Connect with us

Nasional

Jadi Saksi Kasus Pinangki, Djoko Tjandra Kembali Diperiksa Kejagung

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com – Jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, memeriksa Djoko Soegiarto Tjandra sebagai saksi untuk tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Rabu, yang merupakan lanjutan dari pemeriksaan pada hari Selasa (25/8).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah membenarkan bahwa Djoko diperiksa sebagai saksi hari ini. “Pemeriksaan lanjutan yang kemarin,” kata Febrie di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Rabu.

Menurut Febrie, Djoko Tjandra dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari guna mendalami pertemuan antara keduanya. “Pemeriksaan terkait aliran dana, sejak kapan pertemuan, apa yang dibicarakan,” ujarnya.

Sebelumnya Jampidsus Ali Mukartono mengatakan pemeriksaan Djoko Tjandra pada Selasa (25/8) tidak dilakukan secara mendadak. Djoko sebelumnya sudah dijadwalkan untuk diperiksa tapi yang bersangkutan sakit sehingga ditunda dan baru hadir pada Selasa (25/8).

Menurut Ali, dokter menyampaikan bahwa Djoko masih bisa menjalani pemeriksaan meskipun kondisinya kurang sehat. Maka itulah, kata dia, Djoko datang memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (25/8) sore.

“Badannya tidak enak (sakit), kami minta ‘second opinion’ ke dokter dan dikatakan tidak terhalang untuk diperiksa. Makanya agak sore, sedianya kan pagi,” ujarnya.

Seperti diberitakan Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dugaan korupsi lantaran Pinangki sebagai pegawai negeri diduga menerima hadiah.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pinangki langsung ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. “Penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan malam hari itu juga dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono.(ant)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ibukota

Patroli KRYD dan Razia Stasioner PMJU di Danau Sunter Selatan, Delapan Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Diamankan

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com. – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Metro Jakarta Utara kembali melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Razia Stasioner pada Senin (1/6/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai pukul 00.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kasubbagdalops Bagops Polres Metro Jakarta Utara, KOMPOL M. Syahroni, S.H., M.Si., didampingi AKP Tomi Brian Hutomo, S.H., Kanit III Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, dengan melibatkan sebanyak 83 personel gabungan.

Patroli menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, meliputi Mapolres Metro Jakarta Utara, Ujung Pelumpang Koja, Putaran Boulevard Kelapa Gading, Jalan Gaya Motor, Jalan Raya Sunter,Jalan Danau Sunter Selatan,Danau Cincin Tanjung Priok, hingga kembali ke Mapolres Metro Jakarta Utara.

Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan razia stasioner pada pukul 00.30 WIB di kawasan Danau Cincin, Tanjung Priok. Kegiatan tersebut difokuskan pada pencegahan dan penindakan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan jalanan, seperti kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkoba, aksi begal, serta pencurian kendaraan bermotor.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan delapan orang laki-laki yang terindikasi melakukan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Selanjutnya, kedelapan orang tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Polres Metro Jakarta Utara guna menjalani pemeriksaan serta pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Kegiatan patroli dan razia berakhir pada pukul 03.00 WIB. Secara umum, situasi wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam.(Sutarno)

Continue Reading

Peristiwa

Berkedok Toko Kosmetik di Jalan Juanda, Ternyata Jual Obat Keras Daftar G, Ribuan Pil Disita Polisi

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap praktik peredaran obat keras ilegal yang berkedok toko kosmetik di kawasan Juanda, Sawah Besar, Jakarta Pusat dalam operasi yang digelar pada Sabtu (30/5/2026). Polisi mengamankan dua orang tersangka serta menyita ribuan butir obat keras siap edar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penjualan obat keras tanpa izin di wilayah Juanda. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek sebuah toko kosmetik yang berada di Jalan Juanda IV No. 55, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan warga terkait dugaan peredaran obat keras ilegal.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras ilegal di wilayah Juanda. Dari hasil penyelidikan, anggota berhasil mengungkap lokasi yang digunakan sebagai tempat penjualan obat-obatan tersebut,” ujar Kombes Reynold, Minggu (31/5/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial M (41) dan MY (26). Selain itu, petugas juga menyita berbagai barang bukti berupa 157 butir Tramadol, 1.190 butir Hexymer, 100 butir Trihexyphenidyl, 85 butir Alprazolam, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp1.889.000, tiga bundel plastik klip kecil, serta dua unit telepon genggam.

“Pada saat penggerebekan kami juga menyita barang bukti berupa ratusan hingga ribuan butir obat keras ilegal yang diduga siap diedarkan kepada para pembeli,” jelas Reynold.

Menurutnya, peredaran obat keras ilegal menjadi ancaman serius karena dapat disalahgunakan, terutama oleh kalangan remaja dan generasi muda. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang di wilayah Jakarta Pusat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di Jakarta Pusat,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro mengungkapkan bahwa para pelaku sengaja menggunakan toko kosmetik sebagai kedok agar aktivitas ilegal mereka tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar.

“Dari hasil pemeriksaan awal, toko tersebut dijadikan kedok untuk menjual obat keras ilegal kepada pembeli. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ribuan butir obat keras siap edar,” kata Wisnu.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok serta jaringan distribusi obat keras ilegal tersebut.

“Kami masih mendalami asal barang dan jaringan distribusinya. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat dalam peredaran obat keras ilegal ini,” ujarnya.

Kedua tersangka kini diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat dan dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(Sutarno).

Continue Reading

Daerah

Idul Adha 1447 Hijriah, Abah JB Salurkan 124 Hewan Kurban

Published

on

By

Jakarta – Wakil Ketua Umum Koordinator Kamar Dagang dan Industri Indonesia Mulyadi Jayabaya kembali menyalurkan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Tahun ini,  Tokoh Lebak banten yang biasa disapa Abah JB mengorbankan sebanyak 124 ekor hewan kurban yang terdiri dari 98 ekor sapi dan 26 ekor domba.

Ratusan hewan kurban tersebut dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima di sejumlah wilayah Jakarta, Jabar dan Banten

Abah JB mengatakan, kegiatan berkurban rutin dilakukan setiap tahun sebagai bentuk rasa syukur atas rezeki dan kesehatan yang diberikan Allah SWT.

“Alhamdulillah, tahun ini kami masih bisa berbagi hewan kurban kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat, terutama yang membutuhkan, dapat ikut merasakan kebahagiaan dan menikmati daging kurban pada Hari Raya Idul Adha,” kata JB, Rabu, 27 Mei 2026.

Menurut dia, ibadah kurban menjadi salah satu bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT sekaligus wujud kepedulian sosial kepada masyarakat.

Ia berharap, daging kurban yang dibagikan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat pada momentum Idul Adha.
JB juga memastikan seluruh hewan kurban yang disalurkan dalam kondisi sehat, bebas penyakit, dan layak untuk dikonsumsi.

“Insya Allah seluruh hewan kurban dalam kondisi sehat dan layak untuk disembelih maupun dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, tradisi berkurban telah dilakukan keluarganya sejak lama dan menjadi bagian dari bentuk keikhlasan dalam beribadah serta kepedulian terhadap masyarakat.

“Ini sudah kami lakukan sejak bertahun-tahun lalu sebagai bentuk syukur dan kepedulian kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, tokoh pemuda Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Budiansyah, mengaku bersyukur karena masyarakat di wilayahnya kembali menerima bantuan hewan kurban dari keluarga besar JB.

“Alhamdulillah, tahun ini warga kembali bisa menikmati daging kurban dari Pak JB. Hampir setiap tahun kami menerima bantuan sapi kurban,” ujarnya

Continue Reading
Advertisement

Trending