Connect with us

Pendidikan

Pemerintah Diminta Memperhatikan Guru Honorer

Published

on

BANDUNG, SENTANA – Basecamp Demokrasi menggelar diskusi publik bertajuk ‘Mau Dibawa Kemana Nasib Guru Honorer Di Era Ini?’ dalam rangka Hari Pendidikan Nasional di Kota Bandung, Minggu (17 Mei 2026).

Dalam kegiatan tersebut Forum ini menghadirkan Founder Basecamp Demokrasi, Diah Permata Saraswati, Guru Honorer Kota Bandung, Iis Sari Mulyani, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan, serta Penggiat Pendidikan, Ikhsan Maulana.

Melalui keterangannya, Minggu (17/5), Founder Basecamp Demokrasi, Diah Permata Saraswati menegaskan bahwa, jutaan guru honorer di Indonesia masih hidup di bawah garis kelayakan.

“Ada jutaan guru honorer yang belum diangkat menjadi P3K ataupun PNS. Mereka dituntut bekerja maksimal, tetapi hak kesejahteraannya belum terpenuhi. Ini menjadi PR besar bagi pemerintah,” ujarnya.

Padahal dikatakan Diah, guru memiliki tugas yang sangat penting mencetak generasi muda yang tidak hanya berkualitas dari sisi akademisi namun juga akhlak dan budi pekertinya. Sehingga sangat disesalkan sampai hari ini nasib kesejahteraan guru honorer masih jauh dari kata layak.

“Padahal mulai dari pegawai biasa sampai presiden sekalipun, yang mendidik itu ya guru, tapi kenapa masih tidak terperhatikan kesejahteraannya, padahal ini sudah menjadi amanat besar dalam prembule undang-undang dasar 1945,” tegasnya.

Diah menegaskan, melalui diskusi ini diharapkan bisa menjadi masukan besar bagi pemerintah, sehingga guru honorer bisa lebih terperhatikan.

Ketimpangan nyata itupun diakui, Guru Honorer Kota Bandung, Iis Sari Mulyani (Ismed). Ia mengungkapkan fakta mencengangkan bahwa, masih ada guru honorer yang hanya menerima upah Rp10.000 per jam mengajar.

“Kalau dihitung, bisa saja hanya Rp120.000 per bulan. Beban kerja sama dengan ASN, tapi kesejahteraan jauh berbeda. Bahkan sejak 2025, HPM untuk guru swasta diputus, sehingga dua tahun terakhir tidak ada tunjangan. Padahal sekolah swasta menopang ratusan ribu siswa di Bandung,” jelasnya.

Ketimpangan ini jelas nyata dari tanggung jawab besar yang diamanahkan untuk guru dalam membentuk SDM yang unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Disparitas dalam dunia pendidikan ini juga mendapat sorotan dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan. Ia menyoroti kesenjangan kualitas pendidikan di Kota Bandung.

“Sekolah elit punya infrastruktur dan kesejahteraan guru yang baik, sementara sekolah swasta di pinggiran kota kondisinya memprihatinkan. Pemerintah harus menciptakan keadilan, mulai dari peningkatan kualitas guru lewat pelatihan hingga memastikan isi kantong mereka layak. Tidak boleh ada keterlambatan gaji sampai empat bulan seperti yang terjadi kemarin,” tegasnya.

Iapun memastikan diskusi ini menjadi masukan penting untuk DPRD dan Pemerintah Kota Bandung untuk mencari solusi bersama terkait masa depan dan nasib guru honorer. “Ini menjadi masukan penting buat kami, dan ini akan kami bahas di DPRD guna menyelamatkan kesejahteraan Guru Honorer dan masa depan anak anak kita,” katanya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Penggiat Pendidilan, Ikhsan Maulana menambahkan, dimensi lain tentang ketimpangan status profesi guru.

“Ada guru PNS, P3K penuh waktu, paruh waktu, hingga honorer. Padahal tugas mereka sama, mencerdaskan anak bangsa. Ketidakadilan ini berdampak pada kualitas pelayanan pendidikan. Bagaimana guru bisa sepenuh hati mengajar jika profesinya tidak dihargai negara?,” katanya.

Oleh karenanya dikatakan Ikhsan, penting bagi pemerintah mampu memperhatikan Guru Honorer, yang saat ini masih terkatung katung nasibnya, untuk masa depan Indonesia. “Dari Guru orang orang hebat lahir, dari Guru Indonesia bisa berkembang sampai hari ini, sudah saatnya kesejahteraan guru menjadi prioritas, bukan untuk mencari popularitas tetapi untuk masa depan bangsa yang lebih berkualitas menuju Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

Diskusi ini menegaskan bahwa, persoalan guru honorer bukan sekadar gaji, melainkan keadilan sosial dan pengakuan profesi. Guru honorer adalah tulang punggung pendidikan, namun masih terjebak dalam kerentanan ekonomi dan status yang timpang.

Basecamp Demokrasi menutup forum dengan seruan agar pemerintah pusat maupun daerah segera mengambil langkah konkret. Momentum Hari Pendidikan Nasional diharapkan menjadi titik balik lahirnya kebijakan yang berpihak pada guru honorer, sehingga mereka dapat hidup layak dan tetap mengabdi demi mencerdaskan bangsa. (Red).

Pendidikan

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tingkat SMP Negeri di Kabupaten Bogor Kembali Menuai Sorotan.

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) tingkat SMP Negeri di Kabupaten Bogor tahun ini kembali menuai sorotan. Banyak siswa tidak tertampung, termasuk siswa berprestasi dan dengan nilai rapor tinggi yang justru terdampak sistem yang dinilai tidak transparan.

Hal itu disampaikan Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) MJohan Pakpahan S.H kepada sentana Selasa 7 Juli 2026 melalui tlp seluler nya.

Johan menyayangkan adanya dugaan “pengkondisian” siswa sejak proses pendaftaran di tingkat SD asal.

“Diduga ada permainan “, guru SD asal mengumpulkan pendaftaran aplikasi dengan biaya Rp350.000 per siswa. Nah, siswa jalur prestasi ini kan diuji oleh siswa dan pramuka. Ini tidak jelas. Seharusnya diuji oleh guru, bukan siswa,” ujarnya.

Ia menduga kuat adanya praktik “pesanan” dan “titipan aman” karena kedekatan pihak tertentu dengan sekolah tujuan. “Ini sudah langganan tiap tahun. Masuknya melalui Kepsek SMP masing-masing,” tegasnya.

Lebih lanjut Johan juga menyoroti banyaknya Kepala Sekolah SMP Negeri yang merangkap jabatan atau menjadi Pelaksana Tugas Plt di sekolah lain.

“Contoh nya Kepsek SMPN 2 Cibinong menjadi Plt di SMPN 1 Bojong Gede. Contoh lain, Kepsek SMPN 1 Cibinong merangkap juga di SMP Negeri Citereuf. Nah ini kan sepertinya Kab. Bogor kekurangan Kepsek,” papar nya.

Menurutnya, rangkap jabatan berpotensi membuat pengelolaan sekolah tidak profesional. Apalagi ada dana BOS yang dikelola. “Kami menduga Kepsek ini sibuk urusan uang BOS. Laporannya hanya tulis ‘gonggong’, tidak disebutkan kondisi siswa setiap bulan. Padahal jumlah siswa itu berubah-ubah,” duga Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) .

Ia menambahkan, jika dana BOS dikelola benar, sekolah mestinya bisa menambah rombel atau kelas baru untuk menampung lonjakan siswa. “Faktanya banyak orang tua tidak sanggup biayai swasta karena mahal. Akibatnya siswa meluber tidak tertampung,” ungkapnya.

Menyikapi persoalan tahunan ini, Johan meminta Bupati Bogor turun tangan dengan menyiapkan sekolah swasta gratis.

“Jangan setiap tahun orang tua hanya mengeluh soal sekolah. Jangan sibuk bangun infrastruktur saja tapi lupa buat sekolah. Minimal ada 4 SMP Swasta Gratis di setiap Dapil. APBD harus dialokasikan ke sana,” desaknya.

Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) menegaskan akan terus menyuarakan persoalan pendidikan di Kabupaten Bogor agar tidak ada lagi anak berprestasi yang terbuang dari sistem,” terang nya …….Ron

Continue Reading

Pendidikan

LSM PRB Desak Disdik Kab Bogor Profesionalkan SPMB, SD-SMP 2026, Usul Sekolah Swasta Digratiskan Lewat APBD

Published

on

By

Bogor, Hariansentana .com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor membuat Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) SD dan SMP tahun ajaran 2026 lebih profesional dan berpihak ke masyarakat.

Saat di hubungi tlp seluler nya Kamis 25 ,Juni 2026
Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan ,S .H. mengatakan Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) untuk jenjang wajib belajar 9 tahun seharusnya dipermudah. “SD-SMP ini wajib belajar dan sesuai UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Jadi pemerintah wajib memastikan SD-SMP tidak dipersulit sistem. Administrasi harus mudah, jangan bikin orangtua pusing,” terang nya.

Lebih lanjut Johan mendorong Disdik menambah daya tampung dengan menambah kursi/rombongan belajar ( Rombel ) di sekolah negeri. Tujuannya agar siswa yang orangtuanya tidak mampu ke swasta tetap bisa masuk sekolah negeri.

Ia juga mengusulkan terobosan: Pemda Kab. Bogor mengalokasikan anggaran pendidikan lewat APBD untuk menggratiskan sekolah swasta. “Kalau negeri dan swasta sama-sama gratis, masalah pendidikan di Kab. Bogor terjawab. Nggak ada lagi alasan orangtua tidak menyekolahkan anak SD-SMP karena biaya,” tegasnya.

Johan juga meminta Bupati Bogor memberikan arahan ke DPRD Kab. Bogor agar program “sekolah swasta gratis” bisa diwujudkan dengan alokasi APBD yang cukup. Ia juga meminta Kepala Dinas Pendidikan secara teknis menambah kursi di sekolah negeri SD dan SMP supaya daya tampung naik. “Jangan malas bikin terobosan untuk kebaikan masyarakat,” katanya.

Johan juga menyatakan mendukung program Bupati Bogor, khususnya di bidang pendidikan. “Kami paling khusus dukung kalau ada program sekolah swasta gratis. Ini langkah Kab. Bogor berubah, memberitakan pendidikan sebagai program pokok menuju SDM unggul,” pungkasnya………Ron

Continue Reading

Pendidikan

PDIP Tagih Roadmap Sekolah Swasta Gratis SD-SMP Sesuai Putusan MK

Published

on

By

JAKARTA, SENTANA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mengingatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menyiapkan peta jalan (roadmap) terkait pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggratiskan biaya pendidikan pada sekolah swasta jenjang SD-SMP.

MY Esti mengatakan Mahkamah Konstitusi dalam putusannya meminta realisasi putusan tersebut secara bertahap, namun hingga saat ini pihaknya belum menerima peta jalan yang menggambarkan tahapan terkait pelaksanaan putusan tersebut.

“Kami kembali mengingatkan di dalam tambahan anggaran yang diajukan Pak Menteri belum menampakkan klausa berkaitan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi, juga tidak ada roadmap untuk bisa melaksanakan apa yang menjadi putusan tersebut,” kata MY Esti dikutip Sabtu (20/8)

Menurutnya, Kemendikdasmen tetap harus memasukkan keberlanjutan realisasi putusan MK tersebut meski tengah dalam kondisi keterbatasan alokasi anggaran setelah efisiensi.

“Keputusan rapat Komisi X sudah berulang kali mengenai hal ini, tetapi tidak ada tindak lanjut yang kami anggap sangat serius ya. Kalau itu karena keterbatasan anggaran, maka tetap harus ada progres di tahun 2027 apa, tahun 2028 bagaimana dan selanjutnya, itu kan amanah yang diberikan kepada kita semua,” tegasnya.

Sebagai informasi, pada bulan Mei 2025, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa negara, dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah, harus menggratiskan pendidikan dasar yang diselenggarakan pada satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta

Continue Reading
Advertisement

Trending