Ibukota
Kelurahan Ancol Lakukan Penataan Kawasan TW II Tahun 2026. di Jalan Ancol Barat VI
Jakarta, Hariansentana.com – Kelurahan Ancol melakukan penataan Kawasan Triwulan (TW) II di Jalan Ancol Barat VI, RW 001.kelurahan Ancol Kecamatan Pademangan Kota administrasi Jakarta Utara.
Lurah Saut Manik menjelaskan, awalnya lokasi itu merupakan bekas MCK Umum yang sangat tidak tertata dari sisi estetikanya. Sebelumnya, salurannya tertutup barang bekas ex pedangang yang telah di tertibkan.itu dijadikan tempat untuk menaruh meja dagangan, bahkan menjadi lahan parkir motor dan air minum gerobak, lokasi itu juga dipasang seperti atap yang memang dipergunakan warga berdagang.
“Sebelumnya kami juga telah mengundang warga yang ada berkoordinasi dengan RT, RW, LMK, FKDM dengan tujuan untuk menata area di Jalan Ancol Barat VI.Pas depan Taman Sehati PKK Ancol,” katanya, Rabu (20/5/2026).

“Puji Tuhan dengan pendekatan pihaknya, warga mulai mengerti dan warga pula yang mengangkat serta membersihkan barang dagangannya sehingga mempermudah kita merapikan lokasi penataan kawasan,” imbuh Saut.
Saat ini, lanjut Saut, PPSU Kelurahan Ancol sedang membuat memplester tembok pembatas dan akan di lukis mural juga telah pasang titik penempatan banner sebagai sarana edukasi bagi warga, bahkan nanti bisa dipasang ucapan hari besar.
“Konsep penataan kali ini kita menginginkan walaupun di titik Jalan Ancol Barat VI,dengan lebar 3 meter dan panjang 100 meter, kita menghidupkan dinding dengan mural pedesaan dan pesisir pantai. Nanti juga akan ditambah tanaman hias dan produktif. Targetnya minggu ini selesai pengerjaannya bisa rampung,” jelasnya.
Saut berharap warga masyarakat bisa menikmati lokasi penataan kawasan di Jalan Ancol Barat VI Dalam yang sebelumnya kurang enak dipandang mungkin setelah selesai bisa menjadi area santai
“Saya juga berharap warga masyarakat bisa menjaga titik lokasi yang sudah ditata dapat bertahan lama. Mari bersama menjaga kebersihannya dan tanaman yang akan kita taruh,” harapnya.(Sutarno)
Ibukota
LH Kecamatan Penjaringan Sosialisasikan Tindak Lanjut Ingub, RT Keluhkan Fasilitas Pengelolaan Sampah
Jakarta, Hariansentana.com.– Sosialisasi tindak lanjut Instruksi Gubernur (Ingub) terkait pengelolaan dan pemilahan sampah yang dilakukan jajaran Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Satpel LH) Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, menuai keluhan dari sejumlah pengurus RT di wilayah Kelurahan Kapuk Muara.
Pasalnya, program pemilahan sampah dinilai belum didukung fasilitas penunjang yang memadai, seperti penyediaan tong sampah untuk kategori organik, anorganik, B3, dan residu.
Ketua RT 07 RW 04 Kapuk Muara, Sunarno, ( ketua Pokja PWI Jakut) mengatakan program yang digagas Gubernur DKI Jakarta tersebut pada dasarnya sangat baik. Namun, menurutnya, keberhasilan program juga harus diimbangi dengan pemenuhan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di lingkungan warga.
“Program Pak Pramono Anung Gubernur sangat bagus, tetapi hak-hak pengelolaan sampah juga harus dipenuhi, seperti penyediaan tong sampah organik, anorganik, B3, dan residu. Kalau fasilitas itu tersedia, saya yakin Instruksi Gubernur bisa berjalan sukses,” ujar Sunarno.
Ia menilai, seharusnya fasilitas tempat sampah diberikan kepada para RT agar proses pemilahan dan pengelolaan sampah dapat berjalan sesuai ketentuan Ingub.
“Seharusnya tong sampah diberikan kepada para RT, sehingga pengelolaan sampah di lingkungan dapat berjalan sesuai Intruksi Gubernur,” katanya. Kamis ( 21/5/2026).

Selain persoalan fasilitas, Sunarno juga menyoroti masih terjadinya penumpukan sampah di sejumlah titik di wilayah Kapuk Muara. Ia mengaku sempat mempertanyakan hal tersebut kepada petugas Lingkungan Hidup saat sosialisasi berlangsung.saya mengharapkan Walikota administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat untuk mengevaluasi kinerja Kasatpel LH kecamatan Penjaringan.
Menurut keterangan yang diterimanya dari salah satu petugas, armada pengangkut sampah yang beroperasi disebut tidak seluruhnya berjalan optimal.
“Tadi disampaikan ada sekitar 53 armada, tetapi yang berjalan hanya sekitar 50 persen. Sementara sampah masih terlihat menumpuk di sejumlah lokasi,” ungkapnya.
Sunarno mengaku kecewa lantaran pertanyaan terkait pengangkutan sampah tidak mendapatkan penjelasan yang memuaskan dari petugas yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
“Saya kecewa karena saat ditanya soal pengangkutan sampah, tidak ada jawaban yang jelas. Padahal petugas tersebut hadir mewakili Satpel LH Kecamatan Penjaringan,” katanya.
Ia berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat segera menyediakan fasilitas pendukung pengelolaan sampah agar program pemilahan sampah berjalan efektif dan sesuai harapan masyarakat.
“Saya berharap Pemprov DKI Jakarta dapat menyediakan tong sampah dan sarana pendukung lainnya supaya program pengelolaan sampah benar-benar bisa berjalan dengan baik di lingkungan masyarakat,” tutupnya.(Sutarno)
Ibukota
Pramono Anung Lantik 884 Pejabat Pemprov DKI Jakarta,Pastikan Proses Mutasi Berdasarkan Sistem Merit.
Jakarta, Hariansentana.com.- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung,di dampingin UUS Kuswanto Sekda DKI Jakarta melantik dan mengambil sumpah jabatan 884 pejabat administrator, pengawas, ketua kelompok, ketua subkelompok, dan kepala puskesmas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Rabu (20/5).
Pelantikan di Balai Kota Jakarta itu menjadi bagian dari penguatan birokrasi dan tata kelola pemerintahan melalui sistem merit yang adil, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Gubernur Pramono menekankan, di tengah dinamika global dan tantangan perkotaan yang semakin kompleks, jajaran Pemprov DKI Jakarta dituntut bergerak cepat dan mampu mengantisipasi perubahan. Karena itu, kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial, harus tetap menjadi prioritas utama.
“Saya berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif, kolaboratif, dan transparan. Lahirkan inovasi, bangun budaya dan etos kerja yang sehat serta kondusif. Berikan pelayanan publik yang cepat, nyaman, dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Jakarta,” ujarnya.
Gubernur Pramono mengatakan, pelantikan kali ini menjadi istimewa karena bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 serta menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.
“Hari ini kita diingatkan untuk melanjutkan perjuangan dengan memantapkan langkah ke depan, menghadirkan birokrasi yang akuntabel dan berintegritas demi mewujudkan masyarakat Jakarta yang sejahtera,” katanya.
Ia menambahkan, sebagian besar pejabat yang dilantik merupakan hasil mutasi dan promosi. Menurutnya, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja secara adil serta proporsional.
“Saya selalu menyampaikan kepada Pak Sekda agar jabatan di Pemerintah DKI Jakarta jangan sampai ada yang lowong, jangan ada yang dijabat pelaksana tugas karena saya meyakini organisasi akan sehat jika seluruh jabatan terisi sesuai kapasitas, kemampuan, dan profesionalitas masing-masing pejabat,” tuturnya.
Gubernur Pramono juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau penerapan sistem merit dalam manajemen ASN agar kualitas pegawai tetap terjaga. Penempatan aparatur yang tepat dan penguatan organisasi dinilai menjadi fondasi penting untuk menghadirkan pelayanan publik yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
“Dalam era kepemimpinan saya, merit system benar-benar dijalankan. Karena itu, pengisian jabatan di Pemerintah DKI Jakarta relatif berjalan tenang, nyaman, dan baik,” tutupnya.(Sutarno)
Ibukota
Gedung yang Abaikan Izin Laik Fungsi.(SLP) di Jakarta Bakal Disegel
Jakarta, Hariansentana.com.- Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta akan melakukan penyegelan hingga penghentian operasional secara permanen terhadap gedung yang terbukti sengaja mengabaikan izin sertifikat laik fungsi (SLF).
Dinas Citata menegaskan izin itu adalah kewajiban gedung untuk menjamin keamanan bangunan sebelum resmi beroperasi untuk publik.
“Gedung dapat digunakan karena telah memiliki atau memenuhi persyaratan-persyaratan keamanan, kenyamanan, kesehatan, dan lain-lain,” kata Kepala Dinas Citata DKI Jakarta Vera Revina Sari dilansir Antara, Selasa (19/5/2026).
Dia menekankan setiap bangunan wajib melewati dua tahapan perizinan, yakni Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan SLF, karena aspek keselamatan merupakan hal penting untuk mitigasi potensi bencana.
Oleh karena itu, Pemprov DKI tidak akan ragu mengambil tindakan represif bagi para pelanggar.” Surat peringatan 1, 2, 3, penghentian sementara, kemudian penghentian permanen,” kata Vera.
23 Gedung Diduga Tak Ada SLF
Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Fuadi Luthfi menuturkan terdapat pelanggaran di 23 perusahaan pengelola gedung dan parkir, yang tidak memiliki SLF.
“Kami sampaikan kepada Kepala Dinas Citata, kita harus ambil sikap secara tegas. Dalam bentuk surat peringatan (SP) 1 dan 2 hingga diproses penyegelan gedung,” tutur Fuadi.
Fuadi mengatakan banyak pemilik gedung yang masih mengabaikan fungsi SLF sebagai pelengkap birokrasi. Padahal, lanjutnya, dokumen tersebut berkaitan erat dengan jaminan keselamatan publik dan mitigasi bencana, seperti kebakaran atau bangunan roboh.
Fuadi menyebutkan, dalam peristiwa kebakaran di Gedung Terra Drone beberapa waktu lalu, terbukti status izin SLF-nya sudah kedaluwarsa. Untuk itu, dia meminta Dinas Citata DKI melayangkan SP1 terhadap pemilik gedung yang masih belum memperpanjang atau membuat SLF.
Fuadi juga meminta Dinas Citata DKI Jakarta membangun sistem pengawasan berbasis real-time untuk memetakan secara akurat jumlah gedung yang belum memiliki izin SLF serta mengidentifikasi bangunan terbengkalai yang sudah tidak beroperasi.(Sutarno)
-
Ibukota5 days agoKadir Tokoh Kalijodo, Soroti Pemecatan Ketua RW 01 Oleh Lurah Pejagalan
-
Polhukam6 days agoKemendagri Perkuat Layanan Penanggulangan Bencana Daerah, Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD
-
Ibukota1 day agoPramono Anung Lantik 884 Pejabat Pemprov DKI Jakarta,Pastikan Proses Mutasi Berdasarkan Sistem Merit.
-
Polhukam3 days agoKorupsi Mesin Jahit Jaktim Dibongkar, 3 Orang Jadi Tersangka

