Musik & Film
Vocalis Baru Firman Siagian, Nafas Baru ST12

ST12 dan CEO Nagaswarsa Rahayu Kertawiguna
Jakarta, Sentana
Grup Band ST12 sempat meraih popularitas di Tanah Air, dengan mengusung genre musik pop melayu di awal 2000an. Deretan lagu hitsnya mampu memanjakan telinga masyarakat Indonesia. Dalam momen ini, ST12 kembali merilis single teranyar sekaligus memperkenalkan formasi barunya.
Single bertajuk Kepingan Hati menjadi pendobrak ST12 untuk hadir kembali menyapa masyarakat. Lagu ini sendiri termasuk dalam album besar mereka berjudul ST12 Nafas Baru di bawah naungan lebel Nagaswara. Selain single terbaru, formasi berbeda dari sebelumnya pun telah diterapkan dalam ST12. Saat ini, formasi ST12 terdiri dari Pepep sebagai drummer, Indra sebagai Bassist dan Firman Siagian sebagai vokalis. ”Tak hanya di Indonesia, Kepingan Hati juga ikut menggema secara serentak ke seluruh stasiun radio se-Indonesia, Malaysia dan Singapura,” ujar Pepep kepada wartawan di Jakarta Selasa (09/10/2019).
Pepep membeberkan terkait keputusan untuk ST12 memilih Firman Siagian sebagai front man dari grup band yang didirikan sejak 2004 silam ini. Firman, kata Pepep begitu erat dengan musik Melayu. “Firman Siagian adalah penyanyi yang secara kebetulan mempunyai latar belakang Melayu, jadi, kita sama-sama punya basic Melayu, sehingga saya tidak perlu kerja keras untuk menyatukan visi dan misi dalam membentuk colour dan karakter ST12 yang telah menjadi ciri khas ST12 selama ini, yaitu bergenre Pop Melayu,” tambah Pepep.
Untuk konsep musiknya sendiri menurut Pepep tidak jauh berbeda dengan album sebelumnya, namun di album sekarang, #ST12NafasBaru lebih harmonis progresif, jadi lebih moderen baik dari kualitas sound dan aransemennya.
Sementara, Firman Siagian ketika ditawari untuk bergabung dengan ST12 menyatakan, sangat tersanjung, walaupun awalnya mengalami kesulitan. “Bukan hal yang mudah untuk ngemix dengan ST12, karena mereka memiliki karakter yang kuat,” jawab Firman.
CEO Nagaswara Rahayu Kertawiguna mengaku, percaya diri menggaet ST12 sebagai proyek barunya karena nama dan kualitas band ST12 yang tak diragukan lagi. “ST12 merupakan super band melayu yang memiliki fans fanatik dan setia. Maka dengan hadirnya mereka kembali, kerinduan fans akan terobati, dan saya yakin ST12 bakal bersinar kembali dan meramaikan musik pop bergenre Melayu di Indonesia,” kata Rahayu.
Editor : Pangihutan S
Musik & Film
Didukung Mendikbud AKSI Gelar Kongres Nasional Komposer Indonesia, Ini Hasilnya
JAKARTA – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan komitmennya memperkuat ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan saat menghadiri Kongres Nasional Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Dalam kesempatan itu, para musisi dan komposer menyuarakan pentingnya penguatan perlindungan hak cipta, khususnya dalam praktik pertunjukan musik.
Fadli Zon mengatakan pemerintah berharap berbagai polemik yang muncul antara pencipta lagu, penyanyi, dan pihak-pihak terkait lainnya dapat diselesaikan secara proporsional melalui mekanisme yang telah diatur. Ia menekankan bahwa Kementerian Kebudayaan berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani aspirasi para komposer dengan kementerian terkait maupun Badan Legislasi DPR.
“Kita berharap persoalan-persoalan, polemik yang ada terkait antara pencipta, penyanyi, dan pihak lainnya bisa diselesaikan secara proporsional melalui mekanisme yang ada. Kami tentu akan memfasilitasi apa yang menjadi harapan teman-teman dan nanti akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk di kementerian dan Badan Legislasi DPR,” ujarnya.
Menurut Fadli, ukuran keberhasilan Kementerian Kebudayaan adalah terbangunnya ekosistem musik yang sehat, adil, proporsional, dan menguntungkan semua pihak. Ia juga menegaskan bahwa peran pencipta lagu, komposer, maupun komponis sangat sentral dalam membangun industri musik yang berkelanjutan.
“Yang kita harapkan adalah ekosistem musik yang sehat, adil, proporsional, win-win solution bagi semua pihak, sehingga musik Indonesia terus berkembang pesat dan maju. Pencipta dan komponis menjadi elemen yang sangat penting dalam ekosistem itu,” kata dia.
Sementara itu, gitaris Padi sekaligus Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Satrio Yudi Wahono alias Piyu, menyampaikan bahwa kongres tersebut mendeklarasikan kedaulatan pencipta lagu atas karya mereka. Ia menegaskan bahwa hak atas karya merupakan hak privat yang tidak boleh diambil alih atau direduksi oleh pihak mana pun.
“Hari ini kami mendeklarasikan kedaulatan pencipta. Pencipta lagu memiliki hak privat atas karya-karyanya dan itu tidak boleh diambil alih, direduksi, atau dipaksa secara sewenang-wenang oleh pihak manapun, termasuk lembaga-lembaga lain,” tegasnya.
Piyu juga menyoroti pentingnya pengembalian mandat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagai dasar perlindungan hukum bagi para kreator. Menurutnya, undang-undang tersebut sudah secara jelas mengatur bahwa penggunaan karya harus mendapatkan izin dari pencipta.
“Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 sebenarnya sudah melindungi pencipta lagu dan hak-haknya. Untuk menggunakan karya, harus mendapatkan izin dari pencipta. Dan ini bukan hanya soal lagu, tapi juga buku, karya seni rupa, film, dan karya kreatif lainnya,” ujarnya.
Selain itu, ia mengusulkan pembentukan LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) khusus pertunjukan musik. Hal tersebut dinilai mendesak karena masih banyak konser atau pertunjukan musik yang menggunakan karya tanpa izin serta pembayaran royalti yang tidak berjalan lancar.
“Kami menganggap pembentukan LMK pertunjukan musik ini sangat urgen. Selama ini banyak pertunjukan musik yang menggunakan karya tanpa izin dan pembayaran hak berupa royalti juga tidak lancar,” kata Piyu.
Pandangan serupa disampaikan musisi sekaligus komposer Ahmad Dhani. Ia menegaskan bahwa para komposer tidak pernah lelah memperjuangkan hak-haknya, khususnya terkait perizinan penggunaan lagu dalam konser.
“Para komposer tidak pernah lelah dan tidak pernah capek untuk terus memperjuangkan hak-hak komposer dalam sebuah konser yang belum terakomodir dengan baik. Kita memperjuangkan konser yang mendapatkan izin dari para pencipta,” ujar Dhani.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan pemerintah dan para musisi senior sebagai kekuatan moral dalam perjuangan hak cipta. Dhani berharap, dengan dukungan tersebut, perlindungan terhadap hak komposer dapat semakin kuat dan dijalankan secara konsisten di industri musik nasional.
Kongres Nasional tersebut menjadi momentum penting bagi para komposer untuk menegaskan kembali hak-haknya sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pertunjukan musik yang lebih tertib, transparan, dan berpihak pada pencipta karya.
Tak hanya itu Kongres tersebut juga Menunjuk Indra Lesmana, Fariz RM dan Lilo Kla Project sebagai dewan Pembina mendampingi Ahmad Dhani.
Musik & Film
Usai Hiatus Hampir Satu Dasawarsa, Ikaputri Resmi Comeback Lewat Remake “Sadis”
JAKARTA – Setelah hampir satu dasawarsa vakum dari industri musik, Ikaputri resmi menandai comeback-nya lewat peluncuran single remake berjudul “Sadis.” Lagu ini menjadi titik balik perjalanan musikalnya sekaligus penegasan bahwa ia tetap setia pada pop balada yang matang dan penuh kedalaman rasa.
Dalam lanskap musik Indonesia yang semakin dinamis dan digital, Ikaputri kembali dengan identitas yang tak berubah: vokal lembut, artikulasi jernih, dan ekspresi emosional yang intim. Ia tak memilih sensasi, melainkan konsistensi. Kariernya sejak awal dikenal tumbuh pelan namun berakar kuat melalui karya-karya bertema cinta, luka batin, kesetiaan, dan perenungan personal.
Single “Sadis” menjadi simbol kebangkitan tersebut. Lagu ciptaan Bebi Romeo ini mengangkat tema kekerasan emosional dalam relasi—tentang pengkhianatan yang diam-diam, janji yang membusuk, dan luka yang tak terucap. Dengan aransemen yang bersih dan elegan, produksi dari BHS Productions memberi ruang bagi narasi lirik untuk berbicara kuat.
Ikaputri tampil matang dalam interpretasinya. Ia tidak meledakkan emosi, melainkan menekannya ke dalam—membiarkan setiap kalimat mengalir perlahan namun menghujam. Pendekatan ini mempertegas kualitas artistiknya sebagai penyanyi yang mengedepankan rasa di atas gimmick.
Sambutan publik pun cukup positif. “Sadis” berhasil masuk ke empat official playlist di Spotify, menjadi penanda bahwa musik dengan kedalaman emosi masih memiliki tempat di tengah dominasi tren cepat dan repetitif.
Comeback ini bukan sekadar nostalgia. Bagi Ikaputri, “Sadis” adalah pernyataan artistik bahwa dirinya belum selesai. Ia kembali untuk berdialog dengan generasi pendengar baru yang akrab dengan platform digital, sekaligus mengingatkan bahwa pop balada dewasa tetap relevan di era sekarang.
Ke depan, sejumlah materi lagu telah disiapkan sebagai bagian dari fase baru perjalanan musikalnya. Dengan konsistensi dan karakter yang kuat, Ikaputri menegaskan satu hal: karier musik tak harus riuh untuk bermakna. Terkadang, justru dari suara yang tenang dan jujur, musik menemukan daya tahannya sendiri.
Hiburan
Piyu Padi Perkenalkan Mantra Digital: Era Baru Transparansi dan Keadilan bagi Industri Musik Indonesia
JAKARTA — Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu pengelolaan royalti dan transparansi data dalam industri musik nasional, musisi legendaris Piyu Padi secara resmi memperkenalkan Mantra Digital, sebuah platform teknologi
berbasis data yang dirancang untuk memperkuat ekosistem musik Indonesia secara adil, terbuka, dan berkelanjutan.
“Mantra Digital merupakan wujud komitmen saya dalam memperjuangkan hak-hak musisi dan insan kreatif, khususnya dalam hal akses terhadap data karya dan nilai ekonominya. Platform ini dikembangkan bukan sebagai lembaga penarik atau pengelola
royalti, melainkan sebagai tools system yang membangun transparansi, akuntabilitas, dan
kesetaraan akses informasi di dalam industri musik,” kata Piyu dalam rilisnya.
Piyu menjelaskan, melalui dashboard terintegrasi, Mantra Digital memungkinkan musisi, komposer, publisher, hingga produser untuk mencatat, mengelola, dan memantau data karya secara sistematis dan transparan.
“Seluruh pihak dalam ekosistem dapat melihat data yang sama, pada waktu yang sama, sesuai dengan hak dan perannya masing-masing,” jelas Piyu.
Kehadiran Mantra Digital diarahkan sebagai solusi struktural atas persoalan mendasar industri musik Indonesia – yakni ketimpangan akses informasi dan lemahnya pengelolaan data. Dengan pendekatan teknologi, Mantra Digital mendorong terciptanya ekosistem industri yang lebih sehat, di mana kepercayaan dibangun melalui sistem yang terukur, bukan sekadar asumsi atau relasi personal.
“Sebagai langkah awal implementasi, Mantra Digital menjalin kolaborasi strategis dengan PT Handhindra Jeka untuk melakukan optimalisasi dan penataan data karya-karya
legendaris JK Record. Kolaborasi ini menjadi model awal penerapan sistem transparansi berbasis teknologi yang dikembangkan oleh Mantra Digital,” tegasnya.
Piyu menyebut Masalah terbesar industri musik kita bukan pada talenta, tetapi pada sistem. Musisi terlalu lama berjalan tanpa visibilitas data atas karyanya sendiri.
“Mantra Digital hadir
untuk mengembalikan kendali informasi itu kepada pemilik hak – secara terbuka, terukur, dan adil,” terangnya.
Piyu menyebut yang ditawarkan Mantra Digital bukan sekadar platform, melainkan perubahan cara industri musik memandang kepemilikan dan kekuasaan atas data. Selama ini, persoalan
royalti sering dipersempit pada soal siapa yang menarik dan membagi, padahal persoalan utamanya adalah siapa yang memegang data dan siapa yang memiliki akses terhadapnya.
“Mantra Digital hadir bukan sebagai lembaga penarik royalti, bukan regulator, dan bukan penguasa karya. Mantra diposisikan sebagai arsitektur system – sebuah platform tools yang mencatat karya secara terstruktur, menampilkan data secara transparan, dan memungkinkan seluruh pihak dalam ekosistem melihat data yang sama, pada waktu yang sama,” terangnya.
Piyu juga menyebut, Mantra Digital tidak mengambil alih hak, melainkan mengembalikan kendali informasi kepada pemilik hak.
Dampak bagi Ekosistem Musik
Mantra Digital tidak dibangun untuk segelintir musisi besar, tetapi untuk seluruh ekosistem industri musik Indonesia. Bagi musisi independen dan komposer daerah, Mantra Digital menyediakan pencatatan
karya yang rapi, kepemilikan yang jelas, serta riwayat penggunaan yang dapat ditelusuri, sehingga membuka akses kerja sama yang lebih adil tanpa kehilangan posisi tawar.
“Bagi publisher dan label, Mantra Digital menyederhanakan pengelolaan katalog dan kontrak. Data menjadi aset produktif, akuntabilitas meningkat, dan potensi konflik dapat
diminimalkan,” tegasnya.
Bagi industri musik nasional, Mantra Digital mendorong standar kerja berbasis sistem dan data, bukan relasi personal, agar industri musik Indonesia sejajar dengan ekosistem global yang menuntut transparansi dan auditabilitas.
Bagi negara dan masa depan industri, ekosistem data yang rapi memudahkan sinkronisasi
kebijakan, perlindungan hak cipta, serta pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan
tanpa perlu menambah lembaga baru.
Posisi Mantra Digital dalam Lanskap Industri Mantra Digital tidak berdiri di atas siapa pun dan tidak melawan siapa pun. Platform ini tidak menggantikan lembaga yang sudah ada, melainkan mengisi ruang transparansi data dan
keterbukaan sistem yang selama ini belum terbangun.
Mantra Digital adalah infrastruktur netral, tempat seluruh pihak dapat berdiri sejajar karena berpijak pada data yang sama.
Melalui Mantra Digital, Piyu Padi mengajak seluruh pelaku industri musik Indonesia untuk beralih menuju ekosistem yang lebih terbuka, terukur, dan berkeadilan. Dengan teknologi yang tepat dan semangat kolaborasi, Mantra Digital diharapkan menjadi fondasi baru bagi masa depan industri musik Indonesia yang lebih efisien, sehat, dan bermartabat.
-
Daerah4 days agoBudi Karya Sumadi Absen di Sidang Suap DJKA Medan, Jaksa Sebut Sedang Jalani Perawatan
-
Ibukota5 days agoTunggu Proses Administrasi, THR ASN DKI Jakarta Belum Cair, Pemprov Jakarta Dahulukan PJLP
-
Hiburan3 days agoKemeriahan Lebaran 2026, Ancol Persembahkan Festival Raya Kemenangan
-
Ekonomi3 days agoPangkas Biaya Logistik Tinggi & Cegah Monopoli, Kadin Sarankan Rombak Aturan Main Bongkar Muat Kapal di RI

