Opini
Media Policing
Oleh: Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)
JAKARTA || Era digital era volatility, uncertainty, complexity, ambiguity (vuca), yang serba cepat tak terduga yang kompleks dan penuh ketidakpastian perlu pemimpim dan kepemimpinan di era digital untuk menanganinya.
Media di era digital menjadi arena atau ruang yang dipilih dan digunakan untuk berbagai kepentingan hidup dan kehidupan manusia di semua gatra kehidupan bisa dilakukan di sana. Dari masalah pribadi sampai masalah politik kenegaraan, ekonomi, sosial budaya hingga pelayanan publikpun bisa dilakukan. Warga pengguna dunia virtualpun memiliki nama (warga net atau netizen). Mereka menjalankan aktivitas dalam dunia virtual. Media terutama media sosial mampu menggeser media konvensional. Informasi dan komunikasi begitu cepat. Apa saja ada dan apa saja bisa bahkan dimana saja siapa saja pun bisa.
Media menjadi pilar literasi yang menjadi arena pencerahan, pencerdasan, pengkayaan, pemberdayaan, transformasi pengetahuan dan banyak hal positif bagi hidup dan kehidupan lainnya.
Media sebagai pilar literasi juga untuk mengatasi dampak kemajuan teknologi. Berkembang pesatnya informasi berdampak pada munculnya “post truth”.

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).
Post Truth merupakan era penumpulan daya nalar yang dapat berdampak mengobok obok emosi dan persepsi publik yang dapat dikendalikan untuk menimbulkan potensi konflik. Logika tidak lagi diutamakan yang dipentingkan emosional spiritual. Kemasan primordialisme digelorakan agar kebencian semakin membara.
Tanpa pikir panjang peradilan sosialpun merebak di semua lini. Saling menuduh saling menyalahkan saling menghina saling mengobok obok jiwa hingga harga diri. Tanpa sebutir peluru keluar moncong laras senjata perang dapat dimulai.
Post truth kontra produktif, pembodohan menggelora di mana mana. Era post truth menjadi ajang pemutar balikkan fakta. Isi media diacak adul sehingga antara fakta dan kebohongan bahkan kemasan dalam primordialisme akan dapat dikembangkan menjadi pemicu konflik. Dari melempar issue, melabel hingga ujaran ujaran kebencian. Opini publik dapat diobok obok dan dibingungkan dengan primordialisme untuk menggerus nalar dan ujungnya pada kebencian. Tatkala kebencian sudah merasuk di dalam opini publik tinggal menunggu triger untuk meledakkannya.
Polisi di dalam pemolisiannya, mengimplementasikan media policing atau pemolisian media untuk mengatasi berbagai masalah di era post truth yang berdampak pada gangguan keteraturan sosial.
Media policing bagi polisi dan pemolisiannya di era digital menjadi kompetensi yang wajib dipahami oleh para petugas polisi.
Berita atau informasi apapun dapat diperoleh dengan cepat dan mampu menembus sekat batas ruang dan waktu. Berbagai isu yang diputarbalikan dalam suatu pembenaran dapat dicounter dan menunjukan kebenarannya.
Media policing yang merupakan sistem transformasi literasi melalui media untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Media yang bukan bagi literasi akan menjadi kontra produktif sebagai penyerang, perusak bahkan pembunuh karakter. Saling serbu dengan model proksi dari pemberitaan buruk, hoax hingga fitnah bisa ditebarkan dalam berbagai konflik kepentingan.
Media policing mengimplementasikan bagaimana memberdayakan media sebagai literasi dan upaya mengatasi post truth yang bukan kebohongan semata melainkan olahan fakta dan kebohongan yang diviralkan melalui berita hoax untuk mempengaruhi otak hati hingga pada suatu keyakinan pembenaran dijadikan kebenaran. Efek dari era post truth kebenaran dikalahkan dengan pembenaran.
Media policing membangun literasi menjadi standar fakta kebenaran untuk mengcounter issue dan menafikan pembenaran yang membodohi, menjerumuskan bahkan merusak sendi sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pembelajaran Media policing untuk membangun membuat media:
- Menjadi standar informasi atau berita yang benar sesuai fakta dan data,
- Mampu menginspirasi yang artinya kreatif dan inofatif,
- Mendorong orang lain berbuat baik dan benar / membangun budaya atau peradaban,
- Memberitakan hal hal yang up to date,
- Mampu mengcounter issue,
- Mampu membuat sesuatu yang fun indah dan menghibur,
- Penumbuhkembangan literasi.
Media policing menjadi basis keteraturan sosial dunia virtual menjadi:
- Media informasi,
- Media komunikasi,
- Media sosialisasi
- Media edukasil,
- Media kepentingan politik,
- Media untuk labeling,
- Media bisnis,
- Media penggalangan solidaritas,
- Media penghakiman sosial,
- Media membangun jejaring sosial,
- Media laboratorium sosial Dan masih banyak fungsi lainnya.
Melalui literasi media policing pemetaan wilayah, masalah dan potensi dari berbagai kepentingan dapat diberdayakan untuk:
- Memberdayakan primordial sebagai kekuatan kebhinekaan yang mempersatukan,
- Menggunakan soft power dan smart power dalam berbagai profesi menjadi jembatan komunikasi dan solidaritas,
- Membuka peluang bisnis dan pelayanan publik secara virtual,
- Mendapatkan dukungan viewer maupun follower dari warganet,
- Mengetahui dan memetakan opini publik melalui intelejen media,
- Memberikan inspirasi, motivasi atas fungsionalisasi media sosial secara luas tentu akan berdampak pada perilaku netizen dengan kemanusiaan, keteraturan sosial maupun peradaban.
Media policing akan menjadi bagian penting untuk bagi kinerja intelejen dari: pemgumpulan data, analisa, produk dan networking ini dapat dilakukan dengan memberdayakan media sosial sebagai bagian dari laboratorium sosial.
Dalam kehidupan masyarakat boleh dikatakan ada juga dalam media sosial. Dari pemetaan pembuatan pola polanya dan pengumpulan data maka akan dapat dihubung hubungkan. Dapat dianalisa untuk menghasilkan algoritma yang berupa info grafis, info statistik, maupun info virtual lainnya.
Algoritma tadi dapat digunakan sebahai model untuk memprediksi mengantisipasi dan memberi solusi. Inyelejen media akan membantu menjembatani untuk terus berkembangnya fungsi media sosial secara positif dan mencerdaskan para warga net agar tidak hanyut dalam berita hoax.
Selain itu juga, bagi penegakkan hukum warga net yang dengan sengaja memperkeruh atau
pmengganggu keteraturan sosial.
Media policing mendukung:
- Implementasi E Policing yang mencakup adanya: Back office, Application yang berbasis Artificial Intellegent dan Net Work yang berbasis Internet of things dapat berfungsi sebagaimana semestinya dan menghasilkan Algoritma yang berupa info grafis, info statistik maupun info virtual lainnya sebaga prediksi antisipasi maupun solusi yang dapat diakses secara real time, on time dan any time,
- Dapat menjadi Pusat K3i (Komunikasi, Koordinasi, Komando dan Pengenadalian serta Informasi) dalam memberikan pelayanan prima di bidang : keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi dan kemanusiaan secara prima,
- Diimplementasikan dalam Smart Management dan Smart Operation. Diawaki petugas polisi siber (cyber cops),
- Mampu memonitor situasi dan kondisi lalu lintas teritama pada kawasan black spot, trouble spot atau kawasan kawasan penting lainnya,
- Mendukung Sistem Pengamanan Kota (Sispam Kota),
- Mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui Big Data System dan One Stop Service Sistem. ***
Opini
Futuristic Policing and Digital Leadership: Prediksi, Antisipasi dan Solusi
Oleh: Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian).
JAKARTA, SENTANA – “Dunia virtual akan mendukung atau sebaliknya menjadi petaka di dunia aktual?”
Di era digital orang mulai hidup di balik layar, alam virtual menjadi aktual, yang maya kini sudah menjadi nyata. Kemudahan, kecepatan membawa kenikmatan yang didukung system-sistem jejaring elektronik menjadi penguat sistem online atau terhubung.

Dalam kehidupan di balik layar sekarang ini, boleh dikatakan hampir semua bagian data, kebijakan, informasi dan lainnya semua ada dibalik layar. Bahkah kejahatan kejahatanpun bisa dilakukan dari balik layar. Orang-orang yang bekerja dalam dunia nyata, kini semakin terpojok dan tersisih seakan mereka menjadi tenaga-tenaga kasar yang menjadi pesuruh untuk mengaktualkan apa yang ada dalam dunia virtual.
Mereka yang ada di lapangan seakan seperti dalam kontrol dan pengendalian mereka seperti pion-pion catur saja. Penghargaan atas keringat dan kerja keras mereka akan semakin punah mungkin bahkan akan luntur. Dunia nyata akan menjadi fakta seperti apa yang diimpikan atau diprogramkan dalam dunia virtual.
Prediksi sisi positif dan negatif akan menjadi potensi konflik antara yang aktual dan virtual. Model pemolisian futuristik semestinya sudah mulai disiapkan atau setidaknya adaya upaya mereduksi kemungkinan-kemunginan hancurnya peradaban konvensional yang akan diubah dengan peradaban digital. Benturan-benturan peradaban ini akan terus terjadi sampai suatu ketika tatkala sudah tidak mampu diatasi akan terjadilah konflik fisik sebagai suatu keniscayaan yang tak terelakan.
Anti kemajuan atau anti teknologipun akan bisa terjadi dan benturan kepentingan akan terus terjadi disemua lini.
Banyak film atau cerita fiksi yang menggambarkan dan menunjukan akhir dari peradaban atau benturan teknologi dengan dunia nyata.
Sinergitas antara virtual dengan aktual sejak awal mula sudah diprogramkan menjadi suatu sistem yang saling mendukung dan menguatkan.
Kepentingan pengkastaan dan pendiskriminasian antar golongan tidak boleh terjadi, karena akan menjadi isu pembenaran untuk perebutan sumber daya dan pendominasian atau penguasaan atas segala sumber daya dan potensi-potensinya.
Pemahaman atas virtual dan aktual semestinya sejak awal menjadi sesuatu yang tidak bisa dipisahkan bagai dua sisi mata uang yang menjadi satu.
Ruang dan waktu seakan secara virtual melalui jejaring Internet of Things sudah merambah kesemua lini dan sisi kehidupan yang menghubungkan, memudahkan, mempercepat menggantikan cara-cara manual, konvensional dan parsial. Sistem-sistem dalam administrasi dan operasional semakin berkembang dengan didukung dengan internet dan teknologi lainya. Kaum status quo akan mati matian mempertahankan cara-cara kuno, yang lamban, boros dan berpotensi korup.
Mereka ketakutan kehilangan previlegenya. Cara-cara manual, konvensional dan parsial menjadi ladang subur bagi tumbuh dan berkembangnya KKN.
Lahan bagi preman birokrasi meluaskan sayap, menanam orang-orang sebagai mata telinga dan babu-babu penjaga tentakel-tetankelnya. Orang-orang ini akan mengkultuskan sang preman sebagai god fathernya atau patron pengaritan (aktor dibalik layar KKN yang dibangga-banggakan). Para preman ini lihai dan jaga memanfaatkan dan memutarbalikan fakta dengan segala daya upaya dan kehebatanya untuk terus menguasai dan berkuasa. Dunia mayapun dikuasai, teknologi digunakan sebagai alat untuk menakut-nakuti, mengancam, membuli bahkan menyakiti bagi siapa saja yang melawan atau tidak patuh padanya.
Media-pun dijadikan alat untuk mem-bully dengan meng-upload yang nantinya ditanggapi sendiri dan didown loadnya sendiri, untuk dilaporkan atau ditindak dengan caranya sendiri. Model-model fitnah media dunia maya-pun menjadi kebanggaannya dan nilai keberhasilanya. Memang sangat luar biasa siapa saja dihujatnya. Di era digital tak sesederhana untuk menjatuhkan atau melanggengkan cara kerja jahatnya menjadikan premanisme di dunia maya.
Aturan dan Keteraturan dalam Dunia Virtual
Di era digital dunia virtual semakin marak bahkan dapat menghambat merusak hingga mematikan produktivitas. Pembunuhan karakter hingga yang mengganggu hidup kehidupan berbangsa dan bernegara bisa dilakukan. Berita hoax, pembodohan penyesatanpun secara masif dan brutal bisa dilakukandi era post truth. Plintiran dengan memanipulasi sesuatu dengan menambahkan, mengurangi, merubah, dsb sebagai pembenaran yang berdampak:
- Salah persepsi,
- Mengadu domba,
- Menghakimi,
- Munculnya solidaritas sosial,
- Merusak citra,
- Menghilangkan, kepercayaan,
- Konflik sosial.
Memang ada yang marah, tatkala diberi aturan atau tatanan, ada yang merasa dikungkung atau dibungkam atau kebebasan sebebas bebasnya tidak terwujud. Hujat menghujat dengan kalimat tidak sepatutnyapun seakan menjadi refleksi hipokrit, pameran ketololan dan sikap pengecut. Netizen +62 dilabel paling buruk tatakramanya. Entah itu refleksi budaya atau oknum yang tak lagi bisa menghargai orang lain. Sikap budaya bangsa yang adiluhung seakan luntur akibat evoria dunia maya.

Ujaran kebencian menghakimi yang luar biasa memalukan kata-katanya. Seakan memang otak dan hatinya lupa segala edukasinya. Kritik disamakan dengan hujatan. Tabiat buruk seakan menjadi moralitas. Provokasi pembodohan menjadi sesuatu yang membanggakan. Kalau menampilkan hujatan seakan juara jagoan dan merasa pahlawan. Menyedihkan. Dalam kehidupan sosial di era digital maka keteraturan sosial di dunia virtual memang diperlukan aturan untuk menata dan pertanggungjawaban. Mau tidak mau tatkala segala sesuatu yang berdampak pada konflik dan berbagai hal yang kontrta produktif menjadi tanggung jawab kita semua mengatasinya. Konteks demokrasi menjadi acuan bebas bertanggungjawab, jaminan perlindungan HAM, supremasi hukum, transparan dan akuntabilitas orientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Menjaga kedaulatan bangsa dengan mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi landasan ketahanan dan daya tangkal bahkan daya saing. Kritis atas penyimpangan atau ketidak benaran merupakan suatu kecerdasan keberanian bahkan juga wujud tanggung jawab moral. Keras dalam prinsip dan penyampaian secara elegan akan mengundang simpatik dan solidaritas.
Kekerasan simbolik ujaran kebencian pembodohan hingga pengadilan sosial bukan sesuatu yang spontan melainkan by design. Era post truth antara fakta dan kebobongan diolah sedemikian lupa pembenaran seolah menjadi kebenaran. Dan dilakukan orang orang cerdik pandai yang terus menerus diviralkan hingga seolah menjadi kebenaran. Bumbu bumbu hoax dengan primordialisme menjadi penyedap. Keteraturan sosial dalam dunia virtual belum sepenuhnya dianggap sebagai sesuatu yang kontra produktif. Namun sebenarnya tanpa sadar taburan taburannya sudah dapat merasuki bahkan mencandui pikiran hingga emosi publik. Dunia virtual jembatan harapan dalam era digital. Hal yang positif tentu banyak sekali dan mendukung pencerdasan dan pembangunan karakter bangsa yang mampu menembus sekat ruang dan waktu. Namun hal hal yang kontra produktif dan menjadi potensi rusaknya karakter bahkan kedaulatan bangsa apakah dimaklumi dan dianggap biasa biasa saja?
di era digital, polisi dalam pemolisiannya berbasis virtual melalui pilarnya on line (saling terhubung) dengan sistem elektronik (e policing)/pemolisian di era digital. Dengan membangun:
- Back office sebagai operation room,
- Aplication yang berbasis AI,
- Netvwork yang berbasis IoT,
- Smart management dan smart operation sebagai basis big data system dan one stop service,
- Diawaki polisi siber ( cyber cops),
- Hasil kinerjanya ditunjukan melalui Algoritma (dalam info grafis, info statistik dan info virtual) sebagai prediksi, antisipasi dan solusi.
Akuntabilitas dalam menegakan aturan dalam menata dunia virtual tetap wajib dilakukan secara profesional yang setidaknya mencakup:
- Moral (niat baik dan benar),
- Hukum (secara Hukum benar/tidak melanggar),
- Adminsitrasi (secara Administrasi benar/tidak melanggar),
- Fungsional (sesuai SOP),
- Berdampak penguatan institusi,
- Menunjukan Inisiatif Anti Korupsi,
- Memberikan pelayanan kepada publik secara prima,
- Visioner, proaktif dan problem solving,
- Dinamis dan dialogis,
- Secara sosial menunjukan kemanfaatan bagi kehidupan masyarakat.
Akuntabilitas merupakan suatu fungsi kontrol atas berbagai sistem untuk mencapai tujuan.
Sistem bukan tujuan melainkan sarana atau alat mencapai tujuan. Seringkali kita memuja atau mengutamakan alat atau sarana dan mengabaikan tujuan. Sistem merupakan suatu sarana dalam mendukung pencapaian tujuan. Tujuan merupakan hakekat dari sesuatu atas proses yang menjadi puncak pencapaian atas proses tersebut. Sistem sosial misalnya sistem sistem yang ada dalam kehidupan sosial baik itu politik ekonomi seni budaya hukum teknologi dll merupakan proses atau sarana mencapai keadilan sosial maupun kesejahteraan sosial atau peradaban yang mampu membuat kehidupan sosial semakin memanusiakan manusia. Manusia menjadi fokus utama. Demi keamanan misalnya maka manusia dan kemanusiaannya bisa saja diabaikan bahkan dikorbankan yang penting aman walaupun tanpa adanya rasa aman. Cara ala mafia atau premanisme di dunia virtual seakan menjadi suatu kebenaran yang diagung agungkan sebagai suatu kepahlawanan.
Sistem apapun termasuk elektronik sejatinya hanya sebatas sarana pendukung point di atas. Seringkali pembangunan sistem elektronik yang semestinya menjadi jerat dan jebakan tikus. Namun sayangnya seringkali menjadi sarang tikus. Lagi lagi proyek elektronik sarat kepentingan dan premanisme yang mengagungkan KKN, menjadi keunggulan dan kebijakan. Membangun sistem elektronik berbasis ipo yang ada pada back office aplication dan net work yang semuanya itu merupakan iot dan ai yang menjadi sistem recognize yang ditunjukan adanya algoritma yang berupa info grafis, info statistik, info virtual yang berbasis sistem big data dan adanya one stop service.
Sistem online yang berbasis elektronik yang meminimalisir kesempatan terjadinya KKN semestinya produknya mampu merecognize menganalisa dan menghasilkan produk yg berupa algoritma dalam bentuk info statistik info grafis dan info virtual yang on time any time dan real time. Yang dapat digunakan sebagai prediksi antisipasi dan solusi.
Sistem penegakkan akuntabilitas atau pertanggungjawaban kepada publik maupun institusi secara profesional maupun personal. Akuntabilitas secara moral yang menunjukkan bahwa semua dimulai dari niatan yang baik dan benar. Di sini ditunjukkan dari grand strategi aturan dan penyiapan sdmnya menjadi satu kesatuan yang utuh. Etika kerja yang berkaitan dengan berbasis pada do dan dont yang benar benar dijadikan acuannya penilaian kinerja. Akuntabilitas secara hukum ini menunjukkan tidak menyimpang atau melawan hukum dan aturan yang ada yang ada. Akuntabilitas secara administrasi dapat ditunjukkan dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaannya, proses laporan dan dokumen pendukungnya dengan baik dan benar. Akuntabilitas secara fungsional, apa yang dikerjakan menunjukkan suatu upaya pencapaian tujuan dan bermanfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan publik. Akuntabilitas secara sosial dapat dilihat pada kemanfaatan bagi hajat hidup hidup masyarakat yang ditandainya semakin manusiawinya manusia dan meningkatnya kualitas hidup.
Sistem elektronik atau sistem sistem on line, menjadi tanda adanya reformasi birokrasi dan anti korupsi dan upaya memberikan pelayanan prima kepada publik. Namun sayangnya yang menggiurkan bukan keutamaannya melainkan pada angka besaran proyeknya. Gilanya lagi dijadikan bancakan sumber daya. Hal tersebut yang semestinya diluruskan melalui upaya upaya untuk kembali melihat pada keutamaannya dalam pencapaian tujuan yang dapat dipertanggungjawabkan secara moral, secara hukum, secara administrasi dan secara fungsional.
Mengapa Digital Leadership dan E Policing Harus Disiapkan?
Di era digital dengan kehadiran Artificial Intellegence (AI) begitu pesat perkembangannya. AI bisa digunakan untuk berbagai aktifitas dan mendukung kegiatan manusia bahkan pekerjaan manusiapun bisa digantikan dengan AI. Kalau AI bisa digunakan untuk hal baik bagaimana dengan sebaliknya? Mungkinkah AI ditangan orang orang jahat bisa digunakan sebagai kejahatan baru atau sesuatu yang sama sekali belum terpikirkan penanganannya. Kita semua sadar tidak ada suatu kejahatan kalau belum ada aturannya. Hukum tertinggal dari perubahan yang begitu cepat.
Futuristic policing salah satu basisnya adalah lectronic policing sebagai model pemolisian di era digital, dengan diawaki oleh petugas polisi siber (cyber cops) untuk melayani publik maupun mengatasi hal hal yang kontra produktif akibat dampak dari era vuca (volatility, unpredictable, complexity, ambiguity). Tatkala polisi dan pemolisiannya tertinggal dari perubahan maka tidak akan mampu mengatasi permasalah permasalahan yang terjadi dalam masyarakat. Ini akan sangat berdampak luas terutama hilang atau turunnya gingkat kepercayaan masyarakat.
E Policing yang pilarnya pada back office sebagai operation room, dan sentra pelayanan publik ini perlu dibangun dengan dukungan application yang berbasis pada AI untuk inputing data, analaisa data dan bisa menghasilkan produk dalam algoritma yang berupa info grafis, info statistik maupun info virtual lainnya yang bisa digunakan untuk: memprediksi, mengantisipasi, memecahkan masalah atau membongkar kerja AI yang kontra produktif. Yang dapat diakses real time, on time dan any time. Algoritma ini yang menjadi acuan pada kualitas kinerja pemolisian.
Untuk mampu mengimplementasikan E policing perlu adanya digital leadership (DL) atau pemimpin di era digital. Pemimpin di era digital memiliki model kepemimpinan yang kebijakannya mendukung untuk mewujudkan E policing yang mampu memberikan pelayanan prima kepolisian dan mendukung SPBE.
DL mau tidak mau harus memikirkan bagaimana mampu membangun aplikasi aplikasi yang berbasis AI untuk:
- Recognize,
- Maping,
- Analyse,
- Produk dalam bentuk algoritma,
- Networking,
- Counter issue,
- Media policing,
- Pengembangan intelejen,
- Emergency maupun Contigency policing,
- Quick response,
- Index Safety and Security,
- Mengembangkan model model pemolisian yang berbasis wilayah, fungsi maupun dampak masalah,
- Menyiapkan SDM yang profesional, cerdas, bermoral dan modern,
- Menangani hoax yang menjadi senjata di era post truth ataupun serangan buzer,
- Menata keteraturan sosial di dunia virtual,
- Menangani cyber crime yang berkaitan dengan idiologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, dsb,
- Menghadapi proxy war,
- Melindungi aset aset bangsa,
- Menjamin keamanan harta benda, jiwa raga dari citizen maupun netizen,
- Memikirkan model policing untuk mengatasi point 1 s/d 19
Masih banyak hal yang menjadi tugas tanggung jawab kita menghadapi era vuca dan polisi dengan pemolisiannya mau tidak mau berubah dslam konsep dan implementasi futuristic policing yang terus tumbuh berkembang dan berkesinambungan. ***
Opini
Transformasi Reformasi Birokrasi Polri Berbasis Moral, Literasi bagi Kemanusiaan dan Modern
Oleh: Komjen Pol Prof Dr Cryshnanda DL M.Si (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)
JAKARTA, SENTANA – Polisi bekerja dalam pemolisian, keutamannya bagi kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban.
Prof Satjipto Rahardjo mengatakan bahwa, polisi bekerja dengan O2H otak, otot dan hati nurani yang menjadi penjaga kehidupan, pembangun peradaban dan pejuang kemanusiaan.
Polisi bekerja atas dasar moralitas dan literasi dengan kesadaran menjalankan keutamaannya yaitu bagi: Kemanusiaan, Keteraturan Sosial dan Peradaban, dengan penuh tanggung jawab dan disiplin.
Polisi dalam pemolisiannya dituntut bekerja cerdas dan bekerja keras dalam menyelenggarakan tugasnya, untuk meningkatkan kualiitas hidup masyatakat.
Polisi dalam pemolisiannya dengan Cinta, Bangga Setia dan Sepenuh Hati akan pekerjaannya kepada: bangsa, negara, masyarakat dan institusi kepolisian terus berjuang untuk meningkatkan kualitas kinerjanya sebagai polosi yang profesional, cerdas, bermoral dan modern yaitu bekerja dengan tulus serta bereaksi dengan cepat dalam menjaga keamanan dan rasa aman warga masyakat.
Keutamaan polisi dalam pemolisiannya menjadi basis inspirasi bagi reformasi birokrasi kepolisian.
Transformasi dapat dijabarkan:
- Berani belajar dan memperbaiki kesalahan masa lalu,
- Siap di masa kini dan Mampu menyiapkan masa depan yang lebih baik.
Reformasi adalah usaha perubahan menuju sesuatu yang lebih baik atau menjadi lebih baik.
Birokrasi dapat dimaknai sebagai tata kerja institusi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada publik. Birokrasi dapat dimaknai pula dengan pembagian tugas sesuai dengan struktur organisasi dengan pembagian beban tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan tugas dalam institusi.
Transformasi Reformasi Pirokrasi adalah segala usaha atau upaya menjadikan birokrasi berfungsi secara professional mampu memberikan pelayanan yang prima dan menjadi ikon pelayanan, perlindungan pengayoman masyarakat juga sebagai penegak hukum dan keadilan yang tegas berwibawa namun humanis. Selain itu juga, diawaki oleh SDM yang berkarakter yang memiliki integritas komitmen kompetensi dan keunggulan. Yang benar benar mencintai dan bangga akan institusinya. Implementasi penyelenggaraan tugas kepolisian dalam ranah birokrasi maupun masyarakat ditunjukkan dengan kualitas prima dalam memberikan pelayan kepada publik di bidang keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi maupun kemanusiaan.
Pendekatan birokrasi yang profesional ada pada hubungan-hubungan yang sifatnya impersonal atau hubungan berbasis kompetensi. Birokrasi demikian disebut juga dengan birokrasi yang rasional. Artinya, konsep-konsep dan kebijakan-kebijakan bersifat tertulis. Keputusan ada pada pimpinan tetapi dia bertanggung jawab sebagai manajer atas kewenangan yang diberikan dan keputusan yang diambilnya. Sangat berbeda bahkan bertentangan dengan birokrasi yang patrimonial, feodal dan tidak rasional dan pendekatan personal menjadi andalannya.
Dalam mereformasi birokrasi, hal penting dan mendasar dilakukan adalah perubahan kultur yang dimulai dari perubahan mind set. Reformasi secara struktural instrumental dan kultural diperlukan pembenahan dari konsepnya, aturannya, infrastruktur dan sistem pendukung yang berbasis IT, kepemimpinan yang transformatif, pembinaan SDM yang berkarkter adanya keteladanan serta penegakkan hukum yang tegas dan berkeadilan. Dengan demikian mampu menjadikan birokrasi sebagai ikon bagi pelayanan publik yang cepat, dekat dan bersahabat.
Hakikat reformasi secara mendasar adalah reformasi kultural dipahami sebagai wujud perubahan mendasar atas nilai-nilai budaya, pedoman-pedoman, keyakinan-keyakinan dan teori-teori yang digunakan sbg secara selektif prioritas dalam mengimplementasikan pelayanan kepada publik sehingga mampu menjd ikon peradaban dengan pelayanan kepada publik yang berkualitas prima.
Segala sesuatu yang dapat menghambat reformasi birokrasi secafa kultural, salah satunya adalah Diskresi Birokrasi yang pendekatannya personal, patrimonial yang cenderung menjadi korup.
Diskresi birokrasi ini ditunjukkan adanya kepemimpinan yang Otoriter dalam Birokrasi Patrimonial, Kebijakan lisan dari pimpinan yang tidak tersurat namun tersirat. Para anggoga atau anak buah dan mau tidak mau harus menjabarkan dan melaksanakan kebijakan lisan pimpinan dalam menyelenggarakan tugas.

Diskresi birokrasi ini memiliki kencenderungan korup, karena acuanya adalah keputusan yang bersifat subyektif melalui pendekatan personal dan bersifat lisan. Dengan demikian secara administratif, secara hukum, seacara fungsional, secara sosial bahkan secara moral tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Perubahan mind set tidak mungkin dilakukan dengan instan, tidak mungkin juga dengan cara-cara kekerasan fisik mapun simbolik atau dengan kegiatan seremonial ataupun supervisial sesaat yanv penuh kepura puraan. Tidak mungkin juga dilakukan dengan suatu perintah, “siap grak berubah grak …”.
Perubahan mind set adalah kemauan, keberanian dan kepedulian bahkan kerelaan berkorban dari segenap unsur pimpinan di semua lini karena pemimpin merulan sumber enerji, keteeladanan sebagai panutan, agen perubahan yang mempunyai kekuatan dan legitimasi untuk melakukan perubahan.
Keteladanan, integritas, komitmen moral, dari pimpinan menjadi dasar pijakan perubahan mind set bahkan culture set.
Political will pimpinan menjadikan tiang pancang untuk tautan, karena tanpanya sistem akan hancur berantakan. Aspek lain yang perlu dilakukan adalah edukasi bertahap, berjenjang, dan berkesinambungan bahkan sepanjang hayat untk menjadikan birokrasi pembelajar. Pada tahap ini semua level pimpinan wajib mengedukasi bawahannya yang mampu mentor untuk mampu menjembatani memotivasi memberdayakan bahkan membantu memberikan berbagai solusi.
Perubahan nilai-nilai budaya yang diikuti dengan pembangunan infrastruktur dan penegakkan hukum dan disiplin harus dilakukan. Tentu ini tidak dilakukan dengan cara-cara otoriter tetapi bagaimana kesadaran dapat dibangun dan bagaimana kepekaan dan tanggung jawab diwujudkan. Yang tidak kalah penting adalah membangun karakter institusi yang ditinjukan dari profesionalisme, keunggulan keunggulan, maupun sikap moralitas. Kesadaran merupakan tingkatan moral tertinggi yang dapat mendorong adanya: kepekaan kepedulian bahkan empati serta belarasa yang menjadikan humanis dlm mengangkat harkat dan martabat manusia
Dukungan dari berbagai pemangku kepentingan dan legitimasi dari berbagai pihak merupakan soft power yang dapat dijadikan landasan dan langkah awalnya atau modal dasar reformasi birokrasi.
Reformasi birokrasi, pemahamannya dapat dimaknai sebagai upaya menuju birokrasi yang rasional, modern, yang berdasarkan kompetensi, profesional, cerdas, modern, inovatif kreatif, transparan, akuntabel dan proaktif serta problem solving.
Reformasi birokrasi kepolisian dapat dipahami sebagai upaya kepolisian menjadi polisi sipil yang profesional, cerdas, kreatif, inovatif, transparan, akuntabel, modern, proaktif, problem solving, kemitraan yang mengutamakan pencegahan serta seantiasa berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Di dalam masyarakat yang modern dan demokratis sebagai ikon peradaban, kemanusiaan.
Reformasi secara struktural, instrumental dan kultural.
Dalam mereformasi kepolisian ada 3 pola dasar yang meliputi upaya untuk:
- Belajar dan memperbaiki kesalahan masa lalu.
Yang harus berani ditunjukan apa kesalahan-kesalahan masa lalu dan tentu saja bukan karena subyektifitas serta sifat defense yang berlebihan. Tentu saja bukan untuk menyalahkan atau mencari kesalahan tetapi untuk memperbaiki kesalahan baik di bidang pembinaan maupun bidang operasional. Termasuk konsep-konsep dan peraturan-peraturan maupun pedoman-pedoman yang telah ada. Selain kesalahan tentu ada potensi-potensi yang bisa mendukung yang bisa diberdayakan atau direvitalisasi.
- Siap menghadapi tuntutan dan kebutuhan masa kini.
Reformasi birokrasi kepolisian mewujudkan harapan dan kebutuhan serta tuntutan masyarakat di masa kini. Yang harus cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah.
Untuk mencapainya tanpa dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi maka akan tidak mungkin terwujud.
- Menyiapkan masa depan yang lebih baik.
Reformasi birokrasi merupakan upaya untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik, baik dalam bidang pembinaan maupun operasional. Sebagai contoh dalam pembinaan SDM baik dari rekrutmen sampai pengakhiran dinas berdasarkan standar kompetensi atau produktifitas, yang transparan, akuntabel.
Sejalan dengan pemikiran di atas maka dalam reformasi birokrasi kepolisian hal hal yang perlu dipersiapkan antara lain:
- Political will yang visioner dan mendukung proses reformasi birokrasi,
- Adanya kepemimpinan yang transformatif,
- Pembangunan infrastruktur yang berbasis IT,
- Menyiapkan tim transformasi sebagai tim back up dan tim monitoring serta evaluasi,
- Menyiapkan SDM yang berkarakter sebagai penjaga kehidupan pembangun peradaban dan pejuang,
- Memiliki program unggulan mencapqi standar dan kualitas tinggi (world class),
- Menyiapkan pilot project sebagai model percontohan,
- Monitoring dan evaluasi dan melakukan evaluasi 10. Mengembangkan apa yang sudah dicanangkan pada wilayah lainnya.
Implementasi reformasi birokrasi kepolisian secara kuktural dapat dijabarkan dalam 8 program yang mencakup:
- Birokrasi mampu menjadi institusii yang tepat fungsi, dan tepat ukuran (right size),
- Tatalaksana (sistem, proses dan prosedur yang jelas, efektif, efisien, terukur, sesuai dengan prinsip-prinsip good governance),
- Peraturan/ UU (regulasi yang tertib, tidak tumpang tindih),
- SDM (sdm beritegritas, netral, kompeten, kapabel, berkinerja tinggi dan sejahtera),
- Pengawasan (meningkatnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN),
- Akuntabilitas (meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi),
- Pelayanan publik (pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat),
- Budaya kerja (birokrasi dengaan integritas dan kinerja tinggi).
8 hal tersebut yang diprioritaskan pada:
a. SDM (kompetensi),
b. Instrument dan metode,
c. Kelembagaan (struktur dan kultur).
Implementasinya dijabarkan oleh masing-masing satker dan sub satker dari tingkat mabes sampai dengan polres.
Mereformasi birokrasi kepolisian secara prinsip dapat sama namun implementasinya disesuaikan dengan corak masyatakat dan kebudayaanya, tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing yang dapat dikembangkan dalam membangun birolrasi kepolisian sebagai polisi sipil dalam masyarakat yang demokratis (membangun supremasi hukum, memberikan jaminan dan perlindungan HAM, transparan dan akuntabel, berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat). Yang ditunjukan dari kinerja Polri yang: profesional, cerdas, transparan dan akuntabel, cepat, tepat, akurat, informatif, mudah di akses, proaktif, problem solving yang mengutamakan pada tindakan pencegahan.
Dengan demikian, reformasi birokrasi kepolisian dalam membangun sistem pemolisian yang:
- Berbasis pada supremasi hukum,
- Pemolisiannya dapat dipertanggungjawbkan secara: administrasi, hukum, fungsional, sosial kemanfaatanya bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat dan secara moral karena tugas-tugasnya adalah untuk memanusiakan manusia dalam arti mengangkat harkat, martabat manusia, yang dibangun di atas dasar kesadaran, tanggung jawab, dan disiplin.
Walaupun sebagai polisi yang modern dan handal dalam mengimplementasikan smart policing, harmoninya antara: conventional policing, e-policing dan forensic policing yang humanis profesional, cerdas, bermoral dan modern diutamakan.
Penjabaran konsep-konsep tersebut perlu dilakukan pada tataran kepemimpinan, administrasi, operasional dan peningkatan kapasitas mulai dari tingkat mabes, polda, polres, polsek dan sub-sektor, dan bahkan sampai babinkamtibmas.
Model pemolisian yang sekarang ini banyak diadopsi dalam kepolisian-kepolisian yang modern dan demokratis adalah community policing. Dalam penyelenggaraaan tugas Polri dikenal sebagai Polisi Masyarakat (Polmas). Pemolisian model e-policing dapat dipahami sebagai penyelenggaraan tugas kepolisian baik pada tingkat manajemen dan operasional, dengan atau tanpa upaya paksa, dalam mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial (kamtibmas). Pada era digital reformasi birokrasi ini, kepolisian sudah membangun sistem-sistem dan infrastruktur modern pemolisian secara online (e-policing).
Selain sistem, reformasi birokrasi kepolisian juga membangun ikon atau simbol-simbol bagi para petugasnya: simbol keahlian (profesionalisme), kemanusiaan, aparat yang berkarakter dan simbol perubahan. Melaksanakan simbol-simbol itu merupakan wujud dari keunggulan dan keunikan Polri yang membawa manfaat signifikan bagi keamanan dan keselamatan masyarakat.
Perwujudan ikon atau simbol itu akan menjadi kebanggaan yang sekaligus memecahkan beberapa masalah yang internal maupun eksternal. Jika para petugasnya mampu menjadi ikon, maka masalah yang dihadapi secara internal dapat diminimalisir atau bahkan nyaris tidak ada lagi.
Point Point yang mendasar implementasi Transformasi Reformasi Birokrasi Polri untuk ditunjukan kepada publik antara lain:
- Reformasi Bidang Organisasi yang dilihat dari Kebijakan kebijakan yang berkaitan: a. Kemanusiaan, b. Kamtibmas/Keteraturan Sosial, c. Pelayanan Publik,
1). Pelayanan Keamanan,
2). Pelayanan Keselamatan,
3). Pelayanan Hukum,
4). Pelayanan Administrasi,
5). Pelayanan Informasi,
6). Pelayanan Kemanusiaan,
d. Inisiatif anti Korupsi
1). Membangun sistem sistem untuk meminimalisir kesempatan terjadinya penyalahgunaan kewenangan,
2). Etika Publik sebagai edukasi anti korupsi,
3). Penegakan Hukum,
4) Pemberian Penghargaan.
e. Pembinaan SDM, Logistik dan Anggaran yang mencakup:
1). Perecanaan,
2). Pengorganisasian,
3). Pelaksanaan,
4) Pengawasan dan Pengendalian.
f. Akuntabilitas
1). Secara Moral,
2). Secara Hukum,
3). Secara Administrasi,
4). Secara Fungsional,
5). Secara Sosial.
g. Operasional
1). Rutin,
2). Khusus,
3). Emerjensi dan Kontijensi.
h. Inovasi dan Kreatifitas,
i. Kemitraan
1). Soft Power,
2). Smart Power
Dsb.
- Reformasi Bidang Lembaga Pendidikan dan Pelatihan / Lemdiklat
a. Pendidikan Pembentukan
1). SPN,
2). Akpol,
3). SIPSS,
4) Sepolwan.
b. Pendidikan Transformasi Kepangkatan
1). SIB,
2). SIP.
c. Pendidikan Pengembangan (diklat dan dikjur)
1). Diklat Reserse dan Penyidikan,
2). Pusdik Pusdik,
3). Sebasa.
d. Pendidikan Akademik
1). S1,
2). S2,
3). S3.
e. Pendidikan Kepemimpinan
1). Sespima,
2). Sespimen,
3). SPPK,
4). Sespimti.
f. Pelatihan Profesi
1). Keamananan,
2). Keselamatan,
3), Booth Camp.
- Reformasi Bidang Operasional Secara Rutin, Khusus maupun Kontijensi yang merefleksikan Smart Policing yaitu harmoninya antara conventional policing, Electronic policing dan Forensic Policing yang dilaksanakan pada Fungsi Utama, Fungsi Pendukung maupun Fungsional:
a. Operasional Rutin yang dikerjakan Bagbops, Roops, Stama Ops yang berbasis pada: Intel Dasar, Kalender Kamtibmas, Kirka Intel dsb,
b. Operasional Khusus
1). Terpusat,
2). Mandiri Kewilayahan.
c. Operasional pada Kondisi Emerjensi maupun Kontijensi dalam sistem Smart City maupun Sistem Pengamanan Kota
1). Faktor Manusia,
2). Faktor Alam,
3). Faktor Kerusakan Infrastruktur yang mengganggu produktifitas dan kamtibmas/Keteraturan Sosial
d. Program Program Pencegahan Kejahatan
- Reformasi Bidang Pelayanan Publik yang menunjukan adanya Anti Korupsi dan kualitas yang Prima (cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah di akses).
a. Pelayanan bidang Keamanan,
b. Pelayanan bidang Keselamatan,
c. Pelayanan bidang Hukum,
d. Pelayanan bidang Administrasi,
e. Pelayanan bidang Informasi
f. Pelayanan bidang Kemanusiaan.
- Reformasi Bidang Pengawasan
a. Internal Polri,
1). Program Program Inspektorat,
2). Program Program Propam.
b. Eksternal Polri
1). Kompolnas,
2). BPK,
3). Lembaga-lembaga non pemerintah lainnya.
- Reformasi Bidang dukungan Teknologi dan Informasi kaitan dengan pembangunan Elektronik Policing yang berkaitan Program program Div TIK maupun dari masing masing satker:
a. Pembangunan maupun peningkatan dan implementasi Back Office/Operation Room sebagai Sentra Pelayanan Publik dan pusat data/big data sistem,
b. Pembangunan/peningkatan/implemetasi Aplikasi aplikasi yang berbasis AI,
c. Pembangunan/peningkatan network yang berbasis IOT
d. Algoritma yang berupa: Infografis, Info Statistik maupun Info virtual lainnya untuk: memprediksi, mengantisipasi maupun solusi, yang dapat diakses secara real time, on time dan any time,
e. Pembangunan, Peningkatan kualitas dan implementasi Polisi Siber/Cyber Cops,
f. Pembangunan, Peningkatan dan Implementasi Cyber security,
g. Program program PIK maupun Cyber Crime. - Reformasi Bidang Media
Di era digital, media menjadi arena untuk pelayanan kepada para Netizen/warga net dan menghadapi Era Post Truth ditunjukan untuk: menginspirasi, memotivasi, memberi solusi, pemberitaan sesuai fakta dan data, counter issue negatif dan kontra produktif dan fun atau menghibur melalui pemberdayaan
a. Media Cetak,
b. Media Elektronik,
c. Media On line,
d. Media Sosial.
- Reformasi Bidang Regulasi yang berkaitan dalam Penyusunan maupun Revisi:
a. Undang Undang,
b. Peraturan Pemerintah,
c. Peraturan Presiden,
d. Peraturan Menteri,
e. Peratuan Kapolri,
f. Peraturan Peraturan Kaba, Stama, Kalem, Dankor, Kakor, Kadiv dsb,
h. SOP (Standar Operational Procedure),
i. Petunjuk Pelaksanaan/Juklak,
j. Petunjuk Teknis/Junknis. ***
Opini
Lemdiklat Polri Mengajarkan Soliditas Merawat Kebhinekaan
Oleh: Komjen Pol Prof Dr Cryshnanda DL M.Si (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)
JAKARTA , SENTANA –“Rukun agawe santosa crah agawe bubrah” Rukun akan mensejahterakan atau mulia hidupnya sedangkan berkelahi akan menimbulkan kehancuran
Rukun merupakan konsep penting membangun soliditas untuk merawat dan menumbuh kembangkan kebhinekaan di indonesia. RT (rukun tetangga) sebagai wadah kerukunan antar tetangga. Yang dimulai dari keluarga. Komunitas antar keluarga yang menjadi tetangga hidup bersama dalam suatu lingkup yang kecil. RW (rukun warga) wadah yang lebih luas bagi komunitas RT.
Ketidak rukunan membuat kehancuran atau bubrah, dan tatkala terjadi rukun akan sejahtera atau santosa. Konsep rukun dicederai adanya konflik perebutan sumber daya atau perebutan pendistribusian sumber daya. Konflik komunal maupun konflik sosial memerlukan solidaritas dan legitimasi atas tindakanya. Untuk mendapatkan legitinasi dan solidaritas yang cepat dan mudah adalah memanfaatkan isu isu yang berkaitan dengan primordial. Rukun akan terabaikan sebagai passion hidup bersama.
Sekarang ini banyak orang menyebutkan RT/RW sebatas petunjuk alamat tempat tinggal atau tempat tertentu, namun tanpa sengaja melupakan atau konteks rukun tidak lagi menjadi keutamaan sebagai basis hidup bermasyarakat. Rukun sering kali dianggap kuno, angin lalu dan tidak lagi populer.
Rukun merupakan passion kebhinekaan yang menjadi suatu upaya merekatkan perbedaan, mengerem potensi konflik. Rukun juga merupakan filosofi merupakan kesadaran tanggung jawab dan disiplin atas kesepakatan yang telah dibuat bersama. Rukun mejadi implementasi penerimaan pengakuan dan penghargaa antar sesama dalam keberagaman.
kerukunan bisa saja karena kebagian. Diam tenang tatkala ada kepastian dalam pembagian sumber daya. Mendukung karena memperoleh bagian. Itu meruoakan konteks preman yang bukan patriot. Ala pak ogah “cepek dulu”. Atau gaya si lumba lumba: “makan dulu”. Proses mendapatkan bagian ini semestinya dilihat dari produktifitas atau prestasi kerja. Tatkala ala premanisme memang sering di gebyah uyah/pukul rata ala atau model karitas atau sedekah. Model preman menjadi parah lagi dengan pemaksaan/pemerasan sebagai wujud “buluh bekti glondong pangareng areng”/memberi japrem (jatah preman). Asu gede menang kerahe/siapa yang kuat dia yang terbanyak bagiannya. Keadilan dilecehkan diganti dengan ketidakadilan. Pelecehan tas keadilan seringkali dijadikan issu untuk merusak kerukunan.
“Asu gedhe menang kerahe”. Akal dikalahkan okol/otak dikalahkan dengkul. Siapa saja yang teriak paling keras dan diikuti kelompoknya dianggap sebagai kebenaran dan dianggap punya hak sebagai pemenang dalam perebutan sumber daya. Keroyokan akan menjd pilihan untk mengoyak kerukunan. Siapa saja yang mengingatkan atau mencegah niatnya akan berpikir dua kali setidaknya. Apakah berbuat atau memilih diam.
Kekerasan berdampak kejahatan? Pelaku kekerasan adalah penjahat? orang baik lbh banyak dari orang jahat. Hanya saja para penjahat ini dominan dan mendominasi, kekuatan, berani “nggasruh” dari mengatasnamakan sampai menggeser kebenaran dengan pembenaran. Mayoritas orang baik seringkali memilih diam ini bukanlah kalah, bisa saja karena banyak pertimbangan atau enggan berurusan dengan kaum dengkul. Logika tidak akan dipakai sikap dan sifat nggasruh ini yang membuat silent majority. Namun tatkala ada solidaritas maka kaum orang baik yang dikatakan diam, bisa bangkit melawan melalui cara yang bisa dikategorikan sebagai civil disobidience atau pembangkangan sipil.

Rukun passion untk merawat kebhinekaan yang semestinya menjadi acuan para aparatur penyelenggara negara yang diberi amanah rakyatnya. Sehingga para para aparat memberikan pelayanan perlindungan dan pengayoman bukan sebaliknya menjadi pemalak atau malah rebutan palakan dan saling gepuk gepukan sendiri diantara mereka. Perebutan sumber daya dan perebutan pendistribusian sumberdaya ala preman memang tidak fair, paling banyak dilakukan tak peduli merobek robek peradaban. Ini isu yang menstimuli konflik. Bagi yang berkonflik masa bodoh dengan hukum atau aturan, yang penting menang hati senang peduli setan semua rusak berantakan. Seakan king kong yang menepuk nepuk dadanya sambil teriak-teriak mengamuk di sana-sini.
Kita bisa belajar dari kisah Mahabarata dan perang Bharata Yuda, perang saudara yang saling hajar sesama anak bangsa karena ketamakan dan tidak rukun. Kisah Mahabarata sarat dengan keutamaan walaupun juga dikisahkan atas ketamakan dan keangkaramurkaan. Ketamakan Dewi Setyawati yang terus menginginkan garis keturunannya menguasai Hastina pura. Hingga tidak mempedulikan Dewabrata atau Bisma yang lebih memiliki hak atas Hastinapura. Namun Bisma dengan penuh
Kesadaran mampu menunjukkan kualitas terbaik dan tertinggi atas jiwa dan raganya sebagai manusia untuk berkorban merelakan haknya sebagai penguasa Hastinapura. Bisma mampu mengendalikan pikiran dan jiwanya sebagai orang yang memiliki keutamaan hidup.
Kisah Duryudana yang selalu ingin menang sendiri dengan berbagai dalih merasa paling benar dan terus menumbar angkaramurkanya. Dampak keserakahannya menjadikan dirinya terus merasa ketakutan dan kekurangan segala cara ia lakukan demi memwnuhi hasrat duniawinya yang tak terkendali. Berbeda dengan Yudistira dan adik adiknya (Pandawa) yang selalu berupaya untuk menahan ketamakan, amarah dan angkara murka. Pamdawa berupaya menjadikan hidupnya sebagai implementasi atas suatu tanggungjawab bagi hidup dan kehidupan sosial.
Cinta buta dan kelekatan dunia menjerumuskan jiwa kedalam duka baka. Guru Durna yang begitu mencintai anak semata wayangnya ingin memberinya kemewahan, kehormatan, kekuasaan hingga lupa memberikan ajaran kebenaran. Aswatama mampu dalam banyak hal namun ia selalu saja melakukan ketidak benaran dan menyalahgunakan kemampuan dan kesempatan yang ada. Hingga ia dikutuk Basudewa Krisna merana hidupnya dalam waktu yang sangat lama. Keinginan manusia untuk selalu dipahami sebenarnya merupakan akhir kehancuran dan awal penderitaan.
Kekuasaan dan kekuatan menjadi impian setiap insan, yang merupakan prasyarat untuk memenangkan pendominasian pemberdayaan maupun pendistribusian sumber daya. Apa yang juga dialami Karna sang Surya putra karena harus hidup sebagai anak kusir ia berjuangbdan belajar demi menaikkan derajatnya dan agar tidak terhina. Hati manusia kadang sebesar butiran gandum, lemah dan mudah patah menghadapi kenyataan yang tak sesuai dengan harapan. Kadang hati yang lemah tadi berubah menjadi dendam yang tak berkesudahan.
Manusia selalu penuh dengan kekhawatiran akan masa depan melupakan masa kini. Kisah Sangkuni yang begitu mencintai adiknya Gandari yang menikah dengan Destrarata yang bua, ia ingin memberikan kebahagiaan dunia di masa depan yang sering kali diimpi-impikannya. Cara apa saja ia lakukan kepandaiannya dijadikan alat sebagai pemuas dendamnya. Kepuasan demdam sebenarnya hanyalah ilusi yang membutakan sehingga tiada rasa puas terus saja kekurangan dan hiduonya penuh ketakutan dan kekawatiran
Ketamakan dari para tokoh dalam kisah Mahabarata merupakan gambaran sifat manusia yang ingin selalu menang sendiri dalam mendominasi dan dominannya dalam perebutan sumberdaya. Demikian halnya kisah kisah dari para tokoh yang berbudi luhur telah memberikan inspirasi atas keutamaan. Dalam hidup dan kehidupan sosial keutamaan merupakan suatu nyali berkorban sebagai manusia untuk menjalankan hidup dengan rasa syukur dan mengendalikan jiwa sehingga mampu untuk: memahami orang lain, memberikan bantuan, keberadaanya membawa maanfaat, membuat suasana aman nyaman damai dan tenteram, agar semakin manusiawinya manusia.
Kelekatan dan keterikatan akan duniawi membuat hidup jauh dari rasa bahagia. Dua membuat manusia jumawa. Merasa paling segalanya. Harga diri seringkali ditonjol tonjolkan dan diutamakan dan digunakan untuk memaksa sampai meminta belaskasihan.Tatkala tanpa keutamaan hidup maka pikiran perkataan perbuatan dan jiwanya akan dikuasai dan mudah dikalahkan. Nyalinya terbelenggu dengan hal hal yang duniawi. Keyakinan maupun nilai-nilai yang dipujanyapun hal hal dunia saja. Sama sekali akan jauh dari yang Ilahi. Itulah yang membuatnya hidup selalu lepas kendali. Tuhan Maha Kuasa, ia hanya meminta kita percaya kepada-Nya. Tatkala manusia ingat akan yang ilahi jiwanya memilki nyali mengobarkan keutamaan walaupun hati panas pikiran tetap dingin. Mampu mengalah dan mengendalikan amarah dan angkaramurkanya dalam sikap berdo’a atau laku tapa. Mampu memilih jalan tengah yang bijaksana daripada berdebat atau melakukan hal-hal yang memperuncing masalah. Terus melatih hati tetap tenang dan waras dalam menghadapi tantangan hidup dan kehidupan.
Akar masalah dari perang Baratayudha secara garis besar dapat dikategorikan sbb:
- Keserakahan yang terus turun temurun. Dari dewi Setyawati, Destrarata, Gandari, Sangkuni hingga Duryudana dan para Kurawa.
- Sikap iri hati terhadap prestasi Pandawa dan ingin merampas hak Pandawa sehingga ingin mencelakakan sampai ingin membunuhnya.
- Kejumawaan Duryudana yang menimbulkan rasa dendam mendalam sejak usia kanak kanak.
- Cinta buta dari Raja Destrarata dan Dewi Gandari serta Sangkuni yang memanjakan dan menghasut para Kurawa
- Bisma yang Agung yang bersumpah membela dan menjaga tahta Hastinapura namun terbelenggu ketamakan Duryudana.
- Guru Durna yang mengejar materi dan keduniawian bagi membahagiakan Aswatama anaknya sehingga terjebak pada hasutan Sangkuni dan Duryudana
- Dendam karena kepada para Pandawa terutama kepada Arjuna. Yang dimanfaatkan Duryudana sehingga terjebak pada sumpah dan janji persahabatanya.
- Pembakaran Pandawa dan ibu Kunti di istana Warnabrata hanya demi tahta Hastinapura
- Kekalahan Pandawa dalam permainan dadu dengan kelicikan Sangkuni yang berdampak pelecehan terhadap Drupadi maupun para Pandawa yang berdampak pada pengasingan Pandawa selama 12 tahun dan penyamaran selama 1 tahun.
- Sumpah Drupadi yang mengutuk dan dendam terhadap Kurawa menjadi amarah yang menyulut perang Bharata Yudha.
- Sumpah Bima untuk membalas dendam dan menumpas seluruh Kurawa.
- Penghinaan terhadap Basudewa Krisna yang menjadi duta perdamaian yang ditolak Kurawa.
- Karma atas kutukan dari para tokoh tokoh Kurawa dari Bisma yang Agung, Guru Dorna, Raja Angga Karna, Raja Salya, Jayadrata, Duryudana, Dursasana, para Kurawa.
Masih banyak kisah yang menjadi pembelajaran untuk rukun dalam menjaga, merawat dan menumbuh kembangkan kebhinekaan. Tatkala peradaban diabaikan dan ala preman diunggulkan dan dibangga banggakan maka tinggal menunggu waktu bubrah. Karena tidak mampu lagi melakukan dialog, akal berganti okol, tindakan nggasruh dengan pokok e yang mendorong kerah atau crah atau saling gepuk gepukan sendiri. ****
-
Ibukota5 days agoKadir Tokoh Kalijodo, Soroti Pemecatan Ketua RW 01 Oleh Lurah Pejagalan
-
Peristiwa7 days agoPolrestro Jakut Bongkar Peredaran Sabu dan Home Industri Happy Water di Apartemen.Ancol.
-
Polhukam7 days agoHUT KNTI Ke-17 di Kampung Nelayan Cilincing Jakarta Utara. Momentum Perjuangan Nelayan Tolak Ketimpangan Pesisir Jakarta.
-
Polhukam5 days agoKemendagri Perkuat Layanan Penanggulangan Bencana Daerah, Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD

