Connect with us

Opini

Transformasi Reformasi Birokrasi Polri Berbasis Moral, Literasi bagi Kemanusiaan dan Modern

Published

on

Oleh: Komjen Pol Prof Dr Cryshnanda DL M.Si (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)

JAKARTA, SENTANA – Polisi bekerja dalam pemolisian, keutamannya bagi kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban.

Prof Satjipto Rahardjo mengatakan bahwa, polisi bekerja dengan O2H otak, otot dan hati nurani yang menjadi penjaga kehidupan, pembangun peradaban dan pejuang kemanusiaan.

Polisi bekerja atas dasar moralitas dan literasi dengan kesadaran menjalankan keutamaannya yaitu bagi: Kemanusiaan, Keteraturan Sosial dan Peradaban, dengan penuh tanggung jawab dan disiplin.

Polisi dalam pemolisiannya dituntut bekerja cerdas dan bekerja keras dalam menyelenggarakan tugasnya, untuk meningkatkan kualiitas hidup masyatakat.

Polisi dalam pemolisiannya dengan Cinta, Bangga Setia dan Sepenuh Hati akan pekerjaannya kepada: bangsa, negara, masyarakat dan institusi kepolisian terus berjuang untuk meningkatkan kualitas kinerjanya sebagai polosi yang profesional, cerdas, bermoral dan modern yaitu bekerja dengan tulus serta bereaksi dengan cepat dalam menjaga keamanan dan rasa aman warga masyakat.

Keutamaan polisi dalam pemolisiannya menjadi basis inspirasi bagi reformasi birokrasi kepolisian.

Transformasi dapat dijabarkan:

  • Berani belajar dan memperbaiki kesalahan masa lalu,
  • Siap di masa kini dan Mampu menyiapkan masa depan yang lebih baik.

Reformasi adalah usaha perubahan menuju sesuatu yang lebih baik atau menjadi lebih baik.

Birokrasi dapat dimaknai sebagai tata kerja institusi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada publik. Birokrasi dapat dimaknai pula dengan pembagian tugas sesuai dengan struktur organisasi dengan pembagian beban tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan tugas dalam institusi.

Transformasi Reformasi Pirokrasi adalah segala usaha atau upaya menjadikan birokrasi berfungsi secara professional mampu memberikan pelayanan yang prima dan menjadi ikon pelayanan, perlindungan pengayoman masyarakat juga sebagai penegak hukum dan keadilan yang tegas berwibawa namun humanis. Selain itu juga, diawaki oleh SDM yang berkarakter yang memiliki integritas komitmen kompetensi dan keunggulan. Yang benar benar mencintai dan bangga akan institusinya. Implementasi penyelenggaraan tugas kepolisian dalam ranah birokrasi maupun masyarakat ditunjukkan dengan kualitas prima dalam memberikan pelayan kepada publik di bidang keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi maupun kemanusiaan.

Pendekatan birokrasi yang profesional ada pada hubungan-hubungan yang sifatnya impersonal atau hubungan berbasis kompetensi. Birokrasi demikian disebut juga dengan birokrasi yang rasional. Artinya, konsep-konsep dan kebijakan-kebijakan bersifat tertulis. Keputusan ada pada pimpinan tetapi dia bertanggung jawab sebagai manajer atas kewenangan yang diberikan dan keputusan yang diambilnya. Sangat berbeda bahkan bertentangan dengan birokrasi yang patrimonial, feodal dan tidak rasional dan pendekatan personal menjadi andalannya.

Dalam mereformasi birokrasi, hal penting dan mendasar dilakukan adalah perubahan kultur yang dimulai dari perubahan mind set. Reformasi secara struktural instrumental dan kultural diperlukan pembenahan dari konsepnya, aturannya, infrastruktur dan sistem pendukung yang berbasis IT, kepemimpinan yang transformatif, pembinaan SDM yang berkarkter adanya keteladanan serta penegakkan hukum yang tegas dan berkeadilan. Dengan demikian mampu menjadikan birokrasi sebagai ikon bagi pelayanan publik yang cepat, dekat dan bersahabat.

Hakikat reformasi secara mendasar adalah reformasi kultural dipahami sebagai wujud perubahan mendasar atas nilai-nilai budaya, pedoman-pedoman, keyakinan-keyakinan dan teori-teori yang digunakan sbg secara selektif prioritas dalam mengimplementasikan pelayanan kepada publik sehingga mampu menjd ikon peradaban dengan pelayanan kepada publik yang berkualitas prima.

Segala sesuatu yang dapat menghambat reformasi birokrasi secafa kultural, salah satunya adalah Diskresi Birokrasi yang pendekatannya personal, patrimonial yang cenderung menjadi korup.

Diskresi birokrasi ini ditunjukkan adanya kepemimpinan yang Otoriter dalam Birokrasi Patrimonial, Kebijakan lisan dari pimpinan yang tidak tersurat namun tersirat. Para anggoga atau anak buah dan mau tidak mau harus menjabarkan dan melaksanakan kebijakan lisan pimpinan dalam menyelenggarakan tugas.

Diskresi birokrasi ini memiliki kencenderungan korup, karena acuanya adalah keputusan yang bersifat subyektif melalui pendekatan personal dan bersifat lisan. Dengan demikian secara administratif, secara hukum, seacara fungsional, secara sosial bahkan secara moral tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Perubahan mind set tidak mungkin dilakukan dengan instan, tidak mungkin juga dengan cara-cara kekerasan fisik mapun simbolik atau dengan kegiatan seremonial ataupun supervisial sesaat yanv penuh kepura puraan. Tidak mungkin juga dilakukan dengan suatu perintah, “siap grak berubah grak …”.

Perubahan mind set adalah kemauan, keberanian dan kepedulian bahkan kerelaan berkorban dari segenap unsur pimpinan di semua lini karena pemimpin merulan sumber enerji, keteeladanan sebagai panutan, agen perubahan yang mempunyai kekuatan dan legitimasi untuk melakukan perubahan.

Keteladanan, integritas, komitmen moral, dari pimpinan menjadi dasar pijakan perubahan mind set bahkan culture set.

Political will pimpinan menjadikan tiang pancang untuk tautan, karena tanpanya sistem akan hancur berantakan. Aspek lain yang perlu dilakukan adalah edukasi bertahap, berjenjang, dan berkesinambungan bahkan sepanjang hayat untk menjadikan birokrasi pembelajar. Pada tahap ini semua level pimpinan wajib mengedukasi bawahannya yang mampu mentor untuk mampu menjembatani memotivasi memberdayakan bahkan membantu memberikan berbagai solusi.

Perubahan nilai-nilai budaya yang diikuti dengan pembangunan infrastruktur dan penegakkan hukum dan disiplin harus dilakukan. Tentu ini tidak dilakukan dengan cara-cara otoriter tetapi bagaimana kesadaran dapat dibangun dan bagaimana kepekaan dan tanggung jawab diwujudkan. Yang tidak kalah penting adalah membangun karakter institusi yang ditinjukan dari profesionalisme, keunggulan keunggulan, maupun sikap moralitas. Kesadaran merupakan tingkatan moral tertinggi yang dapat mendorong adanya: kepekaan kepedulian bahkan empati serta belarasa yang menjadikan humanis dlm mengangkat harkat dan martabat manusia

Dukungan dari berbagai pemangku kepentingan dan legitimasi dari berbagai pihak merupakan soft power yang dapat dijadikan landasan dan langkah awalnya atau modal dasar reformasi birokrasi.

Reformasi birokrasi, pemahamannya dapat dimaknai sebagai upaya menuju birokrasi yang rasional, modern, yang berdasarkan kompetensi, profesional, cerdas, modern, inovatif kreatif, transparan, akuntabel dan proaktif serta problem solving.

Reformasi birokrasi kepolisian dapat dipahami sebagai upaya kepolisian menjadi polisi sipil yang profesional, cerdas, kreatif, inovatif, transparan, akuntabel, modern, proaktif, problem solving, kemitraan yang mengutamakan pencegahan serta seantiasa berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Di dalam masyarakat yang modern dan demokratis sebagai ikon peradaban, kemanusiaan.

Reformasi secara struktural, instrumental dan kultural.
Dalam mereformasi kepolisian ada 3 pola dasar yang meliputi upaya untuk:

  1. Belajar dan memperbaiki kesalahan masa lalu.

Yang harus berani ditunjukan apa kesalahan-kesalahan masa lalu dan tentu saja bukan karena subyektifitas serta sifat defense yang berlebihan. Tentu saja bukan untuk menyalahkan atau mencari kesalahan tetapi untuk memperbaiki kesalahan baik di bidang pembinaan maupun bidang operasional. Termasuk konsep-konsep dan peraturan-peraturan maupun pedoman-pedoman yang telah ada. Selain kesalahan tentu ada potensi-potensi yang bisa mendukung yang bisa diberdayakan atau direvitalisasi.

  1. Siap menghadapi tuntutan dan kebutuhan masa kini.

Reformasi birokrasi kepolisian mewujudkan harapan dan kebutuhan serta tuntutan masyarakat di masa kini. Yang harus cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah.
Untuk mencapainya tanpa dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi maka akan tidak mungkin terwujud.

  1. Menyiapkan masa depan yang lebih baik.

Reformasi birokrasi merupakan upaya untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik, baik dalam bidang pembinaan maupun operasional. Sebagai contoh dalam pembinaan SDM baik dari rekrutmen sampai pengakhiran dinas berdasarkan standar kompetensi atau produktifitas, yang transparan, akuntabel.

Sejalan dengan pemikiran di atas maka dalam reformasi birokrasi kepolisian hal hal yang perlu dipersiapkan antara lain:

  1. Political will yang visioner dan mendukung proses reformasi birokrasi,
  2. Adanya kepemimpinan yang transformatif,
  3. Pembangunan infrastruktur yang berbasis IT,
  4. Menyiapkan tim transformasi sebagai tim back up dan tim monitoring serta evaluasi,
  5. Menyiapkan SDM yang berkarakter sebagai penjaga kehidupan pembangun peradaban dan pejuang,
  6. Memiliki program unggulan mencapqi standar dan kualitas tinggi (world class),
  7. Menyiapkan pilot project sebagai model percontohan,
  8. Monitoring dan evaluasi dan melakukan evaluasi 10. Mengembangkan apa yang sudah dicanangkan pada wilayah lainnya.

Implementasi reformasi birokrasi kepolisian secara kuktural dapat dijabarkan dalam 8 program yang mencakup:

  1. Birokrasi mampu menjadi institusii yang tepat fungsi, dan tepat ukuran (right size),
  2. Tatalaksana (sistem, proses dan prosedur yang jelas, efektif, efisien, terukur, sesuai dengan prinsip-prinsip good governance),
  3. Peraturan/ UU (regulasi yang tertib, tidak tumpang tindih),
  4. SDM (sdm beritegritas, netral, kompeten, kapabel, berkinerja tinggi dan sejahtera),
  5. Pengawasan (meningkatnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN),
  6. Akuntabilitas (meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi),
  7. Pelayanan publik (pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat),
  8. Budaya kerja (birokrasi dengaan integritas dan kinerja tinggi).

8 hal tersebut yang diprioritaskan pada:

a. SDM (kompetensi),
b. Instrument dan metode,
c. Kelembagaan (struktur dan kultur).

Implementasinya dijabarkan oleh masing-masing satker dan sub satker dari tingkat mabes sampai dengan polres.

Mereformasi birokrasi kepolisian secara prinsip dapat sama namun implementasinya disesuaikan dengan corak masyatakat dan kebudayaanya, tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing yang dapat dikembangkan dalam membangun birolrasi kepolisian sebagai polisi sipil dalam masyarakat yang demokratis (membangun supremasi hukum, memberikan jaminan dan perlindungan HAM, transparan dan akuntabel, berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat). Yang ditunjukan dari kinerja Polri yang: profesional, cerdas, transparan dan akuntabel, cepat, tepat, akurat, informatif, mudah di akses, proaktif, problem solving yang mengutamakan pada tindakan pencegahan.

Dengan demikian, reformasi birokrasi kepolisian dalam membangun sistem pemolisian yang:

  1. Berbasis pada supremasi hukum,
  2. Pemolisiannya dapat dipertanggungjawbkan secara: administrasi, hukum, fungsional, sosial kemanfaatanya bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat dan secara moral karena tugas-tugasnya adalah untuk memanusiakan manusia dalam arti mengangkat harkat, martabat manusia, yang dibangun di atas dasar kesadaran, tanggung jawab, dan disiplin.

Walaupun sebagai polisi yang modern dan handal dalam mengimplementasikan smart policing, harmoninya antara: conventional policing, e-policing dan forensic policing yang humanis profesional, cerdas, bermoral dan modern diutamakan.

Penjabaran konsep-konsep tersebut perlu dilakukan pada tataran kepemimpinan, administrasi, operasional dan peningkatan kapasitas mulai dari tingkat mabes, polda, polres, polsek dan sub-sektor, dan bahkan sampai babinkamtibmas.

Model pemolisian yang sekarang ini banyak diadopsi dalam kepolisian-kepolisian yang modern dan demokratis adalah community policing. Dalam penyelenggaraaan tugas Polri dikenal sebagai Polisi Masyarakat (Polmas). Pemolisian model e-policing dapat dipahami sebagai penyelenggaraan tugas kepolisian baik pada tingkat manajemen dan operasional, dengan atau tanpa upaya paksa, dalam mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial (kamtibmas). Pada era digital reformasi birokrasi ini, kepolisian sudah membangun sistem-sistem dan infrastruktur modern pemolisian secara online (e-policing).

Selain sistem, reformasi birokrasi kepolisian juga membangun ikon atau simbol-simbol bagi para petugasnya: simbol keahlian (profesionalisme), kemanusiaan, aparat yang berkarakter dan simbol perubahan. Melaksanakan simbol-simbol itu merupakan wujud dari keunggulan dan keunikan Polri yang membawa manfaat signifikan bagi keamanan dan keselamatan masyarakat.

Perwujudan ikon atau simbol itu akan menjadi kebanggaan yang sekaligus memecahkan beberapa masalah yang internal maupun eksternal. Jika para petugasnya mampu menjadi ikon, maka masalah yang dihadapi secara internal dapat diminimalisir atau bahkan nyaris tidak ada lagi.

Point Point yang mendasar implementasi Transformasi Reformasi Birokrasi Polri untuk ditunjukan kepada publik antara lain:

  1. Reformasi Bidang Organisasi yang dilihat dari Kebijakan kebijakan yang berkaitan: a. Kemanusiaan, b. Kamtibmas/Keteraturan Sosial, c. Pelayanan Publik,

1). Pelayanan Keamanan,
2). Pelayanan Keselamatan,
3). Pelayanan Hukum,
4). Pelayanan Administrasi,
5). Pelayanan Informasi,
6). Pelayanan Kemanusiaan,

d. Inisiatif anti Korupsi

1). Membangun sistem sistem untuk meminimalisir kesempatan terjadinya penyalahgunaan kewenangan,
2). Etika Publik sebagai edukasi anti korupsi,
3). Penegakan Hukum,
4) Pemberian Penghargaan.

e. Pembinaan SDM, Logistik dan Anggaran yang mencakup:
1). Perecanaan,
2). Pengorganisasian,
3). Pelaksanaan,
4) Pengawasan dan Pengendalian.

f. Akuntabilitas

1). Secara Moral,
2). Secara Hukum,
3). Secara Administrasi,
4). Secara Fungsional,
5). Secara Sosial.

g. Operasional

1). Rutin,
2). Khusus,
3). Emerjensi dan Kontijensi.

h. Inovasi dan Kreatifitas,
i. Kemitraan

1). Soft Power,
2). Smart Power
Dsb.

  1. Reformasi Bidang Lembaga Pendidikan dan Pelatihan / Lemdiklat

a. Pendidikan Pembentukan

1). SPN,
2). Akpol,
3). SIPSS,
4) Sepolwan.

b. Pendidikan Transformasi Kepangkatan

1). SIB,
2). SIP.

c. Pendidikan Pengembangan (diklat dan dikjur)

1). Diklat Reserse dan Penyidikan,
2). Pusdik Pusdik,
3). Sebasa.

d. Pendidikan Akademik

1). S1,
2). S2,
3). S3.

e. Pendidikan Kepemimpinan

1). Sespima,
2). Sespimen,
3). SPPK,
4). Sespimti.

f. Pelatihan Profesi

1). Keamananan,
2). Keselamatan,
3), Booth Camp.

  1. Reformasi Bidang Operasional Secara Rutin, Khusus maupun Kontijensi yang merefleksikan Smart Policing yaitu harmoninya antara conventional policing, Electronic policing dan Forensic Policing yang dilaksanakan pada Fungsi Utama, Fungsi Pendukung maupun Fungsional:
    a. Operasional Rutin yang dikerjakan Bagbops, Roops, Stama Ops yang berbasis pada: Intel Dasar, Kalender Kamtibmas, Kirka Intel dsb,
    b. Operasional Khusus

1). Terpusat,
2). Mandiri Kewilayahan.

c. Operasional pada Kondisi Emerjensi maupun Kontijensi dalam sistem Smart City maupun Sistem Pengamanan Kota

1). Faktor Manusia,
2). Faktor Alam,
3). Faktor Kerusakan Infrastruktur yang mengganggu produktifitas dan kamtibmas/Keteraturan Sosial

d. Program Program Pencegahan Kejahatan

  1. Reformasi Bidang Pelayanan Publik yang menunjukan adanya Anti Korupsi dan kualitas yang Prima (cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah di akses).

a. Pelayanan bidang Keamanan,
b. Pelayanan bidang Keselamatan,
c. Pelayanan bidang Hukum,
d. Pelayanan bidang Administrasi,
e. Pelayanan bidang Informasi
f. Pelayanan bidang Kemanusiaan.

  1. Reformasi Bidang Pengawasan

a. Internal Polri,
1). Program Program Inspektorat,
2). Program Program Propam.

b. Eksternal Polri

1). Kompolnas,
2). BPK,
3). Lembaga-lembaga non pemerintah lainnya.

  1. Reformasi Bidang dukungan Teknologi dan Informasi kaitan dengan pembangunan Elektronik Policing yang berkaitan Program program Div TIK maupun dari masing masing satker:
    a. Pembangunan maupun peningkatan dan implementasi Back Office/Operation Room sebagai Sentra Pelayanan Publik dan pusat data/big data sistem,
    b. Pembangunan/peningkatan/implemetasi Aplikasi aplikasi yang berbasis AI,
    c. Pembangunan/peningkatan network yang berbasis IOT
    d. Algoritma yang berupa: Infografis, Info Statistik maupun Info virtual lainnya untuk: memprediksi, mengantisipasi maupun solusi, yang dapat diakses secara real time, on time dan any time,
    e. Pembangunan, Peningkatan kualitas dan implementasi Polisi Siber/Cyber Cops,
    f. Pembangunan, Peningkatan dan Implementasi Cyber security,
    g. Program program PIK maupun Cyber Crime.
  2. Reformasi Bidang Media

Di era digital, media menjadi arena untuk pelayanan kepada para Netizen/warga net dan menghadapi Era Post Truth ditunjukan untuk: menginspirasi, memotivasi, memberi solusi, pemberitaan sesuai fakta dan data, counter issue negatif dan kontra produktif dan fun atau menghibur melalui pemberdayaan
a. Media Cetak,
b. Media Elektronik,
c. Media On line,
d. Media Sosial.

  1. Reformasi Bidang Regulasi yang berkaitan dalam Penyusunan maupun Revisi:
    a. Undang Undang,
    b. Peraturan Pemerintah,
    c. Peraturan Presiden,
    d. Peraturan Menteri,
    e. Peratuan Kapolri,
    f. Peraturan Peraturan Kaba, Stama, Kalem, Dankor, Kakor, Kadiv dsb,
    h. SOP (Standar Operational Procedure),
    i. Petunjuk Pelaksanaan/Juklak,
    j. Petunjuk Teknis/Junknis. ***

Opini

Lemdiklat Polri Mengajarkan Soliditas Merawat Kebhinekaan

Published

on

By

Oleh: Komjen Pol Prof Dr Cryshnanda DL M.Si (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)

JAKARTA , SENTANA –“Rukun agawe santosa crah agawe bubrah” Rukun akan mensejahterakan atau mulia hidupnya sedangkan berkelahi akan menimbulkan kehancuran

Rukun merupakan konsep penting membangun soliditas untuk merawat dan menumbuh kembangkan kebhinekaan di indonesia. RT (rukun tetangga) sebagai wadah kerukunan antar tetangga. Yang dimulai dari keluarga. Komunitas antar keluarga yang menjadi tetangga hidup bersama dalam suatu lingkup yang kecil. RW (rukun warga) wadah yang lebih luas bagi komunitas RT.

Ketidak rukunan membuat kehancuran atau bubrah, dan tatkala terjadi rukun akan sejahtera atau santosa. Konsep rukun dicederai adanya konflik perebutan sumber daya atau perebutan pendistribusian sumber daya. Konflik komunal maupun konflik sosial memerlukan solidaritas dan legitimasi atas tindakanya. Untuk mendapatkan legitinasi dan solidaritas yang cepat dan mudah adalah memanfaatkan isu isu yang berkaitan dengan primordial. Rukun akan terabaikan sebagai passion hidup bersama.

Sekarang ini banyak orang menyebutkan RT/RW sebatas petunjuk alamat tempat tinggal atau tempat tertentu, namun tanpa sengaja melupakan atau konteks rukun tidak lagi menjadi keutamaan sebagai basis hidup bermasyarakat. Rukun sering kali dianggap kuno, angin lalu dan tidak lagi populer.

Rukun merupakan passion kebhinekaan yang menjadi suatu upaya merekatkan perbedaan, mengerem potensi konflik. Rukun juga merupakan filosofi merupakan kesadaran tanggung jawab dan disiplin atas kesepakatan yang telah dibuat bersama. Rukun mejadi implementasi penerimaan pengakuan dan penghargaa antar sesama dalam keberagaman.

kerukunan bisa saja karena kebagian. Diam tenang tatkala ada kepastian dalam pembagian sumber daya. Mendukung karena memperoleh bagian. Itu meruoakan konteks preman yang bukan patriot. Ala pak ogah “cepek dulu”. Atau gaya si lumba lumba: “makan dulu”. Proses mendapatkan bagian ini semestinya dilihat dari produktifitas atau prestasi kerja. Tatkala ala premanisme memang sering di gebyah uyah/pukul rata ala atau model karitas atau sedekah. Model preman menjadi parah lagi dengan pemaksaan/pemerasan sebagai wujud “buluh bekti glondong pangareng areng”/memberi japrem (jatah preman). Asu gede menang kerahe/siapa yang kuat dia yang terbanyak bagiannya. Keadilan dilecehkan diganti dengan ketidakadilan. Pelecehan tas keadilan seringkali dijadikan issu untuk merusak kerukunan.

“Asu gedhe menang kerahe”. Akal dikalahkan okol/otak dikalahkan dengkul. Siapa saja yang teriak paling keras dan diikuti kelompoknya dianggap sebagai kebenaran dan dianggap punya hak sebagai pemenang dalam perebutan sumber daya. Keroyokan akan menjd pilihan untk mengoyak kerukunan. Siapa saja yang mengingatkan atau mencegah niatnya akan berpikir dua kali setidaknya. Apakah berbuat atau memilih diam.

Kekerasan berdampak kejahatan? Pelaku kekerasan adalah penjahat? orang baik lbh banyak dari orang jahat. Hanya saja para penjahat ini dominan dan mendominasi, kekuatan, berani “nggasruh” dari mengatasnamakan sampai menggeser kebenaran dengan pembenaran. Mayoritas orang baik seringkali memilih diam ini bukanlah kalah, bisa saja karena banyak pertimbangan atau enggan berurusan dengan kaum dengkul. Logika tidak akan dipakai sikap dan sifat nggasruh ini yang membuat silent majority. Namun tatkala ada solidaritas maka kaum orang baik yang dikatakan diam, bisa bangkit melawan melalui cara yang bisa dikategorikan sebagai civil disobidience atau pembangkangan sipil.

Rukun passion untk merawat kebhinekaan yang semestinya menjadi acuan para aparatur penyelenggara negara yang diberi amanah rakyatnya. Sehingga para para aparat memberikan pelayanan perlindungan dan pengayoman bukan sebaliknya menjadi pemalak atau malah rebutan palakan dan saling gepuk gepukan sendiri diantara mereka. Perebutan sumber daya dan perebutan pendistribusian sumberdaya ala preman memang tidak fair, paling banyak dilakukan tak peduli merobek robek peradaban. Ini isu yang menstimuli konflik. Bagi yang berkonflik masa bodoh dengan hukum atau aturan, yang penting menang hati senang peduli setan semua rusak berantakan. Seakan king kong yang menepuk nepuk dadanya sambil teriak-teriak mengamuk di sana-sini.

Kita bisa belajar dari kisah Mahabarata dan perang Bharata Yuda, perang saudara yang saling hajar sesama anak bangsa karena ketamakan dan tidak rukun. Kisah Mahabarata sarat dengan keutamaan walaupun juga dikisahkan atas ketamakan dan keangkaramurkaan. Ketamakan Dewi Setyawati yang terus menginginkan garis keturunannya menguasai Hastina pura. Hingga tidak mempedulikan Dewabrata atau Bisma yang lebih memiliki hak atas Hastinapura. Namun Bisma dengan penuh
Kesadaran mampu menunjukkan kualitas terbaik dan tertinggi atas jiwa dan raganya sebagai manusia untuk berkorban merelakan haknya sebagai penguasa Hastinapura. Bisma mampu mengendalikan pikiran dan jiwanya sebagai orang yang memiliki keutamaan hidup.

Kisah Duryudana yang selalu ingin menang sendiri dengan berbagai dalih merasa paling benar dan terus menumbar angkaramurkanya. Dampak keserakahannya menjadikan dirinya terus merasa ketakutan dan kekurangan segala cara ia lakukan demi memwnuhi hasrat duniawinya yang tak terkendali. Berbeda dengan Yudistira dan adik adiknya (Pandawa) yang selalu berupaya untuk menahan ketamakan, amarah dan angkara murka. Pamdawa berupaya menjadikan hidupnya sebagai implementasi atas suatu tanggungjawab bagi hidup dan kehidupan sosial.

Cinta buta dan kelekatan dunia menjerumuskan jiwa kedalam duka baka. Guru Durna yang begitu mencintai anak semata wayangnya ingin memberinya kemewahan, kehormatan, kekuasaan hingga lupa memberikan ajaran kebenaran. Aswatama mampu dalam banyak hal namun ia selalu saja melakukan ketidak benaran dan menyalahgunakan kemampuan dan kesempatan yang ada. Hingga ia dikutuk Basudewa Krisna merana hidupnya dalam waktu yang sangat lama. Keinginan manusia untuk selalu dipahami sebenarnya merupakan akhir kehancuran dan awal penderitaan.

Kekuasaan dan kekuatan menjadi impian setiap insan, yang merupakan prasyarat untuk memenangkan pendominasian pemberdayaan maupun pendistribusian sumber daya. Apa yang juga dialami Karna sang Surya putra karena harus hidup sebagai anak kusir ia berjuangbdan belajar demi menaikkan derajatnya dan agar tidak terhina. Hati manusia kadang sebesar butiran gandum, lemah dan mudah patah menghadapi kenyataan yang tak sesuai dengan harapan. Kadang hati yang lemah tadi berubah menjadi dendam yang tak berkesudahan.

Manusia selalu penuh dengan kekhawatiran akan masa depan melupakan masa kini. Kisah Sangkuni yang begitu mencintai adiknya Gandari yang menikah dengan Destrarata yang bua, ia ingin memberikan kebahagiaan dunia di masa depan yang sering kali diimpi-impikannya. Cara apa saja ia lakukan kepandaiannya dijadikan alat sebagai pemuas dendamnya. Kepuasan demdam sebenarnya hanyalah ilusi yang membutakan sehingga tiada rasa puas terus saja kekurangan dan hiduonya penuh ketakutan dan kekawatiran

Ketamakan dari para tokoh dalam kisah Mahabarata merupakan gambaran sifat manusia yang ingin selalu menang sendiri dalam mendominasi dan dominannya dalam perebutan sumberdaya. Demikian halnya kisah kisah dari para tokoh yang berbudi luhur telah memberikan inspirasi atas keutamaan. Dalam hidup dan kehidupan sosial keutamaan merupakan suatu nyali berkorban sebagai manusia untuk menjalankan hidup dengan rasa syukur dan mengendalikan jiwa sehingga mampu untuk: memahami orang lain, memberikan bantuan, keberadaanya membawa maanfaat, membuat suasana aman nyaman damai dan tenteram, agar semakin manusiawinya manusia.

Kelekatan dan keterikatan akan duniawi membuat hidup jauh dari rasa bahagia. Dua membuat manusia jumawa. Merasa paling segalanya. Harga diri seringkali ditonjol tonjolkan dan diutamakan dan digunakan untuk memaksa sampai meminta belaskasihan.Tatkala tanpa keutamaan hidup maka pikiran perkataan perbuatan dan jiwanya akan dikuasai dan mudah dikalahkan. Nyalinya terbelenggu dengan hal hal yang duniawi. Keyakinan maupun nilai-nilai yang dipujanyapun hal hal dunia saja. Sama sekali akan jauh dari yang Ilahi. Itulah yang membuatnya hidup selalu lepas kendali. Tuhan Maha Kuasa, ia hanya meminta kita percaya kepada-Nya. Tatkala manusia ingat akan yang ilahi jiwanya memilki nyali mengobarkan keutamaan walaupun hati panas pikiran tetap dingin. Mampu mengalah dan mengendalikan amarah dan angkaramurkanya dalam sikap berdo’a atau laku tapa. Mampu memilih jalan tengah yang bijaksana daripada berdebat atau melakukan hal-hal yang memperuncing masalah. Terus melatih hati tetap tenang dan waras dalam menghadapi tantangan hidup dan kehidupan.

Akar masalah dari perang Baratayudha secara garis besar dapat dikategorikan sbb:

  1. Keserakahan yang terus turun temurun. Dari dewi Setyawati, Destrarata, Gandari, Sangkuni hingga Duryudana dan para Kurawa.
  2. Sikap iri hati terhadap prestasi Pandawa dan ingin merampas hak Pandawa sehingga ingin mencelakakan sampai ingin membunuhnya.
  3. Kejumawaan Duryudana yang menimbulkan rasa dendam mendalam sejak usia kanak kanak.
  4. Cinta buta dari Raja Destrarata dan Dewi Gandari serta Sangkuni yang memanjakan dan menghasut para Kurawa
  5. Bisma yang Agung yang bersumpah membela dan menjaga tahta Hastinapura namun terbelenggu ketamakan Duryudana.
  6. Guru Durna yang mengejar materi dan keduniawian bagi membahagiakan Aswatama anaknya sehingga terjebak pada hasutan Sangkuni dan Duryudana
  7. Dendam karena kepada para Pandawa terutama kepada Arjuna. Yang dimanfaatkan Duryudana sehingga terjebak pada sumpah dan janji persahabatanya.
  8. Pembakaran Pandawa dan ibu Kunti di istana Warnabrata hanya demi tahta Hastinapura
  9. Kekalahan Pandawa dalam permainan dadu dengan kelicikan Sangkuni yang berdampak pelecehan terhadap Drupadi maupun para Pandawa yang berdampak pada pengasingan Pandawa selama 12 tahun dan penyamaran selama 1 tahun.
  10. Sumpah Drupadi yang mengutuk dan dendam terhadap Kurawa menjadi amarah yang menyulut perang Bharata Yudha.
  11. Sumpah Bima untuk membalas dendam dan menumpas seluruh Kurawa.
  12. Penghinaan terhadap Basudewa Krisna yang menjadi duta perdamaian yang ditolak Kurawa.
  13. Karma atas kutukan dari para tokoh tokoh Kurawa dari Bisma yang Agung, Guru Dorna, Raja Angga Karna, Raja Salya, Jayadrata, Duryudana, Dursasana, para Kurawa.

Masih banyak kisah yang menjadi pembelajaran untuk rukun dalam menjaga, merawat dan menumbuh kembangkan kebhinekaan. Tatkala peradaban diabaikan dan ala preman diunggulkan dan dibangga banggakan maka tinggal menunggu waktu bubrah. Karena tidak mampu lagi melakukan dialog, akal berganti okol, tindakan nggasruh dengan pokok e yang mendorong kerah atau crah atau saling gepuk gepukan sendiri. ****

Continue Reading

Opini

Demokrasi: Anti Preman dan Premanisme Preman, Benalu Kehidupan Sosial

Published

on

By

Oleh: Komjen Pol Prof Dr Cryshnanda DL M.Si (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)

JAKARTA, SENTANA – Pilar demokrasi adalah Supremasi Hukum, Jaminan dan Perlindungan HAM, dibangun melalui Civil Society. Tatkala otoritarian merambah maka akan sulit dialog, kritik dianggap tidak patriotik, yang dibutuhkan loyalitas personal. Preman sering dipahami sebatas sebagai jagoan jalanan yang melakukan kekerasan atau ancaman secara langsung atau menjadi kepanjangan tangan yang ujung-ujungnya untuk: memaksakan kehendak, memeras, menjadi backing sesuatu yang ilegal, menerima suap. Cara yang dilakukan preman dari mempersulit mengancam menganggu hingga merusak dengan berbagai bentuk kekerasan psikis, fisi maupun simbolik.

Para preman ini melakukan aksinya kepada kaum yang dianggap memiliki potensi produktifitas atau menguasai pengeksploitasian maupun pendistribusian sumber daya namun lemah atau bahkan tidak memiliki kekuatan sosial atau kemampuan melawan secara fisik maupun sosial. Biasanya kaum minoritas yang paling sering dijadikan sasaran para preman.

Para preman ini memanfaatkan primordialisme dan mereka tidak sebatas berdiri sendiri, namun biasanya berkaitan dengan power yang secara bertingkat menyesuaikan tingkatan kekuasaannya. Preman ini memiliki wilayah dan sasaran yang dijadikan arena pemalakannya,

Preman tidak sebatas di jalanan namun bisa di dalam birolkrasi yang mempengaruhi kebijakan dan sistem pelayanan publik. Para preman ini dibantu para broker atau makelar untuk memuluskan pencapaian tujuan dengan berbagai pendekatan personal. Mereka kalaubsudah mendapatkan ruang akan mengajukan atau memawarkan berbagai previledge dengan kata lain mengendalikan kebijakan. Premanisme birokrasi ini akan memanfaatkan media untuk menyenang nyenangkan sampai mengancam, memfitnah dan menyerang.

Mereka manfaatkan era post truth demgan berbagai serangan hoaxnya. Memfitnah dengan berbagai cara untuk memenangkan dan menguasai orang orang yang memiliki power and authority pengeksploitasian dan pemdistribusian sumber daya (bahasa kasanya mroyek). Dampaknya birokrasi akan menjadi pasar dan preman preman bersama para broker akan terus tumbuh bagai spora di musim penghujan.

Mereka itu pion-pion semata dan di balik mereka ada god father yang menjadi aktor intelektualnya. Mereka bagai naga yang siapa saja melawan akan dibunuh hidup dan kehidupannya yang biasanya dari membunuh karakternya. Dibully sampai semua mengamini. Diadu domba satu sama lain. Pasar mang di tangan mereka karena mereka punya tentakel di semua lini kehidupan.

Ada yang menganalogikan beda god father dengan Tuhan yaitu kalau mengambil nyawa tidak bisa menghidupkan lagi. Semakin besar jangkauan dan tingkatan para preman birokrasi akan semakin kompleks dan semakin rumit jejaringnya. Mereka menikmati hasil mulai dari keringat orang lain sampai mengendalikan kebijakan dan aturan atau hukum dan keadilannya.

Para preman ini akan mengganggu, mempersulit, membuat ketakutan sampai memabukan dan para pemegang kekuasaan kecanduan, sehingga orang oramg yang menjadi sasarannya mau tidak mau mengikuti kehendaknya.

Preman berkembang menjadi premanisme karena ada kekuatan yang secara sistematis terorganisir atau tersistematisir untuk membuat orang lain tidak berdaya dan tidak punya pilihan lain kecuali mengikuti apa yang menjadi kemauannya. Walaupun mereka tahu cara cara itu tidak legal dan merupakan kejahatan.

Sumber daya akan menjadi sumber bagi munculnya preman dan premanisme. Semakin besar sumber dayanya maka akan semakin luas dan semakin menggurita premanismenya. Secara non formal premanisme ini berkuasa dan menguasai tata kehidupan sosial bertingkat tingkat lapis kemampuannya maupun wilayah pemalakannya.

Semakin besar arena premanisme akan semakin tertata dan terorganisir bahkan cara didukung teknologi dan diawakki para profesional yang memiliki keahlian namum mentalitas dan moralitasnya rendah karena mereka rela melacurkan diri.

Preman dan premanisme akan ada tumbuh dan berkembang dalam birokrasi yang patrimonial dan otoriter di mana hukum tidak mampu tebang habis melaimkan tebang pilih, sesuai keinginan mereka. Premanisme menjadi benalu dalam kehidupan sosial yang merusak sendi sendi kehidupan bernangsa dan bernegara. Para aparaturnya bisa saja kecanduan, masuk angin dan terbeli oleh mereka.

Orientasinya bukan pada orientasi kerja dalam melayani publik tetapi bagaimana untuk menambah gaji dengan menjadikan profesinya sebagai pasar barter kewenangan. Wani piro oleh piro secara singkat dikatakan demikian. Core value para aparaturnya antara yang ideal dengan yang aktual berbeda bahkan bertentangan. Yaitu bukan pada kinerja atau kompetensinya melainkan pada pendekatan personal. Model asal ndoro senang dan pendekatan personal ini mencandui merajalela.

Pikat dekat sikat minggat. Kira kira begitulah spirit yang menjadikan adanya job basah dan kering. Seakan pelayanan publik menjadi pasar adu kekuatan no money no honey. Preman dan premanisme pasti merupakan benalu bagi kehidupan sosial yang merusak dan melumpuhkan daya tahan, daya tangkal bahkan daya saing suatu bangsa. Para kaum oligarki yang sudah mapan dan nyaman akan mati matian mempengaruhi pemegang kekuasaan agar mau menggadaikan kewenangannya.

Mereka menjadi god father bagai naga yang tiada tandingnya. Jangankan melawan siapa saja yang ngrasani saja sudah bisa dibunuh hidup dan kehidupannya, bukan hanya dirinya tetapi juga keluarganya. Premanisme seakan menawarkan jasa namun sejatina mereka mencandui dan memaksa mengambil alih pendominasian sumber daya.

Premanisme nampaknya memberikan kenikmatan namun itu candu dan fatamorgana bagi segelintir orang saja namun menjengkelkan dan merusak kehidupan sosial berbangsa dan bernegara. Rakyat yang dipalak atau jadi korban akan berteriak: “sakitnya sampai di sini sambil menunjuk pantatnya yang bolong karena tidak hanya sampai di hatinya”. Bisa dibanyangkan jika pantatnya bolong bagaimana akan duduk berdiripun tetap terganggu bahkan untuk tidurpun tak nyaman. Orang yang biasa memalak memang tidak merasa bersalah bahkan merasa benar walau empati dan bela rasanya mati, tak peduli yang dipalak sekarat mau mati.

Premanisme dalam palak memalak ini tidak selalu kasar bahkan umpan umpan janji palsu yang penuh kepura puraan ini dikemas sedemikian rupa sehingga menjadi kebanggaan dan dibangga banggakan. Aneh bin ajaib, preman dan premanisme yang menjadi benalu menguasai arena dan berpesta di atas penderitaan tanpa merasa dosa.

Hukum dan penegakan hukum serta aparat penegak hukum menjadi harapan melawan preman dan premanisme. Hukum dan aparaturnya adalah simbol peradaban termasuk penegakkan hukumnya. Hukum sebagai kesepakatan yang memiliki kekuatan politik sosial ekonomi dan berbagai gatra kehidupan lainnya menjadi simbol beradabnya suatu bangsa dan negara. Hukum sbg simbol peradaban memeikiki spirit untuk dpat diberdayakan:

  1. Menyelesaikan konflik atau berbagai permasalahan yg kontra produktif secara beradab atau melalui tatanan atau aturan-aturan yang telah disepakati yg tertuang dalam hukum acara.
  2. Mencegah agar tidak terjadi konflik yg lebih luas. Hal ini merupakan suatu upaya bahwa efek atau dampak dari penegakkan hukum atau hasil penegakkan hukum tidak sebatas projustitia atau demi keadilan namun juga dapat dimanfaatkan bagi upaya upaya: a. Pencegahan, b. Perbaikan infrastruktur dan sistem pendukung bagi pelayanan kepada publik, c. Peningkatan kualitas pelayanan kepada publik yang berstandar prima, d. Pembangunan atau hal hal yang bersifat visioner problem solving dan penyiapan masa depan yang lebih baik.
  3. Memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada korban maupun pencari keadilan. Hukum melayani bagi private, corporate, institusi, kelompok masyarakat maupun bagi negara.
  4. Membangun budaya tertib atau budaya patuh hukum
  5. Adanya kepastian karena hukum merupakan panglima.
  6. Mencerdaskan kehidupan bangsa karena merupakan bagian dari literasi dan edukasi.

Hukum ini akan berjalan tatkala perangkat hukumnya aparaturnya lingkungan masyarakat dan infrastruktur dan sistem sistemnya saling mendukung. Tatkala masih ada dan banyak peluang memutarbalikkan dan mempermainkan hukum maka siapa yang kuat akan melibas dan menjadi pemenangnya. Hukum mandul bahkan bisa mati. Hukum sebagai simbol peradaban akan banyak hal yang digerus terutama yang berkaitan dengan sumber daya.

Pendominasian pengeksploitasian hingga pendistribusian sumber daya akan menjadi potensi konflik. Tunggangan para preman biasanya pada primordialisme untuk mendapatkan legitimasi dan solidaritas. Premanisme mematikan hukum dengan keroyokkan mengatasnamakan rakyat walau merusak keteraturan sosial.

Aparat penegak hukum dengan segala infrastruktur dan segenap sistem pendukungnya memerlukan perlindungan dan back up political will dari para pemimpinnya dan adanya sistem yang kuat untuk mampu menghalau atau menindak tegas premanisme. Hal-hal sepele saja tatkala penegak hukum menindak pelanggaran lalu lintas saja tatkala dilawan dimaki-maki atau diabaikan atau bahkan diserang ini sudah pelecehan apa lagi sampai dianiaya sampai dibakar kantor atau dirusak kendaraan atau simbol simbol penegakkan hukum lainnya. Hal ini akan terus berulang tatkala tidak dimintakan pertanggungjawaban secara moral, secara hukum, secara administrasi bahkan secara sosial. Hukum memerlukan energi untuk dapat tegak berdiri dan ditaati. Inilah yang dikatakan negara harus menang dengan preman dan hukum tegak sebagai simbol kedaulatan kesatuan persatuan daya tahan daya tangkal bahkan sebagai daya saing. ***

Continue Reading

Opini

Pertemuan Dua Ketua Ikatan di Hari Pendidikan

Published

on

By

SOLID-Ketua IKASPS UNNES, Irjend Pol Dr Susilo Teguh R, M.Si (kaos putih pakai peci) & Ketua Ikatan Peneliti Lingkungan Binaan Indonesia, Dr Susilo Kusdiwanggo, ST. MT (kemeja hitam). (Foto Ist).

MALANG, SENTANA – Pertemuan dua ketua Ikatan di hari Pendidikan di Malang 2 Mei 2026, berniat kolaborasi beri manfaat kepada negeri.
Pertemuan Ketua IKASPS UNNES masa bakti 2025-2030, Irjend Pol Dr Susilo Teguh R, M.Si dengan Ketua Ikatan Peneliti Lingkungan Binaan Indonesia, masa bakti 2024-2027, Dr Susilo Kusdiwanggo, ST. MT, adalah suatu kebetulan.

Setelah selesai mengikuti Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, sambil berjalan di lingkuan Kampus Universitas Brawijaya yang asri dan sejuk, berduanya berbincang hangat tentang perkembangan pendidikan.

Ditengah dinamika perkembangan pendidikan Indonesia, kedua akademisi ini mencoba sharing tentang kedua organisasi yang memberikan amanah kepadanya sebagai Ketua. Mencoba menyusun rencana tentang kolaborasi dua Ikatan yang di harapkan bermanfaat untuk negeri.

Irjend Pol Dr Susilo Teguh R, M.Si, yang saat ini merupakan Dosen Kepolisian Utama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian dan Dr Susilo Kussiwanggo, ST, MT yang merupakan Dosen Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Brawijaya sangat antusias sekali untuk membangun kolaborasi antara IKA SPS UNNES dengan IPLBI.

Namun demikian, wacana tersebut harus didiskusikan terlebih dahulu dengan seluruh anggota ataupun pengurus dari masing masing Ikatan yang menaunginya. ***

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026.

Continue Reading
Advertisement

Trending