Polhukam
Kemendagri Perkuat Layanan Penanggulangan Bencana Daerah, Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD
JAKARTA, SENTANA – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat ketangguhan menghadapi bencana melalui penguatan sistem dan kelembagaan di daerah. Langkah ini menjadi semakin mendesak di tengah meningkatnya frekuensi dan kompleksitas bencana yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Salah satu bukti nyata dari komitmen tersebut adalah dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada akhir bulan Desember 2025. Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Permendagri tersebut, baru-baru ini Kementerian Dalam Negeri menggelar kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) tingkat nasional (7/5/26) yang dihadiri oleh seluruh perwakilan provinsi, kabupaten dan kota.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman sekaligus mempercepat implementasi kebijakan Permendagri Nomor 18/2025 secara merata.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, menegaskan bahwa pola dan karakter bencana di Indonesia telah berubah secara signifikan, sehingga memerlukan pendekatan yang juga berbeda. Sebagai pembuka, Safrizal mengajukan sebuah pertanyaan reflektif:
“Jika bencana besar terjadi malam ini, apakah kita benar-benar siap melindungi masyarakat, atau justru masih akan terkejut ketika dampaknya sudah meluas?”
Pertanyaan reflektif ini, menurutnya, menjadi cerminan dari tantangan nyata yang dihadapi Indonesia saat ini, di mana bencana tidak lagi datang dengan pola yang mudah dikenali, dan sering kali bergerak lebih cepat dibandingkan kesiapan sistem yang ada. Pertanyaan tersebut juga menjadi pengingat bahwa pendekatan lama yang mengandalkan respons saat bencana terjadi sudah tidak lagi memadai. Pengalaman dari berbagai kejadian bencana belakangan ini memberikan pelajaran penting bagi Indonesia. Rangkaian banjir bandang, cuaca ekstrem, hingga kejadian bencana hidrometeorologi di berbagai wilayah menunjukkan bahwa waktu respons semakin sempit, sementara dampak yang ditimbulkan semakin luas. Dalam banyak kasus bencana yang terjadi akhir-akhir ini, jeda antara hujan di hulu dan terjadinya banjir di hilir hanya berlangsung sangat singkat. Kondisi ini membuat sistem peringatan dini dan mekanisme respons sering kali tidak mampu mengejar kecepatan bencana itu sendiri.
Di sisi lain, sejumlah kejadian terbaru bahkan melampaui pola historis yang selama ini menjadi acuan perencanaan pembangunan. Infrastruktur yang dirancang berdasarkan asumsi risiko puluhan tahun lalu kini dihadapkan pada intensitas bencana yang jauh lebih besar. Situasi ini mempertegas satu hal: pendekatan yang hanya berfokus pada respons darurat sudah tidak lagi memadai. Upaya pencegahan dan pengurangan risiko harus menjadi arus utama dalam pembangunan.
Secara global, Indonesia saat ini menempati peringkat ketiga dunia dalam Indeks Risiko Bencana 2025, dengan tingkat kerentanan yang sangat tinggi. Fakta ini diperkuat oleh sejumlah indikator, diantaranya adalah bahwa 96,27% penduduk tinggal di wilayah dengan paparan risiko bencana, nilai kerugian ekonomi mencapai Rp22,85 triliun per tahun, dan 75% infrastruktur nasional berada di kawasan rawan bencana.
“Ini bukan sekadar angka statistik, melainkan alarm keras bagi kita semua untuk segera bertindak. Kegagalan kita dalam memitigasi risiko hari ini adalah jaminan kerugian yang lebih besar di masa depan.” tegas Safrizal.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kemendagri juga mendorong pergeseran paradigma penanggulangan bencana, dari yang semula bersifat reaktif menjadi berbasis pencegahan dan pengelolaan risiko. Kemendagri menilai, karakteristik bencana saat ini telah berubah secara signifikan akibat perubahan iklim dan degradasi lingkungan.
Safrizal menekankan bahwa bencana saat ini semakin tidak dapat diprediksi, baik dari sisi waktu, lokasi, maupun dampaknya, yang sebagian besar dipengaruhi oleh perubahan iklim dan degradasi lingkungan.
“Bencana kini menjadi semakin tidak dapat diprediksi, baik dari sisi waktu, lokasi, maupun dampaknya. Kita tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama.” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa upaya perlindungan masyarakat harus dimulai jauh sebelum bencana terjadi. “Kita harus berani mendahului bencana, bukan terus tertinggal mengejar dampaknya.” tegasnya.
Sebagai bagian dari transformasi tersebut, Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 menegaskan bahwa penanggulangan bencana merupakan layanan dasar wajib pemerintah daerah, sejajar dengan pendidikan dan kesehatan.
Melalui peraturan ini, pemerintah mewajibkan setiap daerah untuk membentuk BPBD yang kuat dan mandiri, sehingga mampu mengambil keputusan secara cepat serta mengoordinasikan respons secara efektif di lapangan.
“Keselamatan masyarakat tidak boleh dikelola oleh lembaga yang lemah secara struktur. BPBD harus berdiri sendiri agar mampu bertindak cepat dan tepat saat krisis terjadi.” ungkap Safrizal.
Safrizal juga menekankan peran penting pemerintah daerah sebagai pihak pertama yang berada di garis depan ketika bencana terjadi, mengingat waktu adalah nyawa. Respons awal yang cepat, dalam 24 jam pertama, sangat menentukan keselamatan masyarakat saat terjadi bencana.
Penguatan sistem penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Pemerintah mendorong pendekatan kolaboratif melalui empat pilar utama: pencegahan, kolaborasi lintas sektor, desentralisasi, dan kemitraan antar pemangku kepentingan yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, sektor swasta, dan media massa. Melalui pendekatan ini diyakini mampu memperkuat sistem secara menyeluruh, dari kebijakan hingga implementasi di tingkat masyarakat.
Pada saat yang sama, Safrizal juga memperkenalkan konsep “Harmony with Disaster”, yaitu pendekatan yang mendorong masyarakat untuk beradaptasi dan hidup berdampingan dengan risiko bencana secara lebih aman dan berkelanjutan. Konsep ini menjadi relevan mengingat kondisi Indonesia yang kompleks, di mana relokasi tidak selalu menjadi solusi yang mudah mengingat adanya faktor sosial, budaya, dan ekonomi.
Melalui sosialisasi nasional ini, Kemendagri kembali mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih tangguh, adaptif, dan berkelanjutan.
“Kita tidak bisa memilih kapan bencana datang, tetapi kita bisa menentukan seberapa siap kita saat itu terjadi.” tambah Safrizal.
Kegiatan ini dihadiri oleh Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara, perwakilan BPBD, serta perangkat daerah terkait dari seluruh Indonesia, dan turut didukung oleh Pemerintah Australia melalui Program SIAP SIAGA sebagai bagian dari kemitraan Indonesia–Australia dalam manajemen risiko bencana.
Dalam sambutannya, Minister Counsellor Human Development dan Humanitarian, Tim Stapleton menyampaikan apresiasi Pemerintah Australia melalui Program SIAP SIAGA, sebagai kemitraan Indonesia–Australia dalam pengurangan risiko bencana, telah dapat mendukung pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut.
“Pemerintah Australia sangat mengapresiasi upaya Kementerian Dalam Negeri dan BNPB atas kepemimpinan dan komitmen berkelanjutan dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana di Indonesia, khususnya melalui penguatan tata kelola dan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.” ungkap Tim Stapleton.
Menutup sambutannya, Safrizal kembali menekankan pentingnya kepemimpinan dan keberanian mengambil langkah ke depan.
“Sejarah akan mencatat apakah kita hanya bereaksi terhadap krisis, atau menjadi generasi yang mengambil langkah visioner untuk melindungi rakyat sejak dini.” tegas Safrizal.
Polhukam
HUT KNTI Ke-17 di Kampung Nelayan Cilincing Jakarta Utara. Momentum Perjuangan Nelayan Tolak Ketimpangan Pesisir Jakarta.
Jakarta, Hariansentana.com.— Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) di Kampung Nelayan Cilincing, Jakarta Utara, tidak hanya menjadi agenda seremonial organisasi, tetapi juga momentum perjuangan nelayan tradisional dalam menyuarakan keberpihakan negara terhadap masyarakat pesisir.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Riza dari Biro Kesekretariatan DPD KNTI Jakarta Utara saat diwawancarai awak media di sela kegiatan HUT KNTI ke-17, Kamis (14/5/2026).
Menurut Muhammad Riza, peringatan HUT KNTI tahun ini sengaja dilaksanakan di Jakarta Utara untuk memberikan sudut pandang kepada publik dan pemerintah mengenai berbagai persoalan yang sedang dihadapi masyarakat nelayan, terutama terkait keterbatasan ruang tangkap, pembangunan kawasan pesisir, hingga minimnya keterlibatan nelayan dalam pengambilan kebijakan.
“Perayaan ini bukan hanya sekadar ulang tahun organisasi, tetapi bagaimana kami menyampaikan kepada pemerintah tentang pentingnya keberpihakan terhadap nelayan. Hari ini nelayan semakin sulit karena ruang dialog dan ruang hidup mereka semakin terbatas,” ujar Muhammad Riza.
Ia menilai berbagai proyek pembangunan di kawasan pesisir Jakarta masih belum sepenuhnya melibatkan masyarakat nelayan sebagai pihak utama yang terdampak langsung.
Menurutnya, nelayan dan warga pesisir sering kali tidak diajak berdialog secara terbuka oleh pihak pengembang maupun pemilik proyek terkait pembangunan di kawasan laut dan pesisir.
“Kami melihat masyarakat pesisir sering tidak dilibatkan dalam proses pembangunan. Padahal nelayan adalah pihak yang paling merasakan dampaknya,” katanya.
Muhammad Riza menjelaskan bahwa DPD KNTI Jakarta Utara saat ini juga tengah mendorong berbagai program penguatan kampung nelayan sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir.
Program tersebut di antaranya mencakup revitalisasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI), pendataan hasil tangkapan nelayan, pengembangan potensi wisata pesisir, hingga penguatan UMKM masyarakat nelayan agar mampu bersaing secara ekonomi.
“Kami berharap seluruh kampung nelayan di Jakarta memiliki penguatan ekonomi berbasis budaya kerja masyarakat pesisir, pariwisata, dan UMKM yang bisa berkembang,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, M.Riza juga mengungkapkan bahwa perjuangan nelayan Jakarta Utara selama ini dilakukan melalui berbagai langkah advokasi dan aksi lapangan.
Mulai dari aksi di laut, penyampaian aspirasi ke DPR RI, hingga penolakan terhadap berbagai proyek yang dianggap berpotensi mengancam ruang tangkap dan ruang hidup nelayan tradisional.
“Kami sudah melakukan aksi di laut, menyampaikan aspirasi di DPR RI, dan terus melakukan gerakan perlawanan terhadap berbagai kebijakan yang merugikan nelayan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa KNTI juga terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat pesisir melalui optimalisasi kampung nelayan yang tersebar di wilayah Jakarta, mulai dari Kamal Muara hingga pesisir timur Jakarta Utara.
Menurut M.Riza, rangkaian HUT KNTI ke-17 sebelumnya juga diawali dengan kegiatan Akademi Kepemimpinan Bahari yang digelar selama tiga hari di Buperta Cibubur dan diikuti kader serta perwakilan nelayan dari berbagai daerah di Indonesia.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari konsolidasi gerakan nelayan nasional. Teman-teman dari berbagai daerah hadir untuk memperkuat solidaritas perjuangan masyarakat pesisir,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat nelayan di Jakarta Utara harus bersatu menghadapi berbagai bentuk ketimpangan dan penindasan yang mengancam kehidupan masyarakat pesisir.
“Kami ingin nelayan dari Kamal Muara sampai pesisir timur Jakarta bersatu menolak segala bentuk penindasan terhadap masyarakat nelayan dan pesisir. Perjuangan ini harus dilakukan bersama-sama,” tegas Muhammad Riza.
Perayaan HUT KNTI ke-17 sendiri berlangsung dengan berbagai agenda mulai dari diskusi publik, pemotongan tumpeng, parade perahu hias, hiburan rakyat, hingga pembagian bantuan sosial bagi masyarakat nelayan.Sementara itu Hasil piala menghias Perahu Nelayan.Juara 1 KM.Putra Perintis I.Rp.3 juta.Juara 2.Simar Wajo.Rp.2juta dan. juara 3.Sri Bontot.Rp.1juta.
Momentum tersebut menjadi simbol penguatan gerakan nelayan tradisional dalam memperjuangkan keadilan sosial, keberlanjutan wilayah pesisir, dan kedaulatan laut Indonesia.(Sutarno)
Polhukam
Ketua LSM PRB Nilai, Wacana Ganti Pajak Kendaraan ke Jalan Prabayar Lampaui Kewenangan Gubernur
Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB), M Johan Pakpahan, S.H, menyikapi wacana Gubernur Jawa Barat KDM yang ingin menghapus pajak kendaraan dan menggantinya dengan sistem jalan prabayar.
Ketika di hubungi melalui trlephon seluler nya Rabu 13 Mei 2026
Menurut M Johan, kebijakan itu sudah melampaui kewenangan fungsi gubernur. “Sumber pajak kendaraan datang dari pemilik mobil dan rakyat. Jawa Barat bagian dari Indonesia. Masalah pajak adalah kewenangan pusat. Ini sudah berjalan sejak Indonesia merdeka, pendapatan negara sebagian besar dari pajak daerah,” ujarnya.
Ia menilai jika orang bayar khusus untuk Jawa Barat, maka harus ada pembuatan aturan undang-undang tentang pungutan prabayar. Proses itu memerlukan waktu dan biaya.
“Wacana ini sebaiknya dikaji matang. Jangan sampai Pak Gubernur terlalu banyak program yang bertentangan dengan pemerintah pusat, seolah-olah Jabar beda dengan provinsi lain. Perbaikan jangan sampai berujung ingin pisah dari program pusat,” tegas M Johan.
Ketua LSM PRB meminta Gubernur fokus membenahi sistem yang salah, meningkatkan sumber daya manusia, dan membuka lapangan kerja. Birokrasi pengurusan izin juga perlu dipangkas agar murah dan cepat.
Ia menyoroti nasib pedagang kecil, asongan, dan pedagang sepeda motor yang sering digusur Satpol PP saat berjualan. “Berikan mereka tempat berdagang. Jangan diusir-usir,” katanya.
M Johan mengakui ada perubahan positif di Jawa Barat sejak kepemimpinan KDM. Namun ia menekankan perlu ada kontrol. “Lapangan kerja, urus izin, dan peningkatan SDM belum meningkat. Masih stagnan. Ini harus jadi prioritas,”
M Johan mendorong program sekolah gratis di negeri maupun swasta agar akses pendidikan lebih mudah. Ia juga meminta lapangan kerja dibuka lebih luas.
“Kalau ini sudah jalan, baru rakyat merasakan manfaat nyata. Masyarakat butuh bukti, bukan sekadar wacana besar yang berbenturan dengan pusat,” papar nya……..::Ron
Polhukam
Peringati Harkitnas dan Reformasi, Mahasiswa Karawang Tolak Hoaks dan Tindakan Anarkis
KARAWANG, SENTANA – Momentum Hari Kebangkitan Nasional menjadi pengingat penting bagi generasi muda untuk terus menjaga semangat persatuan, kepedulian sosial, serta keberanian dalam menyuarakan aspirasi secara bertanggung jawab.
Hal tersebut disampaikan oleh Putra, mahasiswa sekaligus aktivis di Karawang, Jawa Barat melalui keterangannya, Selasa (12/5).
Menurut Putra, Hari Kebangkitan Nasional tidak boleh hanya diperingati sebagai agenda seremonial tahunan, tetapi harus menjadi refleksi bersama bagi pemuda untuk mengambil peran aktif dalam menjawab berbagai tantangan bangsa, mulai dari persoalan sosial, pendidikan, hingga demokrasi.
“Kami, mahasiswa sekaligus aktivis di Karawang Jawa Barat, menyatakan komitmen penuh untuk menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif dalam memperingati Hari Kebangkitan Nasional dan peringatan Hari Reformasi. Peristiwa bersejarah ini menjadi pengingat akan pentingnya persatuan, semangat perjuangan, serta keberanian menyuarakan kebenaran secara bertanggung jawab,” ujar Putra.

Ia menegaskan bahwa, generasi muda memiliki peran strategis dalam menciptakan suasana damai di tengah dinamika sosial yang berkembang saat ini. Karena itu, dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan kalangan muda, untuk menolak segala bentuk provokasi, tindakan anarkis, maupun penyebaran informasi bohong yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
“Sebagai generasi penerus bangsa, kami menyadari pentingnya menjaga kondusivitas dan persatuan. Oleh karena itu, kami menolak segala bentuk provokasi, tindakan anarkis, serta penyebaran hoaks yang dapat memecah belah persatuan. Kami berkomitmen mengedepankan dialog yang konstruktif, sikap saling menghormati, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Putra juga mengajak generasi muda untuk menjadikan momentum Hari Kebangkitan Nasional sebagai ajang memperkuat solidaritas dan meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Menurutnya, semangat kebangkitan harus diwujudkan melalui aksi nyata, baik dalam dunia pendidikan, kegiatan sosial kemasyarakatan, maupun upaya menjaga demokrasi dan persatuan bangsa.
“Semangat kebangkitan harus diwujudkan melalui aksi nyata, baik dalam dunia pendidikan, kegiatan sosial, maupun menjaga persatuan dan demokrasi. Pemuda tidak boleh apatis terhadap kondisi bangsa, karena masa depan Indonesia berada di tangan generasi yang peduli dan mau bergerak bersama,” tutup Putra. (Red).
-
Ibukota5 days agoGubernur DKI Jakarta Canangkan HUT ke-499 Jakarta dan Deklarasi Gerakan Pilah Sampah.
-
Polhukam6 days agoPengacara Bantah Ahmad Dedi Lari Usai Diterpa Dugaan Isu Suap
-
Ibukota5 days agoKapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Langsung Pengamanan Nobar Persija vs Persib di Pademangan
-
Pendidikan5 days agoIKA SPS UNNES, Menjadi Jembatan Kebutuhan Almamater dan Kiprah Profesional Alumni

