Nasional
Menakar Kesiapan Perusahaan BUMN Menapaki Era Industri 4.0
Jakarta, Hariansentana.com – Sudah siapkah perusahaan – perusahaan BUMN memasuki era industri 4.0. Banyak yang harus disiapkan dalam menapaki era industri 4.0. tersebut.
Hal tersebut menjadi topik dalam seminar nasional BUMN yang di gelar Portal media nasional Jakartainsight.com bekerja sama dengan Topmetro.news, di Grand Sahid Jaya Hotel, Sudirman, Jakarta Pusat Rabu, (5/2/ 2020) lalu.
Dengan mengusung tema Menakar Kesiapan Perusahaan BUMN Menapaki Era Industri 4.0 dan Peleburan Bisnis Sampingan BUMN’, seminar ini menghadirkan sejumlah pembicara di antaranya, Mohamad Toha, dari Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Andre Rosiade Fraksi Partai Gerindra yang juga dari Komisi VI DPR RI, dan Pengamat Ekonomi dari INDEF Bhima Yudhistira.
Dalam pandangannya, Mohamad Toha menyampaikan bahwa dalam menapaki era industri 4.0 banyak yang harus disiapkan, seperti sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, regulasi, dan juga komponen-komponen lainnya.
Kesiapan tersebut, menurutnya, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak. Bukan hanya dari perusahaan, tetapi pemerintah dan juga legislatif untuk membuat regulasi yang mendukung penerapan teknologi berbasis 4.0.
Sementara, Bhima Yudhistira juga menekankan bahwa bangsa Indonesia tidak perlu terburu-buru dalam menapaki revolusi industri 4.0. Seperti harus lebih melihat mana potensi yang diunggulkan dari bangsa ini untuk nantinya penerapan teknologi 4.0 bisa dijalankan pada sektor tersebut agar hasilnya menjadi efektif dan maksimal.
“Seperti Denmark yang tidak latah dengan tren global, termasuk pada penerapan teknologi 4.0. Denmark menerapkannya pada sektor unggulan mereka, di mana susu dan keju menjadi komoditas utama,” ungkap Bhima.
Denmark, katanya, tidak terburu-burur dalam revolusi industri 4.0 ini, mereka perlahan namun pasti. Teknologi mereka terapkan pada sektor unggulan seperti agrikultur peternakan.
“Sapi di telinganya dipasangkan chip untuk memantau kecukupan asupan makanan dan gizi guna menjaga produktifitas susu mereka. Dari teknologi 4.0 tersebut didapat banyak data kebutuhan produksi daging dan susu sapi. Lalu dari sisi pelayanan, Denmark menggunakan e-commerce untuk menjual hasil produksi mereka,” terang Bhima.
Seminar Nasional BUMN Jakartainsight.com ini juga didukung oleh Pimpinan Komisi VI Aria Bima, Pimpinan Komisi VII Alex Noerdin dengan memberikan ucapan selamat atas terlaksananya kegiatan ini melalui pesan video.
Ucapan yang sama juga disampaikan anggota Komisi VI dari Fraksi PKB Tommy Kurniawan, Sondang Tampubolon dari Fraksi PDIP, dan juga Rafli Kande dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Polhukam
Dankodiklatau Pimpin Upacara Wingday Sekbang PTTA A-8: Pegang Teguh Prinsip Airmanship
Jakarta,Hariansentana.com – Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI Angkatan Udara (Dankodiklatau) Marsdya TNI Dr. T.B.H. Age Wiraksono, S.I.P., M.A., memimpin upacara Wingday Sekolah Penerbang Pesawat Terbang Tanpa Awak (Sekbang PTTA) Angkatan ke-8 di Aula Adisutjipto, Makodiklatau, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Sebanyak lima perwira TNI Angkatan Udara dikukuhkan sebagai penerbang PTTA setelah menyelesaikan pendidikan Sekbang PTTA A-8. Lulusan terbaik diraih Letda Pnb (N) Abdurrofi, S.Tr. Han.
Dalam amanatnya, Dankodiklatau menyampaikan bahwa kelulusan dari pendidikan Sekbang PTTA bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal memasuki medan pengabdian yang sesungguhnya. “Jadikan capaian ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan dan memberikan pengabdian terbaik bagi satuan, TNI AU, TNI, dan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Dankodiklatau juga berharap para wisudawan mampu mengimplementasikan ilmu dan keterampilan yang telah diperoleh, serta terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk mendukung terwujudnya TNI AU yang AMPUH. “Selalu pegang teguh prinsip airmanship dalam penugasan serta jadilah perwira penerbang yang profesional dan berkomitmen agar senantiasa siap memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara,” pesan Dankodiklatau.
Pendidikan Sekbang PTTA A-8 berlangsung selama sembilan bulan dan dilaksanakan dalam dua tahap di Skadik 104 dan Skadik 103 Wingdik 100/Terbang. Materi pendidikan meliputi pembinaan kelas, pembinaan simulator, dan pembinaan terbang.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua PIA Ardhya Garini Gab. Kodiklatau Ny.Melania Age Wiraksono, Wadan Kodiklatau Marsda TNI Benny Arfan, M.MP., MMDS., MSS., beserta Wakil Ketua PIA AG Gab. Kodiklatau Ny. Nunuk Benny Arfan, para pejabat Mabesau, Irkodiklatau, Kapoksahli Kodiklatau, para Direktur Kodiklatau, Danpusdik Kodiklatau, Danpuslat Kodiklatau, Dansekkau, Danwingdik 100/Terbang serta para orang tua wisudawan.
Ibukota
Pemkot Administrasi Jakarta Utara Serahkan SK Pensiun kepada 15 Pegawai
Jakarta, Hariasentana.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 15 pegawai yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Fatahillah, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (22/1).
Penyerahan SK Pensiun dilakukan langsung oleh Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para pegawai yang telah menyelesaikan masa tugasnya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Utara.
Kepala Suban Kepegawaian Jakarta Utara, Neni Maryani, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan mitra instansi, di antaranya Kasudin Perpustakaan dan Arsip Jakarta Utara Gunas Mahdianto, Kepala Bagian Hukum Siti Sumiati, Kepala PT Taspen Jakarta Anggia Putri Rambe, perwakilan Bank Jakarta Andini Primadi Putri, BPJS Kesehatan Nailul Amala, Baznas (Bazis) Jakarta Utara Wisnu Chakraningrat, serta Ketua Werdatama Jaya Jakarta Utara Imam Supardi. “Pada pagi hari ini, kita bersama-sama melaksanakan penyerahan SK Pensiun bagi pegawai yang memasuki BUP 1 Februari 2026, termasuk pensiun janda dan duda di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara,” ujar Neni Maryani.
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022, Sukubadan Kepegawaian Jakarta Utara memiliki tugas melaksanakan proses pemberkasan hingga penyelesaian penetapan pensiun pegawai di wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
Sebanyak 15 SK Pensiun yang diserahkan berasal dari berbagai unit kerja, antara lain Sekretariat Kota Jakarta Utara sebanyak 4 orang, Sudin Pendidikan Wilayah I sebanyak 3 orang, Sudin Pendidikan Wilayah II 1 orang, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan 1 orang, Sudin Bina Marga 1 orang, Sudin Perpustakaan dan Arsip 1 orang, Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian 1 orang, Sudin Sumber Daya Air 1 orang, Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi 1 orang, serta Satpol PP 1 orang.
Selain penyerahan SK, kegiatan ini juga diisi dengan penyampaian materi layanan pensiun dari BPJS Kesehatan, PT Taspen, Bank Jakarta, perekaman biometrik, serta sesi berbagi pengalaman dari Ketua Werdatama Jaya Jakarta Utara.
Dalam sambutannya, Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat menyampaikan bahwa pensiun merupakan fase yang pasti dalam perjalanan karier seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Selama perjalanan panjang pengabdian Bapak dan Ibu, begitu banyak kontribusi, keteladanan, serta inspirasi yang diberikan. Dedikasi dan integritas yang telah ditunjukkan menjadi teladan bagi kami semua,” ujar Hendra.
Ia juga menegaskan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari perjalanan baru yang dapat dijalani dengan cara dan peran yang berbeda. “Atas nama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya. Selamat menjalani masa purna tugas, semoga selalu sehat, bahagia bersama keluarga, dan terus menginspirasi,” tuturnya.
Kegiatan penyerahan SK Pensiun ini diharapkan dapat memberikan kepastian administrasi sekaligus menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada para pegawai yang telah mengabdi selama bertahun-tahun untuk pelayanan masyarakat di Jakarta Utara.(Sutarno)
Polhukam
Tak kunjung diproses, Kuasa Hukum PWRI Korwil Bogor Siap Tempuh Praperadilan
M Johan Pakpahan S.H Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB )
Bogor, Hariansentana.com – Menindak lanjuti laporan ketua PWRI korwil Bogor Timur Asilungun alias Alpin (41) terkait pemukulan yang di alaminya diruangan SPKT Polsek Cileungsi yang dilakukan oleh orang tak dikenal ( OTK ). Menyurati polres Bogor tembusan Polda jawa Barat
“Asilungun yang dikenal sebagai jurnalis sekaligus sebagai ketua Korwil PWRI Bogor Timur saat di konpirmasi awak Media menyampaikan “proses penangannnya sudah ditangani bareskrim unit 4, hanya sampai saat ini belum ada perkembangan,” terang nya kepada awak media.
Pemukulan yang dialami oleh wartawan, tidak kunjung di panggil, dan bukti CCTV dari polsek cilengsi sudah jelas ada pemukulan, dan tindakan ini sudah sangat luar biasa dimana diruangan SPKT polsek yang seharusnya tempat aman tapi masih aja ada orang yang berani melakukan penganiayaan .
Saat dihubungi melalui telepon selulernya (21 Januari 2026) Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M johan Pakpahan S.H , berharap kepada Kapolres Bogor untuk transparan dalam menyikapi kasus pemukulan yang di alami wartawan di kantor polsek Cileungsi tanggal (11/12/25), dan perlu untuk diketahui baru saja ada putusan mahkamah konstitusi bahwa kegiatan jurnalis tidak bisa di pidana maupun perdata ini alpin menjalankan fungsi jurnalis di pukul pihak oknum yg terekam cctv.
“Hingga saat ini terlapor belum di panggil serta diproses polisi, sehingga terlapor terkesan kebal hukum.
“Untuk itu Ketua LSM PRB yg juga sebagai pengacara akan melakukan praperadilan sebagai mana amanat kitab undang-undang acara hukum pidana yg baru saja disahkan januari 2026 dengan pertimbangan hukum yg objektif tentunya,” Jelas Johan Pakpahan.
Lebih lanjut Johan juga meminta klarifikasi dari Kapolres Bogor terkait kasus pemukulan wartawan Asilungun alias Alpin di kantor Polsek Cileungsi. Laporan sudah dibuat, namun pelapor belum dipanggil dan bukti cctv sudah ada, namun prosesnya tidak berjalan lancar.
Untuk itu M Johan Pakpahan menekankan bahwa tindakan pemukulan terhadap jurnalis adalah serius dan melanggar hak kebebasan pers. mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi yang melindungi kegiatan jurnalis dari pidana atau perdata. Jika proses hukum tidak berjalan dengan baik, M Johan Pakpahan siap melakukan praperadilan sebagai upaya memastikan keadilan dapat ditegakkan,” papar nya kepada awak media. (Ron)
-
Polhukam6 days agoBos KFC Indonesia Dilaporkan ke Mabes polri atas Dugaan Penggelapan
-
Polhukam2 days agoTak kunjung diproses, Kuasa Hukum PWRI Korwil Bogor Siap Tempuh Praperadilan
-
Peristiwa3 days agoKebakaran Lapak Rongsokan di Pademangan Timur Jakut, Angin Kencang Buat Api Tak Terkendali
-
Nasional5 days agoTerkait Aurelie, Rieke Minta Isu Child Grooming Tidak Hanya Viral Saja

