Ekonomi
IRESS: Penolakan Ahok di Pertamina Tarkait Ketahanan Energi Nasional
Jakarta, HarianSentana.com – Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara mengatakan, perombakan direksi di sebuah perusahaan BUMN adalah hal yang wajar. Namun soal siapa yang akan menduduki jajaran direksi memerlukan sebuah pertimbangan dan keberhati-hatian, karena ini menyangkut keberlangsungan sebuah BUMN yang menguasai hajat hidup orang banyak
“Jadi, kalau kita melarang Ahok masuk Pertamina sebagai direktur utama atau Komut Pertamina, bukan karena faktor kebencian atau rasa dendam, akan tetapi lebih karena mempertimbangkan kepentingan rakyat, terutama kaitannya dengan ketahanan energi nasional,” kata Marwan kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/11).
Hal ini disampaikan Marwan menjawab pertanyaan wartawan terkait isu perombakan direksi Pertamina, akhir-akhir ini yang dikaitkan dengan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok).
Menurtnya, Pertamina sebagai BUMN energi telah menjalankan kinerja dengan baik. Hal ini dibuktikan bahwa Pertamina merupakan satu-satunya perusahaan Indonesia yang masuk dalam daftar Fortune Global 500.
“Pertamina itu satu-satunya perusahaan yang masuk Fortune Global 500. Ini sebagai sebuah bukti hasil yang dicapai oleh orang-orang karier, orang-orang berlaterbelakang minyak. Kalau ini digantikan orang yang tiak jelas backgroundnya, ini yang kita khawatirkan. Jadi, sekali lagi, kita melarang Ahok bukan karena benci atau dendam,” papar Marwan Batubara.
Ia juga mengatakan bahwa Ahok saat ini masih tersandung kasus korupsi yang belum digubris oleh KPK. Setidaknya ada dua alat bukti yang meyakinkan Ahok korupsi, pertama kasus Rumah Sakit Sumber Waras dan kasus reklamasi.
“Dari dua kasus di atas sudah cukup untuk alat bukti. Kan minimal dua alat bukti maka kasus tersebut akan doproses, pertama RS Sumber Waras dan kedua kasus reklamasi. Alat bukti sudah lebih dari cukup, tapi tetap aja disebut bahwa Ahok tidak terbukti melakukan niat jahat. Ini menjadi presden buruk karena saat ketangkap semua orang bisa bilang bahwa tidak ada niat jahat,” pungkas Marwan.
Di tempat yang sama, pengamat Kebijakan Energi, Sofyano Zakaria menegaskan, bahwa setiap tindakan ataupun upaya-upaya yang akan menghambat keberlangsungan serta merusak citra postif PT Pertamina (Persero) yang telah terbangun selama ini tentu akan mendapat perlawanan serius dari seluruh rakyat Indoneisa.
“Pertamina adalah perusahaan milik negara, milik rakyat Indonesia dan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menguasai hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, jika ada upaya-upaya yang akan menghambat keberlangsungan dan merusak citra postif Pertamina yang telah terbangun selama ini tentu akan mendapat perlawanan serius dari seluruh rakyat,” kata Sofyano.
“Pertamina adalah sebuah BUMN strategis yang berkaitan langsung dengan hajat hidup rakyat. Sebagai BUMN “rakyat” maka Pertamina harus dipimpin oleh figur yang tak beresistensi besar terhadap masyarakat luas. Selama ini pengangkatan pimpinan Pertamina baik dirut atau komutnya tak pernah mendapat reaksi pro dan kontra oleh masyarakat luas dan ini pertanda bahwa figur tersebut nyaris zero resistence,” tambahnya.
Menurut dia, pro dan kontra timbul dan berkaitan dengan pandangan dan “perasaan” publik karena itu pemerintah sangat perlu memperhatikan hal ini. “Pemerintah perlu menyikapi soal “perasaan dan sikap“ masyarakat khususnya terhadap calon pimpinan pada BUMN besar yang berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat luas, karena jika ini tidak menjadi perhatian maka berpotensi menimbulkan masalah yang bisa membuat Pertamina tidak mulus keberadaannya,” tukas Sofyano.
Ia menambahkan, sekecil apapun sikap kontra terhadap figur pimpinan Pertamina berpotensi menjadi masalah yang dapat merugikan Pertamina termasuk Pemerintah.
“Karenanya pemerintah perlu memperhatikan hal ini agar peran dan keberadaan Pertamina yang menjalankan “misi” Pemerintah dapat berjalan mulus,” ujarnya.
“Kalau kita bicara governance, kalau kita bicara soal hukum dan soal keadilan, maka masalah Ahok ada disini. Ahok mempunayai resistensi yang tinggi di mata umat. Jadi, bila Menteri BUMN tetap memilih Ahok sebagai Direktur Utama Pertamina, maka ini sama saja dengan mengulangi tindakan melukai perasaan umat yang kesekian kalinya dan ini berpotensi menyulut kemarahan umat yang berbuntut keributan,” tambah Sofyano.
Untuk itu, ia menghimbau kepada Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan kembali rencana perombakan direksi Pertamina dengan manghadirkan Ahok sebagai direktur utamanya. “Saya menghimbau kepada RI Satu, alangkah baiknya bila rencana Menteri BUMN itu diabaikan saja. Mohon dipertimbangan dengan bijak. Apalah artinya bila orang yang dianggap figur lantas dipaksakan untuk memimpin BUMN, tapi tidak mendapat simpatik malah sebaliknya memancing kekacauan,” tutup Sofyano.(sl)
Penulis: Syarief Lussy
Ekonomi
Pangkas Biaya Logistik Tinggi & Cegah Monopoli, Kadin Sarankan Rombak Aturan Main Bongkar Muat Kapal di RI
JAKARTA, – Tingginya biaya logistik dan lambatnya waktu sandar kapal masih menjadi hantu bagi daya saing ekonomi Indonesia. Menjawab tantangan ini, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia turun tangan membereskan benang kusut regulasi Ship to Ship (STS) Transfer atau bongkar muat antarkapal di perairan RI.
Berlokasi di Menara Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, Kamis (12/03/2026), Kadin mengumpulkan para “pemain utama”—mulai dari kementerian, lembaga pengawas, hingga pelaku usaha—dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) lintas sektor. Tujuannya satu: menciptakan iklim investasi yang sehat dan menekan biaya rantai pasok.
Misi Menyelamatkan Rantai Pasok
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Andi Yuslim Patawari yang biasa disapa AYP. menyoroti dinamika bongkar muat yang kerap berdampak pada operasional Biaya tinggi pelabuhan hingga memicu persaingan usaha yang tidak sehat.
“Dengan adanya regulasi dan aturan yang jelas, kita ingin para pelaku usaha merasa nyaman. Ini kunci untuk menekan biaya logistik agar Indonesia, khususnya di sektor energi seperti batu bara, nikel harus mampu bersaing di rantai pasok global,” tegas AYP.
Sinyal Bahaya Monopoli & Inefisiensi
Sektor pelabuhan tak boleh dikuasai segelintir pihak. Hal ini ditekankan keras oleh Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Gopprera Panggabean. Ia mendorong sinergi antara perusahaan bongkar muat dan tenaga kerja untuk mematikan celah praktik monopoli.
Nada serupa disuarakan oleh Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), Juswandi Kristanto. Baginya, efisiensi adalah harga mati.
“Semakin lama kapal bersandar, argonya jalan terus. Biaya makin tinggi, logistik kita makin mahal. Kami berharap mutu kerja meningkat dan yang terpenting: tidak ada monopoli di sini!” ujar Juswandi.
Manusia di Balik Mesin: Nasib Pekerja Bongkar Muat, Di balik efisiensi, ada nasib ribuan tenaga kerja yang harus dilindungi. Direktur Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan Kemnaker RI, Yuli Adiratna, mengingatkan bahwa kompetensi pekerja harus diimbangi dengan kepastian upah, jam kerja, dan keselamatan.
Di sisi lain, Asisten Deputi Organisasi dan Badan Hukum Kementerian Koperasi RI, Tri Aditya Putra, juga berkomitmen untuk merapikan tata kelola koperasi tenaga kerja bongkar muat agar lebih profesional.
Turut hadir mengawal agenda strategis ini, WKU Bidang Pengembangan Asosiasi/Himpunan/Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia, Benny Soetrisno, dan WKU Bidang Keanggotaan, Widiyanto Saputro. Kolaborasi ini diharapkan segera melahirkan regulasi bongkar muat yang pro-iklim investasi dan ramah bagi semua pihak.
Ekonomi
APBMI Nilai Syarat SPK TKBM Tak Berdasar Permenhub 59/2021, KADIN Akan Pertemukan Semua Pihak
JAKARTA, Sentana – Kadin Indonesia menerima audiensi DPP Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) yang di Hadiri Ketum DPP APBMI Capt. H Juswandi Kristanto dan jajarannya terkait Surat Edaran Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Nomor AL.026/1/4/DA/2026 tertanggal 22 Januari 2026 tentang kegiatan bongkar muat Ship to Ship (STS) Transfer.
APBMI mengkritik ketentuan yang mewajibkan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) melampirkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari penyedia jasa TKBM sebagai syarat pengajuan Rencana Kegiatan Bongkar Muat (RKBM) dan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Menurut APBMI, syarat tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan dinilai melampaui kewenangan, karena tidak diatur dalam Permenhub Nomor 59 Tahun 2021.
APBMI juga menilai aturan ini tidak relevan untuk bongkar muat yang menggunakan floating crane, sebab pekerjaan disebut sudah dikerjakan operator alat berat perusahaan crane sehingga TKBM tidak bekerja di atas kapal. Meski begitu, PBM tetap dipaksa menanggung biaya TKBM yang dinilai menjadi beban baru tidak rasional dan berpotensi mengerek biaya logistik.
Selain menekan investasi, APBMI memperingatkan kebijakan ini dapat memicu penahanan keberangkatan kapal meski muatan sudah selesai, seperti yang disebut terjadi di wilayah KSOP Kelas I Banjarmasin dan KSOP Kelas III Satui. Dampaknya, demurrage berpotensi mencapai USD 10.000–USD 50.000 per hari, serta menimbulkan kepadatan di area loading point dan mengganggu kelancaran rantai pasok.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Andi Yuslim Patawari (AYP) menyatakan Kadin akan menjadi jembatan antara pemerintah dan pelaku usaha. “Kadin akan menjadi fasilatator antara kementerian dan APBMI untuk mencari solusi terbaik. APBMI sebagai organisasi di bawah Kadin Indonesia tentu akan kami perjuangkan,” jangan sampai ada aturan yang dikeluarkan justru melanggar hukum. ujarnya.
APBMI meminta evaluasi ketentuan SPK TKBM agar kebijakan STS Transfer tetap berjalan, namun tidak menambah biaya baru dan tidak menghambat kelancaran logistik nasional.
Ekonomi
Pemkab Klaten Perkuat Pertanian untuk Ketahanan Pangan Daerah
Jakarta, Hariansentana.com – Pemerintah Kabupaten Klaten terus memperkuat komitmen dalam menjadikan sektor pertanian sebagai pilar utama ketahanan pangan daerah sekaligus sebagai bagian penting dari kontribusi daerah terhadap pencapaian swasembada pangan nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan produksi, penguatan infrastruktur, serta pemberdayaan petani secara berkelanjutan.

Melalui keterangannya, Sabtu (31/1) Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menyampaikan bahwa, Kabupaten Klaten memiliki potensi pertanian yang sangat strategis dengan luas baku sawah mencapai sekitar 30 ribu hektare. Potensi ini menjadi modal utama dalam menjaga ketersediaan pangan, stabilitas harga, serta kesejahteraan masyarakat, khususnya petani.
“Dengan potensi lahan yang kita miliki, sektor pertanian harus menjadi kekuatan utama pembangunan daerah. Kabupaten Klaten siap berperan aktif dalam mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan nasional,” ujar Bupati.
Sebagai bentuk keseriusan, pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Klaten menargetkan luas panen padi lebih dari 67 ribu hektare dengan proyeksi produksi mencapai sekitar 378 ribu ton gabah kering giling (GKG). Target tersebut disusun berdasarkan potensi riil daerah, dukungan kebijakan, serta hasil evaluasi kinerja sektor pertanian pada tahun-tahun sebelumnya.
Selain komoditas padi, Pemerintah Kabupaten Klaten juga terus mendorong pengembangan komoditas strategis lainnya, seperti jagung dan tebu. Pengembangan dilakukan secara terintegrasi melalui dukungan pembiayaan dari APBN dan APBD, peningkatan sarana produksi, serta penguatan akses petani terhadap teknologi dan pasar. Capaian sektor pertanian Kabupaten Klaten pada tahun 2025 menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan.
Produksi padi tercatat mengalami peningkatan sebesar 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut menjadikan Kabupaten Klaten dalam kondisi surplus beras lebih dari 69 ribu ton, yang tidak hanya mencukupi kebutuhan daerah, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga pasokan pangan regional.
Surplus produksi tersebut dinilai memiliki dampak strategis dalam menjaga stabilitas harga pangan, menekan potensi inflasi daerah, serta meningkatkan
pendapatan dan kesejahteraan petani. Kondisi ini sekaligus mencerminkan efektivitas kebijakan dan sinergi yang telah dibangun antara pemerintah daerah, petani, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Klaten berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur pertanian, termasuk jaringan irigasi, jalan usaha tani dan sarana pendukung lainnya.
Selain itu, peningkatan pendampingan dan kapasitas petani akan menjadi prioritas melalui penguatan peran penyuluh, pelatihan, serta adopsi teknologi pertanian modern. Pemerintah daerah juga mendorong inovasi dan kolaborasi lintas sektor, baik dengan pemerintah pusat, perguruan tinggi, dunia usaha, maupun komunitas petani, guna menciptakan sistem pertanian yang produktif, berdaya saing dan berkelanjutan.
“Dengan semangat gotong-royong dan kolaborasi semua pihak, kami optimistis sektor pertanian Kabupaten Klaten akan semakin maju, tangguh dan mandiri. Ketahanan pangan daerah yang kuat akan menjadi fondasi penting bagi stabilitas sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bupati Klaten. (Red).
-
Daerah4 days agoBudi Karya Sumadi Absen di Sidang Suap DJKA Medan, Jaksa Sebut Sedang Jalani Perawatan
-
Ibukota5 days agoTunggu Proses Administrasi, THR ASN DKI Jakarta Belum Cair, Pemprov Jakarta Dahulukan PJLP
-
Hiburan3 days agoKemeriahan Lebaran 2026, Ancol Persembahkan Festival Raya Kemenangan
-
Ibukota4 days agoASN Pemprov DKI Viral dalam Konten @sekitaran_jakut, Sedang Dalam Pengobatan

