Connect with us

Daerah

Hakim Sebut Pembunuhan Syamsul Lussy Sudah Direncanakan

Published

on

Ambon, HarianSentana.com

Majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon yang menyidangkan perkara pembunuhan sadis warga Hualoy Syamsul Lussy oleh warga Latu yang dilakukan terdakwa  Zulkarnain Patty dan rekan-rekannya merupakan pembunuhan yang sudah direncanakan oleh sejumlah pemuda yang mengatasnamakan warga Latu, Kecamatan Amalattu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Hal itu disampaikn majelis hakim setelah mendengar penuturan saksi Fatma Sia (39) yang merupakan istri korban di Pengadilan Negeri Ambon, di Ambon, Rabu (04/12).

Dalam kesaksiannya, Fatma Sia menuturkan bahwa peristiwa pembunuhan itu terjadi saat dirinya bersama korban, saksi Laili Lussy dan  Rakiba Hehanussa serta anak korban hendak pergi ke kampungnya di Desa Hualoy. Saat itu mereka menumpang Speedboat dari Dermaga Tulehu yang dikemudikan Saiful salah satu warga Desa Kailolo. Saat menuju Hualoy, Speedboat tersebut awalnya ditumpangi 10 orang, namun di tengah perjalanan pengemudi Speedboat mengatakan kalau Speedboat terlalu berat sehingga salah satu penumpang harus turun.

“Dalam perjalanan, Speeedboat katanya bermuatan terlalu berat sehingga pengemudi minta agar satu orang harus pindah ke Speedboat lain. Akhirnya salah satu penumpang yang juga warga Hualoy naik ke Speedboat lain, lalu kami melanjutkan perjalanan ke Hualoy,” beber saksi di persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Lucky Rombot Kalalo, didampingi Hakim Anggota Syamsudin La Hasan dan Philips Pangalila. Sidang juga dihadiri Jaksa Penuntut Umum Junita Sahetapy Cs, dan juga pengacara terdakwa.

Lebih jauh saksi menjelaskan, bahwa saat sampai di laut dekat Hutan Latu Taranno, pengemudi Speedboat sengaja membalikkan Speedboat yang ditumpangi korban bersama keluarga itu sehingga mereka harus mencari jalan ke darat. “Karena sudah terbalik, korban berenang sambil mendorong bodi Speedboat ke darat, sementara saya bersama anak dan keluarga memegang bodi Speedboat,” ujarnya.

Kemudian  pada saat mendekati pantai ada satu warga menggunakan perahu datang menghampiri mereka namun posisi wajahnya tertutup. “Saat itu dia bertanya, “Kalian dari mana”, lalu dijawab sama anak saya dari Desa Hualoy,” kata saksi.

Setelah mendengar perkataan itu, warga tersebut langsung menuju pantai. Namun korban tetap berusaha membawa saksi bersama keluarga ke tepi pantai. Sampai di pantai, ada seseorang bernama Ali datang menghampiri korban dan saksi-saksi. “Waktu itu kami minta tolong ke bapak Ali untuk menelepon Polisi datang mengamankan kami, ternyata bukan polisi yang datang tapi ada 5 orang bersama terdakwa datang dengan membawa kayu dan parang,” ungkapnya.

Saat itu mereka sempat cekcok mulut dengan saksi dan para pemuda yang datang itu termasuk di dalamnya terdakwa dan pelaku Kamarudin Patty serta beberapa orang lainnya. Saat itu saksi melihat ada seorang anggota polisi bernama Awaludin Musa berada di lokasi, dia pun memohon meminta perlindungan. “Namun Polisi itu malah berbicara pakai bahasa daerah Latu bilang “Bunuh saja” (Mito Tom Sua). Saat itu korban sudah dipukul membabi buta, karena takut, korban menyuruh saya dan anak untuk melarikan diri. Meski sudah berlari massa masih tetap mengejar. Beruntung ada anggota polisi bernama Fiktor menolong saya dan anak dan bisa mencari jalan menuju Desa Kairatu,” paparnya.

Setelah di jalan dan sudah jauh dari massa, saksi melihat ada mobil yang lewat dari arah Desa Latu ke Kairatu, lalu bersama anaknya kemudian meminta numpang dan ternyata ada mayat korban. “Pada saat kami diserang, suami saya (korban) menyuruh kami untuk lari menyelamatkan diri. Dalam perjalanan beruntung ada anggota polisi yang menolong dan membawa kami menuju arah Kairatu. Tiba-tiba ada mobil dan saya langsung minta mobil berhenti dan naik, saya tidak tahu kalau ada suami saya di dalam mobil dengan kondisi sudah meninggal. Kepalanya kenal luka potong,” tutur saksi smbil menangis.

Sementara dua saksi lainnya, Laili Lussy dan  Rakiba Hehanussa, di persidangan mengaku melihat terdakwa  membacok korban mengenai belakang kepala korban. Saat itu kedua saksi pun dianiaya namun ada anggota yang datang menolong. ”Kami lihat terdakwa potong korban mengenai kepala belakang,” kata keduanya.

Setelah mendengarkan keterangan tiga saksi fakta tersebut, majelis sempat menanyakan, mengapa penyidik tidak menetapkan pembawa Speedboat dan beberapa orang yang berperan di dalam peristiwa itu sebagai tersangka. “Kan insiden ini seperti disetting, tadi sempat saksi dari istri korban mengungkapkan, bahwa saat dari Tulehu, sempat Speedboat yang ditumpangi itu difoto dan diposting di medsos ada tulisan “bunuh”.  Kemudian saksi juga bilang pengemudi Speedboat pura-pura bikin mogok mesin, padahal tidak ada hujan dan gelombang saat itu, tapi tiba-tiba Speedboat terbalik. Hal ini harus diteliti penyidik sama jaksa. Insiden ini seperti sudah diatur sedemikian rupa,” jelas hakim anggota Philips Pangalila di persidangan.

Setelah mendengar keterangan saksi-saksi, hakim kemudian menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda masih pemeriksaan saksi-saksi.(sl)

Editor: Syarief Lussy

 

 

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Daerah

Warga Tabing Banda Gadang Apresiasi Prajurit Lanud Sutan Sjahrir Bantu Pembersihan Pascabanjir

Published

on

Padang, Hariansentana.com – Prajurit Lanud Sutan Sjahrir terus membantu pembersihan rumah serta lingkungan warga terdampak banjir di kawasan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Rabu (11/3/2026).

Para prajurit bersama warga membersihkan lumpur, sampah, dan sisa material banjir yang masuk ke dalam rumah maupun area permukiman. Upaya tersebut dilakukan untuk mempercepat pemulihan kondisi lingkungan agar masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari.

Kehadiran prajurit Lanud SUT mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Warga RT 05 RW 01 Kelurahan Tabing Banda Gadang, Nofrianti (Yanti), menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan.

“Kami sangat berterima kasih kepada TNI AU yang telah membantu membersihkan rumah kami. Bantuan tersebut sangat meringankan pekerjaan kami setelah banjir,” ujarnya.

Apresiasi juga disampaikan Herik Hendriansyah, warga yang rumahnya terdampak banjir. Menurutnya, kehadiran personel Lanud Sutan Sjahrir sangat membantu warga dalam proses pembersihan rumah dan lingkungan.

Bantuan pembersihan tersebut merupakan wujud kepedulian TNI AU terhadap masyarakat yang tengah menghadapi musibah, sekaligus menunjukkan komitmen untuk selalu hadir membantu warga dalam situasi darurat maupun pemulihan pascabencana.(***)

Continue Reading

Daerah

Budi Karya Sumadi Absen di Sidang Suap DJKA Medan, Jaksa Sebut Sedang Jalani Perawatan

Published

on

Medan – Mantan Menteri Perhubungan era Presiden Joko Widodo, Budi Karya Sumadi, tidak menghadiri sidang perkara dugaan suap proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, Rabu (11/3/2026).

Budi Karya sejatinya dijadwalkan hadir sebagai saksi untuk tiga terdakwa, yakni Muh Chusnul, Hanggani Capah, dan Edi Winarto.

Namun, Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa pihak Budi Karya telah memberikan konfirmasi ketidakhadirannya karena sedang menjalani perawatan kesehatan.

“Pihak Pak Budi Karya Sumadi memberikan konfirmasi tidak dapat hadir karena sedang menjalani perawatan kesehatan,” ujar jaksa di ruang sidang Cakra 1 Pengadilan Tipikor Medan.

Sebelumnya, pada 9 Maret 2026, Budi Karya Sumadi telah diperiksa sebagai saksi di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Semarang. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah Budi Karya tiga kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Nama Budi Karya muncul dalam sejumlah putusan perkara terkait dugaan suap proyek di DJKA di berbagai wilayah. Dalam persidangan, saksi Harno Trimadi mengaku pernah menerima arahan dari Budi Karya untuk membantu sejumlah pihak memperoleh proyek di lingkungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

“Benar Pak Menteri Budi Karya Sumadi memperkenalkan beberapa temannya untuk dibantu mendapatkan paket pekerjaan di Kementerian Perhubungan. Selain itu ada juga arahan untuk membantu anggota DPR Komisi V dan pimpinan BPK RI. Arahan itu kemudian diteruskan ke bawah,” ujar Harno dalam persidangan.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Edy Winarto, Daniel Heri Pasaribu dari Kantor Hukum RSPP Law Firm, menilai tuduhan KPK terhadap kliennya terbantahkan oleh keterangan saksi di persidangan.

Sebelumnya, KPK menuduh Muchlis Hanggani Capah dan Edy Winarto bersama Harno Trimadi serta Hardho melakukan praktik “plotting” proyek Jalur Kereta Api Logistik Medan–Binjai (JLKMB). Namun menurut Daniel, dalam persidangan terungkap bahwa saksi Harno Trimadi maupun Hardho tidak mengenal Edy Winarto.

Bahkan ketika ditanya apakah Budi Karya pernah memperkenalkan Edy Winarto atau memberi arahan untuk membantu terdakwa, Harno disebut menjawab tidak pernah.

“Sesuai dengan fakta persidangan hari ini, maka sudah terbantahkan tuduhan bahwa klien kami terlibat dalam melakukan plotting proyek sebagaimana tuduhan KPK. Tidak ada pejabat DJKA yang kenal dengan klien kami dan tidak pernah ada arahan apa pun dari Menteri Budi Karya Sumadi untuk membantu klien kami,” kata Daniel.

Ia juga menjelaskan bahwa sejak awal peran kliennya hanya sebatas memfasilitasi pertemuan antara Waskita Karya dengan pihak swasta yang dinilai memiliki reputasi baik dalam pengerjaan proyek di DJKA.

“Sejak awal peran klien kami hanya memfasilitasi pertemuan antara Waskita Karya dengan pihak swasta yang punya reputasi baik dalam pengerjaan proyek di DJKA. Soal kemudian klien kami mendapatkan fee karena dianggap memiliki kewenangan mengendalikan dan mengawasi proses lelang itu hanya persepsi dari kemampuan komunikasi klien kami,” tegasnya di Pengadilan Tipikor Medan.

Continue Reading

Daerah

Kepedulian Personel Lanud Sutan Sjahrir, Bersihkan Lumpur Pascabanjir di Padang

Published

on

By

Padang, Hariansentana.com – Kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana kembali ditunjukkan personel Lanud Sutan Sjahrir (SUT) dengan membantu membersihkan sisa lumpur pascabanjir di kawasan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (9/3/2026).

Personel Lanud SUT turun langsung membersihkan rumah warga, badan jalan, serta sejumlah fasilitas umum yang terdampak banjir. Kegiatan ini dilakukan guna mempercepat pemulihan lingkungan agar kawasan permukiman kembali bersih dan layak digunakan.

Danlanud Sutan Sjahrir Kolonel Nav Wahyu Bintoro, S.E., M.M., M.Han., mengatakan keterlibatan personel Lanud SUT merupakan wujud kepedulian TNI Angkatan Udara dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.

“Kami hadir untuk membantu meringankan beban warga. Semoga melalui kegiatan ini lingkungan dapat segera pulih dan masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.

Continue Reading
Advertisement

Trending