Polhukam
Pelatihan Terpadu Antar Negara Badiklat, Dapat Apresiasi Kemenkeu dan Polri
Jakarta, Sentana – Kementerian Keuangan melalui Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi Sudarto mengapresiasi kegiatan yang digelar Badiklat Kejaksaan melalui program Pelatihan Terpadu Aparat Penegak Hukum Antar Negara terkait cryptocurrency tidak hanya aparat hukum di Indonesia, melainkan mengajak aparat hukum antar negara.
Hal tersebut disampaikan Sudarto yang juga sebagai pemateri untuk kegiatan tersebut di di Aula Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Rabu (2/10/19).
“Ini sangat bagus, bagus sekali, para penegak hukum harus mulai bersiap mengenai ini, apa lagi kerjasama antar negara sangat bagus sekali. Karena pesertanya antar negara,” ujarnya.
Dijelaskan Sudarto, Perdagangan mata uang Kripto atau cryptocurrency kata dia biasanya lintas negara dan menjadi sebuah kejahatan, untuk itu kolaborasi aparat hukum antar negara lain dalam hal Penegakkan Hukumnya.
“Mudah-mudahan tiap tahun kejaksaan bisa mengelar kegiatan ini, ada. Tentunya ada kolaborasi aparat hukum antar negara lain, maka policy-nya (kebijakan) semakin baik, tidak hanya mengantisipasi tapi juga mengatur regulasi. Indonesia sudah ada regulasinya sudah berjalan untuk mengkaji kejahatan Krypto tersebut,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kompol Ricky Boy Sialagan, selaku Kasubnit 2 Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskim, Mabes Polri mengapresiasi atas pelatihan ini, karena sebagai sarana berbagi, bertukar pikiran, antara Penegak Hukum baik dari Kepolisian, Kejaksaan RI dan Jaksa dari negara lain.
“Pelatihan ini sangat bagus. Dengan mengundang negara lain juga menjadi penambahan yang bagus, karena kejahatan siber dalam hal ini Kripto tidak bisa diselesaikan sendiri dan bila ketika kita mengunakan hubungan yang baik, kerjasama personal itu bisa menjadi sebuah kekuatan dalam mentekel kejahatan cyber terutama dalam hal ini ciber kripto,” ucap Ricky.
Ia menjelaskan, meski ada perjanjian Mutual Legal Assitance (MLA) antar negara namun semua itu butuh waktu lama, namun dalam penanganan kejahatan perlu ada kekuatan jaringan antar penegak hukum lintas negara.
“Kalau kita punya kekuatan yang sama dan punya jaringan antara penegak hukum, masak kita kalah sama penjahat yang juga punya jaringan. Itu yang harus dibawa aparat hukum. Jadi program (pelatihan) ini saya recomended sekali, hubungan kerjasama antara penegak hukum Indonesia dan luar negeri,” ujar dia.
Untuk diketahui Bank Indonesia, pada tanggal 13 Januari 2018 telah melarang transaksi cryptocurrency berupa larangan pembelian, penjualan, atau pertukaran virtual currency. Sikap Indonesia sama dengan Vietnam, Kyrgizstan, Ekuador, dan China.
Namun, adanya negara yang melegalkan maupun melarang transaksi cryptocurrency tidaklah menghalangi negara-negara di berbagai belahan dunia untuk mengantisipasi kejahatan yang berkaitan dengan cryptocurrency.
Polhukam
Mantan Staf Desa Dilaporkan Polisi Terkait Dugaan Penipuan
Bogor, Hriansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan S.H telah mengajukan laporan kepada Kapolda DKI Jakarta terkait “dugaan penipuan “ yang dilakukan oleh mantan staf desa di Desa Susukan.
Saat di hubungi melalui telepon seluler nya 10 / Maret 2026 Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor mengatakan Kasus ini berkaitan dengan klaim tanah yang diduga tidak memiliki dasar hukum, di mana pelaku diduga telah menjual tanah melalui Akta Jual Beli (AJB) dari PPAT Minarti padahal tanah tersebut sudah memiliki pemilik sah dengan surat bukti, bangunan, dan PBB.” Terang Johan.
Pelaku juga diduga menerima uang sekitar 300 juta rupiah pada tahun 2015 silam. Meskipun Desa Susukan telah menjelaskan bahwa tanah tersebut tidak dapat diklaim karena milik pihak lain, pemeriksaan terhadap laporan tersebut belum dilakukan meskipun berkas dan bukti pengiriman telah disampaikan melalui surat bernomor.
LSM PRB meminta agar kasus ini diselidiki tuntas oleh Kapolda DKI untuk menciptakan rasa keadilan dan mencegah keresahan di kalangan masyarakat Desa Susukan .” Pintanya…..(Ron)
Polhukam
Johan : KPK Jangan Tebang Pilih dalam Menangani Harta Pejabat yang Naik tidak Wajar
M Johan Pakpahan S.H Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB )
Bogor, Hariansentana.com – Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM )Perlindungan Rakyat Bogor ( PRB ) mengungkapkan kekhawatiran terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bogor.
Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor M Johan Pakpahan S.H saat di konfirmasi Minggu ( 8/3/2026) menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi tampaknya tebang pilih dalam menangani harta pejabat yang mengalami kenaikan kekayaan yang signifikan, dan belum melakukan proses penyelidikan secara menyeluruh. Hal ini dinilai berbeda dengan penanganan kasus di daerah lain di Indonesia.” ucapnya.
“Menurut Johan terdapat pejabat di Kabupaten Bogor yang mengalami kenaikan kekayaan hingga 1200 persen. Ia menegaskan, kasus ini harus diselidiki secara mendalam untuk memperjelas sumber dana, dan jangan sampai terjadi pembentukan opini bahwa KPK bersikap tidak adil.
“Giliran Kabupaten Bogor sekarang sepertinya mandul dalam penanganan kasus ini.” imbuhnya.
Meskipun data Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) menunjukkan Rudy Susmanto yang kini menjabat Bupati Bogor periode 2025-2030, ketika masih sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024 mengalami kenaikan kekayaan sebesar sekitar Rp2,3 miliar (dari Rp 4,48 miliar menjadi Rp 6,85 miliar) pada tahun 2022, Johan menekankan perlunya penyelidikan lebih lanjut terkait klaim kenaikan yang jauh lebih besar.
Selain itu pernah di laporkan “dugaan mark up anggaran sebesar Rp 26 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terkait proyek pengadaan alat Asesmen Nasional Berbasis Kompetensi (ANBK) tahun 2022, namun belum ada tindak lanjut yang terlihat hingga akhir tahun 2024.”jelas nya.
Johan juga menyatakan, dalam penanganan kasus kenaikan kekayaan pejabat yang dianggap lambat, muncul fenomena pengalihan persoalan berupa kasus “KPK gadungan”. Ia mengklaim, ada sumber dana yang berasal dari patungan untuk diberikan kepada orang yang mengaku sebagai pegawai KPK. Kasus ini perlu diselidiki, terutama terkait pejabat diduga menyuap “yang tidak hanya tidak dihukum, bahkan dikabarkan mendapat promosi.”terang nya.
“Kita minta KPK jangan diskriminatif, harus menjalankan hukum dengan keadilan. Pejabat yang katanya ikut urunan menyediakan dana kepada KPK gadungan harus diteliti tuntas, jangan sampai besok muncul alasan bahwa mereka siap sama pejabat sehingga kasus terabaikan.”
Menurutnya, hal yang menarik adalah penyuap tampaknya berhasil mengecoh proses hukum dan tetap menjabat sebagai pejabat.
Johan juga mengajak Kejaksaan Agung untuk lebih berani menangani kasus kenaikan kekayaan pejabat yang tidak jelas di Kabupaten Bogor.
“Jangan sampai ada pengecualian di Kabupaten Bogor juga harus mengenal hukum. Jika hal ini tidak ditangani dengan baik, rakyat Bogor akan kehilangan kepercayaan pada penegak hukum.” paparnya.
Ia menambahkan, pejabat dengan kenaikan kekayaan yang tidak jelas harus diperiksa, karena penegakkan hukum yang transparan akan membawa perbaikan kinerja pemerintahan.
Sampai saat ini, KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tebang pilih. Sebelumnya, pada Juli 2024, KPK pernah menangkap seseorang berinisial YS yang mengaku sebagai pegawai KPK dan memeras uang dari pejabat Pemkab Bogor. Kasus tersebut kemudian diserahkan ke Polres Bogor setelah dikonfirmasi bahwa YS bukan pegawai KPK. Kejagung RI sendiri telah menangani beberapa kasus korupsi di Bogor, seperti penyitaan aset tersangka kasus korupsi minyak mentah Pertamina pada Agustus 2025 dan penyitaan harta terkait kasus pajak pada Desember 2025.”Papar Johan. (Ron).
Polhukam
Fathan Subchi, Silaturahmi dan Buka Bersama di FISIP Universitas Moestopo, Perkuat Kebersamaan Civitas Akademika
JAKARTA, SENTANA – Ketua Ikatan Alumni (IKA) Program Pascasarjana FISIP yang juga Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), Drs. H. Fathan Subchi, hadiri Silaturahmi dan Buka Bersama di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), pada Jumat (6/3/2026).
Dalam sambutannya, Fathan Subchi menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut memiliki arti penting dalam membangun komunikasi yang lebih erat antara dosen, karyawan dan alumni.
Menurutnya, kebersamaan seperti ini menjadi sarana untuk memperkuat kontribusi alumni dalam mendukung perkembangan universitas.
“Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi antara dosen, karyawan dan alumni agar terus berkontribusi bagi kemajuan Universitas Moestopo,” ujarnya.

Ia juga menilai, lokasi kampus yang strategis membuka peluang besar bagi pengembangan berbagai kerja sama, baik dengan lembaga pemerintah maupun institusi internasional.
Dalam kesempatan yang sama, Deputy Chief of Mission dari Embassy of Ecuador in Indonesia, Pablo Bonifaz Arboleda, menyampaikan apresiasi atas undangan yang diberikan. Ia berharap hubungan kerja sama antara Kedutaan Besar Ekuador di Indonesia dengan FISIP Universitas Moestopo dapat terus berkembang, khususnya dalam bidang pendidikan dan kolaborasi internasional.
Sementara itu, Ketua Pengawas Yayasan Universitas Moestopo, Sunarto, menekankan bahwa, bulan suci Ramadan merupakan waktu yang tepat untuk meningkatkan kualitas spiritual dan moral.
Menurutnya, makna puasa tidak hanya sebatas menahan lapar dan haus, tetapi juga menjaga perilaku, ucapan, serta sikap dalam kehidupan sehari-hari.
Di sisi lain, Dekan FISIP Universitas Moestopo, Ryantori, menjelaskan bahwa, FISIP Universitas Moestopo terus mengalami perkembangan signifikan. Ia menyebutkan bahwa, fakultas tersebut kini telah memiliki empat program studi, termasuk Program Magister dan Program Doktor Administrasi Publik.
“Kami berharap kegiatan silaturahmi ini dapat semakin mempererat kebersamaan serta mendorong kemajuan fakultas ke depan,” katanya.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan tausiah yang disampaikan oleh Solihin.
Dalam ceramahnya, ia menjelaskan bahwa, kata “Moestopo” memiliki makna “pilihan”, sehingga diharapkan universitas ini dapat menjadi pilihan masyarakat dalam menempuh pendidikan serta mampu melahirkan lulusan yang unggul dan bermanfaat bagi bangsa.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, FISIP Universitas Moestopo juga memberikan santunan kepada anak-anak yatim piatu yang hadir dalam kegiatan tersebut. Suasana kebersamaan dan kehangatan pun terasa sepanjang acara, mencerminkan semangat berbagi dan mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadan.
Acara yang dihadiri oleh dosen, karyawan, alumni, perwakilan Embassy of Ecuador in Indonesia, serta anak-anak yatim piatu, menjadi momentum untuk mempererat hubungan antar civitas akademika sekaligus memperkuat sinergi antara kampus dengan para alumni serta mitra internasional.
(Red).
-
Daerah4 days agoBudi Karya Sumadi Absen di Sidang Suap DJKA Medan, Jaksa Sebut Sedang Jalani Perawatan
-
Ibukota5 days agoTunggu Proses Administrasi, THR ASN DKI Jakarta Belum Cair, Pemprov Jakarta Dahulukan PJLP
-
Hiburan3 days agoKemeriahan Lebaran 2026, Ancol Persembahkan Festival Raya Kemenangan
-
Ibukota4 days agoASN Pemprov DKI Viral dalam Konten @sekitaran_jakut, Sedang Dalam Pengobatan

