Nasional
MBG Tidak Dapat Dihentikan, Dr, John Palinggi Beri Solusi
john palinggi soal mbg
Jakarta, hariansentana.com – MARAK seruan dari masyarakat agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan. Seruan itu semakin kencang pasca ditangkapnya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) ditangkap Kejagung karena dugaan tindak pidana korupsi.
Diketahui, Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada, Rabu (03/06/2026) dini hari setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Jampidsus. Dadan ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Atas kasus itu, bersama Dadan, Kejagung juga menetapkan dan menahan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya diduga melakukan mark up (penggelembungan) harga dalam pengadaan barang seperti motor listrik, sepatu, televisi, serta dapur MBG.
Mereka juga menggunakan yayasan yang terafiliasi dengan pejabat BGN untuk mendapatkan insentif, menyalahi aturan program, dan melakukan intervensi pada proses pengadaan.
Atas peristiwa itu, masyarakat mendesak Presiden Prabowo menghentikan program MBG.
Terkait desakan masyarakat kepada Presiden Prabowo itu. Pemerhati Sosial Masyarakat dan Hukum, Dr, John N Palinggi, MM, M.BA mengatakan, meski MBG adalah program dari Presiden Prabowo yang merupakan janji kampanye saat Pilpres 2024, Presiden Prabowo tidak dapat menhentikan program MBG. Pasalnya, MBG adalah amanat UU No.17 Tahun 2025, tentan APBN, Pasal 22.
“Presiden Prabowo tidak punya kopetensi atau wewenang untuk menghentikan program MBG karena itu sudah diatur dalam pasal 22, UU No. 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Undang-undang ini menjadi landasan fiskal bagi pemerintahan Presiden Prabowo. Yang punya kopetensi itu DPR,” terang John Palinggi saat ditemui di kantornya, Menteng, Jakarta, kemarin.
Menurut pengusaha nasional yang juga Ketum Assosiasi Mediator Indonesia (AMINDO) ini, jika ada penyimpangan atau hal yang tidak beres pada program MBG bukan lantas menghentikan program ini melainkan lakukan perbaikan, karena penyimpangan program terjadi hanya pada program MBG, ada juga terjadi pada program lain yang ada di Kementerian dan Lembaga Negara.
“Yang perlu dilakukan adalah perbaikan. pilihlah pengelola MBG yang benar-benar berniat kerja untuk rakyat dan kompeten. Perbaiki system pengawasan dan pelaksanaan programnya,” ujar John.
Menurut John Palinggi, salahsatu solusi untuk perbaikan sistem pelaksanaan dan pengawasan program MBG adalah dengan system Digitalisasi.
“Gunakan platform dihitalisasi untuk pelaksanaan dan pengawasan MBG. bisa berdayakan atau kerjasama dengan Kemeninfodigi, atau SDM yang paham dan mahir soal digitalisasi,” saran John.
Menurut John Palinggi. program MBG sangat baik dan dibutuhkan, khususnya di Daerah-daerah miskin dan terpencil.
“Sasaran MBG diprioritaskan saja di Daerah-daerah yang membutuhkan guna hemat biaya dan sasaran tepat guna. MBG program bagus untuk meningkatkan gizi anak-anak generasi penerus bangsa dalam rangka peningkatan SDM ke depan,” ungkap John.
Untuk diketahui. dalam Anggaran belanja negara (APBN) difokuskan pada percepatan kesejahteraan dan transformasi ekonomi, dengan rincian mencakup:Pendidikan: Rp 769,1 triliunPerlindungan Sosial: Rp 508,2 triliunEnergi: Rp 402,4 triliunMakanan Bergizi Gratis (MBG): Rp 335 triliun Kesehatan: Rp 244 triliun.
Daerah
Diduga Jadi Mafia Tanah, Anggota DPRD Sulut Dilaporkan ke Badan Kehormatan
SULUT, SENTANA – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, inisial LCS diduga melakukan praktik mafia tanah. Dengan cara mendaftarkan ke BPN Minahasa sebidang tanah milik orang lain.
Hal ini disampaikan pengacara Donny Jahya Tampemawa, S.Pd, SH, MH dari Kantor Hukum Don Adi Jaya & Partners Law Firm, Jakarta. Yang mana, telah memiliki SHM tahun 1982. Yaitu, SHM No.79/Kolongan Atas Sonder 1982 milik Alm. Hendrik Matheos Tampi sejak tahun 1986 diagunkan di Bank Bumi Daya (sekarang Bank Mandiri).
”Ya, katanya tahun 2013 ditebus oleh Ahli Waris Thomas Tampi. LCS mengklaim tanah tersebut dibelinya dari Juliana Tambuwun,” ucap pengacara Donny Jahya.
Menurutnya lagi, tahun 2014 berdasarkan AJB, LCS mendaftarkan tanah seolah olah bidang tanah tersebut belum ada SHM.
”Anehnya, Kepala BPN Minahasa, waktu itu Ellen Senduk, mengabulkan permohonan LCS dan menerbitkan SHM pada bidang tanah yang sama dengan nomor SHM 357/Kolongan Atas 2 Kec. Sonder. Padahal pada bulan Desember 2013 Ellen Senduk sendiri yang menanda-tangani Roya Pelepasan Hak Tanggungan pada SHM 79,” ungkap Donny Jahya lagi.
Katanya, lebih aneh lagi, Ellen Senduk 2 kali menyurat ke alamat Alm. Hendrik Matheos Tampi untuk meminta memgembalikan SHM 79. Karena ada permohonan dari LCS atas Objek yang sama.
Sementara itu, April 2019 Thomas Tampi selaku ahli waris membuat laporan polisi atas dugaan pemalsuan surat yang mengakibatkan terbitnya SHM 357.
”Penyidikan telah dimulai 2022, namun sampai saat ini tidak ada hasil (sudah 7 tahun). Merasa dipermainkan oleh proses hukum di Polda Sulut, maka Thomas Tampi melalui Kuasa Hukum Donny Jahya Tampemawa, S.Pd, SH, MH dari Kantor Hukum Don Adi Jaya & Partners Law Firm langsung, mengajukan pengaduan ke Pimpinan DPRD Provinsi Sulut/Badan Kehormatan DPRD,” ungkapnya tegas.
Tampemawa menegaskan, pihaknya juga menyurat kee Mahkamah Partai. Agar proses pidana dan tindakan LCS dapat berjalan tanpa intervensi maupun Conflict of Interest.
”Ya, harapan kami pengaduan ini dapat berjalan secara objektif dan profesional demi keadilan,” harap pengacara Donny Jahya, putra kelahiran Desa Wakan Kecamatan Amurang Barat ini.
Adapun setelah kami telusuri LCS tersebut mengacu pada nama Louis Carl Schramm, dia resmi dilantik dan menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara pada tanggal 9 September 2024. Ia dilantik untuk masa jabatan 2024–2029 mewakili daerah pemilihan Kota Manado.
Untuk itu kami pun coba mengkonfirmasi atas informasi tersebut kepada LCS langsung, namun sampai berita ini diturunkan LCS tidak memberikan jawaban.
Polhukam
Dr, John N Palinggi Beri Apresiasi Tinggi.Atas Kinerja Kejagung
john n palinggi apresiasi kinerja kejagung
Jakarta, hariansentana-com – PENGAMAT Hukum Sosial Masyarakat yang juga pengusaha nasional, Dr, John N Palinggi, MM, M.BA memberikan apresiasi yang setinghgi-tingginya terhadap kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Secara khusus John Palinggi memuji kepemimpinan Kejagung dibawah Dr. (H.C.) Prof. Dr. ST.Burhanuddin, S.H, M.H yang memimpin seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia dalam menjalankan tugas dan wewenang penuntutan serta penyidikan tindak pidana khusus.
“Saya menyampaikan Apresiasi yang setingi-tingginya kepada Kejaksaan Agung atas kenirjanya saat ini dan yang lalu-lalu dalam penegakan hukum, khususnya soal pemberantasan tindak pidana korupsi,” ungkap John Palinggi di Jakarta, Kamis (04/06/2026).
Menurut Ketum Assosiasi Mediator Indonesia (AMINDO) ini, sepak terjang kinerja Kejaksaan dari tingkat Kejagung, Kejati dan Kejari dibawah kepemimpinan ST. Burhanuddin sudah sangat bagus.
“Kejagung telah melakukan bukti nyata kinerja membantu dalam upaya Presiden Prabowo menindak tegas tindakan korupsi maupun penggelapan uang negara dan tindakan keras terhadap pelaku korupsi,” ujar John.
Apa yang diungkapkan Ketua ARDIN (Assosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distrbutor Indonesia) ini, terkait dengan penangkapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, baru-baru ini.
Diketahui, Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada, Rabu (03/06/2026) dini hari setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Jampidsus.
Dadan ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Atas kasus itu, bersama Dadan, Kejagung juga menetapkan dan menahan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya diduga melakukan mark up (penggelembungan) harga dalam pengadaan barang seperti motor listrik, sepatu, televisi, serta dapur MBG.
Mereka juga menggunakan yayasan yang terafiliasi dengan pejabat BGN untuk mendapatkan insentif, menyalahi aturan program, dan melakukan intervensi pada proses pengadaan.
Bukan hanya kasus dugaan korupsi di BGN, sebelumnya, John Palinggi juga menilai kinerja Kejagung dalam menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi sebelumnya.
Nasional
Novita Hardini Minta Kemenpar Fokus Benahi Konektivitas dan Investasi Wisata Daerah
JAKARTA, SENTANA – Anggota DPR RI Komisi VII, Novita Hardini, mengkritisi Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana saat Rapat Kerja di Gedung Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Ia mengingatkan agar kementerian tidak terjebak dalam kepuasan semu atas capaian angka devisa organik dan jumlah kunjungan wisatawan foreign, melainkan harus berani memetakan posisi daya saing Indonesia secara riil di kawasan Asia Tenggara.
“Kita melihat banyak devisa yang masuk sepanjang tahun 2025 serta tingginya angka kunjungan wisatawan mancanegara. Namun, kita belum melihat bagaimana posisi Indonesia secara objektif di Asia [Tenggara]. Ada rumor besar di ASEAN bahwa sektor pariwisata Vietnam saat ini sudah jauh melampaui Indonesia,” tegas Novita di hadapan jajaran Kementerian Pariwisata.
Oleh karena itu, Novita mendesak agar dalam pertemuan-pertemuan berikutnya, kementerian wajib menyuguhkan data komparatif dengan negara-negara kompetitor tetangga. Hal ini krusial agar anggaran besar yang dialokasikan memiliki indikator capaian (output) yang terukur, dan tidak sekadar habis untuk kegiatan promosi rutin.
Guna mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata, Novita Hardini menggarisbawahi tiga persoalan fundamental yang harus segera dituntaskan:
Pertama, Akselerasi Konektivitas Udara (Air Connectivity): Promosi yang masif akan menjadi sia-sia jika tidak ditopang oleh akses penerbangan langsung (direct flight) yang memadai ke berbagai daerah. Novita mencontohkan perlunya rute strategis, seperti dari Bangkok langsung menuju Manado, atau ke Kediri untuk kemudian menyokong destinasi di wilayah daerah pilihannya (Dapil), Trenggalek. Tanpa adanya konektivitas yang merata, fenomena over-tourism hanya akan menumpuk di titik-titik tertentu saja.
Kedua, Reformasi Regulasi Alih Fungsi Lahan Daerah: Berdasarkan aspirasi para kepala daerah saat kunjungan kerja ke berbagai wilayah seperti di Klaten, Jawa Tengah banyak potensi investasi pariwisata yang mandek akibat rumitnya regulasi alih fungsi lahan saat ini. Komunikasi antar lembaga, misalnya dengan Perhutani, Kementerian Kehutanan dan lain sebagainya, seringkali menemui jalan buntu. Kementerian Pariwisata dituntut hadir untuk memitigasi hambatan birokrasi ini agar arus investasi di daerah tidak tersendat.
Ketiga: Pemberian Kewenangan Fiskal ke Daerah demi PAD: Para kepala daerah pada dasarnya sepakat dengan upaya pengumpulan pendapatan negara sekreatif mungkin, termasuk dalam penyesuaian fiskal. Namun, pemerintah pusat harus memberikan timbal balik berupa keluwesan atau kewenangan bagi daerah untuk membuka pos-pos pemasukan baru khususnya dari sektor pariwisata guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lebih lanjut, legislator fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Jawa Timur VII ini mengajak Menteri Pariwisata untuk berkaca pada kesuksesan Dubai. Negara yang awalnya sangat bergantung pada minyak bumi tersebut kini mampu mencetak pendapatan luar biasa melalui sektor pariwisata yang digenjot secara mati-matian oleh pemerintahnya, tanpa hanya mengandalkan tarikan pajak dari rakyat.
“Kapan pariwisata Indonesia bisa digenjot habis-habisan seperti itu? Saya berharap evaluasi terhadap pos anggaran ini diperketat guna mencegah terjadinya kebocoran anggaran yang tidak memberikan dampak nyata (outcome) bagi daerah. Sektor pariwisata harus menjadi harapan besar dan instrumen utama dalam mewujudkan pemerataan pertumbuhan ekonomi di seluruh pelosok tanah air,” tutupnya.
-
Ekonomi4 days agoLegislator PDIP: Pentingnya Keseimbangan Pasar Tradisional dan Ritel Modern
-
Bodetabek7 days agoDPC Gerindra Kabupaten Bogor Sembelih 14 Ekor Sapi Kurban Serentak di 6 Dapil
-
Peristiwa5 days agoBerkedok Toko Kosmetik di Jalan Juanda, Ternyata Jual Obat Keras Daftar G, Ribuan Pil Disita Polisi
-
Ibukota5 days agoSilaturahmi Forum RT RW Kelurahan Pademangan Barat Bertema ” Bersama Kita Ciptakan Lingkungan Yang Bersih, Aman, Nyaman dan Kondusif “

