Polhukam
Upacara Hari Bhayangkara Ke-80 di Jakarta Utara Berlangsung Khidmat, Perkuat Sinergitas Polri Bersama TNI, Pemerintah, dan Masyarakat
Jakarta, Hariansentana.com.- Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok bersama Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 yang berlangsung dengan khidmat di Halaman Plaza Barat Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (1/7/2026).
Ini untuk pertama kalinya upacara peringatan HUT BHAYANGKARA.ke 80 Tahun dilaksanakan di Halaman Plaza Barat kantor Walikota administrasi Jakarta Utara.
Dalam upacara tsb juga turut dihadiri oleh 2 orang Jenderal bintang 2, yakni Pangkolinlamil Laksda Rudi Aviantara dan Dan Puspom AL Laksda Harry Indarto. Pada tgl 1 Juli ini pula Kolinlamil berulangtahun ke-65.
sekitar 700 peserta dari unsur Polri, TNI, Forkopimko, PWI Pokja Jakut,instansi pemerintah, BUMN, stakeholder pelabuhan, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Erick Frendriz, S.I.K., M.Si.
Upacara menjadi momentum penting dalam memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 dengan mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, yang mencerminkan komitmen Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum secara profesional, humanis, responsif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan masuknya Komandan Upacara ke lapangan, dilanjutkan kedatangan Inspektur Upacara, penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara, mengheningkan cipta, pengucapan Tribrata, hingga penyampaian amanat Inspektur Upacara.
Dalam amanatnya, Inspektur Upacara menegaskan bahwa tema “Polri untuk Masyarakat” bukan sekadar slogan, melainkan pedoman bagi seluruh insan Bhayangkara untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, menjaga integritas dan profesionalisme, serta mempererat sinergitas dengan seluruh stakeholder dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
Selain itu, kehadiran unsur TNI, Forkopimko, instansi pemerintah, BUMN, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan mitra Kamtibmas menjadi bukti kuatnya sinergi lintas sektoral dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian, khususnya di wilayah Jakarta Utara dan Pelabuhan Tanjung Priok.
Upacara turut dihadiri oleh jajaran pejabat Polri,Kapolres Metro Jakarta Utara, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., Wakapolres, para Pejabat Utama, serta para Kapolsek jajaran kedua Polres.
Dari unsur TNI hadir perwakilan Pushidrosal, Koarmada III, Kolinlamil, Pasmar I, Puspomal, Korem 052/Wijayakrama, Kodim.0502/Jakarta Utara, Batalyon Arhanud 6/BAY, serta Dansatangair TNI AD.
Sementara itu,Forkopimko dan pemerintah daerah yang hadir antara lain Hendra Hidayat Wali Kota Administrasi Jakarta Utara,Iyan Sopyan Hadi Seko,Para Camat,Lurah, LMK, FKDM Babinsa,Babinkantibmas,perwakilan Komisi III DPR RI,Ida Mahmuda anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kepala BNN Kota Jakarta Utara, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara, perwakilan KSOP Utama Tanjung Priok, Bea dan Cukai Tanjung Priok, Imigrasi Jakarta Utara dan Tanjung Priok, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Tanjung Priok, serta berbagai BUMN dan stakeholder strategis seperti PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, PT PELNI, PT PLN, PT BULOG, PT Pertamina, PT KBN, STIP, KADIN Jakarta Utara, Telkom, dan instansi terkait lainnya.
Sejumlah organisasi kemasyarakatan dan mitra Kamtibmas juga turut hadir, di antaranya FBR, BPPKB, GRIB Jaya, Forkabi, Bang Japar, Pemuda Pancasila, Ansor-Banser, Kokam, Pokdar Kamtibmas, Ojol,serta berbagai organisasi dan komunitas lainnya.
Setelah pelaksanaan amanat, kegiatan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Andika Bhayangkari dan Hymne Pratiwi, pembacaan doa, penutupan upacara, pemberian penghargaan kepada personel Polri maupun masyarakat yang berprestasi, serta diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh tamu undangan.
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat soliditas internal Polri sekaligus mempererat sinergitas bersama TNI, Forkopimko, instansi pemerintah, BUMN, stakeholder pelabuhan, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Utara dan Pelabuhan Tanjung Priok.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Hingga berakhirnya kegiatan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.
Semangat “Polri untuk Masyarakat” diharapkan terus menjadi landasan dalam mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, modern, dan semakin dicintai masyarakat melalui pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara.(Sutarno)
Polhukam
Polres Metro bersama Forkopimko Jakarta Utara Musnahkan Narkoba dan Jutaan Butir Obat Keras Ilegal,
Jakarta, Hariansentana.com.- Polres Metro Jakarta Utara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara memusnahkan jutaan butir obat keras yang diduga diedarkan secara ilegal. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran obat keras di kawasan Sunter Karya, kelurahan Sunter agung kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (8/10/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran obat berbahaya yang dinilai dapat menyasar kalangan remaja dan memicu gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, pemberantasan obat keras ilegal membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, hingga masyarakat.
“Obat-obat ini tentunya sangat berbahaya. Penyalahgunaannya dapat memicu perbuatan melawan hukum, seperti tawuran, kekerasan, hingga pencurian kendaraan bermotor,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara Rohman Yonky Diltha.
Sementara itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat di dampingin H.Iyan Sopyan Hadi Seko, Muhammad Andri Asisten Pemerintahan, Benhard Sihotang Kabag Pemerintahan mengapresiasi langkah kepolisian dalam memberantas peredaran obat terlarang dan narkoba.
“Mari menjaga Jakarta Utara bebas dari narkoba untuk menyelamatkan Generasi muda,” tegasnya.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputra di dampingin Akp.Susanto Kasie Humas. mengungkapkan, barang bukti tersebut ditemukan dari sebuah rumah di kawasan Sunter Karya.
Adapun jumlah dan rincian barang bukti obat berbahaya yang disita dan dilakukan pemusnahkan sebagai berikut :
- 94 Kardus yang masing-masing kardus berisi 32 botol obat jenis TRIHEXYPHENDIL dimana setiap botol berisi 1.000 butir obat jenis TRIHEXYPHENDIL dengan jumlah keseluruhan 3.008.000 (tiga juta delapan ribu) butir untuk dimusnahkan seluruhnya;
- 2 botol plastik putih masing masing berisi 1.000 butir obat jenis TRIHEXYPHENDIL dengan jumlah keseluruhan sebanyak 2.000 butir yang dimusnahkan sebanyak 1.995 butir dan sisa sebanyak 5 butir disisihkan untuk pemeriksaan Laboratorium dan pembuktian persidangan;
- Kardus yang masing-masing kardus berisi 48 botol obat jenis HEXYMER dimana setiap botol berisi 1.000 butir obat jenis HEXYMER dengan jumlah keseluruhan sebanyak 6.672.000 butir untuk dimusnahkan seluruhnya;
- 1 kardus yang berisi 37 botol obat jenis HEXYMER dimana setiap botol berisi 1.000 butir obat jenis HEXYMER, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 37.000 butir yang dimusnahkan sebanyak 36.995 butir dan sisa sebanyak 5 (lima) butir disisihkan untuk pemeriksaan Laboratorium dan pembuktian di persidangan;
- 1kardus yang berisi 191(seratus Sembilan puluh satu) pack plastic yang masing-masing pack plastic didalamnya berisi 10 strip (1 strip isi 10 butir) obat jenis TRAMADOL dengan jumlah keseluruhan sebanyak 19.100.butir yang dimusnahkan sebanyak 19.095. butir dan sisa sebanyak 5 butir disisihkan untuk pemeriksaan Laboratorium dan pembuktian di persidangan
Dengan jumlah keseluruhan barang bukti yang disita sebanyak 9.936.100. butir.Senilai 15 Milyar kita bisa menyelamatkan Generasi Muda Jakarta Utara sebanyak 10 Juta jiwa.(Sutarno)
Polhukam
Kuasa Hukum Jonharudin Laporkan Dugaan Pelanggaran UU ITE ke Polres Bogor
M Johan Pakpahan Kuasa hukum Jonharudin saat buat laporan di Polres Bogor
Bogor, Hariansentana.com – Kuasa hukum Jonharudin, M. Johan Pakpahan, akhirnya mengirimkan surat pengaduan resmi ke Kapolres Bogor untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) melalui sebuah akun media sosial yang diduga merugikan kliennya.
Saat di hubungi telepon seluler nya Senin 5 Oktober 2026, M Johan Pakpahan mengatakan, laporan tersebut penting untuk menjaga marwah UU ITE agar tidak disalahgunakan. Menurutnya, kebebasan memberi informasi harus tetap terjaga dan tidak merugikan orang lain,”terang nya.
“Apabila pemberitaan dalam akun tersebut tidak dapat dibuktikan secara hukum dan jelas bentuknya adalah pengancaman serta intervensi terkait mendapatkan proyek Pemda, maka itu bisa disebut fitnah kepada klien kami,” ujar Johan.
Melalui surat pengaduan itu, pihaknya meminta Kapolres Bogor memberikan perlindungan hukum kepada kliennya, Jonharudin dan keluarga, serta melakukan penyidikan untuk mendapatkan kepastian hukum,”terang nya.
Johan menduga ada arahan dari oknum pengusaha dan pejabat di balik akun penyebar berita tersebut. Hal itu diduga karena adanya pihak yang merasa gerah dengan kehadiran Jonharudin sebagai pengusaha yang sah mendapatkan proyek melalui mekanisme lelang terbuka dan penawaran terendah,”beber nya.
“Ada dugaan pelaku akun pembuatan berita ada arahan oknum pengusaha dan pejabat yang merasa gerah. Padahal klien kami mendapatkan proyek secara sah dengan mekanisme lelang terbuka,” jelasnya.
Ia menilai, model serangan tersebut sangat miris karena merusak nama baik perusahaan dan pribadi keluarga kliennya.
Johan mencontohkan, ada kasus serupa di Jakarta terkait penyebaran hoaks terhadap pengusaha besar yang telah divonis, dan ternyata penyebar beritanya ada yang memerintahkan orang penting.
“Di Kabupaten Bogor model perkara ITE belum ada yang masuk ranah pengadilan, selalu selesai dengan minta maaf. Namun somasi yang kita ajukan di media untuk meminta maaf tidak digubris. Inilah kita buat laporan,” tegasnya.
Untuk itu, kuasa hukum , M Johan Pakpahan dan partner akan tetap mengajukan proses pidana.
“Tujuannya untuk menjadi yurisprudensi ke depan, bahwa pelanggaran UU ITE yang merugikan, baik oleh penggiat media sosial TikTok maupun medsos lainnya, bisa diperkarakan di Kabupaten Bogor,” papar nya…..(Ron)
Polhukam
LSM PRB Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Wakil Bupati Bogor Dalam Kasus HGU
Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB), M. Johan Pakpahan, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berani mengusut tuntas dugaan keterlibatan Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, dalam proses pengurusan HGB / HGU tanah yang melibatkan perusahaan dengan pihak ketiga.
Ketika di hubungi tlp seluler nya Sabtu 3,10,2026 Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor M Johan Pakpahan mengatakan ,
Menurutnya, hal ini perlu dijelaskan agar ada kepastian hukum, menyusul dorongan dari mahasiswa dan masyarakat yang mempertanyakan nama Wakil Bupati yang disebut-sebut dalam pemeriksaan,”ujar nya.
“Kami minta kepada semua pihak untuk tenang menunggu proses, sampai nanti ada klarifikasi dari KPK kepada Wakil Bupati Bogor, apakah ada keterlibatan atau tidak. Karena disebut namanya yang sedang diperiksa dan yang memfasilitasi pertemuan terkait tanah HGU adalah Wakil Bupati,” ujar Johan.
Lebih lanjut Johan menilai, penelusuran harus dilakukan dengan baik untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Bogor. Jika tidak ada kejelasan, aksi demonstrasi akan terus terjadi,”beber nya.
“Penegak hukum, KPK juga harus menjelaskan. Jangan sampai ini menjadi momok Bogor dalam sejarah, koruptor ada terus dan tidak akan padam karena penegak hukum tidak tegas,” terang nya.
Johan juga menyoroti banyaknya persoalan hukum di Kabupaten Bogor yang belum ada kejelasan, mulai dari kasus di Bappenda, SDM, Disdik, PTSL yang ditangani Polda, hingga kasus Sumarecon di KPK yang dinilai masih disembunyikan.
“Banyaknya persoalan hukum belakangan ini menjadi tantangan, membuat investor ragu masuk ke Kabupaten Bogor. Seharusnya Bupati dan penegak hukum duduk bersama menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di Kabupaten Bogor. Tidak boleh didiamkan saja ,biar lama-lama masyarakat lupa,” katanya.
Ia meminta KPK dan Polda Metro Jaya , yang sedang menangani kasus di Bogor untuk memberikan keadilan kepada masyarakat,”jelas nya.
“Kalau memang terlibat, ditangkap dan diadili. Jadi terjawab pertanyaan masyarakat terkait kasus BPN, Disdik, Bappenda, dan SDM yang baru-baru ini diperiksa KPK dan Polda Metro Jaya,Kalau berlarut-larut tidak ada kejelasan, hilang rasa kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum,” papar nya.
Johan mengingatkan, jika kepercayaan publik hilang, dikhawatirkan akan terjadi aksi main hakim sendiri.
“Jangan sampai ke depan masyarakat menangkap pejabat ketika pungli dan dilakukan proses hukum sosial diarak di jalan. Ini jangan sampai terjadi. Berikan kepastian hukum,” pungkasnya…….Ron
-
Polhukam7 days agoLSM PRB Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Wakil Bupati Bogor Dalam Kasus HGU
-
Polhukam5 days agoKuasa Hukum Jonharudin Laporkan Dugaan Pelanggaran UU ITE ke Polres Bogor
-
Daerah3 days agoOmbudsman Temukan Pengungsian NTT Tak Layak, Matindas Desak Tenda Darurat Penuhi Standar
-
Daerah6 days agoPesamuhan Madya Ke-1 PHDI Jabar 2026 Dibuka, Bahas Penguatan Organisasi hingga Kepemimpinan Nasional

