Connect with us

Hiburan

Piyu Padi Perkenalkan Mantra Digital: Era Baru Transparansi dan Keadilan bagi Industri Musik Indonesia

Published

on

JAKARTA — Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu pengelolaan royalti dan transparansi data dalam industri musik nasional, musisi legendaris Piyu Padi secara resmi memperkenalkan Mantra Digital, sebuah platform teknologi
berbasis data yang dirancang untuk memperkuat ekosistem musik Indonesia secara adil, terbuka, dan berkelanjutan.

“Mantra Digital merupakan wujud komitmen saya dalam memperjuangkan hak-hak musisi dan insan kreatif, khususnya dalam hal akses terhadap data karya dan nilai ekonominya. Platform ini dikembangkan bukan sebagai lembaga penarik atau pengelola
royalti, melainkan sebagai tools system yang membangun transparansi, akuntabilitas, dan
kesetaraan akses informasi di dalam industri musik,” kata Piyu dalam rilisnya.

Piyu menjelaskan, melalui dashboard terintegrasi, Mantra Digital memungkinkan musisi, komposer, publisher, hingga produser untuk mencatat, mengelola, dan memantau data karya secara sistematis dan transparan.

“Seluruh pihak dalam ekosistem dapat melihat data yang sama, pada waktu yang sama, sesuai dengan hak dan perannya masing-masing,” jelas Piyu.

Kehadiran Mantra Digital diarahkan sebagai solusi struktural atas persoalan mendasar industri musik Indonesia – yakni ketimpangan akses informasi dan lemahnya pengelolaan data. Dengan pendekatan teknologi, Mantra Digital mendorong terciptanya ekosistem industri yang lebih sehat, di mana kepercayaan dibangun melalui sistem yang terukur, bukan sekadar asumsi atau relasi personal.

“Sebagai langkah awal implementasi, Mantra Digital menjalin kolaborasi strategis dengan PT Handhindra Jeka untuk melakukan optimalisasi dan penataan data karya-karya
legendaris JK Record. Kolaborasi ini menjadi model awal penerapan sistem transparansi berbasis teknologi yang dikembangkan oleh Mantra Digital,” tegasnya.

Piyu menyebut Masalah terbesar industri musik kita bukan pada talenta, tetapi pada sistem. Musisi terlalu lama berjalan tanpa visibilitas data atas karyanya sendiri.

“Mantra Digital hadir
untuk mengembalikan kendali informasi itu kepada pemilik hak – secara terbuka, terukur, dan adil,” terangnya.

Piyu menyebut yang ditawarkan Mantra Digital bukan sekadar platform, melainkan perubahan cara industri musik memandang kepemilikan dan kekuasaan atas data. Selama ini, persoalan
royalti sering dipersempit pada soal siapa yang menarik dan membagi, padahal persoalan utamanya adalah siapa yang memegang data dan siapa yang memiliki akses terhadapnya.

“Mantra Digital hadir bukan sebagai lembaga penarik royalti, bukan regulator, dan bukan penguasa karya. Mantra diposisikan sebagai arsitektur system – sebuah platform tools yang mencatat karya secara terstruktur, menampilkan data secara transparan, dan memungkinkan seluruh pihak dalam ekosistem melihat data yang sama, pada waktu yang sama,” terangnya.

Piyu juga menyebut, Mantra Digital tidak mengambil alih hak, melainkan mengembalikan kendali informasi kepada pemilik hak.

Dampak bagi Ekosistem Musik
Mantra Digital tidak dibangun untuk segelintir musisi besar, tetapi untuk seluruh ekosistem industri musik Indonesia. Bagi musisi independen dan komposer daerah, Mantra Digital menyediakan pencatatan
karya yang rapi, kepemilikan yang jelas, serta riwayat penggunaan yang dapat ditelusuri, sehingga membuka akses kerja sama yang lebih adil tanpa kehilangan posisi tawar.

“Bagi publisher dan label, Mantra Digital menyederhanakan pengelolaan katalog dan kontrak. Data menjadi aset produktif, akuntabilitas meningkat, dan potensi konflik dapat
diminimalkan,” tegasnya.

Bagi industri musik nasional, Mantra Digital mendorong standar kerja berbasis sistem dan data, bukan relasi personal, agar industri musik Indonesia sejajar dengan ekosistem global yang menuntut transparansi dan auditabilitas.

Bagi negara dan masa depan industri, ekosistem data yang rapi memudahkan sinkronisasi
kebijakan, perlindungan hak cipta, serta pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan
tanpa perlu menambah lembaga baru.

Posisi Mantra Digital dalam Lanskap Industri Mantra Digital tidak berdiri di atas siapa pun dan tidak melawan siapa pun. Platform ini tidak menggantikan lembaga yang sudah ada, melainkan mengisi ruang transparansi data dan
keterbukaan sistem yang selama ini belum terbangun.

Mantra Digital adalah infrastruktur netral, tempat seluruh pihak dapat berdiri sejajar karena berpijak pada data yang sama.

Melalui Mantra Digital, Piyu Padi mengajak seluruh pelaku industri musik Indonesia untuk beralih menuju ekosistem yang lebih terbuka, terukur, dan berkeadilan. Dengan teknologi yang tepat dan semangat kolaborasi, Mantra Digital diharapkan menjadi fondasi baru bagi masa depan industri musik Indonesia yang lebih efisien, sehat, dan bermartabat.

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Seni Budaya

Warga Cibinong Indah 1 Meriahkan Peringatan Malam 17 Agustus dengan Lomba dan Tukar Kado

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Warga Perumahan Cibinong Indah 1, khususnya RT 03 RW 12 Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, turut memeriahkan peringatan Malam 17 Agustus 2026 dengan menggelar berbagai kegiatan kebersamaan.

Dalam sambutannya, Ketua RT 03 RW 12, Wahyu, mengajak warga untuk terus menjaga kekompakan antar tetangga.

“Saya mengajak warga agar tetap akrab sesama tetangga. Jika ada kerja bakti, mari kita saling tolong menolong dan bahu membahu dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan,” ujar Wahyu yang akrab disapa Pak Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu menambahkan rangkaian acara malam 17-an diisi dengan doa bersama. Selain itu juga digelar berbagai perlombaan seperti tangkap belut, makan kerupuk, dan tangkap bebek untuk anak-anak.

“Malam ini juga ada tukar kado dan makan bersama agar warga semakin akrab dan terjalin rasa kekeluargaan ,” jelas nya.

Harapan Masyarakat di Usia Kemerdekaan ke-81

Sementara itu, salah satu aktivis buruh, Deka, menyampaikan rasa syukurnya atas kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 tahun.

“Kami bersyukur dapat menikmati kemerdekaan ke-81 ini. Saya berharap pemerintah memperhatikan masyarakat agar bisa menciptakan lapangan pekerjaan, sesuai yang pernah disampaikan Presiden dan Wakil Presiden agar tercipta banyak lapangan pekerjaan,” paparnya.

Kegiatan malam 17-an di RT 03 RW 12 ini berlangsung meriah dan penuh keakraban, menjadi wujud semangat gotong royong warga dalam menyambut Hari Kemerdekaan.(.Ron)

Continue Reading

Hiburan

LokaryaFest 2026 Sukses Padukan Olahraga, Musik, dan UMKM

Published

on

By

JAKARTA, Sentana – LokaryaFest 2026 sukses menghadirkan konsep festival yang memadukan olahraga, hiburan musik, dan pemberdayaan UMKM dalam satu rangkaian acara. Digelar di Plaza Barat Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (25/7/2026), festival bertema “Kreatif, Lokal, Berdaya” ini menarik ribuan pengunjung dari berbagai kalangan.

Salah satu penampilan yang paling dinantikan datang dari duo The Virgin. Mita dan Dara memanfaatkan panggung LokaryaFest sebagai momen spesial untuk merayakan 17 tahun perjalanan mereka di industri musik Indonesia.

Dalam penampilannya, The Virgin membawakan sejumlah lagu populer seperti Cinta Terakhir dan Demi Nama Cinta. Mereka juga memperkenalkan lagu terbaru bergenre rock dangdut yang dipersembahkan sebagai bentuk apresiasi kepada para penggemar.

“Alhamdulillah kita masih berkarya. Tujuh belas tahun dengan personel yang sama. Acara seperti ini keren karena bisa bertemu langsung dengan penggemar, sekaligus mendukung olahraga dan UMKM,” ujar Mita.

Dara berharap LokaryaFest dapat terus menjadi agenda tahunan yang mempertemukan musisi, komunitas, pelaku usaha, dan masyarakat dalam satu ruang kreatif.

Kemeriahan festival turut mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Bahkan, ia sempat membaur bersama penonton dan ikut bernyanyi saat The Virgin tampil.

Ketum PKB Muhaimin Iskandar saat menghadiri kegiatan Lokaryafest yang dibarengi dengan kegiatan PKB FunRun

Menurut Cak Imin, konsep yang menggabungkan olahraga, hiburan, dan pemberdayaan ekonomi kreatif merupakan inovasi yang layak dipertahankan.

“Yang penting senang dan happynya. Acara seperti ini keren dan patut dilanjutkan pada tahun-tahun mendatang,” kata Cak Imin.

Selain menjadi lokasi pengambilan race pack peserta lari, LokaryaFest juga menghadirkan berbagai kegiatan seperti senam zumba massal, bazar kuliner, produk fesyen lokal, layanan pemeriksaan kesehatan gratis, lokakarya, hingga beragam aktivitas interaktif yang melibatkan komunitas.

Festival ini merupakan hasil kolaborasi dengan PWI Jaya yang mengusung tiga tujuan utama, yakni memberikan pengalaman pengambilan race pack yang lebih menarik, memperkuat pertumbuhan UMKM lokal, serta menggabungkan olahraga dengan edukasi dan hiburan.

Ketua PWI Jaya, Kesit B. Handoyo, mengapresiasi Seksi Wartawan Infotainment dan Lifestyle (SIWIL) sebagai penggagas LokaryaFest 2026. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan festival ini menunjukkan bahwa insan pers tidak hanya mampu menghasilkan karya jurnalistik, tetapi juga dapat menghadirkan kegiatan kreatif yang memberi manfaat bagi masyarakat.

Rangkaian kegiatan berlanjut dengan PKB Run 2026 yang digelar pada Minggu (26/7/2026) sebagai bagian dari peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sebanyak 7.500 peserta mengikuti ajang lari tersebut.

Cak Imin juga ambil bagian pada kategori 5 kilometer (5K) dan berhasil menyelesaikan lomba hingga memperoleh medali finisher.

Melalui kolaborasi olahraga, hiburan, dan penguatan ekonomi kreatif, LokaryaFest 2026 menunjukkan bahwa sebuah festival mampu menjadi ruang kolaborasi antara masyarakat, komunitas, pelaku UMKM, dan musisi dalam satu perhelatan yang inspiratif.

Continue Reading

Hiburan

Saipul Jamil Kantongi Surat Resmi KPI, Raja Simanjuntak: Tidak Pernah Ada Boikot terhadap Klien Kami

Published

on

By

JAKARTA, JMPnews – Pedangdut sekaligus presenter Saipul Jamil menegaskan bahwa dirinya tidak pernah masuk dalam daftar boikot Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Penegasan itu disampaikan setelah ia bersama tim kuasa hukumnya menerima surat resmi KPI yang diterbitkan usai proses mediasi di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Kuasa hukum Saipul Jamil, Raja Simanjuntak, mengatakan surat tersebut menjadi dasar yang memperjelas bahwa KPI tidak memiliki kewenangan untuk melarang atau memboikot seseorang tampil di lembaga penyiaran.

“Surat resmi ini menjadi penegasan bahwa KPI tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun regulasi yang melarang atau memboikot Saipul Jamil. Wewenang KPI adalah mengawasi isi siaran, bukan menentukan siapa yang boleh atau tidak boleh tampil di televisi,” ujar Raja Simanjuntak.

Menurut Raja, polemik yang berkembang selama ini muncul akibat kesalahpahaman di tengah masyarakat. Karena itu, ia berharap seluruh pihak, khususnya manajemen televisi dan radio, tidak lagi memiliki keraguan untuk bekerja sama dengan kliennya.

“Kami berharap tidak ada lagi anggapan bahwa klien kami diboikot KPI. Keputusan menghadirkan seorang artis memang sepenuhnya menjadi hak masing-masing stasiun televisi, tetapi jangan sampai didasarkan pada informasi yang keliru,” katanya.

Sementara itu, Saipul Jamil mengaku lega setelah memperoleh kepastian secara tertulis mengenai posisinya. Ia mengaku isu boikot yang beredar selama ini berdampak besar terhadap kesempatan dirinya untuk bekerja.

“Alhamdulillah, akhirnya semuanya menjadi jelas. Saya hanya ingin bekerja dan mencari nafkah seperti warga negara lainnya. Selama ini isu boikot itu sangat merugikan saya karena membuat banyak pihak ragu untuk mengundang saya,” ujar Saipul Jamil.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada Komnas HAM yang telah memfasilitasi proses mediasi hingga menghasilkan klarifikasi resmi dari KPI.

“Saya berterima kasih kepada Komnas HAM yang telah membantu memfasilitasi persoalan ini. Dengan adanya surat resmi ini, saya berharap tidak ada lagi kesalahpahaman dan saya bisa kembali berkarya secara profesional,” tutur Saipul.

Melalui surat tersebut, KPI juga menegaskan bahwa tugas dan kewenangannya hanya sebatas melakukan pengawasan terhadap isi siaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan memberikan larangan kepada individu tertentu untuk tampil di media penyiaran. Dengan demikian, keputusan untuk menghadirkan seorang artis tetap menjadi kewenangan dan kebijakan masing-masing lembaga penyiaran.

Continue Reading
Advertisement

Trending