Connect with us

Nasional

Jelang Acara Puncak Sail Teluk Cendrawasih 2023: Tim Demo Udara Terjun Free Fall Siap Hiasi Langit Biak Papua

Published

on

Biak, Hariansentana.com –– Menjelang kegiatan puncak Sail Teluk Cendrawasih tahun 2023 (STC 2023) di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Tim demo udara Terjun Free Fall yang terdiri dari 30 prajurit TNI dan Polri siap menghiasi langit Papua, Selasa (21/11/2023).

Terjun Free Fall akan didukung oleh pesawat angkut sedang TNI AU jenis CN 235-220M dari Skadron Udara 27 Lanud Manuhua, Biak. CN 235-220M dengan call sign Cenderawasih 07 diawaki oleh Mayor Pnb Dentabella Kuswanto selaku Pilot in Command, Kapten Pnb Raudah Maulana Hajianto sebagai Capten Pilot dan Lettu Pnb Habib Fathin sebagai Copilot.

Sebanyak 30 peterjun kolabarosi prajurit TNI dan Polri akan terjun dari ketinggian 8.000 Kaki di atas permukaan air laut. Demonstrasi udara pada kegiatan puncak STC 2023, merupakan wujud sinergitas kemaritiman dalam mengembangkan pariwisata dan pembangunan yang berkualitas di bumi Cenderawasih.

Kegiatan Puncak STC 2023 menampilkan sailling pass tujuh Kapal Republik Indonesia, empat kapal SAR, 1.000 perahu nelayan, perahu karet dan sea rider. Selain itu, STC dimeriahkan dengan tarian kolosal yang melibatkan 2.000 penari.

Direncanakan, kegiatan puncak STC 2023 akan dibuka pada tanggal 23 November 2023 oleh Presiden RI dan dihadiri Panglima TNI, Kapolri, para Kepala Staf Angkatan TNI, Para menteri Kabinet Indonesia Maju dan sejumlah pejabat negara dan pejabat TNI/Polri serta pejabat pemerintahan daerah setempat.

Turut meninjau geladi bersih STC 2023 Aspotdirga Kasau Marsda TNI Andi Wijaya, S.Sos, Pangkoopsud III Marsda TNI Donald Kasenda, S.T.,S.IP., M.M., Kaskoopsud III, Danlanud Manuhua dan sejumlah pejabat TNI/TNI AU lainnya. (***)

Ibukota

Gubernur DKI Jakarta Canangkan HUT ke-499 Jakarta dan Deklarasi Gerakan Pilah Sampah.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melakukan Pencanangan HUT ke-499 Kota Jakarta sekaligus Deklarasi Gerakan Pilah Sampah pada saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (10/6/2026).

Pemilihan lokasi pencanangan dan deklarasi tersebut menandai rencana Pemprov DKI untuk menjadikan Jalan HR Rasuna Said sebagai ikon baru kota Jakarta.

“Pencanangan HUT ke-499 sengaja diadakan di tempat ini sebagai bagian untuk menunjukkan kepada masyarakat Jakarta bahwa Jakarta saat ini sedang berbenah. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, Jakarta menjadi kota global dan pusat perekonomian nasional, serta hingga hari ini masih menyandang status sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia,” ujar Gubernur Pramono mengawali sambutannya.

Ia menjelaskan, pemilihan koridor Rasuna Said sebagai lokasi pencanangan bukan tanpa alasan. Pembongkaran tiang monorel di Jalan H.R. Rasuna Said yang terbengkalai selama hampir 20 tahun menjadi simbol transformasi Jakarta menuju kota global yang terus berbenah.

“Di jalan ini dulu ada 109 tiang monorel. Monorel itu cukup mengganggu dan hampir 20 tahun tidak tersentuh. Alhamdulillah, berkat dukungan aparat penegak hukum, Pangdam, Kapolda, Kejaksaan, dan KPK, persoalan sengketa monorel terselesaikan. Sekarang kawasan ini dibangun menjadi ikon baru Jakarta,” terangnya.

Penataan kawasan Rasuna Said sejalan dengan perbaikan badan jalan dan saluran air, pembangunan halte, jalur sepeda, pembaruan penerangan jalan umum, serta pelebaran trotoar dengan konsep complete street yang ramah bagi pejalan kaki dan penyandang disabilitas. Gubernur Pramono mentargetkan penataan kawasan Rasuna Said rampung bulan depan.(Sutarno)

Continue Reading

Polhukam

Pengacara Bantah Ahmad Dedi Lari Usai Diterpa Dugaan Isu Suap

Published

on

By

JAKARTA, SENTANA — Baru-baru ini terdapat framing negatif yang beredar di media massa dan media sosial kepada Pemeriksa Fungsional Ahli Madya di Direktorat Jenderal Bea Cukai Ahmad Dedi, lari dari wawancara media. Peristiwa ini membangun framing seolah Ahmad Dedi terlibat di dalam kasus suap importasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Kuasa Hukum Ahmad Dedi, T.S Hamonangan Daulay.,S.H.,M.H memberikan klarifikasi terkait framing tersebut.

“Di sini perlu diluruskan, karena sudah terjadi framing negatif yang pada akhirnya merugikan klien kami. Seolah-olah takut karena terlibat dalam kasus tersebut,” kata Hamonangan Daulay, kepada media, Sabtu 9 Mei 2026.

Dia menegaskan, setiap orang punya pilihan untuk berkenan atau tidak berkenan diwawancara media, bergantung kepada pertimbangan calon narasumber. Dalam hal ini, Ahmad Dedi punya pertimbangan kuat yaitu menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Bagi Ahmad Dedi, berkomentar di media saat itu justru akan menjadi kontraproduktif terhadap penyelidikan kasus tersebut di KPK. Biarlah kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung,” kata kuasa hukum tersebut.

Kedua, status Ahmad Dedi adalah saksi sebagai salah satu pegawai di Dirjen Bea Cukai. Dia, sebagai warga negara yang baik, ingin membantu KPK agar penyelidikan kasus ini berlangsung dengan lancar. “Makanya, dia hadir dan memberikan kesaksian berdasarkan apa yang dia ketahui. Sekali lagi, dia sebagai saksi dan bukan tersangka,” tegas Tongku.

Terakhir, sebagai kuasa hukum, dia berharap media massa, terutama media massa mainstream yang menjunjung tinggi asa praduga tidak bersalah sebagai bagian dari kode etik jurnalistik, jangan sampai termakan framing negatif dari pihak-pihak tertentu, yang tidak ingin kasus ini terungkap secara maksimal.

“Saya berharap kepada teman-teman media, jangan mudah termakan framing pihak tertentu. Kasus ini harus kita kawal bersama-sama, agar pengusutannya berlangsung dengan lancar dan tuntas,” tutupnya.

Continue Reading

Bodetabek

Persidangan Tipikor Panas, Irvian Bobby Ungkap Dugaan Permintaan Uang dan Motor Mewah

Published

on

By

JAKARTA, Sentana — Persidangan perkara korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mengungkap dugaan praktik “budaya setoran” yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun di lingkungan tertentu. Fakta itu mencuat dalam sidang pemeriksaan terdakwa Irvian Bobby pada Rabu (6/5/2026).

Di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum, Bobby membeberkan adanya dugaan permintaan uang Rp3 miliar yang disebut sebagai upaya “penyelesaian” pemeriksaan aparat penegak hukum (APH).

“Diselesaikan saja, 3 meter,” ujar Bobby menirukan percakapan yang disampaikan kepadanya dalam persidangan.
Menurut Bobby, saat dirinya mencoba menawar nominal tersebut, jawaban yang diterima justru menyebut angka itu sudah tergolong murah.

“Itu sudah murah,” lanjut Bobby mengutip percakapan tersebut.

Tak hanya soal uang miliaran rupiah, persidangan juga mengungkap dugaan permintaan fasilitas mewah berupa motor besar merek Ducati. Bobby menjelaskan awalnya dirinya ditanya mengenai jenis motor yang cocok, hingga kemudian menunjukkan tipe Ducati Scrambler melalui pencarian internet.

“Saya baru yakin bahwa yang bersangkutan memang minta motor,” ungkap Bobby di ruang sidang.

Dalam keterangannya, Bobby juga menggambarkan adanya pola pengumpulan dana yang disebut bukan praktik baru. Ia menyebut sejak 2019 hingga 2022 terdapat pengeluaran rutin untuk berbagai kebutuhan kegiatan kedinasan, baik di dalam maupun luar kota.

Nilainya disebut mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta untuk setiap kegiatan.
Yang menjadi sorotan lain dalam persidangan adalah pernyataan Bobby terkait dugaan pembiayaan kegiatan di daerah pemilihan Menteri Ketenagakerjaan pada periode 2019–2024.

“Tahun 2024 Bu Menteri itu ingin mencalonkan diri sebagai DPR, dan dapil beliau itu Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat,” kata Bobby dalam sidang.

Ia mengaku terdapat sejumlah kegiatan di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat yang turut dibiayai dengan nominal sekitar Rp200 juta per kegiatan. Menurut pengakuannya, kegiatan semacam itu berlangsung sebanyak empat hingga lima kali setiap tahun sejak 2019 hingga 2024.

Di tengah pemeriksaan jaksa, Bobby juga menyatakan dirinya hanya menjalankan mekanisme yang disebut telah berjalan sebelumnya. Ia mengaku berada pada posisi koordinator yang mengetahui adanya pengumpulan dana dari pihak tertentu serta distribusinya di internal.

Persidangan perkara ini diperkirakan masih akan berlanjut dengan menghadirkan sejumlah saksi lain. Jaksa penuntut umum juga disebut masih mendalami berbagai keterangan yang berpotensi membuka fakta-fakta baru dalam pusaran kasus tersebut.

Continue Reading
Advertisement

Trending