Connect with us

Nasional

Demokrat Sebut Perpres KPK Langkah Mundur

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menilai draf Peraturan Presiden terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan langkah mundur dalam pemberantasan korupsi.
“Sungguh logika yang salah dan mundur dalam pemberantasan korupsi, apalagi perilaku korup di lingkungan pemerintahan semakin menjadi-jadi termasuk di Pemda,” kata Didik dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/12).
Dia mengatakan draf Perpres KPK yang menempatkan KPK sebagai pejabat negara setingkat menteri yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden sebagai kepala negara, bisa bertentangan dengan UU.
Hal itu menurut dia karena dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK menyebutkan bahwa KPK menyampaikan pertanggungjawabannya kepada Presiden, DPR dan BPK.
“Selama ini peran dan fungsi KPK sangat signifikan dan vital dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Seperti lembaga negara lain, sebagai ‘State Auxiliary Institution’, KPK seharusnya diperkuat lagi,” ujarnya.
Dia menilai langkah yang patut disesalkan dan harus diluruskan apabila Perpres tersebut benar-benar ingin mengebiri kewenangan KPK.
Menurut dia, bagaimana mungkin KPK sebagai organ negara yang juga sebagai “State Auxilary Institution” yang independen dalam menjalankan tugas dan kewenangannya memberantas korupsi, akan dibatasi.
“Sumber potensi korupsi ini dari pengelolaan keuangan negara dimana pemerintah sebagai pengelola anggarannya. Kalau KPK dikebiri dengan Perpres maka dipastikan korupsi akan semakin merajalela,” katanya.
Sementara Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengkritik rencana Presiden Joko Widodo yang akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang KPK
Dia menilai, isi Perpres seharusnya tidak dalam rangka untuk mengesankan dan menentukan posisi KPK di bawah lembaga Kepresidenan. “Ya kalau masih draf, mudah-mudahan bisa diperbaiki karena sejak awal orang mempersepsikan dan harapannya KPK ada independensinya agar maksimal memberantas korupsi,” kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Menurut Wakil Ketua MPR RI itu, kalau benar dalam Perpres KPK menegaskan kelembagaan KPK di bawah Presiden maka membenarkan pengesanan bahwa KPK saat ini dibonsai.
Dia menilai kalau KPK di bawah eksekutif maka independensi KPK tidak ada dan kerja pemberantasan korupsi lembaga tersebut tidak akan berjalan maksimal.
“Tadinya KPK itu diposisikan setara dengan lembaga-lembaga negara seperti KY, MK, dan BPK yang sekalipun dari sisi struktur atau stratanya memang KPK tidak disebutkan dalam UUD, sementara BPK, KY, MK itu disebutkan,” ujarnya.
Namun menurut dia, dari sisi independensinya, KPK diperlukan kesetaraan sehingga bisa melakukan tindakan pemberantasan dan pencegahan korupsi.
Dia menilai kalau Perpres KPK benar-benar mengatur institusi KPK di bawah eksekutif maka membenarkan kekhawatiran publik tentang hilangnya independensi KPK.
“Kalau KPK tidak lagi independen, dikhawatirkan pemberantasan korupsi tidak bisa berlaku dengan efektif,” katanya.(sl)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polhukam

Bupati Esti’anah, Apresiasi Satgas Satpol PP Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan Miras

Published

on

By

Demak, Hariansentana.com – Dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari peredaran barang kena cukai Ilegal, terutama rokok Ilegal dan Miras di Demak, jajaran Satpol PP bersama TNI-Polri dan Satgas Bea Cukai Semarang, rutin melakukan Razia.

Pada hari Rabu (29/10), bertempat di Kantor Satpol PP Gedung Grahadika Bina Praja Pemkab Demak dilakukan Pemusnahan 1.038.128 batang rokok Ilegal jenis SKM, 396 batang rokok Ilegal jenis SKT, 2.868 liter MMEA Gol C minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan minuman beralkohol sebanyak 2.113 botol Hasil penegakan perda Kabupaten Demak yang dipimpin langsung Bupati Demak, dr. Hj. Esti’anah, SE, Plt. Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono, S.IP, MM dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Mochamad Shuhandak.

Melalui keterangannya, Plt. Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono, S.IP, MM, mengungkapkan bahwa, tujuan dalam Pemusnahan tersebut untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok Ilegal dan Miras. Juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk yang legal dan aman.

“Dalam kegiatan tersebut sesuai Penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2015 (Miras) dan Barang Kena Cukai Ilegal (MMEA) Hasil Penindakan KPPBC TMP A Semarang Tahun 2025,” ujarnya.

Agus menambahkan, Pemerintah Kabupaten Demak khususnya Satpol PP berkomitmen dalam rangka Sinergi Pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025, untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok Ilegal dan Miras. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam peredaran barang ilegal dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.

“Pemusnahan rokok Ilegal dan miras ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk yang legal dan aman,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Demak, dr. Hj. Esti’anah, mengapresiasi kegiatan tim Satgas, terutama Satpol Demak yang telah bekerja keras dan kolaborasi dengan Bea Cukai, Kodim 0716/Demak, Polres Demak dan tim Satgas pemberantasan Bea Cukai Ilegal, sehingg bisa menekan peredaran rokok Ilegal di Demak. “Dimana hasil sitaannya selalu meningkat, termasuk pemberantasan pekat yang terus di gencarkan, sehingga kedepan Demak semakin Bermartabat, Maju dan Sejahtera,” tandasnya.

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Demak, Plt. Kasatpol PP, Kepala KPPBC TMP A Semarang, Plt. Kepala Satpol PP Prov. Jateng dan Forkopimda Demak, Kepala Satpol PP Kab. Kendal, Kepala Satpol PP Kab Semarang, Kepala Satpol PP Kab. Grobogan, Kepala Satpol PP Kota Semarang dan Kepala Satpol PP Kota Salatiga. (Red).

Continue Reading

Nasional

Dari Sumpah Pemuda ke Asta Cita, Prabowo–Gibran Wujudkan Generasi Emas

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com. — Peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025, semangat kebangkitan generasi muda kembali menemukan maknanya dalam kerja nyata pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Melalui berbagai program prioritas dalam kerangka Asta Cita, pemerintah menunjukkan kesungguhan untuk membangun generasi muda yang unggul, sehat, dan berdaya saing global.

Dari pendidikan hingga ketahanan pangan, kebijakan pemerintah tidak berhenti pada slogan, tetapi diwujudkan dalam program konkret yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat muda di seluruh pelosok negeri. Salah satu yang paling terasa adalah Program Sekolah Rakyat, Swasembada Pangan berbasis petani milenial, serta Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar anak-anak dan remaja usia sekolah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, Sekolah Rakyat merupakan bagian dari upaya Kementerian Sosial dalam meningkatkan akses pendidikan yang berkeadilan dan menanamkan karakter sosial bagi generasi muda.

“Program tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Sosial dalam meningkatkan akses pendidikan yang berkeadilan serta menanamkan karakter sosial bagi generasi muda,” ujarnya.

Senada, Kepala Sentra Paramita Mataram, Arif Rohman, menyebut Sekolah Rakyat hadir agar generasi muda dari keluarga kurang mampu dapat mengenyam pendidikan seperti anak-anak dari keluarga yang mampu secara ekonomi.

“Sekolah Rakyat ini hadir agar generasi muda dari keluarga kurang mampu dapat mengenyam pendidikan seperti anak-anak dari keluarga yang mampu secara ekonomi. Pemerataan pendidikan menjadi landasan utama program ini hadir di tengah masyarakat,” katanya.

Selain pendidikan, pemerintahan Prabowo–Gibran juga membuka ruang luas bagi anak muda untuk terjun ke sektor pertanian modern. Transformasi pertanian kini tak lagi dipandang kuno, tetapi menjadi ruang inovasi dan teknologi yang digerakkan generasi muda.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming menekankan bahwa pertanian masa depan harus menarik bagi anak muda dan berbasis teknologi.

“Transformasi pertanian harus melibatkan digitalisasi dan kreativitas anak muda. Kita ingin pertanian menjadi sektor yang menarik, modern, dan berdaya saing,” tegas Gibran.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pun mengajak organisasi kepemudaan dan masyarakat untuk ikut membangun kemandirian pangan melalui generasi muda.

“Kami mengajak luntuk menjadi bagian dari kebangkitan pertanian nasional. Gerakan ini diharapkan menjadi penggerak utama program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan melalui pemberdayaan petani milenial,” ujarnya.

Sementara di bidang kesehatan dan gizi, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan investasi jangka panjang untuk kualitas generasi muda Indonesia.

“Program Makan Bergizi Gratis merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat dan cerdas. Program ini dirancang tidak hanya untuk mengatasi persoalan gizi, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia dan masa depan bangsa,” tegas Presiden Prabowo.

Momentum Sumpah Pemuda tahun ini menjadi refleksi bahwa semangat kebangsaan tidak hanya hidup dalam kata-kata, tetapi hadir nyata dalam kebijakan yang berpihak kepada masa depan anak muda Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Komite Sekolah dan PWI DKI Jakarta Gelar Diskusi Bangun Kepercayaan Publik di Dunia Pendidikan

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Komite Sekolah SMK Negeri 56 Pluit, Jakarta Utara, bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta menggelar diskusi bertema “Membangun Kepercayaan Publik di Dunia Pendidikan melalui Kemitraan Sekolah, Komite, dan Pers”, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan ini diikuti sekitar 25 kepala sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK se-wilayah Jakarta Utara I, serta para pengurus komite sekolah. Tujuannya untuk memperkuat komunikasi antara lembaga pendidikan dan media agar tercipta transparansi, kepercayaan publik, serta pemberitaan yang berimbang dan edukatif.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara, Rohiman, yang hadir mewakili Kepala Sudin, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi positif antara sekolah dan media.

“Kita perlu membangun komunikasi yang konstruktif antara sekolah dan wartawan. Banyak persoalan muncul bukan karena kontennya salah, tetapi karena pesan tidak tersampaikan dengan baik. Dengan sinergi yang positif, kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan dapat semakin kuat,” ujar Rohiman.

Kepala SMKN 56 Jakarta, Ngadina, menyampaikan apresiasi atas inisiatif kegiatan ini yang dianggap mampu membuka ruang dialog yang sehat antara sekolah dan media.

“Kami ingin membangun komunikasi dengan wartawan profesional agar kegiatan positif di sekolah diberitakan secara benar dan berimbang,” katanya.

Sementara itu, Ketua PWI DKI Jakarta, Kesit Budi Handoyo, menegaskan pentingnya profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Wartawan sejati bekerja sesuai kode etik, memiliki kompetensi, dan terverifikasi Dewan Pers. Jika ada yang datang tanpa identitas jelas, patut dipertanyakan,” tegas Kesit.

Ketua Pokja PWI Jakarta Utara, Sunarno,di dampingin Penasehat Bang H.Tarno, menambahkan bahwa pihaknya siap menjadi mitra bagi sekolah dalam publikasi kegiatan positif di dunia pendidikan.

“Kami hadir untuk membangun kemitraan yang sehat dan saling mendukung antara media dan sekolah,” ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris PWI DKI Jakarta, Arman Suparman, mengingatkan agar pihak sekolah tidak ragu menggunakan hak jawab apabila dirugikan oleh pemberitaan yang tidak akurat.

“Semua bisa diselesaikan secara profesional melalui mekanisme di Dewan Pers,” jelasnya.

Menutup kegiatan, TB Slamet Priyanto, Ketua Bidang Kerja Sama Antar Lembaga PWI DKI Jakarta, berharap kerja sama ini tidak berhenti pada diskusi semata, tetapi dilanjutkan dengan program pelatihan jurnalistik bagi guru dan siswa.

Acara yang dipandu oleh Edi Susanto berlangsung interaktif dan hangat. Sejumlah kepala sekolah aktif bertanya seputar etika pemberitaan serta cara menghadapi oknum wartawan yang tidak profesional. Diskusi ini menjadi langkah awal membangun komunikasi yang sehat, transparan, dan profesional antara sekolah, komite, dan insan pers di Jakarta Utara.(Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending