Nasional
Sapuhi : Kebijakan Haji Harus Difahami Secara Utuh dan Up to Date
Dinamika regulasi maupun kebijakan Haji harus difahami secara utuh dan up to date karena selalu berubah dan lebih baik.
Demikian hal tersebut diungkapkan Ketua Serikat Penyelenggara Haji (Sapuhi) H. Syam Resfiadi dalam paparannya pada Seminar bertajuk “Strategi Manajemen Resiko Bisnis Travel Umroh dan Haji”, di Gedung Muamalat Tower Jalan Prof Dr. Satrio Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020).
Dikatakannya, anggota sapuhi harus belajar untuk mulai memahami peluang kolaborasi bisnis Haji Khusus dan Haji Furoda,” tambahnya.
Syam berharap sebaiknya, anggota Sapuhi mempelajari cara Patuna dan Edipeni dalam suksesnya meningkatkan penjualan Haji Plus maupun Furoda hingga ribuan Jama’ahnya karena hal tersebut dapat membangun system manajemen perusahaan yang kuat untuk handling program haji plus dan Haji Furoda,” harapnya.

Dalam Seminar yang diikuti oleh tidak kurang dari 80 peserta ini dihadiri oleh Ketua Sapuhi H. Syam Resfiadi dan Christ Maharani, Sekjen Sapuhi Ihsan Rachman, serta menghadirkan para nara sumber Nunki Nilasari, selaku Founder pusat studi psikologi bawah sadar yangbakan memaparkan tentang Psikologi, serta Arsnato selaku V-Coach Business IIBF, investor Pro yang membahas tentang Financial literacy.
Dari hasil seminar tersebut Nunki Nilasari, dalam paparannya yang membahas tentang Psikologi Haji dan Umroh menyimpulkan bahwa, Dalam menghadapi banyak persoalan bisnis Umroh dan Haji, Pengelola Travel Umroh diharuskan bisa memahami kepribadian dirinya, dan juga kepribadian customer sehingga bisa maksimal dalam pelayanan,” ujarnya.
Menurutnya, Owner travel harus mengembangkan intuisi dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT, sehingga memaknai apapun yang datang kepada kita, itu bagian ujian dan hal baik untuk kemajuan travelnya. Selain itu, Owner travel juga harus memiliki positif thinking yang kuat, dan menurunkannya untuk tim manajemen bisnis travel,” tuturnya.
Lebih lanjut Nunki menjelaskan bahwa, Pengelola travel harus menerapkan Manajemen handling complain Customer yang benar dan profesional, melayani jamaah umroh dengan baik dan benar,” lanjutnya.
Atas terjadinya Pemberhentian sementara kunjungan ke Saudia sejak 27 feb 2020 hingga hari ini hingga waktu yang ditentukan, ucapnya travel wajib proaktif memberikan informasi dan perkembangan atas kebijakan terbaru kepada jamaah umroh yang belum berangkat.
Teori Zero Psy melihat masalah dan penyelesaiannya sebagai sebuah respon spiritual antara hamba dan Allah SWT dengan hati sebagai connected link nya. Cukup banyak Science evidence. Dalam zero Psy, peran otak sebagai kendali logika dalam penyelesaian masalah itu nomer dua.
Konsep zero Psy sebagai problem solving belum banyak dikembangkan di Indonesia. Dengan melihat umroh ini tidak semata bisnis pelayanan bagi umat tapi bagian dari ibadah pula. Ketika bisnis umroh secara keseluruhan mengalami kendala. “Mungkin ini waktunya kita melihat pemecahan masalah dari sisi sains psikologi spiritual. Pendekatan yang lebih komprehensif dan menenangkan dibandingkan logika yg mengandalkan wilayah otak,” pungkasnya.
Sementara dalam kesempatan yang sama Arsnato yang memaparkan tentang Financial literacy menjelaskan bahwa, Manajemen resiko Keuangan harus difahami oleh seluruh travel Umroh dan haji. Atas terjadinya tragedi 27 februari hingga hari ini, akan dan sudah terjadi penurunan penjualan umroh, karena belum ada nya kepastian, Travel harus bisa mengatasi dan mencari solusi untuk tetap menjadikan keuangan perusahaan tetap sehat,” jelasnya.
Dikatakannya bahwa, Travel harus memahami secara utuh keputusan-keputusan bisnis yang harus dieksekusi atas terjadinya pemberhentian sementara kunjungan jamaah sejak 27 februari 2020 lalu. Travel proaktif untuk men-sosialisasikan program reschedule Jadwal keberangkatan Umroh untuk jadwal yang lebih baik dan aman serta bisa mempersiapkan keberangkatannya dengan lebih baik,” imbuhnya.
Untuk itu dirinya menghimbau agar, Asosiasi membantu anggota nya untuk memastikan stakeholder atau pihak ketiga dalam kemudahan proses reschedule jadwal keberangkatan dengan tanpa biaya tambahan dan kemudahan prosesnya yang lebih aman.
Asosiasi juga melakukan controling, advokasi dan komunikasi intensif kepada para stakeholder untuk support kebijakan yang memudahkan anggota dalam menyelesaikan kendala case by case yang muncul akibat tragedi 27 februari ini.
Asosiasi dan anggota memberikan informasi dengan cepat dan tepat atas perkembangan yang terjadi kepada Jamaah Umroh. Asosiasi membantu mencarikan jalan keluar terbaik jika diperlukan kerjasama dengan pihak Perbankan Syariah,” pungkasnya.
Ibukota
Satpol PP DKI Jakarta Tegas,Tutup Kelab Malam di PIK Jakut Terkait Kasus Narkoba, Izin Usaha Dicabut
Jakarta, Hariansentana.com.- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup tempat usaha kelab malam White Rabbit PIK di kawasan mewah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Penutupan dilakukan setelah izin usaha tempat hiburan tersebut dicabut.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan penindakan berupa penutupan dan penghentian kegiatan usaha dilakukan terhadap White Rabbit PIK. Lokasi usaha berada di kawasan PIK, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan.
“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Perda dan Perkada terhadap tempat usaha yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan kewajiban yang berlaku,” kata Satriadi dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).
Penutupan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus peredaran Narkoba yang dilakukan Bareskrim mabes Polri pada Maret 2026. Polisi turut melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi usaha White Rabbit, termasuk di PIK, Jakarta Utara. Pelaku dan sejumlah barang bukti juga telah diamankan.
Atas hal itu, Pemprov DKI melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta melakukan pengawasan dan pemantauan secara menyeluruh. Dari hasil tersebut, White Rabbit PIK dinyatakan melanggar Pasal 54 Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Atas pelanggaran itu, Disparekraf DKI kemudian mengusulkan pencabutan izin usaha. Usulan tersebut ditindaklanjuti oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta dengan menerbitkan surat pencabutan perizinan berusaha pada 10 April 2026.
Izin usaha yang dicabut mencakup sejumlah kegiatan, mulai dari bar, restoran, rumah minum atau kafe, hingga karaoke yang berada dalam satu lokasi usaha tersebut.
Disparekraf DKI kemudian mengirimkan rekomendasi penutupan tempat usaha kepada Satpol PP pada 20 April 2026. Satpol PP kemudian melaksanakan penindakan berdasarkan surat tugas yang diterbitkan pada 21 April 2026.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan penindakan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi peraturan yang berlaku.
“Pemprov DKI mengimbau seluruh pelaku usaha untuk menaati ketentuan perizinan dan regulasi yang ada agar tercipta iklim usaha yang tertib dan berkeadilan,” ujar Satriadi.(Sutarno)
Ibukota
Capai 8.000 Ton per Hari, Penanganan Sampah dilakukan Secara Bertahap dan Terencana.
JAKARTA, SENTANA – Pemerintah menargetkan pada Agustus 2026 pengiriman sampah organik ke TPST Bantar Gebang mulai berkurang, dan pada akhir Desember 2026 dihentikan sepenuhnya.
Selanjutnya pada tahun 2027, hanya sampah residu yang akan dikirim ke TPST Bantar Gebang, sementara sampah lainnya diharapkan sudah dapat ditangani langsung dari sumbernya melalui sistem yang lebih terintegrasi.
Pentingnya transformasi dalam pengelolaan sampah, baik dari sisi teknologi maupun manajerial, agar penanganan dapat berjalan efektif dan terukur. Selain itu, kawasan seperti hotel, restoran, industri, dan pasar didorong untuk mengelola sampahnya secara mandiri melalui pemilahan sejak awal.
Program pilah sampah ini juga menjadi langkah awal menuju penerapan sistem pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy), yang membutuhkan kualitas sampah terpilah dengan baik dari masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut dan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memilah sampah.
Melalui deklarasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendukung terciptanya sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Jakarta Utara.(Sutarno)
Bodetabek
Strategi Tirta Kahuripan Meningkatkan Suplai Air di Tarikolot
Bogor, Hariansentana.com – Menindaklanjuti aduan pelanggan di wilayah Tarikolot yang disampaikan melalui lini pengaduan dan media sosial resmi, Tim Teknik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor bergerak melakukan penelusuran serta penanganan terhadap gangguan distribusi air bersih.
Hasil monitoring dilapangan menunjukkan adanya penurunan tekanan air di sepanjang jalur distribusi Metro – Cibinong, yang berdampak langsung kepada 1.021 pelanggan di wilayah Tarikolot.
Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Abdul Somad, menyampaikan berbagai langkah strategis untuk percepatan penanganan. Di antaranya pembangunan jaringan pipa baru sepanjang ± 683 meter dengan diameter 6 inch dari Booster Citeureup menuju Tarikolot melalui jalur Cibinong – Citeureup (Booster Pump Sukaraja), yang telah diselesaikan pada 10 April 2026.
“Selain itu, dilakukan pula optimalisasi sistem distribusi melalui penambahan debit inlet, pemasangan valve untuk pengaturan aliran, serta peningkatan tekanan pompa pada Booster Pump Citeureup. Upaya ini diperkuat dengan penambahan suplai dari Booster Az-Zikra Sentul guna mendukung kebutuhan air di wilayah Tarikolot.” ucapnya.

Pada Jumat, 17 April 2026, petugas Tirta Kahuripan juga melaksanakan pemasangan gate valve untuk pengaturan aliran serta pekerjaan tapping pipa pada jalur Pondok Citeureup dan Tarikolot. Pekerjaan dilakukan sejak malam hingga pagi hari sebagai bagian dari upaya optimalisasi jaringan distribusi, sehingga tekanan dan debit air yang diterima pelanggan dapat meningkat secara maksimal.
Saat ini, Tim Distribusi Tirta Kahuripan terus melakukan berbagai langkah teknis untuk meningkatkan debit dan suplai air, guna memenuhi kebutuhan pelanggan secara bertahap. Upaya ini meliputi pengaturan sistem distribusi serta optimalisasi sumber pasokan yang tersedia. Dengan harapan pelanggan di wilayah Tarikolot kembali dapat kembali menikmati layanan air bersih dengan kualitas, kuantitas dan kontinuitas yang terjaga.
Manajemen Perumda Air Minum Tirta Kahuripan menyampaikan permohonan maaf atas gangguan pengaliran yang tidak sebentar di wilayah tarikolot dikarenakan membutuhkan waktu untuk melakukan step test evaluasi pengaliran dari hulu ke hilir. Dan apresiasi kepada pelanggan yang aktif menyampaikan laporan melalui media sosial, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran. Perusahaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta respons terhadap kebutuhan pelanggan……(Ron)
-
Peristiwa4 days agoWarga Tangkap Pengedar Narkotika di RW 13 Pademangan Barat.
-
Ibukota7 days agoDewan Kota Jakut Hadiri Silahturahmi Forum RT RW Kelurahan Pademangan Barat
-
Wisata6 days agoTiga Periode Terpilih Nakodahi IHKA BPD Banten, Ini yang Akan dilakukan Slamet Suprianto S.Par.
-
Peristiwa4 days agoBawa 4,68 Gram Sinte, Polisi Amankan Dua Remaja di Jalan Yos Sudarso Jakut

