Connect with us

Nasional

Nasib Tak Kunjung Jelas, Fraksi PDIP Desak Guru Honorer Langsung Diangkat ASN

Published

on

JAKARTA, SENTANA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, mengkritik keras ketidakjelasan regulasi terkait skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Esti mendesak pemerintah agar tidak menggantung nasib para pendidik, melainkan langsung mengangkat guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tanggapan keras ini disampaikan Esti merespons diterbitkannya Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 tentang penugasan guru non-ASN di sekolah negeri.

Menurut Esti, kontribusi guru honorer yang telah mengabdi lama di dunia pendidikan sangat besar, sehingga mereka layak mendapatkan kepastian status hukum yang jelas, bukan sekadar perpanjangan masa kerja sementara.

“Berdasarkan data, mereka memang sudah memberikan pengabdian kepada dunia pendidikan cukup lama. Justru jangan kemudian dimasukkan ke honorer [paruh waktu], tetapi masukkan saja ke ASN. ASN itu bisa PNS atau PPPK [penuh waktu],” tegas Esti dalam keterangannya.

Secara khusus, Esti menyoroti wacana skema PPPK Paruh Waktu yang dinilai masih abu-abu. Alih-alih menyelesaikan masalah, ketidakjelasan status hukum dalam skema ini dikhawatirkan justru akan menambah beban baru bagi dunia pendidikan, terutama di daerah-daerah.

“PPPK Paruh Waktu itu juga tidak jelas. Statusnya tidak jelas dan kemudian perlu didiskusikan bersama,” tambah politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Oleh karena itu, Komisi X DPR RI mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak cepat dan aktif menjalin komunikasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Sinergi kedua lembaga ini dinilai krusial guna menjamin distribusi guru di daerah sekaligus memastikan kepastian nasib mereka.

Esti berharap, baik guru honorer maupun guru yang masuk dalam wacana PPPK Paruh Waktu, segera mendapatkan kepastian regulasi untuk diangkat sebagai ASN sesuai dengan aturan yang berlaku. Komisi X DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal proses transisi ini agar tidak merugikan para guru yang telah mengabdi bertahun-tahun.

Sebagai informasi, SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 sebenarnya diterbitkan untuk mengatur penugasan guru non-ASN di sekolah negeri hingga 31 Desember 2026. Kebijakan ini dibuat agar para guru tetap dapat mengajar dan menerima penghasilan selama masa transisi penataan ASN.

Kebijakan tersebut berlaku wajib bagi guru yang telah terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum 31 Desember 2024. Melalui SE ini, pemerintah juga melarang keras adanya pengangkatan guru honorer baru di sekolah negeri.

Nasional

Abdul Hakim Mahfudz Siap Maju Sebagai Caketum PBNU: Kalau Ditugaskan Harus Siap

Published

on

By

JAKARTA, Sentana – KH Abdul Hakim Mahfudz menyatakan siap menjalankan amanah apabila mendapatkan tugas untuk maju sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Hakim Mahfudz saat menghadiri kegiatan silaturahmi bersama sejumlah pengurus cabang Nahdlatul Ulama (NU) dari berbagai daerah di Jakarta.

Menurutnya, kegiatan silaturahmi merupakan bagian dari tradisi NU yang selama ini menjadi ruang untuk mempererat hubungan sekaligus berdiskusi mengenai berbagai hal terkait organisasi dan kehidupan masyarakat.

“Sore ini kami silaturahmi. Setelah tadi siang ada acara mendengarkan PBNU mengenai Qanun Asasi dan ini masih banyak dari PC-PC seluruh Indonesia. Kita berkumpul secara silaturahmi. Ini tradisi NU, silaturahmi, berdiskusi,” ujar Abdul Hakim.

Ia mengatakan, pertemuan tersebut juga menjadi momentum bagi pengurus NU dari berbagai daerah yang sedang berada di Jakarta untuk saling bertemu dan memperkuat komunikasi.

Abdul Hakim menilai, silaturahmi dan diskusi menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan perjuangan NU. Ia berharap pertemuan tersebut dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang hadir.

Ditanya mengenai kesiapan jika mendapatkan amanah untuk maju dalam bursa calon Ketua Umum PBNU, Abdul Hakim menegaskan bahwa dirinya siap menjalankan tugas organisasi di posisi mana pun.

“Jadi kita berkhidmat di NU itu mau di posisi mana pun, kita bisa berkhidmat. Yang jadi pertimbangan itu bagaimana kita berkhidmat untuk menjadikan masyarakat lebih berkat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pengabdian di NU bukan semata-mata mengenai posisi atau jabatan. Menurutnya, yang paling penting adalah bagaimana setiap kader dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta meneruskan nilai-nilai kebaikan yang diwariskan para pendahulu NU.

“Pesan-pesan dari para ashab, pesan dari para leluhur. Menyemaikan kebaikan di mana pun kita berada. Mudah-mudahan nanti semuanya juga sama. Nggak perlu kita untuk mengharapkan kebaikan itu. Sama-sama kita berkhidmat di NU ini,” ujarnya.

Ketika kembali ditanya mengenai kesiapannya jika mendapat penugasan untuk maju, Abdul Hakim menjawab singkat dan tegas.

“Siap. Siap. Lah wong sudah ditugaskan ya harus siap, kan,” katanya.

Pernyataan tersebut menegaskan sikap Abdul Hakim yang membuka diri terhadap amanah organisasi, termasuk apabila dipercaya untuk maju dalam kontestasi Ketua Umum PBNU.

Meski demikian, Abdul Hakim tetap menempatkan prinsip khidmah atau pengabdian kepada NU sebagai pertimbangan utama. Ia menilai, posisi apa pun dalam organisasi harus dijalankan dengan tujuan memberikan manfaat dan membawa keberkahan bagi masyarakat.

Dukungan terhadap Abdul Hakim Mahfudz untuk maju sebagai calon Ketua Umum PBNU disebut datang dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. KH Abdul Matin Jawahir mengatakan, keputusan tersebut bukan berangkat dari ambisi pribadi Abdul Hakim untuk menduduki posisi Ketua Umum PBNU.

“Sedikit saya sampaikan, saat saya minta waktu di Lampung, beliau masih menolak untuk menjadi calon ketua umum,” ujar KH Abdul Matin Jawahir.

Menurutnya, Abdul Hakim pada awalnya tidak menghendaki posisi tersebut. Namun, setelah mendapatkan penugasan dan dukungan dari NU Jawa Timur, ia akhirnya bersedia menjalankan amanah tersebut. Sikap itu dinilai menunjukkan bahwa pencalonan Abdul Hakim lebih didasari semangat khidmah dan kesiapan menjalankan amanah organisasi daripada kepentingan pribadi.

KH Abdul Matin Jawahir menegaskan, semangat yang dibawa dalam pencalonan tersebut adalah mewujudkan NU yang teduh, mengedepankan persatuan, serta menghindari dinamika organisasi yang berujung pada kegaduhan.

“NU teduh tanpa gaduh,” tegas KH Abdul Matin Jawahir.

Continue Reading

Polhukam

Sengketa Aset PT MSJ Bergulir, Hak 1.510 Mantan Karyawan Dipersoalkan

Published

on

By

BANDUNG, Sentana – Sengketa terkait aset PT Matahari Sentosa Jaya (MSJ) kembali bergulir di jalur hukum. Persoalan tersebut bermula dari penjualan dan pembongkaran sejumlah aset perusahaan yang disebut berkaitan dengan upaya pembayaran hak 1.510 mantan karyawan berdasarkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Kuasa Hukum PT MSJ, Hartono Tanuwidjaja, mengatakan persoalan bermula setelah perusahaan berhenti beroperasi pada 2018. Dua tahun kemudian, sebanyak 1.510 mantan karyawan memperoleh putusan PHI yang mewajibkan PT MSJ membayar hak pesangon dengan total sekitar Rp79,7 miliar.

Putusan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan sita persamaan terhadap sejumlah aset perusahaan, termasuk mesin dan peralatan pabrik. Namun, menurut Hartono, proses lelang melalui pengadilan tidak mendapatkan pembeli.

Persoalan muncul ketika pihaknya mengetahui adanya perjanjian kerja sama yang diduga dibuat antara oknum PUK SPSI dengan pihak ketiga untuk melakukan pengangkutan dan penjualan sejumlah mesin serta peralatan pabrik.

“Seluruh mesin hingga bangunan pabrik akhirnya dibongkar dan diangkut keluar. Padahal aset tersebut masih menjadi objek jaminan hak tanggungan dan fidusia,” kata Hartono.

PT MSJ kemudian menyampaikan keberatan kepada pihak-pihak terkait dan meminta penjelasan mengenai mekanisme pengangkutan serta penjualan aset, termasuk penggunaan dan pembagian hasil penjualan kepada para mantan pekerja.

Menurut Hartono, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, sekitar 340 mantan pekerja telah menerima pembayaran masing-masing sekitar Rp18 juta. Nilai tersebut, kata dia, masih jauh dari hak yang tercantum dalam putusan PHI.

“Berdasarkan putusan PHI, hak pesangon masing-masing pekerja berada di kisaran Rp48 juta hingga Rp58 juta, tergantung masa kerja,” ujarnya.

Atas persoalan tersebut, PT MSJ mengajukan sejumlah gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Bandung. Salah satu perkara berkaitan dengan pelaksanaan lelang aset yang menjadi objek hak tanggungan, sementara perkara lainnya menyangkut dugaan penjualan aset perusahaan tanpa melalui mekanisme eksekusi pengadilan.

Hartono mengatakan perkara tersebut telah berjalan hingga tingkat banding. Dalam salah satu perkara, putusan tingkat pertama yang sebelumnya menolak gugatan kemudian dibatalkan pada tingkat banding dengan amar putusan menyatakan gugatan tidak dapat diterima atau niet ontvankelijke verklaard (NO).

“Untuk perkara tersebut, kami masih mempertimbangkan upaya hukum kasasi,” kata Hartono.

Direktur PT MSJ, Vashdev Dhalamal, berharap seluruh proses hukum dapat berjalan secara terbuka dan objektif. Menurutnya, persoalan aset perusahaan perlu diuji berdasarkan bukti dan fakta di pengadilan agar memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, termasuk mantan karyawan.

Sementara itu, PT MSJ juga tengah menghadapi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Permohonan tersebut diajukan salah satu kreditur dengan nilai tagihan sekitar Rp1,6 miliar.

PT MSJ mengakui adanya kewajiban tersebut. Namun, perusahaan menyatakan telah berhenti beroperasi sejak 2018 sehingga penyelesaian kewajiban membutuhkan mekanisme pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi perusahaan.

Proses hukum terkait sengketa aset maupun PKPU saat ini masih berjalan. PT MSJ menyatakan menyerahkan penyelesaian persoalan tersebut kepada mekanisme hukum yang berlaku.

Continue Reading

Polhukam

Perkuat Kemitraan, Polres Bogor Silaturahmi Dengan Media Siber Network (BMSN)

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Untuk memperkuat kemitraan antara kepolisian dan insan pers menjadi fokus utama ,dalam kegiatan silaturahmi Polres Bogor bersama Bogor Media Siber Network (BMSN) yang digelar di GLET, Cibinong, Kabupaten Bogor Jumat 7 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Kasat Binmas Polres Bogor AKP Nimrod yang mewakili Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., karena Kapolres sedang melaksanakan tugas kedinasan. Turut hadir Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah, Ketua BMSN Sofwan Ali, serta jajaran pengurus BMSN, serta pimpinan dan perwakilan media siber di Kabupaten Bogor.

Dalam Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban. Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antara kepolisian dengan media dalam memberikan informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Dalam sambutan nya Kapolres Bogor yang di wakilkan Kasat Binmas Polres Bogor AKP Nimrod, disampaikan bahwa media memiliki peran yang sangat penting sebagai mitra strategis kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Saya menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. yang belum dapat hadir karena sedang melaksanakan tugas kedinasan. Beliau menitipkan salam hormat kepada seluruh insan pers yang hadir dalam kegiatan ini serta mengucapkan terima kasih atas sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik,” terang AKP Nimrod mengawali sambutan.

Lebih lanjut, AKP Nimrod mengatakan pesan Kapolres bahwa kepolisian dan media merupakan dua elemen yang saling melengkapi dalam memberikan informasi serta pelayanan kepada masyarakat.

“Kepolisian dan media merupakan mitra strategis yang tidak dapat dipisahkan. Melalui pemberitaan yang akurat, objektif, dan berimbang, masyarakat akan memperoleh informasi yang benar sehingga tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong ( hoaxs) maupun informasi yang menyesatkan,” demikian pesan Kapolres.

Kapolres juga berharap hubungan baik yang telah terjalin selama ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan,”papar nya.

“Kami berharap komunikasi antara Polres Bogor dan seluruh media yang tergabung dalam BMSN semakin erat. Bangunlah komunikasi yang terbuka, saling menghormati, dan saling mendukung sesuai tugas serta fungsi masing-masing demi kepentingan masyarakat luas,” lanjut pesan Kapolres.

Untuk itu Kapolres juga mengajak seluruh insan pers terus berkontribusi menjaga situasi Kabupaten Bogor tetap aman dan kondusif.

“Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Bogor. Media memiliki kekuatan besar dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, menangkal hoaks, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Kami percaya rekan-rekan media akan terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” papar Kapolres melalui AKP Nimrod.

Kasat Binmas Polres Bogor AKP Nimrod menambahkan bahwa silaturahmi seperti ini sangat penting untuk mempererat hubungan emosional antara kepolisian dengan insan pers.

“Sinergi yang baik tidak hanya dibangun melalui komunikasi formal, tetapi juga melalui silaturahmi seperti hari ini. Dengan saling mengenal dan saling memahami, koordinasi di lapangan akan semakin mudah sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal,” ujar AKP Nimrod.

Sementara itu, Ketua Bogor Media Siber Network (BMSN) Sofwan Ali menyampaikan apresiasi kepada Polres Bogor yang selama ini selalu membuka ruang komunikasi dengan insan pers.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bogor beserta seluruh jajaran yang terus membangun komunikasi dengan media. Hubungan yang baik ini harus terus dipelihara karena media dan kepolisian memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan informasi yang benar sekaligus menjaga kondusivitas daerah,” kata Sofwan Ali.

Lebih lanjut Sofwan Ali, BMSN siap menjadi mitra strategis Polres Bogor dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan membangun.

“BMSN bukan hanya wadah berkumpulnya perusahaan media, tetapi juga organisasi yang menjunjung tinggi profesionalisme jurnalistik. Kami siap bersinergi dengan Polres Bogor dalam menyampaikan informasi yang akurat, menangkal hoaks, mengedukasi masyarakat, serta mendukung setiap program yang bermanfaat bagi kepentingan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, komunikasi yang baik harus terus dibangun secara berkesinambungan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penyampaian informasi.

“Kami berharap silaturahmi seperti ini menjadi agenda rutin. Semakin intens komunikasi yang dibangun, semakin kuat pula kolaborasi antara kepolisian dan media dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat,” tambah Sofwan Ali.

Di kesempatan yang sama, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah menegaskan bahwa fungsi kehumasan Polri sangat membutuhkan dukungan media.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan media yang selama ini telah membantu menyampaikan berbagai kegiatan dan informasi Polres Bogor kepada masyarakat. Kritik, saran, maupun masukan yang membangun akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” papar IPDA Hamzah.

Ia juga berharap sinergi tersebut semakin diperkuat melalui komunikasi yang cepat dan terbuka.

“Kami siap membangun komunikasi dua arah dengan seluruh media. Apabila ada informasi yang perlu dikonfirmasi, kami berharap rekan-rekan media dapat berkoordinasi sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar valid, akurat, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tutupnya.

Sebagai informasi, Bogor Media Siber Network (BMSN) merupakan organisasi yang menghimpun sekitar 50 perusahaan media siber di wilayah Bogor. Organisasi ini berkomitmen meningkatkan profesionalisme insan pers, memperkuat kolaborasi antar-media, serta menjadi mitra pemerintah, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyebarluaskan informasi yang berkualitas, mencerdaskan masyarakat, serta mendukung pembangunan di Kabupaten Bogor.

Acara diakhiri dengan sesi diskusi, ramah tamah, dan foto bersama sebagai simbol komitmen untuk terus memperkuat sinergi antara Polres Bogor dan BMSN dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menghadirkan informasi yang terpercaya bagi masyarakat …….Ron

Continue Reading
Advertisement

Trending