Connect with us

Peristiwa

Warga Protes Kontraktor Pengerjaan Proyek Drainase Jalan Pademangan lll Raya Yang Terkesan Amburadul

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com.- Pengerjaan yang amburadul dan berlarut-larutnya pemasangan cover U-Ditch oleh kontraktor, membuat warga kesal.

Warga yang bermukim di kawasan Jalan pademangan lll Rw. 9.kelurahan pademangan timur Kecamatan pademangan kota administrasi Jakarta utara. mengeluhkan pengerjaan drainase (parit) oleh kontraktor yang terkesan amburadul.

Warga sesungguhnya sangat mendukung pengerjaan drainase dengan pemasangan U-Ditch di kawasan tersebut. Karena hal itu merupakan salah satu harapan warga, yang kemudian diwujudkan Walikota administrasi Jakarta utara melalui Suku Dinas Sumber Daya Air,

Namun, pengerjaannya amburadul dan berlarut-larut. Pemasangan cover U-Ditch oleh kontraktor membuat warga kesal. Tidak hanya jalanan begitu becek dan berdebu tebal saat terik, namun warga juga merasa terganggu karena akses ke rumahnya terbatas.

Warga bahkan tidak bisa leluasa mengeluarkan kenderaan dari rumah. Bagi pemilik rumah yang ingin menggunakan kendaraan roda empat, mustahil untuk keluar. Begitu juga bagi pengendera roda dua, lebih memilih memesan grab, karena repotnya mengeluarkan kenderaan.

Yang sangat disesali warga, kondisi ini tidak berlangsung 1-3 hari saja. Kondis ini sudah berlangsung lama

Pemasangan cover (penutup) U-Ditch belum seluruhnya, dan tumpukan tanah juga masih terlihat di beberapa titik jalan. Cover U-Ditch terpasang hanya sebagian, meski proyek pengerjaan oleh kontraktor, sudah berlangsung lama.

Tampak drainase yang belum dipasang penutup, menganga lebar dan dalam. Kondisi drainase yang hampir selebar badan jalan, tampak ‘menyeramkan’ dan membahayakan pengguna jalan.

Apalagi, kawasan tersebut padat pemukiman dan banyak anak-anak. Kondisi ini menambah kekuatiran warga.”Apa kontraktor menunggu sampai ada korban, baru penutup drainasenya dipasang?,” kesal warga

Warga yang melintas mesti ekstra hati-hati, kalau tidak mau tergelincir dan tercebur ke drainase berdinding beton dan dalam itu.”Naik sepeda motor aja susah bang.

Saat ini, pengerjaan drainase sudah menyentuh gang 4. Selama 3-4 hari terakhir, para pekerja melakukan pengorekan saluran dan pemasangan U-Ditch di bagian itu.

Warga pun meradang. Pengorekan yang dilakukan tepat di sepanjang pintu masuk rumah-rumah warga, mulai meresahkan. Penyebabnya, karena pengerjaan itu terkesan berlarut-larut dan amburadul.

Beberapa rumah warga terputus saluran air bersihnya akibat pengerokan saluran. Padahal, air merupakan kebutuhan dasar rumah tangga yang begitu penting sehari-hari.

“Sudah 2 hari ini kesulitan air bersih. Air terputus seharian, tidak bisa apa-apa. Kayak hari ini bang. Repot kali. Terpaksa mencari rumah yang punya sumur sampai ke jalan seberang, minta air untuk kebutuhan di rumah. Mau buang air kecil saja susah, karena kuatir kekurangan air di bak bang,” ungkap warga lainnya.

Menurutnya, kontraktor semestinya segera memperbaiki pipa air bersih ke rumah warga yang terputus, jangan sampai berlarut-larut. Minimal ada solusi dari kontraktor, bila aliran air bersih ke rumah warga diputus.

“Jangan pula kontraktornya saja yang dapat untung, di atas derita warga. Tanggung jawablah. Jangan suka hatinya memutus air ke rumah warga dan dibiarkan lama begini. Kontraktornya enak-enak dapat proyek, kita yang dibuat sengsara,” ungkapnya.

Tidak puas dengan cara kerja kontraktor, sejumlah warga akan segera melakukan ke walikota mengadukan kondisi tersebut.

Harun mandor lapangan dari PT. SPP menggatakan pada Media Hariansentana.com, Minggu (1/10/2023) di jalan pademangan lll. “Ia pak masalah air PAM memang kami sengaja di putusin dulu biar aman, sementara masalah penebangan pohon kita sudah koordinasi dengan pihak Suku Dinas Pertamanan, pemakaman dan hutan kota jakarta utara. Satu pohon di ganti sepuluh pohon. ” Jelasnya.

Camat pademangan ketika di hubungin permasalahan air bersih mati warga sengsara. “Kita akan cek dan tanyakan ke pihak Kontraktor dan PAM Jaya.” Tegasnya.

Sementara itu, sebelumnya ketua Dewan kota Muhammad Sidik Dahlan juga telah berkali-kali menyoroti metode pengerjaan para kontraktor pengerjaan U-Ditch di Pademangan. “Jika pemasangan U-Ditch yang dilakukan oleh kontraktok salah maka manfaatnya tidak ada. Bahkan menimbulkan masalah baru. Metode pemasangannya tidak main-main. U-Ditch dipasang berpasangan, jadi setiap pasang harus pas dan harus ditutup dengan benar. Tidak ada celah untuk air keluar atau merembes,” ujarnya beberapa waktu lalu saat meninjau beberapa lokasi pemasangan U-Ditch yang dikeluhkan warga.

Kemudian, terkait tanah galian drainase untuk pemasangan U-Ditch juga tidak boleh dibiarkan menumpuk di badan jalan, karena menjadi penyebab kemacetan. Seharusnya setelah digali, tanah langsung diangkat segera. Sehingga tanah sisa hasil galian tidak menumpuk di badan jalan.

“Kami juga menghimbau agar kontraktor yang tidak memenuhi syarat dalam pengerjaan proyek harus ditindak tegas. Jangan terlibat dalam proyek-proyek di lingkungan Pemko administrasi jakarta utara,” ujarnya. (Sutarno)

Peristiwa

Ina Ammania Desak Unpas Usut Transparan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 13 Mahasiswi

Published

on

By

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ina Ammania, menyoroti dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan melibatkan 13 mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas), Bandung. Ia meminta pihak kampus mengusut kasus ini secara transparan dan objektif, serta menjamin perlindungan bagi korban dan saksi.

Ina menilai perguruan tinggi semestinya menjadi ruang aman untuk belajar, bukan sumber ketakutan. Upaya menjaga nama baik institusi, menurutnya, tidak boleh menghambat penanganan kasus. Keselamatan, martabat, dan hak korban harus ditempatkan di urutan pertama.

“Ini ironi yang tidak boleh ditoleransi. Fakultas Hukum seharusnya menjadi tempat lahirnya para penjaga keadilan, bukan justru menjadi ruang yang diduga mencederai martabat perempuan. Jika dugaan ini terbukti, tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku hanya karena jabatan atau status akademiknya,” tegas Ina.

Laporan ini menjadi lebih serius karena diduga melibatkan tenaga pendidik dan sudah memicu aksi mahasiswa yang menuntut pertanggungjawaban kampus. Ina menilai pengumuman investigasi ke publik saja tidak cukup. Pemeriksaan harus berjalan independen dan akuntabel, punya tenggat waktu jelas, dan dilengkapi perlindungan yang benar-benar dirasakan korban.

“Kampus jangan sampai lebih sibuk menyelamatkan reputasi daripada memastikan keadilan bagi korban. Kampus wajib mengusut kasus ini secara transparan, memberikan pendampingan kepada korban, dan memastikan tidak ada intimidasi. Diamnya institusi hanya akan memperbesar ketidakpercayaan publik,” ujarnya.

Ia juga meminta kampus menyediakan pendampingan psikologis, merahasiakan identitas korban, dan menjamin keamanan mahasiswa serta saksi yang memberi keterangan. Tekanan dan ancaman dalam bentuk apa pun harus dicegah agar fakta bisa terungkap dan korban maupun saksi bisa bicara tanpa rasa takut.

Sebagai anggota komisi yang membidangi perlindungan perempuan dan anak, Ina menilai aturan tertulis tentang pencegahan kekerasan seksual di kampus belum cukup tanpa komitmen nyata menindaklanjuti setiap laporan secara profesional.

“Pembentukan tim investigasi tidak boleh sekadar menjadi cara meredam kemarahan mahasiswa. Harus ada tenggat waktu yang jelas, perlindungan nyata bagi korban dan saksi, serta sanksi tegas jika dugaan pelanggaran terbukti. Kampus harus membuktikan keberpihakannya kepada keadilan melalui tindakan, bukan sekadar pernyataan,” tegasnya.

Ina meminta hasil penanganan kasus diumumkan secara terbuka tanpa membuka identitas atau informasi pribadi korban. Ia berharap kasus ini mendorong perguruan tinggi mengevaluasi sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, memperkuat kanal pengaduan yang aman, dan memastikan relasi kuasa tidak dipakai untuk membungkam korban.

Menurut Ina, lingkungan akademik baru bisa menjadi ruang belajar yang aman dan bermartabat jika kampus membuktikan komitmennya lewat proses yang terbuka, perlindungan yang memadai, dan tindakan tegas saat pelanggaran terbukti.

Continue Reading

Peristiwa

Duka Penjaringan, Pemulihan Warga Jadi Prioritas Pemkot Jakarta Utara.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Duka mendalam menyelimuti warga Jalan Kertajaya, RT 007 dan RT 017 RW 014, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, kota administrasi Jakarta Utara, setelah kebakaran melanda permukiman mereka pada Selasa (13/10).

Di tengah kehilangan tempat tinggal dan harta benda, sejumlah warga juga harus menerima kenyataan pahit kehilangan orang-orang tercinta akibat peristiwa tersebut.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 13.50 WIB itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yakni M. Nabil (6) dan Sumiyah (69). Sementara itu, satu korban lainnya mengalami luka bakar dan masih menjalani perawatan di RS Atma Jaya.

Api yang melalap 35 rumah dan berdampak pada 58 kepala keluarga (KK) atau 170 jiwa berhasil dipadamkan pada pukul 16.20 WIB. Namun, setelah kobaran api mereda, perjuangan para penyintas untuk bangkit dari musibah masih harus berlanjut.

Sebagian warga kini bertahan di lokasi pengungsian sementara, yakni 12 KK di Mushola Nurul Hidayah dan empat KK di Mushola Rohimaku Mulloh. Di tempat tersebut, mereka berupaya melewati masa sulit sembari menata kembali kehidupan yang terdampak kebakaran.

Di tengah suasana duka itu, Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat.bersama Dandim 0502/Jakarta Utara Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Administrasi Jakarta Utara Fida Hendra,Ronny Japriko kasudin sosial,Darmawan Camat penjaringan Markus lurah,serta jajaran terkait, mendatangi lokasi kebakaran dan menemui para penyintas di kedua tempat pengungsian, Kamis (15/10).

Kehadiran mereka tidak sekadar untuk memastikan kondisi warga, tetapi juga memberikan dukungan moril agar para penyintas tetap kuat menghadapi cobaan. Bantuan dan santunan dari BAZNAS (Bazis) Jakarta Utara turut diserahkan kepada Tri Wulandari, kader dasawisma yang merupakan warga RT 017 RW 014 Kelurahan Penjaringan. Ia harus merelakan kepergian dua orang tercinta, M. Nabil dan Sumiyah, dalam musibah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Hendra menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa kepada keluarga korban serta warga yang terdampak. Ia berharap para penyintas diberikan kekuatan untuk melewati masa sulit

Dan jaga kesehatan. Semoga ini menjadi yang terakhir dan tidak ada insiden lagi. Saya berharap dan mendoakan semuanya bisa pulih, bisa semangat lagi, dan rezekinya bertambah lagi ke depannya,” tutur Hendra Hidayat.

Di balik duka yang menyelimuti Penjaringan, kepedulian dan gotong royong terus mengalir. Sejumlah instansi dan lembaga telah menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk membantu memenuhi kebutuhan warga yang kehilangan tempat tinggal maupun barang-barang penting akibat kebakaran.

Lurah Penjaringan, Makhrus Nugroho Darojat, mengatakan bantuan telah didistribusikan oleh berbagai pihak, di antaranya BPBD, Dinas Sosial, PMI, Kementerian Sosial, Artha Graha Peduli, Kepolisian serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Alhamdulillah, bantuan sudah didistribusikan dari beberapa instansi. Tadi juga diberikan layanan psikososial kepada warga penyintas kebakaran. Untuk kebutuhan lainnya, seperti seragam sekolah, sedang kita siapkan. Terkait dokumen kependudukan yang terbakar, saat ini sedang diinventarisasi. Nantinya, pencetakan akan kita lakukan secara kolektif di kelurahan,” jelas Makhrus.

Upaya pemulihan pun terus dilakukan agar kebutuhan dasar warga dapat terpenuhi, termasuk memastikan anak-anak tetap memiliki seragam untuk bersekolah dan warga dapat kembali memperoleh dokumen kependudukan yang terbakar.(Sutarno)

Continue Reading

Peristiwa

63.980 Batang Rokok Ilegal Diamankan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp61,9 Juta

Published

on

By

DEMAK, SENTANA – Operasi bersama pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak bersama sejumlah instansi menemukan sebanyak 63.980 batang rokok ilegal di wilayah Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.

Operasi tersebut dilaksanakan pada Rabu (30/9/2026) mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Kegiatan melibatkan 12 personel Satpol PP Demak, dua personel Bea Cukai Semarang, satu personel Kejaksaan Negeri Demak, serta satu personel Kesbangpol Demak.

Melalui keterangannya, Sabtu (3/10), Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kabupaten Demak sekaligus Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Demak, Agus Sukiyono, S.IP., MM., mengatakan, operasi dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah bersama instansi terkait dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.

Operasi diawali dengan apel persiapan di Gedung Satpol PP Demak. Selanjutnya, tim bergerak menuju sejumlah lokasi sasaran di Kecamatan Wedung berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan sebelumnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim dipimpin Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Prohukda) Satpol PP Demak, Mudji Santoso S, S.IP, M.M.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan rokok ilegal di tiga toko.

Di Toko Ibu Rodhiyahtun, Kecamatan Wedung, petugas menemukan 52 bungkus rokok ilegal berbagai merek dengan total 1.016 batang.

Kemudian di Toko Bapak Su’ubi, ditemukan 400 bungkus dengan jumlah 7.720 batang rokok ilegal.

Sementara di Toko Ibu Sarmonah, petugas menemukan 2.314 bungkus rokok ilegal berbagai merek dengan jumlah mencapai 55.244 batang.

Dengan demikian, total temuan dalam operasi tersebut mencapai 2.406 bungkus atau 63.980 batang rokok ilegal.

Berdasarkan hasil penghitungan, temuan tersebut diperkirakan memiliki potensi kerugian negara sebesar Rp61.908.007,70.

Agus Sukiyono menegaskan, barang hasil temuan selanjutnya diserahkan kepada Tim Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang untuk diproses sesuai ketentuan dan dilakukan penindakan lebih lanjut.

Menurutnya, kegiatan pemberantasan rokok ilegal tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga dilakukan dengan pendekatan yang humanis agar pelaksanaan di lapangan tetap berjalan tertib dan kondusif.

“Operasi dilaksanakan secara humanis dan mengedepankan koordinasi antarinstansi. Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan kondusif,” kata Agus.

Operasi bersama tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai, serta kebijakan pemerintah terkait penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), termasuk Keputusan Bupati Demak Nomor 300.1/10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Wilayah Kabupaten Demak Tahun 2026. (Red).

Continue Reading
Advertisement

Trending