Polhukam
Pemolisian Dengan Pendekatan Seni, Budaya dan Pariwisata sebagai Jembatan Peradaban
Oleh: Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)
JAKARTA , SENTANA – Seni merupakan bahasa universal yaitu kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban. Seni, budaya dan pariwisata dapat menjadi jembatan atas saluran komunikasi sosial, berbagai kepentingan dari idiologi religi politik kemanusiaan hingga membangun solidaritas sosial. Seni, budaya dan pariwisata juga untuk mengatasi berbagai konflik dengan cara beradab. Seni: suara, gerak, rupa, nada, kata/sastra menunjukkan budaya sebagai kekayaan bangsa sekaligus refleksi peradabannya.
Tatkala berbicara kebudayaan sebagai fungsi maka yang dilihat adalah apa yang ada di balik fenomena, berupa keyakinan, pemikiran, konsep bahkan teori yang digunakan secara selektif prioritas untuk mengeksploitasi sumber daya atau mendistribusikan sumber daya.
Dengan seni, budaya dan pariwisata kebuntuan akan komunikasi sosial dan kebuntuan akan pemecahan masalah primordial dapat disalurkan melalui berbagai simbol atau ikon atau tanda. Katarsis kepenuhan kesesakkan jiwapun dappat disalurkan. Seni budaya dan pariwisata ikonnya menjembatani bukan membangun tembok pemisah. Kepentingan atas hidup dan kehidupan.
Dengan ikon atau tanda maka penggunaan tafsir dan imajinasipun akan berkembang. Apa yang dilihat dikatakan dan disampaikan tidak sebatas pada satu sisi namun dapat dengan cara yang holistik atau sistemik. Penjabaran atas seni, budaya dan pariwisata dalam kehidupan ini akan berkembang pada kebudayaan yang menunjukkan karakteristiknya sesuai dengan corak masyarakat yang variatif. Kebhinekaan atau perbedaan menjadi sesuatu yang biasa dan menjadi kekuatan sekaligus kekayaan. Pendekatan atas seni, budaya dan pariwisata sebagai jembatan peradaban dapat di lihat bagaimana sejak jaman renaisance ditunjukkan dari karya leonardo da vinci dalam sketsa orang dengan ekspresi yang berlebihan maupun dalam kajian ilmiahnya. Karya Michelangelo pada last judgement yang menggambarkan tokoh terhormat dalam visual tokoh berdosa berat. Karya Fransisco de Goya dari spanyol yang menggambarkan kritik sosial penembakan Mei, Maya yang telanjang, foto keluarga kerajaan dengan wajah wajah ideot. Karya karya Honore Daumier yang sarat dengan kritik sosial yang karikatural atau sindiran. Penangkapan Pangeran Diponegoro karya Raden Saleh nampak bagaimana kepala orang bule digambarkan tidak proporsional sedikit lebih besar sedangkan gambar orang orang Jawa atau pengikut Pangeran Diponegoro begitu perfek.
Karya karya Raden Saleh lainnya berupa perkelahian antara banteng dengan harimau maupun perkelahian dengan singa, perburuan yang merupakan suatu simbol perlawanan terhadap kolonialisme melalui seni yang ikonik. Karya karya pada masa orde baru orde reformasi sarat dengan kritik atau sindiran atas politik hukum kemanusiaan hingga ketidak adilan. Gambar-gambar karikatur mulai muncul pada masa pra kemerdekaan yang menjadi tajuk visual pada surat kabar. Kita dapat melihat karya-karya Agustin Sibarani, GM Sudarta, Pramono Pramoedjo, Dwi koendoro, Priyanto Sunarto, dll.
Karya karya karikatur yang kartunal menjadi trend karikatur kritis namun ada humornya. Mempletat pletotkan wajah pejabat atau oramg orang terkenal memerlukan kepiawaian tersendiri untuk melebih lebihkan yang lebih dan mengurang ngurangi yang kurang. Pemikiran dan kepiawaian menggambar menjadi suatu kesatuan memvisualkan ide gagasan dalam karikatur yg kartunal. Dalam nada dan suara lagu dengan syair balada atau lagu lagu ala country yang dinyanyikan Iwan Fals, Doel Sumbang, Leo Kristi, Franky Sahilatua dll juga merupakan penggabungan imajinasi atas kritik melalui analogi kehidupan sosial, misal saja lagu: Umar Bakri, si Gali, Ambulan zigzag, Sarjana muda dsb. Lagu lagu jenaka dari Doel sumbang dalam bahasa Indonesia maupun Sunda. Lagu lagu orkes sinten remen. Penampilan teater Gandrik, teater Koma, indonesia kita, hingga ludruk. Jula juli Kartolo juga menunjukkan adanya kritikan yg dg humor. Novel karya Pramudya Anantatoer karya Tetralogi pulau Buru, Nyanyi sunyi seorang bisu, Gadis pantai dsb. Karya Novel Romo Mangun: Romo Rahadi, Burung burung manyar, Lusi Lindri, Genduk Duku, Roro Mendut dsb.
Tulisan Gerundelan Orang Republik dan banyak lagi lainnya. Tarianpun dapat sebagak simbol ritual hingga kritik sosial. Seperti : Bedoyo Ketawang, hingga tari tari modern karya Bagong Kusudiarjo, Didik Nini Thowok dsb. Puisi dan syair syair lebh mengarah pada kritik dari yang lembut hingga tajam. Lihat saja syair Chairil Anwar, Rendra, Sapardi Djoko Damono, Joko Pinurbo dll. Seni, budaya dan pariwisata dalam pendekatan pemolisian menjadi jembatan peradaban. Kawasan pariwisata masa pra sejarah, masa kerajaan, masa kolonial hingga masa kini sangat beragam.
Namun sering kali seni, budaya dan pariwisata hanya sebatas pelengkap saja. Dengan political will yang kuat akan seni budaya dan pariwisata terus berkembang dalam olah jiwa, olah rasa, olah pikir dan olah raga. Olah rasa dibiarkan bagai bibit-bibit unggul hidup di tengah ilalang. Bagi yang dapat bertahan hidup tumbuh dan berkembang. Pendekatan seni, budaya dan pariwisata memanusiakan manusia dan demi semakin manusiawinya manusia. Tentu saja anti premanisme yang kontra produktif dan menginjak injak hukum, kemanusiaan dan merusak peradaban. ***
Polhukam
Anak Muda Merupakan Estafet Kepemimpinan Bangsa, Ini Pesan Founder Rumah Saraswati
BANDUNG, SENTANA – Organisasi Rumah Saraswati menggelar seminar bertajuk “Generasi Muda: Obor Perjuangan, Bukan Api Kerusuhan”, dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional di Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung, Kamis (21/5/2026).

Melalui keterangannya, Jum’at (22/5), Founder Rumah Saraswati, Diah Permata Saraswati mengungkapkan bahwa, kegiatan tersebut untuk mengingatkan generasi muda agar tidak terjebak dalam tindakan anarkis. Juga menjadi wadah penting untuk mengingatkan generasi muda agar tidak terjebak dalam tindakan destruktif. Sebaliknya, mereka diharapkan mampu menyalakan obor perjuangan dengan semangat kebangkitan nasional.
“Kegiatan tersebut lahir dari keprihatinan atas meningkatnya aksi kerusuhan yang menyeret pelajar dan remaja. Generasi muda harus diarahkan menjadi bagian dari solusi, bukan justru terlibat dalam tindakan destruktif yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar,” ujarnya.
Diah menambahkan, momen ini sekaligus mencari tahu akar persoalan yang membuat generasi muda terjebak dalam tindakan anarkis. “Melalui forum edukatif seperti ini, kami berharap anak-anak muda mendapat informasi positif sebagai pembanding dari apa yang mereka temui di luar,” ujar Diah.
Diah menilai, anak muda merupakan estafet kepemimpinan bangsa yang harus dibekali ruang dialog dan pendidikan yang tepat agar mampu tumbuh menjadi pemimpin masa depan.
“Selama ini fokus pada isu perempuan dan anak melalui konsep “Bermain dan Belajar, Sekolah Tanpa Kelas” sebagai bentuk pendidikan alternatif bagi anak usia sekolah. Kami percaya ibu dan anak adalah satu paket yang bisa menjadi efek domino bagi keluarga dan lingkungan sekitar,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang menegaskan, masa depan bangsa sangat ditentukan kualitas generasi mudanya.
Menurut Rafael, perjuangan anak muda seharusnya diarahkan untuk membangun bangsa tanpa harus mengedepankan tindakan anarkis.
“Kalau anak-anak mudanya kuat, cemerlang, dan mau berjuang, Republik ini akan semakin maju,” ucapnya.
Rafael juga menyinggung perjuangan para pendiri bangsa yang kerap dipandang berbeda pada zamannya.
“Sukarno dulu dianggap pemberontak oleh Belanda, tapi bagi rakyat ia adalah pahlawan. Sama halnya dengan anak muda sekarang, perjuangan mereka bisa dipandang berbeda, namun esensinya tetap untuk kemajuan bangsa tanpa mengedepankan perilaku anarkis,” katanya.
Seminar tersebut diharapkan menjadi ruang refleksi sekaligus titik balik bagi generasi muda untuk membangun kesadaran kolektif di tengah berbagai persoalan sosial yang terjadi saat ini.
Rumah Saraswati bersama DPRD Jawa Barat, Kesbangpol dan DP3AKB Jabar sepakat, generasi muda harus menjadi obor perjuangan yang menerangi masa depan bangsa, bukan menjadi pemicu kerusuhan. (Red).
Polhukam
LSM PRB Minta Bupati Bogor Evaluasi Putusan PTUN Bandung Soal Kelalaian di Sentul
Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) mendesak Bupati Bogor Rudy Susmanto segera melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara [PTUN] Bandung yang menyatakan adanya kelalaian dalam kebijakan menyangkut kondisi perumahan di kawasan Sentul.
Saat di hubungi tlp seluler nya Kamis 21 Mei 2026 Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan S.H memberikan
pernyataannya,menyebut putusan PTUN Bandung menjadi momentum penting bagi Pemkab Bogor untuk memperbaiki kekeliruan administrasi yang dinilai merugikan masyarakat.
“Kelalaian dalam hukum administrasi negara terjadi ketika ada persyaratan yang tidak diperiksa, sehingga kebijakan yang dikeluarkan tidak proporsional dan menimbulkan kerugian bagi pengguna surat atau izin,” ujar Johan
Johan menegaskan Bupati saat ini tidak boleh ‘cuci tangan’ dengan alasan persoalan terjadi pada kepemimpinan sebelumnya. Menurutnya, tugas Bupati Rudy sekarang adalah memperbaiki kesalahan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab pemerintahan yang baik.
Pihaknya juga mengingatkan, kata ‘lalai’ dalam putusan PTUN berpotensi menjadi pintu masuk pemeriksaan aparat penegak hukum, baik terkait dugaan gratifikasi maupun human error dalam pengambilan kebijakan. Jika tidak segera diselesaikan secara administratif, persoalan ini dikhawatirkan melebar ke ranah pidana.
Untuk itu, Johan meminta Bupati Bogor memfasilitasi pertemuan semua pihak terkait, mulai dari pemerintah, pengembang, hingga masyarakat terdampak, guna menuntaskan persoalan tersebut secara kolaboratif.
“Kami mendukung penuh komitmen menciptakan Kabupaten Bogor yang bersih dari pungli dan kebijakan lalai. Eksekusi perbaikan atas kelalaian harus dijalankan sekarang agar tidak menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan ke depan,” tegasnya.
Johan menyatakan keyakinan bahwa dengan kemauan politik yang kuat, Bupati Rudy Susmanto mampu menyelesaikan persoalan ini demi kepastian hukum dan perlindungan masyarakat.”Papar nya…..Ron
Polhukam
Kuburan Suara Rakyat: Wacana Ambang Batas 5.5 – 6 Persen Pasung Hak Pilih Rakyat dan Tabrak Mandat MK
JAKARTA, SENTANA — Wacana mendongkrak angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 5,5 hingga 6 persen untuk Pemilu 2029 menuai gelombang kecaman keras. Rencana revisi Undang-Undang Pemilu ini dinilai bukan untuk mematangkan sistem kepartaian, melainkan taktik egois parpol penguasa untuk memonopoli kursi legislatif.
Kebijakan ini berpotensi mengeliminasi belasan juta suara sah pemilih dan mengubah wajah parlemen menjadi kartel politik oligarkis.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah melontarkan klaim bahwa angka 5,5% hingga 6% nasional adalah batas ideal demi menyederhanakan fraksi dan memperkuat kelembagaan DPR.
Said bahkan mengusulkan aturan berjenjang: 6 persen di tingkat nasional, 5 persen di tingkat Provinsi dan 4 persen di tingkat Kabupaten/Kota.
Pernyataan tersebut langsung mendapat penolakan dan kritik tajam.
Kritik Menohok Neng Ais: Elite Takut Kompetisi Sehat
Kritik tajam dari sudut pandang daerah disuarakan oleh politikus perempuan asal Brebes, Neng Ais. Ia menegaskan bahwa, skema berjenjang yang diusulkan Said Abdullah murni mencerminkan syahwat kekuasaan elite mapan yang ketakutan menghadapi kompetisi dari kekuatan alternatif.
“Aturan ini jelas-jelas memasung hak politik rakyat serta mematikan kesempatan bagi figur-figur baru di daerah untuk membawa pembaruan,” tegas Neng Ais melalui keterangannya, Rabu (20/5).
Menurutnya, jangan sampai regulasi pemilu sengaja dirancang kaku hanya demi menyelamatkan zona nyaman parpol penguasa, sementara aspirasi tulus masyarakat di tingkat akar rumput justru dibuang ke tong sampah sejarah, ujarnya.
Pembangkangan Nyata Terhadap Konstitusi
Lebih jauh, manuver politik para elite di Senayan ini dinilai dapat menabrak dan membangkang secara terbuka terhadap mandat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023. Dalam putusannya, MK justru memerintahkan agar syarat ambang batas dihitung ulang dengan rumus ilmiah yang rasional demi meminimalkan fenomena “suara hantu” (suara sah yang hangus). Wacana menaikkan batas ke angka 5.5 – 6 persen dinilai melawan semangat keadilan pemilu.
Neng ais mendesak pimpinan Legislatif untuk memikirkan ulang angka yang lebih proporsional. “Regulasi Pemilu 2029 harus tetap ramah terhadap hak kedaulatan konstitusional demi menjaga iklim demokrasi yang inklusif,” pungkasnya. (Red).
-
Ibukota6 days agoKadir Tokoh Kalijodo, Soroti Pemecatan Ketua RW 01 Oleh Lurah Pejagalan
-
Ibukota2 days agoPramono Anung Lantik 884 Pejabat Pemprov DKI Jakarta,Pastikan Proses Mutasi Berdasarkan Sistem Merit.
-
Polhukam3 days agoKorupsi Mesin Jahit Jaktim Dibongkar, 3 Orang Jadi Tersangka
-
Polhukam3 days agoTipu Lansia Rp 2,3 M, Ketua PN Kutai Barat dan Istri Dilaporkan ke PMJ Tahun 2024, Korban Pertanyakan Mandeknya Laporan?

