Bodetabek
Lapas Kelas IIA Cibinong Gelar Refleksi Akhir Tahun
Bogor, HarianSentana.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong menggelar refleksi akhir tahun bersama media Kabupaten Bogor. Acara ini adalah sebagai mitra bagi Lapas Cibinong dan untuk meminta masukan saran untuk lebih baik lagi, selama tahun 2019.
“Kita minta masukan untuk lebih baik di tahun 2020, Pada tahun 2018 LP Cibinong mendapatkan predikat bebas dari korupsi atau wilayah bebas korupsi (WBK) dari kementerian PAN-RB dengan layanan utama yaitu layanan kunjungan,” kata Kalapas II Cibinong, Sapto Winarno, kepada Wartawan usai acara, Selasa (31/12).
Menurut Sapto, Lapas Cibinong mendeklarasikan meningkatkan pelayanan yaitu pembangunan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dengan 22 program, morning show, jempola L’cibi, D’best kunjungan, audio himbauan, self-service (Keluarga WBP), Smart Pas, cyber L’cibi, satgas kujang, pooling L’ cibi, ATM Kunjungan, IKM Online, LIC, L’cibi goes to school, Si prala L’cibi, Grobak pintar, Yankesling (Pelayanan Kesehatan), L’cibi band road show, Jumat Sehat, Minggu nyantri, peningkatan sapras.
“Ini salah satu inovasi sangat efektif, dengan narapidana pengunjung nya sangat membludak, ini sangat efektif sekali pelayanan terhadap masyarakat, indeks kepuasan masyarakat online adalah sebuah aplikasi penilaian kepuasan pelayanan yang dilakukan oleh pengunjung terhadap pelayanan kemasyarakatan di Lapas kelas II A Cibinong kabupaten Bogor,” paparnya.
Program L’cibi goes to school, lanjut Sapto, rencana ini akan dikembangkan di tahun 2020 kepada masyarakat. Khususnya siswa/siswi di sekolah menengah, mengenal program lapas dimasyarakat. “Alhamdulillah berjalan dengan baik dalam pemaparan oleh Plt Kalapas kelas II A Cibinon,” ucapnya.
Lebih lanjut Plt Kalapas Cibinong, mengataakan L’cibi Band, pernah manggung di pakansari, Jum’at Sehat melakukan olahraga bersama, Minggu nyantri dan juga hafiz Al-Qur’an bagi yang program kegiatan membaca Al Qur’an hafal Alquran, MUI memberikan apresiasi terhadap warga binaan meng-umroh kan warga binaan Lapas Cibinong kelas II A Cibinong.
“Saya mngucapkan terimakasih kepada MUI Kabupaten Bogor, yang meng umroh kan warga binaan lapas. Seluruh pelayanan Lapas kelas II A Cibinong kabupaten Bogor tidak dipungut biaya apapun dan kita mempunyai tim intelijen,” katanya.
Program layanan hak bersyarat Remisi sekitar 180 orang, Peninjau Bersyarat(PB)-347 orang, Cuti bersayarat(CB).210 orang, Cuti menjelang bebas(CMB)8 orang. Terkait sidak Ombudsman beberapa waktu lalu ke lapas II Cibinong, untuk blok khusus Narapidana Tipikor dilapas kelas II A Cibinong.
“Kami tidak mempunyai blok khusus , kita tidak punya, akan tetapi blok straffsell, ini dijadikan dialih fungsikan sebagai kamar narapidana kasus Tipikor, sehingga 1 kamar hunian penempatan narapidana Tipikor, tidak ada fasilitas berlebih untuk narapidana kasus Tipikor,” katanya.(sl)
Penulis: Dedy Firdaus/Roni
Bodetabek
PWI Kabupaten Bogor Kembali Laksanakan Safari Jurnalistik di Kecamatan Gunung Sindur

Bogor, Hariansentana.com –– Diskominfo Bersama PWI Kabupaten Bogor Kembali Laksanakan Safari Jurnalistik ke Gunung Sindur. Acara kali ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Gunung Sindur, pada Selasa (05/12/23).
Dalam sambutan nya, ketua PWI Kabupaten Bogor, H. Subagiyo memaparkan kegiatan safari jurnalistik ini merupakan kolaborasi dengan Diskominfo Kabupaten Bogor dibawah komando Bayu Rahmawanto selaku kepala Dinas.
Ia menambahkan, jika giat kali ini bertemakan “Pemahaman, mengedepankan etika jurnalistik dan Undang-Undang pokok Pers” yang dihadiri oleh forum pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Gunung Sindur, Kepala Desa dan Kepala Sekolah serta para guru.
”Profesi jurnalistik harus di jalankan sesuai dengan kaidah dan norma- norma etika dan Undang-undang pokok jurnalistik,” kata Subagiyo.
Ia menambahkan, pasca reformasi saat ini telah terjadi euforia yang menyebabkan kebebasan pers. Sehingga, di era ini berbagai organisasi kewartawan banyak bermunculan.
Terlebih lagi, tutur Subagiyo, banyak keluhan dari para pemangku kebijakan, mulai dari Kepala Desa (Kades)/Lurah, Kepala Sekolah, Camat se-Kabupaten Bogor, hingga para pimpinan di SKPD di lingkup Pemkab Bogor, yang disambangi pihak-pihak tak bertanggungjawab dengan mengatasnamakan profesi wartawan.
“oleh karena itu, banyak yang perlu diberi pemahaman, karena Desa adalah bagian yang kita sebut sebagai pahlawan Desa serta pahlawan sesuai dengan aspek di bidangnya,” papar nya.
Subagiyo juga menyampaikan, rasa terima kasihnya kepada para pihak yang telah menerima baik giat Safari Jurnalistik yang digagas PWI Kabupaten bersama Diskominfo .
“Saya merasa bangga di Kecamatan Gunung Sindur, karena Forkopimcam nya terlihat merasa kompak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bayu Rahmawanto mengapresiasi atas kerjasama yang terjalin antara intansinya itu dengan wadah organisasi keprofesian kewartawan yang menghelat giat semacam tersebut.
Pasalnya, kata Bayu, momentum itu sangat baik bagi para aparatur pemerintahan di lingkup Pemkab Bogor dalam memberikan pemahaman dan edukasi terkait yang terjadi di wilayah.
“Di giat ini, banyak yang menyampaikan rasa terima kasih kepada kami dan PWI Kabupaten Bogor khususnya, karena telah memberi wadah kepada para kades dan camat khususnya di Kecamatan Gunung Sindur untuk mencurahkan rasa keinginan tahunya saat menghadapi rekan-rekan wartawan yang dirasa sangat berbeda dengan yang ada di PWI Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Lebih jauh ia memaparkan, dalam hal itu pun Diskominfo Kabupaten Bogor merasa sangat senang atas kolaborasi yang terjalin dengan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Bumi Tegar Beriman, dalam menghelat safari jurnalistik.
“Diskominfo Kabupaten Bogor sangat senang, dan merasa puas atas giat Safari Jurnalistik yang digelar untuk ketiga kalinya.Yang pertama di kecamatan Citeureup, Bojonggede, dan kecamatan Gunung Sindur yang terakhir pada hari ini. Insha Allah akan kita lakukan terus acara yang positif seperti ini untuk di tahun 2024 yang akan datang,” pungkasnya.
Ditempat yang sama salah satu perwakilan dari SDN Curuk , Nurdin mengatakan sangat senang dengan di adakan nya acara Safari Jurnalistik yang di adakan di Kecamatan Gunung Sindur, kami jadi mengetahui dan paham apa yang di sebut Kode Etik Jurnalistik ( KEJ ) “,papar nya
( Tabrani / Dedy F )
Bodetabek
PWI Kabupaten Bogor bersama Diskominfo, Menggelar Safari Jurnalistik di Kecamatan Bojong Gede

Bogor, Hariansentana.com — Dalam acara safari jurnalistik bersama Diskominfo di Kecamatan Bojong Gede rabu (29 / 11 / 23 ), Ketua PWI Kabupaten Kabupaten Bogor, H. Subagiyo dalam sambutan nya mengatakan, Safari Jurnalistik merupakan program rutin PWI yang difokuskan pada pengenalan mengenai dunia jurnalistik kepada para Kepala Sekolah, Kepala Desa maupun stecholder lainya.
“Kita sengaja menggandeng Diskominfo guna mengenalkan dasar-dasar jurnalistik, yang di dalamnya mengenai kode etik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” jelas Subagiyo.
Lebih lanjut ia menuturkan, selama Safari Jurnalistik ini juga diedukasi mengenai produk-produk jurnalistik yang bisa dipertanggung jawabkan di era digital seperti saat ini.
“Di era digitalisasi sekarang ini banyak bertebaran informasi-informasi di media sosial. Dengan kegiatan tersebut nantinya para stecholder diharapkan dapat membedakan antara produk jurnalistik dengan produk tulisan di medsos, sehingga lebih bijak ketika menggunakan media sosial,” tambah nya.

Sementara itu menanggapi Safari Jurnalistik ini, Camat Bojong Gede, Tenni Ramdani sangat mengapresiasi PWI Kabupaten Bogor dan berharap materi yang diberikan bisa menambah ilmu, wawasan serta pengetahuan untuk para peserta undangan yang hadir.
“Besar harapan kami para undangan bisa memahami dasar ilmu membuat berita dan membedakan antara berita fakta dan hoaks,”tukasnya.
Terdapat empat nara sumber dalam Safari Jurnalistik ini, yakni H. Subagiyo Ketua PWI, Untung Bachtiar Redaktur Harian Radar Bogor, Surya M. Said Wakil Pimpinan Redaksi iNews.id dan Piyarso Hadi S.I.P Ketua SMSI Bogor Raya.
Sementara itu di tempat yang sama Imron dari Desa Rawa Panjang mengatakan sangat senang dengan di adakan acara ini, karena kami jadi tau tentang apa itu Kode Etik Jurnalistik “,papar Imron….
( Tabrani / Dedy F )
Bodetabek
PWI : Profesi Jurnalistik Harus Sesuai Dengan Kaidah, Etika Jurnalistik dan UU Pokok Pers.

Bogor, Hariansentana.com — Profesi jurnalistik harus dijalankan sesuai dengan kaidah serta norma – norma etika jurnalistik dan undang undang pokok pers.
Pasca reformasi,saat ini telah terjadi euforia yang menyebabkan kebebasan pers. Berbagai organisasi kewartawanan banyak bermunculan.
Hal ini di sampaikan Ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagyo dalam acara diskusi pelatihan jurnalistik dan Handling Complain bagi jajaran kehumasan rumah sakit se Kab Bogor, Selasa (28/11), di ruang Training Center RSUD Cibinong.

Diskusi yang dilaksanakan secara zoom, menghadirkan nara sumber owner media INILAH ONLINE.COM, Piyarso Hadi S.I.P , Redaktur Harian Radar Bogor dan Redaktur Inews.Sahid.
Lebih lanjut, kata Subagiyo, seleksi alam, telah melahirkan empat organisasi yang lolos verifikasi Dewan Pers. Yakni PWI, AJI,IJTI dan Pewarta Foto.
Sementara itu ,Piyarso Hadi S.I.P menegaskan, bahwa wartawan bukan penyidik atau penegak hukum. Karena itu, tidak dibenarkan bila ada oknum wartawan melakukan tugas selayaknya seorang penyidik .
” Jadi tidak perlu takut menghadapi oknum oknum semacam itu. Sepanjang,bapak dan ibu humas bekerja sesuai prosedur,gak usah takut,” tegas Piyarso.
Pernyataan ini, sekaligus menjawab keluhan para petugas medis/ perawat yang kerap mendapat intimidasi oknum mengaku wartawan.
Sementara itu Untung menambahkan, yang perlu mendapat perhatian serius,bukan cuma oknum wartawan tapi maraknya informasi di Media Sosial ( Medsos) yang sulit dipertanggung jawabkan.
Perangkat teknologi canggih semacam handphone, telah bisa menjadikan seseorang sebagai wartawan. Dengan tanpa latar belakang pendidikan jurnalistik, mereka bersikap dan bertindak seperti wartawan.
Mereka bisa membuat berita dan menyebarluaskan informasi di medsos, IG dll. ” Namun yang jadi masalah,bila informasinya Hoax atau tidak benar, maka, urusannya adalah pidana murni. Mereka bisa dikenakan UU ITE,” papar Untung .
Hal serupa juga diutarakan pembicara lainnya, M.Sahid. Dia menilai, kecanggihan teknologi informasi semakin memudahkan seseorang menyebarluaskan informasi jelas nya. ( Tabrani / Dedy F )
-
Uncategorized4 days ago
HLN ke-78, 14 Ribu Pelanggan PLN Jakarta Nikmati Promo Tambah Daya
-
Polhukam7 days ago
Kompol Robby Resmi Jabat Wakapolres Pelabuhan Tj Priok, Iptu Ngurah Kasat Reskrim
-
Polhukam4 days ago
Polres Metro Jakarta Utara Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan 2023.
-
Polhukam7 days ago
Wakapolres Metro Jakut Tinjau Pengamanan Kegiatan Muskernas MUl 2023