Connect with us

Nasional

Bukan Milik Perorangan, Badan Arbitrasi National Indonesia Tak Dapat Diwariskan

Published

on

Jakarta, HarianSentana

Diminta serahkan aset oleh pihak ahli waris pendiri Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), pengurus BANI yang diketuai oleh M. Husseyn Umar menyatakan, bahwa pihaknya hingga saat ini masih belum menerima adanya pemberitahuan resmi dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, atas putusan MA yang menyebutkan bahwa pihak BANI harus menyerahkan asetnya pada pihak ahli waris.

“Sesuai Hukum Acara Perdata, pemberitahuan secara resmi atas putusan MA itu dilakukan oleh PN tingkat pertama yang memutus perkara, dalam hal ini PN Jakarta Selatan, namun sampai saat ini belum mengeluarkan pemberitahuan secara resmi atas putusan tersebut,” ujar Husseyn di Kantor BANI, Jakarta, Senin (2/12).

Husseyn menyebutkan, bahwa pihaknya baru mengetahui info tersebut dari pemberitaan di media, menurutnya, mendapatkan salinan putusan resmi sangat penting agar pihaknya dapat mengatahui pertimbangan para Hakim Agung untuk memutuskan.

Selain itu, pihak BANI disebutkan akan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK), sebab berdasarkan surat edaran MA No 10 Tahun 2009, apabila putusan pengadilan saling bertentangan tentang  objek yang sama, maka pihak yang berperkara dapat mengajukan PK.

Seperti diketahui, Berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No : 34/PDT.SUS-MEREK/2017/PN.NIAGA.JKT.PST. tanggal 12 September 2017 juncto putusan MA tentang PK No : 178 PK/Pdt.Sus-HKI/2018, tanggal 24 September 2018, BANI yang didirikan oleh Kamar Dagang Indonesia (KADIN) pada tahun 1977 dinyatakan sebagai pemegang merek yang sah.

“Di sini kita melihat adanya pertentangan dengan putusan MA lain yang mengatur merek secara yudisial Hak BANI, maka sesuai peraturan MA, jika berisikan pertentangan satu sama lain, maka tidak bisa dieksekusi dan dapat dilakukan PK,” ujarnya.

Sementara, Tim Ahli BANI, Bambang Widjojanto menegaskan, bahwa sesuai dengan Surat Kadin No. SKEP/152/DPH/1977 tertanggal 30 November 1977, BANI Didirikan oleh KADIN pada kala itu, dan dan pengurusan pertama BANI ditetapkan dengan surat keputusan KADIN No. SKEP/154/1977 tertanggal 13 November 1977, yang berisi mengenai pengangkatan kepengurusan pertama BANI yang akan diambil sumpah atau janji di hadapan Ketua Umum KADIN Indonesia. Tertera nama Prof. R. Soebekti sebagai Ketua, Harjono Tjitrosoebono sebagai Wakil Ketua, dan anggota-anggota tetap Prof.Dr. Priyatna Abdurrasyid, Dr. Djunaedi Hadisumarto, dan J.R.Abubakar. masa jabatan kepengurusan pertama ini berlaku lima tahun. Pada 1983,  diperbaharui dengan SK pengangkatan kepengurusan baru melalui SKEP/012/III/1983, nama Dr. Djunaedi Hadisumarto digantikan Loekman Wiriadinata.

“Fakta yuridis membuktikan BANI sebagai lembaga yang didirikan oleh KADIN, tidak didirikan oleh orang lain, para pihak yang menyebut diri ahli waris tersebut bukan lah pendiri BANI, namun pengurus pertama BANI pada tahun 1977, justru menjadi aneh ketika ada pihak yang mengklaim secara sepihak menyatakan sebagai kelanjutan BANI dan menghubungkan hal jabatan pengurus BANI dengan urusan kewarisan,” ujarnya.

Editor: Pangihutan S

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Daerah

Antisipasi Kelangkaan, Polres Seluma Pantau Stabilitas Distribusi Gas

Published

on

SELUMA- Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Seluma melakukan pengecekan dan pemantauan secara langsung di sejumlah pangkalan penyalur gas LPG 3 Kg di wilayah Kabupaten Seluma, Kamis (17/4/2025).

Kegiatan pemantauan ini dalam upaya menjaga stabilitas distribusi dan pencegahan kelangkaan gas bersubsidi di tengah masyarakat.

Pengecekan dilaksanakan dibeberapa titik strategis yang menjadi lokasi penjualan gas LPG bersubsidi, guna memastikan stok tersedia dan harga jual sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan, melalui Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Seluma dalam melindungi hak masyarakat terhadap akses energi bersubsidi, serta mencegah potensi praktik penimbunan dan permainan harga.

“Kami melaksanakan pengecekan untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang menimbun ataupun menjual gas LPG 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kami juga menghimbau kepada pemilik pangkalan dan pengecer agar menaati regulasi yang berlaku, demi menjaga ketersediaan dan keterjangkauan bagi masyarakat,” terang Prengki.

Selanjutnya katanya, apabila ditemukan adanya pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, seperti penimbunan atau penjualan gas LPG 3 Kg di atas HET, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Gas LPG 3 Kg merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat, khususnya kalangan ekonomi menengah ke bawah. Pemerintah menyalurkan subsidi untuk memastikan harga jual tetap terjangkau dan distribusi merata. Namun, dalam praktiknya, masih sering ditemukan penyalahgunaan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi, sehingga berpotensi menimbulkan kelangkaan dan keresahan publik.

Melalui kegiatan pengawasan ini, Polres Seluma berharap distribusi gas LPG 3 Kg dapat terus berlangsung dengan lancar, adil, dan sesuai sasaran. Selain itu, keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan setiap indikasi penyimpangan juga sangat dibutuhkan untuk menciptakan iklim distribusi yang sehat dan transparan.

“Apabila masyarakat menemukan adanya kecurangan atau penyimpangan dalam penyaluran gas LPG 3 Kg, kami imbau untuk segera melapor agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tegas Prengki.

Continue Reading

Ibukota

Eksekutif Segera Tanggapi Rekomendasi DPRD DKI Jakarta Terhadap LKPJ Gubernur 2024.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno. (Bang Doel) menegaskan, akan segera menanggapi rekomendasi yang disampaikan DPRD DKI terhadap Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta 2024.

“Ini adalah tindaklanjut dari LKPJ Gubernur yang disampaikan 9 April 2025.Tadi dibacakan rekomendasi yang akan kita segera jawab,” kata Rano, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD DKI terkait LKPJ Gubernur 2024, Kamis (17/4/2025 ).

Dari proses evaluasi dan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, tercatat ada 143 rekomendasi yang disampaikan DPRD selaku lembaga legislatif kepada eksekutif.

“Kami cukup puas terhadap hasil penilaian dari proses pembahasan yang telah dilakukan DPRD. Secara umum, capaian yang diraih sudah cukup baik,” ucapnya.

Dicontohkannya, beberapa capaian yang disampaikan antara lain realisasi dari rencana pendapatan daerah sekitar 97 persen, realisasi belanja daerah 92 persen dan realisasi penerimaan hampir 91 persen.

Kemudian, pengeluaran juga bisa ditekan sehingga menghasilkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) APBD 2024 sekitar Rp 4,43 triliun.

Dipastikan Rano, hasil rekomendasi DPRD ini akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan dan pembangunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke depan.

“Hasil rekomendasi yang disampaikan ini telah dicatat secara resmi untuk segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Menurut Rano, berbagai rekomendasi yang disampaikan sejalan dengan rencana program yang disiapkannya bersama Gubernur Pramono Anung. Diharapkan Rano, apa yang direalisasikan nanti bisa berkesinambungan dengan rekomendasi legislatif.

“Dengan rekomendasi yang diberikan teman-teman DPRD tadi, saya bersyukur. Mudah-mudahan ini akan segera dijawab dan segera kita lakukan evaluasi,” tandasnya. (Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Wamendes Temui Gubernur DKI Jakarta Pramono di Balai Kota

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com –– Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerima kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria. (Mantan Wagub DKI jakarta era Anies) di Balai Kota, Jakarta, Kamis (17/4/2025 ).

Dalam pertemuan itu, Pramono dan Ariza membahas rencana pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Jakarta.

Ariza mengatakan, Gubernur Pramono Anung mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan yang ada di ibu kota. “Sehingga nanti di setiap kelurahan akan digerakkan ekonomi, sektor ekonomi bagi kepentingan masyarakat kelurahan sebagaimana instruksi daripada Presiden,” ujar Ariza usai menggelar pertemuan.

Ia berharap, Kopdes Merah Putih bisa memenuhi kebutuhan warga di setiap kelurahan.

Menurutnya, DKI Jakarta ditargetkan menjadi contoh terbaik Kopdes Merah Putih. “Mudah-mudahan Bapak Pramono Anung Gubernur bisa mewujudkannya agar pendirian Kopdes Merah Putih terbentuk di setiap kelurahan dan menjadi contoh yang baik,” tuturnya.

Ariza menambahkan, pertemuannya dengan Gubernur Pramono juga sekaligus bersilaturahmi usai perayaan Lebaran 2025. “Kami juga menjaga kondisi di Jakarta supaya kondusif agar pembangunan Jakarta bisa lebih baik lagi,” tandasnya. (Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending