut tetapi juga mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir secara keseluruhan,” jelas Capt. Hakeng.
Lebih jauh ia juga mengatakan, bahwa kasus ini mencerminkan ketidakjelasan dalam tata kelola proyek yang memanfaatkan ruang laut. Bahkan investigasi gabungan berbagai instansi hingga kini belum berhasil mengidentifikasi tujuan akhir pemagaran tersebut. Jika hal ini terkait dengan rencana reklamasi, prosesnya harus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas penuh.
“Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap proses reklamasi mematuhi standar ekologis dan melibatkan partisipasi masyarakat serta ahli terkait untuk meminimalkan dampak lingkungan,” tegasnya.
Menurut Hakeng, kasus ini menggarisbawahi pentingnya penguatan tata kelola ruang laut yang berorientasi pada keberlanjutan, keadilan, dan kesejahteraan. Partisipasi masyarakat lokal harus menjadi bagian integral dari setiap kebijakan pengelolaan ruang laut.
“Laut bukan hanya sumber daya ekonomi tetapi juga identitas dan bagian dari keberlanjutan bangsa. Dengan pendekatan yang melibatkan hukum, ekologi, dan sosial, Indonesia dapat memastikan kekayaan lautnya dinikmati oleh semua lapisan masyarakat secara berkelanjutan,” tutup Capt. Hakeng.(s)
Ekonomi
PLN EPI Terima Penghargaan Internasional di Ajang IABC Awards 2024
Jakarta, Hariansentana.com – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) meraih penghargaan Awards of Merit pada ajang International Association of Business Communicatiors (IABC) Awards 2024 dalam kategori Best Media Relations Program sub-kategori Impactful Public Relations Awards (IMPRA). Penyerahan penghargaan dilakukan pada acara IABC Indonesia Conference dan Award 2024 yang berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta dengan mengusung tema PR Trends 2025: Purposeful Impact.
Presiden IABC Indonesia, Elvera N. Makki, menyatakan bahwa penghargaan ini diberikan kepada organisasi yang berhasil membangun kepercayaan, dan menjalin hubungan yang berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan.
“Melalui strategi komunikasi yang inklusif, transparan, dan penuh empati, kita dapat memastikan bahwa setiap pesan tidak hanya mampu menyentuh perasaan, tetapi juga mendorong perubahan berarti untuk mewujudkan visi bersama,” ungkap Elvera yang juga menyoroti pentingnya peran teknologi dalam mendukung inovasi komunikasi menuju tahun 2025.
Sebagai Subholding PT PLN (Persero), PLN EPI memiliki peran krusial dalam menjaga ketahanan dan keberlanjutan pasokan energi primer di Indonesia. Sebagai salah satu pilar utama dalam rantai pasok energi nasional, PLN EPI berkomitmen untuk memastikan pasokan energi yang stabil dan berkelanjutan, yang menjadi dasar untuk mendukung penyediaan listrik yang handal dan merata untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Mamit Setiawan, Sekretaris Perusahaan PLN EPI, menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan pengakuan atas transformasi yang dilakukan oleh PLN EPI dalam menjaga stabilitas pasokan energi primer, yang sangat penting bagi pembangunan infrastruktur energi Indonesia.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata dari kerja keras PLN EPI dalam membangun komunikasi yang efektif dengan berbagai pihak untuk memastikan informasi terkait upaya kami dalam menjaga rantai pasok energi primer dan mendukung stabilitas pasokan listrik sampai ke seluruh lapisan masyarakat,” ujar Mamit.
Dalam Ajang ini, PLN EPI menyampaikan, program komunikasi berjudul Sinema (Sinergi Media dan Biomassa). Karya tersebut menunjukkan peran PLN EPI dalam mengampanyekan Biomassa berkontribusi terhadap Ekonomi Kerakyatan dan Biomassa transisi menuju energi masa depan berkelanjutan. Inovasi pengembangan ekosistem biomassa berbasis ekonomi rakyat terus dilakukan PLN EPI untuk mendukung program cofiring pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia.
Pengembangan biomassa ini tidak hanya berfungsi sebagai alternatif energi yang ramah lingkungan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dengan meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat sekitar. Biomassa yang dihasilkan dari limbah pertanian dan kehutanan ini akan mengurangi emisi karbon dioksida dan mendukung Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi yang ditetapkan dalam komitmen internasional.
Dengan penghargaan ini, PLN EPI semakin termotivasi untuk terus berinovasi dan menjaga stabilitas pasokan energi yang handal dan terjangkau, serta mempercepat transisi energi hijau menuju masa depan yang lebih berkelanjutan.
International Association of Business Communicators (IABC) merupakan organisasi non-profit yang mewadahi para praktisi dan profesional komunikasi, seperti Public Relations, Corporate Affairs, Komunikator Bisnis, CSR, serta Government Relations. Penghargaan diberikan kepada organisasi yang berhasil menunjukkan praktik terbaik dalam komunikasi berskala global, sekaligus menjadi platform berbagi pengalaman, memperluas jejaring, dan program edukasi.(s)
Ekonomi
Pertamina Dorong Penerima Beasiswa Gelar Kegiatan Aksi Sobat Bumi
Jakarta, Hariansentana.com – Menumbuhkan kepedulian generasi muda terhadap kelestarian lingkungan, Pertamina mendorong penerima beasiswanya untuk melakukan kegiatan Aksi Sobat Bumi (Aksi SoBI) setiap tahunnya. Bertema “Energi Lestari, Desaku Asri”, para penerima Beasiswa Pertamina Sobat Bumi (SoBI) dari 40 mitra perguruan tinggi melakukan Aksi SoBI kedua dengan tiga jenis aksi, yakni penanaman mangrove, penanaman pohon daratan, serta aksi pungut dan olah sampah yang dimulai dari tanggal 14 Desember 2024 hingga 03 Januari 2025.
Direktur Operasi Pertamina Foundation Yulius S. Bulo menyampaikan, aksi kedua ini dilakukan di desa yang menjadi lokasi program Desa Energi Berdikari Sobat Bumi (DEB SoBI).
DEB SoBI merupakan program yang mendukung program unggulan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Pertamina, Desa Energi Berdikari (DEB). Dalam program ini, para penerima Beasiswa SoBI bersama dosennya dari mitra perguruan tinggi menghadirkan energi bersih untuk meningkatkan ekonomi dan terwujudnya kemandirian desa.
“Berbeda dengan aksi pertama, aksi kali ini para penerima beasiswa didorong untuk melakukannya di lokasi proyek DEB SoBI. Tujuannya agar masyarakat tidak hanya merasakan manfaat dan memahami penggunaan energi bersih tetapi juga punya rasa tanggung jawab untuk melestarikan lingkungan desanya agar tetap asri lewat,” ujar Bulo.
Pada aksi ini, tertanam 1.320 bibit mangrove dan 2.440 bibit pohon daratan, seperti pohon cempaka, pohon angsana, trembesi, dan hortikultura. Para penerima beasiswa juga berhasil mengumpulkan 1,2 ton sampah dan membuat berbagai produk daur ulang dari sampah yang terkumpul.
Cerita aksi datang dari penerima Beasiswa Pertamina Sobat Bumi Universitas Diponegoro yang melakukan bersih-bersih sampah di lokasi program DEB SoBI, yakni Desa Wisata Sitaring, desa Kemambang, Semarang.
Bersama masyarakat, para penerima beasiswa mengumpulkan 60 kg sampah yang dilanjutkan dengan pemisahan sampah baik organik, anorganik, dan B3. Dengan memberikan edukasi, sampah organik tersebut diolah menjadi eco enzyme yang dapat digunakan sebagai menjadi sabun cuci piring, pembersih lantai, dan obat luka. Selain itu, para penerima beasiswa juga membagikan 50 kantong kain ramah lingkungan yang dapat menggantikan fungsi plastik, terutama saat berbelanja.
“Melalui kegiatan ini, kami mengajak masyarakat untuk turut berkontribusi dalam menjaga kebersihan dan kelestarian alam melalui prinsip 3R (reuse, reduce, recycle) yang dapat mengurangi dampak buruk sampah terhadap lingkungan. Harapannya, kegiatan ini dapat menjadi kebiasaan yang rutin dilakukan masyarakat agar desa wisata ini keasriannya terjaga dan tetap menjadi destinasi wisata,” ujar Koordinator SoBi UNDIP, Shofiyah Nur Azizah.
Selanjutnya cerita dari Desa Pukdale, Kupang, para penerima Beasiswa Pertamina Sobat Bumi Politeknik Negeri Kupang (PNK), menanam 50 bibit pohon mangga, 50 bibit pohon jambu air, 25 bibit pohon trembesi, dan 25 bibit pohon merbau serta membagikan 100 liter eco enzyme dan mengedukasi para petani desa untuk pembuatannya.
Koordinator SoBI PNK, Cakrawala Padamai, menyampaikan bahwa kegiatan aksi ini tidak hanya membantu penghijauan dan mengurangi emisi karbon, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat.
“Kami berharap apa yang ditanam, dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat desa. Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata bahwa generasi muda, melalui program Beasiswa Pertamina Sobat Bumi, dapat menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan,” ucap Padamai.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengapresiasi peran para penerima beasiswa yang sejalan dengan komitmen Pertamina untuk proaktif mewujudkan keberlanjutan lingkungan untuk mencapai target penurunan emisi atau Net Zero Emission (NZE) Pemerintah Indonesia 2060.
“Aksi Sobat Bumi menjadi bukti nyata bahwa Pertamina mengajak generasi muda, terutama Gen Z, untuk mengambil langkah bersama menuju masa depan yang berkelanjutan. Lewat aksi ini, selain meningkatkan kesadaran akan kelestarian lingkungan, mereka juga terlatih untuk berinteraksi dengan masyarakat. Dengan begitu, ke depan mereka akan siap untuk berkontribusi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” ungkap Fadjar.
Dengan kegiatan Aksi Sobat Bumi, Beasiswa Pertamina Sobat Bumi menjadi program yang mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan poin ke-4 (pendidikan berkualitas) dan poin ke-13 (penanganan perubahan iklim) serta berkontribusi pada pencapaian NZE tahun 2060 atau lebih cepat.(s)
-
Ibukota1 day ago
Balon Rt, Pake Ijasah Paket C. Jalur Kilat, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, diminta Turun Tangan.
-
Peristiwa1 day ago
Gubuk Liar di Kolong Tol Pademangan Ditertibkan Aparat Gabungan.
-
Ibukota6 days ago
Calon Dewan Kota Se-Jakarta yang Gagal Dilantik Ajukan Gugatan ke PTUN
-
Ibukota1 day ago
Kepala SMA Islam Al-Azhar Kelapa Gading: Alkafest 2024 Digelar Untuk Rayakan Kreativitas, Prestasi, dan Kepedulian Sosial Pelajar