Connect with us

Nasional

Ahli Waris Pendiri BANI Menangi Gugatan

Published

on

Kuasa hukum ahli waris pendiri BANI Anita.D.A Kolopaking, bersama ahli waris saat memberikan keterangan.

Jakarta, HarianSentana

Keluarga ahli waris pendiri Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), resmi memenangkan persengketaan dari BANI versi Mampang. Hal ini dipastikan setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan banding kelompok BANI Mampang, yang dipimpin oleh Husseyn Umar dan Krisnawenda. Dengan demikian persengketaan antara para ahli waris pendiri BANI dari Keluarga Harjono Tjitrosoebono dan Priyatna Abdurrasyid dengan pengurus BANI versi Mampang, telah berakhir pada kemenangan kubu ahli waris pendiri BANI, demikian disampaikan kuasa hukum ahli waris BANI versi Sovereign, Anita D. A Kolopaking, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/11/2019).

“Dalam amar putusan Kasasi MA tertanggal 29 Oktober 2019, menolak permohonan banding pengurus Bani versi Mampang, yakni Husseyn Umar`dan Krisnawenda, dan putusan kasasi MA juga memutuskan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang sebelumnya telah menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara nomor 674/Pdt.G/2016/PN Jkt.Sel,” ujar Anita.

Dia mengatakan, dalam pokok perkara, para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap para pengugat yakni para ahli waris pendiri BANI, dan putusan juga menyatakan, bahwa kepengurusan BANI versi Mampang tidak sah dan tidak memiliki kedudukan hukum. Majelis juga menyatakan seluruh pengurus BANI Mampang demisioner, sesuai Pasal 4 Juncto Pasal 7 ayat (2) Statuta BANI tanggal 11 Oktober 2006. Majelis juga memerintahkan para tergugat untuk menyerahkan asset BANI berupa unit perkantoran milik BANI yang terletak di Menara 165 Unit D lantai 8 seluas 375 M2 yang terletak di jalan TB. Simatupang Cilandak Jakarta Selatan beserta isinya,” tegas Anita.

Pihak ahli waris pendiri BANI meminta kubu Husseyn Umar dan kawan-kawan untuk bersikap koperatif dalam proses penyerahan asset BANI kepada para ahli waris, tanpa adanya upaya paksa atau eksekusi.

“Kami berharap kubu Husseyn Umar dan kawan-kawan wajib menaati dan menghormati putusan nomor 674 yang telah inkracht. Apabila tetap menjalankan fungsi kepengurusan di BANI, maka tindakan tersebut dapat diancam delik pidana. Dan kemenangan ini juga merupakan penghormatan terhadap jasa-jasa para pendiri BANI, dan akan menjadi momentum penyatuan BANI versi Mampang dengan BANI versi Sovereign, sehingga nantinya hanya akan ada satu BANI sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat,” kata Anita.

Arman Sidharta Tjitrosoebono selaku perwakilan ahli waris pendiri mengatakan, bahwa dirinya dan ahli waris lain tidak bermaksud untuk menguasai BANI yang didirikan oleh orang tuanya. Dirinya segera akan melakukan konsolidasi kepada para abriter untuk melakukan langkah-langkah, agar kedepannya tidak lagi terjadi sengketa.

“Kami selaku ahli waris pendiri BANI tidak berniat untuk menguasi BANI yang di dirikan orang tua kami, namun kami akan segera melakukan konsolidasi untuk menyelamatkan BANI, dengan cara mengajak para abriter baik yang ada di Mampang, maupun di Sovereign untuk duduk bersama menyelamatkan BANI. Sehingga BANI kedepan lebih profesional serta tidak menghilangkan hak-hak para ahli waris pendiri serta para abriter,” ucap Arman.

Adapun BANI didirikan pada 1977 atas prakarsa Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Pendiri BANI yaitu Soebekti, Marsekal (Purn) Suwoto Sukendar, Yulius Yahya, Harjono Tjitrosoebono, Priyatna Abdurrasyid dan Abubakar. Keenam pendiri kini telah meninggal dunia.

Berkaitan para pendiri telah meninggal dunia, maka peranannya akan diteruskan oleh ahli waris. Ahli waris yang dimaksud ialah Arman Sidharta Tjitrosoebono, Arno Gautama Harjono, Arya Paramite, Nurul Mayafaiza Permita Leila, Sariswati Permata Vitri, Mounti Rigveda Putra dan Dewi Saraswati Permata Suri.

Editor: Pangihutan S

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Peristiwa

Warga Tangkap Pengedar Narkotika di RW 13 Pademangan Barat.

Published

on

By

Jakarta , Hariansentana.com – warga bersama Babinkantibmas Aipda Iwan, Syekh Sobirin ketua RW.13, Ustad Robby ketua LMK, FKDM dan pengurus RT melakukan penggerebekan salah satu rumah di kawasan Jalan Budimulya RT.09/013 kelurahan Pademangan Barat kecamatan Pademangan kota administrasi Jakarta Utara.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat, syekh Sobirin bersama Robby ketua LMK Pademangan Barat langsung telp Aipda Iwan S. Babinkantibmas langsung melakukan penggerebekan.

“Rido ditangkap dan diamankan dengan barang bukti satu plastik klip bening berisi kristal berwarna putih yang merupakan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis Sabu, dengan berat 86,39 gram,” ujar Robby Senin (20/4/2026)

Robby mengatakan pihaknya juga menemukan barang bukti non Narkotika, dan dua unit Handphone.

Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Pademangan untuk proses hukum. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka Rido mengaku sudah menjadi pengedar Narkotika.

Kepada tersangka dikenakan hukuman tindak pidana Narkotika golongan I sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009.

Sementara, Ahmad Muklis bersama Maya LSM anti Narkotika Jakarta Utara mengapresiasi kejadian ini.
“Kami sangat mengaspresiasi peran aktif tokoh masyarakat bersama RT/RW yang peka terhadap lingkungan tempat tinggal dari bahaya Narkoba. Lanjutkan jangan sampe kendor demi generasi muda sehat.” pungkasnya.(Sutarno).

Continue Reading

Peristiwa

Bawa 4,68 Gram Sinte, Polisi Amankan Dua Remaja di Jalan Yos Sudarso Jakut

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Tim Patroli Perintis Jaga Jakarta Regu B kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan wilayah. Pada Minggu 19 April 2026 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga membawa narkotika jenis sintetis (sinte) tanpa hak di kawasan Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.

Kedua pelaku masing-masing berinisial T (20) dan TY (19). Penangkapan bermula saat tim patroli yang dipimpin Ipda Sinaga tengah melakukan pemantauan rutin di wilayah tersebut. Petugas kemudian mencurigai dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

“Saat dilakukan pengejaran, salah satu terduga pelaku sempat membuang sebuah barang ke jalan. Setelah diperiksa, barang tersebut diketahui merupakan satu klip narkotika jenis sinte dengan berat bruto 4,68 gram,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara IPTU Maryati Jonggie dalam keterangannya kepada Indonesiaglobal.

Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Stylo warna merah serta dua unit handphone Android. Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran narkotika.(Sutarno)

Continue Reading

Polhukam

Pisah Sambut Dandim 0502/JU, Sinergi yang Terbangun Siap Dilanjutkan

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Acara lepas sambut Komandan Kodim (Dandim) 0502/Jakarta Utara berlangsung khidmat dan penuh kehangatan. Kegiatan ini menandai serah terima jabatan dari Kolonel Inf Dony Gredinand, S.H., M.Tr ( Han ), ML.Pol kepada Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany, S.H,M.LP. Acara digelar di Ruang Bahari, Lantai 14, Gedung Wali Kota Jakarta Utara, Sabtu malam (18/4/2026).

Acara tersebut dihadiri jajaran Forkopimko Jakarta Utara, unsur TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Suasana berlangsung penuh rasa hormat, sekaligus menjadi momentum apresiasi atas pengabdian pejabat lama dan penyambutan pejabat baru.

Wali Kota administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi Kolonel Inf Dony Gredinand selama menjabat.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Dandim 0502/Jakarta Utara yang lama atas pengabdian dan sinergi yang telah terjalin dengan baik di Jakarta Utara,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan selamat datang kepada Dandim yang baru, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany beserta Ibu, seraya berharap kebersamaan dan kekompakan yang telah terbangun dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan. Selain itu, ia turut mendoakan Kolonel Doni agar sukses dalam penugasan selanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kolonel Inf Dony Gredinand menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan seluruh pihak selama dirinya bertugas di Jakarta Utara. Ia menegaskan bahwa sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas wilayah.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kebersamaan yang telah terjalin dengan sangat baik. Semoga silaturahmi ini tetap terjaga,” ungkapnya.

Sementara itu, Dandim yang baru, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan serta meningkatkan kolaborasi lintas sektor.

“Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Utara,” katanya.

Acara juga diisi dengan pemberian cenderamata sebagai bentuk penghargaan kepada pejabat lama, serta sesi foto bersama yang menambah kehangatan suasana.

Dengan pergantian kepemimpinan ini, diharapkan Kodim 0502/Jakarta Utara semakin solid dan adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan, serta terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga kondusivitas wilayah.(Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending