Connect with us

Polhukam

Pengurus Koperasi Bahana Lintas Nusantara Laporkan Sejumlah Direksi dan Pengelola Unit Usaha ke Bareskrim Polri

Published

on

JAKARTA – Pengurus Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) resmi melaporkan sejumlah direksi dan pengelola unit usaha ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penyalahgunaan dana setoran modal koperasi. Langkah hukum tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi BLN yang digelar pada 21 Juni 2026 di Forriz Hotel, Kota Yogyakarta.

Humas Koperasi Bahana Lintas Nusantara Henri Sukoco menjelaskan, pelaporan tersebut merupakan pelaksanaan mandat anggota yang tertuang dalam Surat Keputusan Presidium RAT Nomor 016/Putusan/SK-RAT/Kop-BLN/VI/2026.

“Salah satu keputusan RAT memerintahkan pengurus menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan dana hasil setoran saham koperasi pada sejumlah unit usaha,” kata Henri di Bareskrim Polri, Jumat (3/7).

Menurut Henri, langkah hukum diambil untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperjuangkan hak sekitar 33.000 anggota koperasi yang saat ini belum terbayarkan.

“Pengurus hanya menjalankan amanat hasil Rapat Anggota Tahunan sebagai forum tertinggi koperasi. Tujuannya agar seluruh pihak yang menerima dan mengelola dana koperasi dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut secara hukum,” ujar Humas Koperasi BLN.

Di lokasi yang sama, Ketua Terpilih BLN Agus Widarto menegaskan, sebelum membawa persoalan tersebut ke ranah pidana, pengurus telah menempuh berbagai upaya persuasif, mulai dari surat panggilan, undangan klarifikasi hingga somasi kepada para pihak yang bersangkutan agar mengembalikan modal koperasi beserta aset yang dikuasai.

“Namun semua itu tak diindahkan oleh kelima pengurus lama,” katanya.

Selain itu, melalui Komite Penyelesaian Kewajiban (KPK) Koperasi BLN, audit investigatif dan proses klarifikasi telah dilakukan sejak Januari hingga Desember 2025.

“Dalam proses tersebut, sebagian direksi dan pengelola unit usaha memenuhi panggilan, namun sebagian lainnya disebut tidak hadir tanpa memberikan penjelasan,” tegasnya.

Laporan ditujukan kepada pengelola UD Emas Sinar Nusantara, MMRS alias R dan A. Berdasarkan hasil klarifikasi sebelumnya, keduanya disebut berkomitmen menyerahkan ribuan item perhiasan emas, uang tunai, serta perlengkapan kantor kepada koperasi.

Namun, menurut informasi yang diterima pengurus, toko emas tersebut kini telah tutup, seluruh perhiasan diduga telah dijual, dan lokasi usaha telah berubah menjadi toko pakaian. Pengurus memperkirakan potensi kerugian dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp30 miliar.

Laporan juga diajukan terhadap pengelola Kedhaton Nusantara Resto & Bilyard, RK. Pengurus menyatakan yang bersangkutan diduga menerima setoran modal sekitar Rp41 miliar melalui rekening pribadi dan menguasai sejumlah aset usaha, termasuk tiga restoran, namun disebut tidak pernah menyampaikan laporan maupun menyetorkan keuntungan kepada koperasi.

Selain itu, pengurus turut melaporkan pengelola Showroom Nusantara Mobilindo, DK. Berdasarkan keterangan pengurus, terlapor diduga menerima dana investasi sebesar Rp14,9 miliar melalui beberapa rekening pribadi dan menguasai aset showroom beserta kendaraan tanpa memberikan laporan pertanggungjawaban kepada koperasi.

Laporan lainnya ditujukan kepada pengelola usaha pertambangan emas berinisial S. Pengurus menyebut yang bersangkutan diduga menerima modal sebesar Rp11,5 miliar dan menguasai berbagai aset pertambangan, seperti kompresor, drone, alat deteksi emas, alat uji emas XRF, serta perlengkapan lainnya tanpa menyampaikan laporan pengelolaan maupun keuntungan usaha.

Agus menjelaskan, pelaporan tersebut bukan dimaksudkan untuk membebankan seluruh persoalan gagal bayar kepada pengurus sebelumnya, melainkan sebagai upaya mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan dana koperasi oleh pihak-pihak yang menerima setoran modal pada unit-unit usaha.

“Kami berharap seluruh proses dapat berjalan sesuai hukum yang berlaku sehingga hak-hak anggota koperasi dapat dipulihkan dan semua pihak yang menerima amanah mengelola dana anggota mempertanggungjawabkan pengelolaannya,” tutup agus.

Dukungan terhadap langkah hukum yang ditempuh Pengurus Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) terus mengalir dari daerah. Ketua Cabang BLN Kediri, Titin Farida, menyatakan pihaknya bersama ribuan anggota di Jawa Timur siap mengawal upaya pengurus baru dalam menyelesaikan persoalan gagal bayar yang dialami anggota koperasi.

Titin mengatakan, dirinya mewakili sekitar 5.000 anggota BLN di wilayah Jawa Timur yang selama ini terus mengikuti perkembangan penyelesaian kewajiban koperasi.

Menurutnya, anggota memberikan dukungan penuh terhadap keputusan pengurus melaporkan sejumlah direksi dan pengelola unit usaha yang diduga menyalahgunakan dana koperasi.

“Kami sangat menghargai dan mendampingi niat baik Ketua Pengurus BLN yang baru. Kami akan terus mengawal proses pelaporan terhadap para direksi yang diduga bermasalah serta selalu memberikan perkembangan informasi kepada anggota kami,” ujar Titin.

Ia mengungkapkan, di tengah proses hukum yang berjalan, pengurus juga mulai merealisasikan pembayaran kepada anggota. Sejak Mei 2026, pembayaran kepada anggota disebut telah dilakukan secara bertahap.

Menurut Titin, anggota koperasi primer dengan nilai simpanan hingga Rp3 juta telah mulai menerima pembayaran. Sementara untuk anggota non-primer dengan nilai simpanan hingga Rp300 ribu juga telah diselesaikan.

“Dari sekitar 5.000 anggota yang kami dampingi di Jawa Timur, lebih dari 1.000 anggota sudah menerima pembayaran. Ini menjadi bukti bahwa proses penyelesaian kewajiban mulai berjalan,” katanya.

Titin berharap proses hukum yang ditempuh pengurus dapat mempercepat pengembalian aset dan dana koperasi sehingga pembayaran kepada seluruh anggota dapat dilakukan secara bertahap.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas respons positif dari jajaran aparat penegak hukum terhadap laporan yang disampaikan Pengurus Koperasi BLN.

“Respons dari pihak kepolisian sangat baik karena ini menyangkut nasib ribuan anggota koperasi. Mereka menyambut baik laporan kami dan menyampaikan akan segera menindaklanjuti pengaduan yang telah kami sampaikan,” ujarnya.

Polhukam

Deklarasi Bersejarah di Kota Bogor: Pelajar STM/SMK Bersatu Lawan Tawuran, Bullying dan Narkoba

Published

on

By

BOGOR, SENTANA – Semangat persatuan dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan pendidikan kembali ditunjukkan oleh para alumni dan pelajar STM/SMK se-Kota Bogor melalui Deklarasi Ikatan Alumni dan Pelajar STM/SMK se-Kota Bogor dengan mengusung tema “Mewujudkan Pelajar Cerdas, Berprestasi, Berkarakter dan Peduli Kamtibmas”, Kamis (2/7).

Deklarasi tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara alumni, pelajar, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, damai, tertib, serta bebas dari berbagai bentuk kenakalan remaja.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Ikatan Alumni dan Pelajar STM/SMK se-Kota Bogor, Bob Eko Sukarta, melalui keterangannya, Kamis (2/7).

Deklarasi yang diawali dengan pembacaan basmalah, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk menolak secara tegas segala bentuk tawuran, kekerasan, aksi anarkis, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, minuman keras, serta berbagai perilaku menyimpang yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Selain itu, para alumni dan pelajar juga berkomitmen menjunjung tinggi nilai persaudaraan, persatuan, toleransi dan solidaritas antarpelajar tanpa membedakan asal sekolah maupun latar belakang.

Bos menegaskan bahwa, perbedaan bukanlah alasan untuk bermusuhan, melainkan menjadi kekuatan dalam membangun persatuan dan kemajuan Kota Bogor.

Deklarasi ini juga menekankan pentingnya pendidikan, kedisiplinan, prestasi, dan pengembangan kompetensi sebagai bekal menghadapi tantangan masa depan. Para pelajar didorong untuk memanfaatkan media sosial secara bijaksana, menolak penyebaran hoaks, ujaran kebencian, provokasi, maupun konten negatif yang berpotensi mengganggu persatuan dan ketertiban masyarakat.

“Melalui deklarasi tersebut, para peserta juga menyatakan kesiapan untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat, serta siap bersinergi dengan pemerintah, aparat keamanan, tenaga pendidik, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Bogor,” ujarnya.

Ditambahakan Bob Eko Sukarta, deklarasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen moral seluruh alumni dan pelajar untuk menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi lingkungan.

“Melalui deklarasi ini kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa pelajar harus menjadi generasi yang berprestasi, berkarakter, menjunjung tinggi persaudaraan, serta memiliki kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Tawuran, narkoba, bullying dan kekerasan tidak boleh lagi menjadi bagian dari kehidupan pelajar Kota Bogor,” tegasnya.

Dalam seruan bersama, seluruh peserta mengajak pelajar STM/SMK se-Kota Bogor meninggalkan budaya kekerasan dan permusuhan serta menggantinya dengan semangat belajar, berkarya, berprestasi, saling menghormati dan mempererat persaudaraan.

Deklarasi ditutup dengan pembacaan ikrar bersama yang menggema sebagai bentuk komitmen seluruh peserta:

“Kami Bersatu, Kami Berkarya, Kami Berprestasi. Stop Tawuran! Tolak Narkoba! Lawan Bullying dan Kekerasan! Jaga Persaudaraan! Jaga Kamtibmas! Demi Kota Bogor yang Aman, Maju, Bermartabat, dan Indonesia Emas 2045.”

“Melalui deklarasi tersebut, diharapkan lahir gerakan bersama yang berkelanjutan dalam membangun karakter generasi muda, memperkuat persatuan antarpelajar, serta mewujudkan Kota Bogor yang aman, damai, kondusif dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan budaya pendidikan yang positif menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (Red).

Continue Reading

Polhukam

Upacara Hari Bhayangkara Ke-80 di Jakarta Utara Berlangsung Khidmat, Perkuat Sinergitas Polri Bersama TNI, Pemerintah, dan Masyarakat

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok bersama Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 yang berlangsung dengan khidmat di Halaman Plaza Barat Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (1/7/2026).

Ini untuk pertama kalinya upacara peringatan HUT BHAYANGKARA.ke 80 Tahun dilaksanakan di Halaman Plaza Barat kantor Walikota administrasi Jakarta Utara.

Dalam upacara tsb juga turut dihadiri oleh 2 orang Jenderal bintang 2, yakni Pangkolinlamil Laksda Rudi Aviantara dan Dan Puspom AL Laksda Harry Indarto. Pada tgl 1 Juli ini pula Kolinlamil berulangtahun ke-65.

sekitar 700 peserta dari unsur Polri, TNI, Forkopimko, PWI Pokja Jakut,instansi pemerintah, BUMN, stakeholder pelabuhan, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Erick Frendriz, S.I.K., M.Si.

Upacara menjadi momentum penting dalam memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 dengan mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, yang mencerminkan komitmen Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum secara profesional, humanis, responsif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan masuknya Komandan Upacara ke lapangan, dilanjutkan kedatangan Inspektur Upacara, penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara, mengheningkan cipta, pengucapan Tribrata, hingga penyampaian amanat Inspektur Upacara.

Dalam amanatnya, Inspektur Upacara menegaskan bahwa tema “Polri untuk Masyarakat” bukan sekadar slogan, melainkan pedoman bagi seluruh insan Bhayangkara untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, menjaga integritas dan profesionalisme, serta mempererat sinergitas dengan seluruh stakeholder dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.

Selain itu, kehadiran unsur TNI, Forkopimko, instansi pemerintah, BUMN, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan mitra Kamtibmas menjadi bukti kuatnya sinergi lintas sektoral dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian, khususnya di wilayah Jakarta Utara dan Pelabuhan Tanjung Priok.

Upacara turut dihadiri oleh jajaran pejabat Polri,Kapolres Metro Jakarta Utara, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., Wakapolres, para Pejabat Utama, serta para Kapolsek jajaran kedua Polres.

Dari unsur TNI hadir perwakilan Pushidrosal, Koarmada III, Kolinlamil, Pasmar I, Puspomal, Korem 052/Wijayakrama, Kodim.0502/Jakarta Utara, Batalyon Arhanud 6/BAY, serta Dansatangair TNI AD.

Sementara itu,Forkopimko dan pemerintah daerah yang hadir antara lain Hendra Hidayat Wali Kota Administrasi Jakarta Utara,Iyan Sopyan Hadi Seko,Para Camat,Lurah, LMK, FKDM Babinsa,Babinkantibmas,perwakilan Komisi III DPR RI,Ida Mahmuda anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kepala BNN Kota Jakarta Utara, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara, perwakilan KSOP Utama Tanjung Priok, Bea dan Cukai Tanjung Priok, Imigrasi Jakarta Utara dan Tanjung Priok, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Tanjung Priok, serta berbagai BUMN dan stakeholder strategis seperti PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, PT PELNI, PT PLN, PT BULOG, PT Pertamina, PT KBN, STIP, KADIN Jakarta Utara, Telkom, dan instansi terkait lainnya.

Sejumlah organisasi kemasyarakatan dan mitra Kamtibmas juga turut hadir, di antaranya FBR, BPPKB, GRIB Jaya, Forkabi, Bang Japar, Pemuda Pancasila, Ansor-Banser, Kokam, Pokdar Kamtibmas, Ojol,serta berbagai organisasi dan komunitas lainnya.

Setelah pelaksanaan amanat, kegiatan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Andika Bhayangkari dan Hymne Pratiwi, pembacaan doa, penutupan upacara, pemberian penghargaan kepada personel Polri maupun masyarakat yang berprestasi, serta diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh tamu undangan.

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat soliditas internal Polri sekaligus mempererat sinergitas bersama TNI, Forkopimko, instansi pemerintah, BUMN, stakeholder pelabuhan, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Utara dan Pelabuhan Tanjung Priok.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Hingga berakhirnya kegiatan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.

Semangat “Polri untuk Masyarakat” diharapkan terus menjadi landasan dalam mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, modern, dan semakin dicintai masyarakat melalui pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara.(Sutarno)

Continue Reading

Polhukam

Rumah Moderasi Bersama Polri Serukan Orang Tua Aktif Melindungi Anak Dari Bahaya Radikalisme Diruang Digital

Published

on

By

JAKARTA, SENTANA — Menjelang HUT Bhayangkara ke-80, Polri terus mengedepankan pelayanan keamanan setiap Masyarakat dengan menyoroti pergeseran pola terorisme dan ekstremisme yang kini semakin masif menyusup melalui ruang digital.

Kelompok radikal secara aktif memanfaatkan media sosial, forum dan game online untuk menyebarkan propaganda serta merekrut anak-anak dan generasi muda.

Melalui keterangannya, Selasa (30/6/2026), Founder Rumah Moderasi, Ustadz Sofian Sauri, menilai bahwa, ancaman radikalisme di era digital semakin kompleks dan mengkhawatirkan karena kini menyasar anak dan remaja melalui ruang-ruang online tanpa proses tatap muka. Kondisi tersebut menuntut peran keluarga, khususnya orang tua, sebagai benteng pertama dalam mencegah penyebaran paham ekstrem.

Sofian menjelaskan, perkembangan teknologi digital membawa dampak positif sekaligus negatif. Di satu sisi, digitalisasi mempercepat akses informasi dan perkembangan pengetahuan, namun di sisi lain juga membuka ruang baru bagi kejahatan, termasuk rekrutmen kelompok radikal. Pola perekrutan yang sebelumnya dilakukan melalui pertemuan langsung kini beralih sepenuhnya ke media daring.

“Dulu proses terorisme melalui enam tahap, mulai dari pertemuan hingga indoktrinasi. Hari ini, hampir semua rekrutmen, terutama terhadap anak-anak, tidak lagi melalui tatap muka. Mereka tidak pernah bertemu langsung dengan perekrutnya,” ujar Sofian dalam seminar bertema peran orang tua tangguh dalam menangkal radikalisme anak dan remaja di era digital.

Ia mengungkapkan, dalam kasus terakhir, Mabes Polri baru-baru ini merilis data sebanyak 110 anak terpapar radikalisme melalui media online. Berdasarkan temuan lapangan, proses radikalisasi tersebut berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya, dengan rata-rata waktu sekitar 21 bulan hingga seorang anak berpotensi terlibat lebih jauh. Rendahnya tingkat pengawasan orang tua terhadap aktivitas digital anak. Ia menyebut, sekitar 82 % orang tua tidak mengetahui apa saja yang diakses anak melalui akun digital mereka. Padahal, algoritma media sosial dengan cepat membaca minat dan perilaku anak.

“Dari temuan kami terhadap 30 anak, algoritma sudah terbaca bahwa mereka terjebak pada pornografi, disorientasi seksual, hingga kelompok-kelompok radikal,” ujarnya.

Menurut Sofian, banyak anak yang akhirnya tertarik pada kelompok radikal karena faktor psikologis, seperti rasa kesepian, kurang perhatian, hingga latar belakang keluarga yang tidak utuh. Anak-anak yang merasa bersalah atau kehilangan arah kerap mencari validasi diri dan menjadikan kelompok tertentu sebagai sarana penebusan dosa.

Dalam kondisi tersebut, Sofian menekankan pentingnya komunikasi yang efektif antara orang tua dan anak. Hubungan keluarga yang sehat akan membuat anak merasa aman untuk bercerita dan meminta solusi atas persoalan yang mereka hadapi.

“Kebutuhan dasar anak adalah perhatian, pengakuan dan validasi. Kalau hubungan ini terbangun, anak tidak akan mencari pelarian di ruang digital yang berisiko,” ucapnya.

Ia menambahkan, keluarga yang utuh cenderung memiliki daya tahan lebih kuat dalam melindungi anak dari paham ekstrem dan dampak negatif digitalisasi. Namun, tanggung jawab ini juga perlu melibatkan sekolah, guru bimbingan konseling, serta lingkungan sosial anak.

Sofian mendorong, agar kegiatan edukasi seperti seminar pencegahan radikalisme terus diperluas ke sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan. Selain itu, ia juga meminta pemerintah untuk lebih selektif dalam mengatur ruang digital, termasuk pembatasan konten dan mekanisme verifikasi agar anak-anak terlindungi dari paparan konten berbahaya.

“Literasi digital harus diperkuat. Pemerintah bersama para pemangku kepentingan, termasuk Kominfo dan BNPT, perlu terus hadir di ruang digital dan ruang publik untuk mengedukasi masyarakat,” tutup Sofian.

Sejalan dengan permasalahan diatas, Polri yang pada 1 Juli 2026 genap berusia 80 tahun ini terus memperkuat upaya pencegahan penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) melalui sinergi bersama pemerintah daerah dan elemen Masyarakat, dengan berfokus pada:

  • Sasar Generasi Muda: Densus 88 AT Polri mencatat kerentanan luar biasa pada anak dan remaja, dengan temuan kasus anak-anak yang tergabung dalam True Crime Community dan terpapar ekstremisme di internet.
  • Strategi Pencegahan: Polri terus mengedepankan pendekatan kolaboratif melalui literasi digital dan program edukasi seperti “Vaksin Ideologi” guna memberikan imunitas pemikiran sejak dini.
  • Pengawasan dan Penindakan: Mengacu pada UU ITE, pihak kepolisian memperkuat deteksi dini dan kerja sama dengan penyedia platform digital untuk menghentikan akun-akun penyebar konten radikal. (Red).
Continue Reading
Advertisement

Trending