Ekonomi
Engelina Pattiasina: Pertumbuhan Ekonomi Tinggi Maluku Utara, untuk Siapa?
Jakarta, HarianSentana.com – Direkrtur Archipelago Solidarity Foundation,Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina meminta Pemerintah untuk memastikan bahwa pertambangan Nikel menyertakan masyarakat lokal. Jangan sampai Nikel dikeruk begitu saja tanpa memberikan masyarakat peluang untuk menikmati kekayaan alamnya.
Hal ini disampaikan Engelina dalam keterangan persnya yang diterima HarianSentana.com di Jakarta, Jumat (10/2/2023). “Apa artinya pertumbuhan ekonomi yang tinggi tapi tidak berdampak kepada pengentasan kemiskinan dan perbaikan kesejahteraan. Untuk itu, harus diuji lagi apakah pertumbuhan itu meningkatkan kesejahteraan rakyat atau tidak,” tegas Engelina.
Sebelumnya, kata Engelina, Presiden Jokowi dalam Mandiri Investment Forum (MIF) Tahun 2023, di Jakarta pada 1 Februari 2023 mengungkapkan bahwa pertumbuhan investasi di Indonesia selama tahun 2022 sangat bagus yang mencapai hingga Rp 1.207 triliun.
Menurut Engelina, Presiden juga mengungkapkan dari pertumbuhan investasi itu sebesar 53 persen berada di luar Jawa dan 47 persen berada di Jawa. Pertumbuhan di luar Jawa itu terjadi di Sulawesi, Maluku Utara, maupun di Sumatra. Pertumbuhan investasi ini tentu sangat baik.
“Selain itu, beberapa bulan lalu Presiden juga mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara mencapai 27 persen yang secara spontan dianggap sebagai angka pertumbuhan tertinggi di dunia. Tetapi, sebenarnya ada satu Negara yang ledakan pertumbuhan ekonomi sangat tinggi mencapai 47 persen, yakni Guyana,” jelas Engelina.
Meski sedang “naik daun”, tutur Engelina, Guyana memetik pelajaran dari Venezuela yang dianggap gagal mengelola ekonomi, sehingga dari Negara yang kaya sumber daya alam terjebak dalam kondisi “Kutukan Sumber Daya Alam” yang mengakibatkan instabilitas politik dan kesulitan ekonomi.
Guyana tidak mau mengalami nasib seperti itu, sehingga sejak dini memberikan perhatian terhadap ekonomi rakyat, pendidikan dan kesehatan. Jadi ketika suatu saat nanti kekayaan alam tidak lagi menjadi tumpuan, Negara sudah memiliki sumber daya manusia yang berkualitas, yang sejahtera karena prioritas terhadap hal yang mendasar sebagai sebuah Negara.
“Nah, dalam konteks Maluku Utara dengan pertumbuhan 27 persen ini, tentu sangat membanggakan, karena secara statistik angka ini semestinya menggambarkan perbaikan ekonomi rakyat di Maluku Utara.
Bahwa, dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi semestinya akan berdampak terhadap pendapatan masyarakat, yang dengan sendirinya mendorong daya beli masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehingga akan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tetapi, apakah kernyataan di lapangan seperti itu?” tanya Engelina.
Menurut mantan Anggota DPR RI ini, semua tentu berharap pertumbuhan ekonomi yang disampaikan itu membawa pengaruh signifikan dalam pengentasan kemiskinan dan meningkat kesejahteraan. Sebab, ketika pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat, maka tentu ada yang salah dalam upaya penanganan kesejahteraan.
“Ketika situasi ini yang terjadi, maka sangat mungkin untuk memunculkan pertanyaan, apakah angka pertumbuhan ekonomi masih relevan sebagai indikasi untuk melihat kesejahteraan rakyat,” cetusnya.
Menurut Engelina, pertumbuhan 27 persen di Maluku Utara seolah tidak terasa secara nyata dalam peningkatan kesejahteraan rakyat. Pasalnya, multiplier effect yang muncul akibat keberadaan pertambangan nikel misalnya di Maluku Utara tidak membawa dampak serius bagi ekonomi rakyat, tetapi hanya berdampak kepada segelintir pelakunya.
“Di satu sisi angka pertumbuhan ekonomi membanggakan tetapi di sisi yang lain angka statistik seolah hanya merekam aktivitas ekonomi segelintir pelaku ekonomi untuk menggambarkan situasi ekonomi di Maluku Utara secara umum. Kalau ini yang terjadi, tentu tidak mengherankan kalau angka pertumbuhan ekonomi tidak berbanding lurus dengan perbaikan kesejahteraan,” papar Engelina.
Sesuai laporan ekonomi Maluku Utara yang dikeluarkan Bank Indonesia pada Agustus 2022, lanjut Engelina, menunjukkan perkembangan ekonomi dari sisi penawaran yang mencatatkan pertumbuhan positif pada triwulan II 2022. Ada tiga lapangan usaha utama yang menjadi penyumbang PDRB terbesar di Maluku Utara, antara lain, industri pengolahan yang mencapai 114.45 persen, pertambangan yang mencapai 34.22 persen.
Dari data itu, kata Engelina, pertumbuhan ekonomi Maluku Utara (gabungan) dari 28,33 persen pada triwulan I 2022 menjadi 27,74 persen pada triwulan II 2022. Sangat jelas, data yang ada menunjukkan aktivitas ekonomi ditopang produksi smelter pirometalurgi maupun hidrometalurgi yang ada di Maluku Utara dan beberapa smelter yang mempengaruhi permintaan biji nikel bagi smelter yang beroperasi. Hal yang sama juga dipengaruhi tingginya permintaan biji nikel dari luar negeri.
Dia menjelaskan, selain Maluku Utara, Papua dan Sulawesi Tengah mencatat pertumbuhan ekonomi tinggi ternyata ditopang juga akivitas ekonomi di hilirisasi komoditi hasil tambang.
“Hal itu patut menjadi perhatian, karena sumber daya alam, seperti nikel akan habis pada masanya, sehingga ketika aktivitas pertambangan saat ini tidak mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan, maka masyarakat lokal akan menanggung beban kerusakan lingkungan saat ini dan di masa mendatang,” tukasnya.
“Investor sebagai pengusaha akan dengan mudah meninggalkan wilayah tambang ketika dipandang tidak lagi memberikan manfaat ekonomi, tetapi tidak demikian dengan masyarakat yang harus menanggung dampak pertambangan dan ini juga menjadi beban bagi generasi sekarang dan di masa mendatang,” sambung Engelina.
Ia juga menjelaskan, pihaknya mengikuti data yang disampaikan Christ Belseran (Mongabay 6 Desember 2022), Kabupaten seluas 227.683 hektar ini terbebani 66 izin usaha pertambangan (IUP) dengan luas konsesi mencapai 142.964,79 hektar alias sekitar 60% Halmahera Tengah jadi industri tambang.
Selain itu, Data AMAN Maluku Utara menunjukkan, konsesi pertambangan berada di kawasan hutan seluas 72.775 hektar. Kawasan itu terdiri atas hutan lindung Ake Kobe seluas 35.155 hektar, hutan produksi terbatas (HPT) seluas 20.210 hektar, hutan produksi 8.886 hektar, dan hutan produksi dapat dikonversi 8.524 hektar. Di wilayah-wilayah ini merupakan ruang hidup masyarakat adat.
“Data-data ini menunjukkan betapa berat beban yang ditanggung Maluku Utara. Saya kira, pemerintah tidak bisa membiarkan lingkungan dieksploitasi sedemikian rupa, sehingga mengorbankan masyarakat adat. Tidak boleh terjadi Maluku Utara dikorbankan untuk kesejahteraan siapapun dia,” tegasnya.
Menurut Engelina, gejala bahwa pertumbuhan ekonomi tinggi di Maluku Utara tercipta di atas kerusakan lingkungan yang parah sudah sangat kasat mata. Moloku Kie Raha, nama Maluku Utara, dalam bahasa adat, negeri yang memperkenalkan Nusantara ke dunia dengan kehebatan cengkihnya sekarang juga sangat kaya akan mineral tambangnya.
Hampir 60% negeri ini dieksploitasi untuk tambang nikel saja. Belasan perusahaan sudah beroperasi di sana. Padahal Maluku Utara ini terdiri dari pulau-pulau kecil. Berbagai laporan dari masyarakat adat sudah dikirimkan ke pusat bahkan bulan Oktober lalu laporan dibawa ke PBB, Jenewa. Tetapi eksploitasi tambang tetap dilakukan demi menambal defisit APBN Indonesia.
Menurut Engelina, Maluku, Maluku Utara dan NTT, adalah pulau-pulau kecil yang bermunculan dari dalam laut akibat benturan beberapa lémpengan, dan juga akibat letusan gunung berapi bawan laut. Itulah yang membuat tanah di sana menjadi unik yang lalu menjadi “rumah” untuk rempah-rempah endemik seperti cengkih, pala, cendana. Juga menjadi “rumah” bagi biota laut yang endemik di daerah itu.
Engelina mengatakan, laporan Menteri BUMN kepada Presiden bahwa lonjakan pertumbuhan investasi luar jawa sebesar 53% tentu disambut baik oleh masyarakat Indonesia. Artinya bagian pembangunan kue nasional sekarang lebih besar berada di luar jawa. Ini sejalan dengan Indonesia sentris Presiden Jokowi.
“Tetapi yang harus diteropong lebih dalam adalah sektor apa yang membuat lonjakan pertumbuhan investasi itu. Sebagian besar adalah dari sektor pertambangan ; emas, batubara, nikel, minyak, gas dan sebagainya,” jelas Engelina.
Belum lagi, kata dia, kalau membaca keterangan dari Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto belum lama ini yang mengungkapkan bahwa telah ditemukan potensi cadangan minyak dan gas raksasa di Blok Wamir, Papua, 25 miliar barel minyak dan 47 triliun kaki kubik (TFC) gas. Potensi sumber minyak raksasa ini ditemukan pula di Blok Seram. Luar biasa kekayaan daerah ujung timur Indonesia ini.
Engelina mengingatkan, pasal 33 UUD 1945 ayat (3) menyatakan “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Tentu, terutama masyarakat lokal di mana sumber daya alam itu berada. Dalam kenyataannya, jelas Engelina, sampai tahun 2022, laporan resmi BPS masih mengatakan bahwa empat provinsi termiskin ada di Indonesia Timur yakni Papua, Papua Barat, Maluku dan NTT.
Untuk itu, kata Engelina, pemerintah pusat dan pemerintah daerah, diharapkan benar-benar memprioritaskan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, khususnya masyarakat adat, di atas keuntungan pertumbuhan ekonomi 27 persen di Maluku Utara. Karena mereka tidak mungkin meninggalkan “tanah pusaka” yang menjadi warisan turun-temurun.
“Jangan sampai masyarakat lokal yang hidup turun-temurun secara damai dengan lingkungan alamnya menjadi korban dari kebutuhan masyarakat dunia, sementara masyarakat dibiarkan seolah tidak berhak atas lingkungan alam, keberlanjutan dan lingkungan yang sehat dan lestari,” katanya
Ketika masyarakat diabaikan saat para pemburu nikel mengeruk alam di Maluku, maka hampir pasti masyarakat akan menjadi beban ketika para pemburu berpindah untuk berburu ke tempat lain. Untuk itu siapapun yang sedang berkuasa terlebih dahulu harus memastikan hak dan keselamatan masyarakat bersama anak dan cucu di kemudian hari,” cetus Engelina.
Bagi masyarakat lokal yang lingkungannya dieksploitasi, lanjut dia, mungkin saja angka statistik pertumbuhan ekonomi tidak berarti apa-apa jika dibandingkan dengan perngorbanan dan beban yang akan ditanggung di kemudian hari. Untuk itu, sewajarnya para pelaku usaha dan pemerintah selaku pemberi kuasa kepada pelaku ekonomi untuk memberikan penjelasan seterang-terangnya mengenai kelestarian lingkungan, hak pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat lokal. Sebab, mereka berhak untuk menikmati kekayaan alam yang menjadi berkat dari Yang Maha Kuasa di atas wilayahnya.
“Sampai saat ini, kita hanya baca pertumbuhan ekonomi fantastis di Maluku Utara, tetapi kita juga perlu mendengar, bagaimana kesejahetaraan, bagaimana pendidikan, kesehatan dan sebagainya. Tidak boleh terjadi, sumber daya alam dikeruk, tetapi tidak membawa kesejahteraan bagi rakyat di Maluku Utara. Ini tidak boleh,” demikian Engelina Pattiasina.(s)
Engelina Pattiasina: Pertumbuhan Ekonomi Tinggi Maluku Utara, untuk Siapa?
Jakarta, HarianSentana.com – Direkrtur Archipelago Solidarity Foundation,Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina meminta Pemerintah untuk memastikan bahwa pertambangan Nikel menyertakan masyarakat lokal. Jangan sampai Nikel dikeruk begitu saja tanpa memberikan masyarakat peluang untuk menikmati kekayaan alamnya.
Hal ini disampaikan Engelina dalam keterangan persnya yang diterima HarianSentana.com di Jakarta, Jumat (10/2/2023). “Apa artinya pertumbuhan ekonomi yang tinggi tapi tidak berdampak kepada pengentasan kemiskinan dan perbaikan kesejahteraan. Untuk itu, harus diuji lagi apakah pertumbuhan itu meningkatkan kesejahteraan rakyat atau tidak,” tegas Engelina.
Sebelumnya, kata Engelina, Presiden Jokowi dalam Mandiri Investment Forum (MIF) Tahun 2023, di Jakarta pada 1 Februari 2023 mengungkapkan bahwa pertumbuhan investasi di Indonesia selama tahun 2022 sangat bagus yang mencapai hingga Rp 1.207 triliun.
Menurut Engelina, Presiden juga mengungkapkan dari pertumbuhan investasi itu sebesar 53 persen berada di luar Jawa dan 47 persen berada di Jawa. Pertumbuhan di luar Jawa itu terjadi di Sulawesi, Maluku Utara, maupun di Sumatra. Pertumbuhan investasi ini tentu sangat baik.
“Selain itu, beberapa bulan lalu Presiden juga mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara mencapai 27 persen yang secara spontan dianggap sebagai angka pertumbuhan tertinggi di dunia. Tetapi, sebenarnya ada satu Negara yang ledakan pertumbuhan ekonomi sangat tinggi mencapai 47 persen, yakni Guyana,” jelas Engelina.
Meski sedang “naik daun”, tutur Engelina, Guyana memetik pelajaran dari Venezuela yang dianggap gagal mengelola ekonomi, sehingga dari Negara yang kaya sumber daya alam terjebak dalam kondisi “Kutukan Sumber Daya Alam” yang mengakibatkan instabilitas politik dan kesulitan ekonomi.
Guyana tidak mau mengalami nasib seperti itu, sehingga sejak dini memberikan perhatian terhadap ekonomi rakyat, pendidikan dan kesehatan. Jadi ketika suatu saat nanti kekayaan alam tidak lagi menjadi tumpuan, Negara sudah memiliki sumber daya manusia yang berkualitas, yang sejahtera karena prioritas terhadap hal yang mendasar sebagai sebuah Negara.
“Nah, dalam konteks Maluku Utara dengan pertumbuhan 27 persen ini, tentu sangat membanggakan, karena secara statistik angka ini semestinya menggambarkan perbaikan ekonomi rakyat di Maluku Utara.
Bahwa, dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi semestinya akan berdampak terhadap pendapatan masyarakat, yang dengan sendirinya mendorong daya beli masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehingga akan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tetapi, apakah kernyataan di lapangan seperti itu?” tanya Engelina.
Menurut mantan Anggota DPR RI ini, semua tentu berharap pertumbuhan ekonomi yang disampaikan itu membawa pengaruh signifikan dalam pengentasan kemiskinan dan meningkat kesejahteraan. Sebab, ketika pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat, maka tentu ada yang salah dalam upaya penanganan kesejahteraan.
“Ketika situasi ini yang terjadi, maka sangat mungkin untuk memunculkan pertanyaan, apakah angka pertumbuhan ekonomi masih relevan sebagai indikasi untuk melihat kesejahteraan rakyat,” cetusnya.
Menurut Engelina, pertumbuhan 27 persen di Maluku Utara seolah tidak terasa secara nyata dalam peningkatan kesejahteraan rakyat. Pasalnya, multiplier effect yang muncul akibat keberadaan pertambangan nikel misalnya di Maluku Utara tidak membawa dampak serius bagi ekonomi rakyat, tetapi hanya berdampak kepada segelintir pelakunya.
“Di satu sisi angka pertumbuhan ekonomi membanggakan tetapi di sisi yang lain angka statistik seolah hanya merekam aktivitas ekonomi segelintir pelaku ekonomi untuk menggambarkan situasi ekonomi di Maluku Utara secara umum. Kalau ini yang terjadi, tentu tidak mengherankan kalau angka pertumbuhan ekonomi tidak berbanding lurus dengan perbaikan kesejahteraan,” papar Engelina.
Sesuai laporan ekonomi Maluku Utara yang dikeluarkan Bank Indonesia pada Agustus 2022, lanjut Engelina, menunjukkan perkembangan ekonomi dari sisi penawaran yang mencatatkan pertumbuhan positif pada triwulan II 2022. Ada tiga lapangan usaha utama yang menjadi penyumbang PDRB terbesar di Maluku Utara, antara lain, industri pengolahan yang mencapai 114.45 persen, pertambangan yang mencapai 34.22 persen.
Dari data itu, kata Engelina, pertumbuhan ekonomi Maluku Utara (gabungan) dari 28,33 persen pada triwulan I 2022 menjadi 27,74 persen pada triwulan II 2022. Sangat jelas, data yang ada menunjukkan aktivitas ekonomi ditopang produksi smelter pirometalurgi maupun hidrometalurgi yang ada di Maluku Utara dan beberapa smelter yang mempengaruhi permintaan biji nikel bagi smelter yang beroperasi. Hal yang sama juga dipengaruhi tingginya permintaan biji nikel dari luar negeri.
Dia menjelaskan, selain Maluku Utara, Papua dan Sulawesi Tengah mencatat pertumbuhan ekonomi tinggi ternyata ditopang juga akivitas ekonomi di hilirisasi komoditi hasil tambang.
“Hal itu patut menjadi perhatian, karena sumber daya alam, seperti nikel akan habis pada masanya, sehingga ketika aktivitas pertambangan saat ini tidak mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan, maka masyarakat lokal akan menanggung beban kerusakan lingkungan saat ini dan di masa mendatang,” tukasnya.
“Investor sebagai pengusaha akan dengan mudah meninggalkan wilayah tambang ketika dipandang tidak lagi memberikan manfaat ekonomi, tetapi tidak demikian dengan masyarakat yang harus menanggung dampak pertambangan dan ini juga menjadi beban bagi generasi sekarang dan di masa mendatang,” sambung Engelina.
Ia juga menjelaskan, pihaknya mengikuti data yang disampaikan Christ Belseran (Mongabay 6 Desember 2022), Kabupaten seluas 227.683 hektar ini terbebani 66 izin usaha pertambangan (IUP) dengan luas konsesi mencapai 142.964,79 hektar alias sekitar 60% Halmahera Tengah jadi industri tambang.
Selain itu, Data AMAN Maluku Utara menunjukkan, konsesi pertambangan berada di kawasan hutan seluas 72.775 hektar. Kawasan itu terdiri atas hutan lindung Ake Kobe seluas 35.155 hektar, hutan produksi terbatas (HPT) seluas 20.210 hektar, hutan produksi 8.886 hektar, dan hutan produksi dapat dikonversi 8.524 hektar. Di wilayah-wilayah ini merupakan ruang hidup masyarakat adat.
“Data-data ini menunjukkan betapa berat beban yang ditanggung Maluku Utara. Saya kira, pemerintah tidak bisa membiarkan lingkungan dieksploitasi sedemikian rupa, sehingga mengorbankan masyarakat adat. Tidak boleh terjadi Maluku Utara dikorbankan untuk kesejahteraan siapapun dia,” tegasnya.
Menurut Engelina, gejala bahwa pertumbuhan ekonomi tinggi di Maluku Utara tercipta di atas kerusakan lingkungan yang parah sudah sangat kasat mata. Moloku Kie Raha, nama Maluku Utara, dalam bahasa adat, negeri yang memperkenalkan Nusantara ke dunia dengan kehebatan cengkihnya sekarang juga sangat kaya akan mineral tambangnya.
Hampir 60% negeri ini dieksploitasi untuk tambang nikel saja. Belasan perusahaan sudah beroperasi di sana. Padahal Maluku Utara ini terdiri dari pulau-pulau kecil. Berbagai laporan dari masyarakat adat sudah dikirimkan ke pusat bahkan bulan Oktober lalu laporan dibawa ke PBB, Jenewa. Tetapi eksploitasi tambang tetap dilakukan demi menambal defisit APBN Indonesia.
Menurut Engelina, Maluku, Maluku Utara dan NTT, adalah pulau-pulau kecil yang bermunculan dari dalam laut akibat benturan beberapa lémpengan, dan juga akibat letusan gunung berapi bawan laut. Itulah yang membuat tanah di sana menjadi unik yang lalu menjadi “rumah” untuk rempah-rempah endemik seperti cengkih, pala, cendana. Juga menjadi “rumah” bagi biota laut yang endemik di daerah itu.
Engelina mengatakan, laporan Menteri BUMN kepada Presiden bahwa lonjakan pertumbuhan investasi luar jawa sebesar 53% tentu disambut baik oleh masyarakat Indonesia. Artinya bagian pembangunan kue nasional sekarang lebih besar berada di luar jawa. Ini sejalan dengan Indonesia sentris Presiden Jokowi.
“Tetapi yang harus diteropong lebih dalam adalah sektor apa yang membuat lonjakan pertumbuhan investasi itu. Sebagian besar adalah dari sektor pertambangan ; emas, batubara, nikel, minyak, gas dan sebagainya,” jelas Engelina.
Belum lagi, kata dia, kalau membaca keterangan dari Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto belum lama ini yang mengungkapkan bahwa telah ditemukan potensi cadangan minyak dan gas raksasa di Blok Wamir, Papua, 25 miliar barel minyak dan 47 triliun kaki kubik (TFC) gas. Potensi sumber minyak raksasa ini ditemukan pula di Blok Seram. Luar biasa kekayaan daerah ujung timur Indonesia ini.
Engelina mengingatkan, pasal 33 UUD 1945 ayat (3) menyatakan “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Tentu, terutama masyarakat lokal di mana sumber daya alam itu berada. Dalam kenyataannya, jelas Engelina, sampai tahun 2022, laporan resmi BPS masih mengatakan bahwa empat provinsi termiskin ada di Indonesia Timur yakni Papua, Papua Barat, Maluku dan NTT.
Untuk itu, kata Engelina, pemerintah pusat dan pemerintah daerah, diharapkan benar-benar memprioritaskan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, khususnya masyarakat adat, di atas keuntungan pertumbuhan ekonomi 27 persen di Maluku Utara. Karena mereka tidak mungkin meninggalkan “tanah pusaka” yang menjadi warisan turun-temurun.
“Jangan sampai masyarakat lokal yang hidup turun-temurun secara damai dengan lingkungan alamnya menjadi korban dari kebutuhan masyarakat dunia, sementara masyarakat dibiarkan seolah tidak berhak atas lingkungan alam, keberlanjutan dan lingkungan yang sehat dan lestari,” katanya
Ketika masyarakat diabaikan saat para pemburu nikel mengeruk alam di Maluku, maka hampir pasti masyarakat akan menjadi beban ketika para pemburu berpindah untuk berburu ke tempat lain. Untuk itu siapapun yang sedang berkuasa terlebih dahulu harus memastikan hak dan keselamatan masyarakat bersama anak dan cucu di kemudian hari,” cetus Engelina.
Bagi masyarakat lokal yang lingkungannya dieksploitasi, lanjut dia, mungkin saja angka statistik pertumbuhan ekonomi tidak berarti apa-apa jika dibandingkan dengan perngorbanan dan beban yang akan ditanggung di kemudian hari. Untuk itu, sewajarnya para pelaku usaha dan pemerintah selaku pemberi kuasa kepada pelaku ekonomi untuk memberikan penjelasan seterang-terangnya mengenai kelestarian lingkungan, hak pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat lokal. Sebab, mereka berhak untuk menikmati kekayaan alam yang menjadi berkat dari Yang Maha Kuasa di atas wilayahnya.
“Sampai saat ini, kita hanya baca pertumbuhan ekonomi fantastis di Maluku Utara, tetapi kita juga perlu mendengar, bagaimana kesejahetaraan, bagaimana pendidikan, kesehatan dan sebagainya. Tidak boleh terjadi, sumber daya alam dikeruk, tetapi tidak membawa kesejahteraan bagi rakyat di Maluku Utara. Ini tidak boleh,” demikian Engelina Pattiasina.(s)
Ekonomi
Kesan dan Pesan John N Palinggi Kepada Menkeu Suahasil Pengganti Purbaya
Jakarta, hariansentana.com – PENGAMAT Ekonomi Dr, John N Palinggi, M.M, M.BA mengatakan, perggantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara adalah hak prerogatif Presiden sesuai dengan UUD ‘45 Pasal 17 dan UU No.13 Tahun 2008.
“Jadi tidak perlu ada spekulasi yang bikin resah masyarakat, tentang alasan Presiden Prabowo melakukan pergantian Menteri, karena Menteri adalah pembantu Presiden yang sudah barangtentu harus loyal kepada Presiden bukan kepada yang lain,” ujar Pengusaha, Ketum DPP Assosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (ARDIN) ini di Jakarta, kemarin.
Mengenai Mekeu baru Suahasil, John menilai Suahasil adalah sosok yang tepat menggantikan Purbaya melihat rekam jejak pengalamannya di Kemenkeu.
“Beliau adalah Wakil Menteri Keuangan selama 7 tahun. 5 Tahun di Kabinet Indonesia Maju dan 2 Tahun di Kabinet Merah Putih sejak November 2024 hingga September 2026,” terang Ketua Assosiasi Mediator Indonesia (ARDIN) ini.
Menurut John, Suahasil adalah sosok yang kalem yang tidak mencari popularitas. “Orangnya masih muda, rendah hati, tidak pernah terpublikasi dan tidak gampang buat statement. padahal dia (Suahasil) Guru Besar UI peraih Bintang Jasa Utama,“ ungkapnya.
Kedepan, John Palinggi berharap Menkeu Suahasil lebih ketat dalam menggelontorkan uang kepada Kementerian dan Lembaga Negara serta menggendalikan hutang negara, khususnya hutang swasta yang ditanggungjawabi negara.
“Banyak Kementerian dan Lembaga/Instansi minta-minta tambah anggaran tanpa jelas tujuan dan peruntukannya, apakah berdampak pada kesejahteraan rakyat. Jangan biarkan swasta ngutang luar negeri yang pada akhirnya menjadi beban negara,” jelasnya.
Selain itu, John Palinggi berharap Menkeu Suhasil loyal kepada Presiden bukan orang lain di balik layar, tidak takut ancaman dari orang yang mengandalkan partai politik sebagai tameng.
“Bersyukur Suhasil adalah sosok Profesional murni, praktisi, independen yang tidak tetkait dengan partai politik manapun,” tutup John.
Ekonomi
Perkuat PPNS di Bidang Pangan, Bapanas Dorong Pengawasan Didukung Sistem Digital
Jakarta, Hariansentana.com — Penguatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang pangan terus dilakukan Badan Pangan Nasional (Bapanas), termasuk melalui penguatan koordinasi dan pemanfaatan sistem digital dalam administrasi penyidikan. Saat ini Bapanas membina sekitar 30 PPNS yang tersebar di pusat dan daerah untuk mendukung pengawasan pangan di seluruh Indonesia.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto mengatakan digitalisasi administrasi penyidikan akan membantu PPNS menjalankan tugas secara lebih tertib dan sesuai prosedur. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
“Bapanas memiliki sekitar 30 PPNS, enam di pusat dan sisanya di daerah. Karena itu, koordinasi dengan Korwas PPNS penting untuk memastikan pelaksanaan pengawasan pangan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami juga akan terus memperkuat kapasitas PPNS kita,” ujar Andriko.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. mengatakan koordinasi antara Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu diperlukan untuk mencegah kesenjangan maupun tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, masing-masing penyidik perlu menjalankan kewenangannya dengan tetap mengedepankan sinergi dan kolaborasi.
“Koordinasi ini mutlak dilaksanakan guna menghindari kesenjangan dan tumpang-tindih dalam pelaksanaan tugas, demi tercapainya tujuan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Syahardiantono saat membuka Rakor Korwas PPNS Tahun 2026.
Penguatan tersebut sejalan dengan peluncuran Sistem Laporan (SISLAP) Korwas PPNS dan penguatan penggunaan E-PPNS dalam Rakor Korwas PPNS Tahun 2026. Kedua sistem tersebut ditujukan untuk mendukung pengelolaan laporan dan administrasi penyidikan secara digital.
Disisilain Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu mengatakan SISLAP digunakan untuk mengelola laporan dari jajaran Direktorat Kriminal Khusus dan Satuan Reserse Kriminal di seluruh Indonesia, termasuk dari 508 Polres. Sementara E-PPNS digunakan untuk mendukung administrasi penyidikan PPNS dan telah terhubung dengan SPPTI.
“SISLAP ini adalah sistem pelaporan di Korwas PPNS untuk mengelola laporan dari para Direktur Kriminal Khusus maupun para Kasat Reskrim yang ada di jajaran 508 Polres,” ujar Edy.
Menurut Edy, penerapan E-PPNS akan membuat proses administrasi penyidikan lebih terintegrasi. Penyampaian administrasi penyidikan kepada kejaksaan yang sebelumnya dilakukan secara manual selanjutnya dapat dilakukan melalui sistem secara daring.
Bagi Bapanas, penguatan sistem tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya meningkatkan kapasitas PPNS dalam melaksanakan pengawasan pangan. Ruang lingkup pengawasan PPNS Bapanas meliputi keamanan dan mutu pangan, label, iklan, cadangan pangan, serta aspek ketersediaan pangan sesuai dengan tugas dan kewenangan Bapanas.
Andriko menegaskan, penguatan kapasitas PPNS dan koordinasi dengan Korwas PPNS akan terus dilakukan agar pengawasan pangan di pusat maupun daerah dapat berjalan secara efektif dan sesuai ketentuan.
“Harapannya, dengan adanya Korwas di seluruh Indonesia, pelaksanaan pengawasan dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di Bapanas, kami juga akan terus melakukan penguatan kapasitas PPNS untuk melakukan pengawasan pangan di seluruh Indonesia,” ujar Andriko.(***)
Ekonomi
Direstui Presiden Prabowo, Kepala Bapanas Amran Siap Hajar Pelaku Anomali Beras
Jakarta, Hariansentana.com — Pemerintah berkomitmen menindak tegas pelaku anomali dalam sektor perberasan dalam negeri. Tidak boleh ada penipuan berkedok beras dengan klaim tambahan gizi, namun nyatanya kandungan tidak sesuai. Apalagi langkah tegas ini telah memperoleh restu dari Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menuturkan dalam waktu dekat akan ada pengumuman sebagai tindak lanjut pada temuan ketidaksesuaian pada beras khusus. Ia pastikan tidak akan mundur sejengkal pun dan siap menghajar para pelaku anomali tersebut.
“Kami hajar! Kami pertaruhkan segalanya, sudah siap lahir batin. Beras fortifikasi, dia jual Rp 56.000 satu kilo, padahal harganya Rp 13.000 dan ini sudah masuk lab. Rp 20.000 dijualkan. Rp 40.000 satu kilo. Rp 56.000 dijualkan. Di labelnya (ibarat) ini emas padahal di dalamnya adalah timah besi, besi berkarat,” beber Amran dikutip di Jakarta pada Minggu (13/9/2026).
Dalam perspektif Amran, keuntungan sepihak dapat diperoleh pelaku anomali perberasan. Sementara ada unsur penipuan yang dialami masyarakat sebagai konsumen karena harus membayar lebih tinggi.
“Untungnya itu kalau Rp 30.000 dikali 10 ton, itu Rp 300 juta, satu truk. (Jadi) ini sudah fiks. Insya Allah minggu depan kami umumkan. Kalau terus menerus seperti ini, kapan kita Republik ini menikmati negaranya? (Tapi) ada mafia. Tolong saya didukung. Saya ledakkan. Saya pertaruhkan segalanya, demi merah putih, demi ummat,” tegas Kepala Bapanas Amran.
Amran pun mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah merestui langkah tegas ini. Menurutnya, Kepala Negara sudah memintanya untuk segera injak gas sepenuhnya tanpa ragu.
“Itu perintah Bapak Presiden. Kami tidak boleh gentar. Kami tidak diskusi di ruang yang tidak penting, tapi kami lebih mementingkan keselamatan negara, keselamatan Republik Indonesia, harus hitam putih kalau negara dan itu perintah Presiden,” ungkap Amran.
“Kami lapor Bapak Presiden, ini mafia beras, gimana Bapak Presiden? Beliau bilang gaspol, siap terima kasih Bapak Presiden. Sama kemarin kita laporkan (temuan beras fortifikasi) insya Allah kami bongkar, karena harusnya beras, konglomerat tidak boleh masuk. Kenapa? Ini ruang ekonomi rakyat kecil. Beras itu adalah barang subsidi,” sambung dia.

Adapun anomali beras ini tidak bisa terus berlanjut. Ini karena pemerintah harus menjaga kepentingan generasi masa depan Indonesia. Beras harus mampu diakses masyarakat dengan harga yang wajar.
“Ini perintahnya beliau (Presiden Prabowo), Pak saya lanjut atau tidak? Beliau jawab lanjutkan. Apa pun risikonya, kita harus jaga generasi kita, generasi yang akan datang,” pungkas Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman.
Untuk diketahui, hasil pengujian laboratorium terhadap beras yang diklaim sebagai produk fortifikasi menunjukkan 93 persen sampel yang diperiksa tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Temuan tersebut merupakan bagian dari pengawasan yang terus dilakukan Bapanas terhadap produk beras yang beredar di masyarakat, termasuk beras fortifikasi dan beras dengan klaim diperkaya zat gizi.
Ini merupakan hasil pengawasan yang diperoleh dari pemantauan terhadap produk beras fortifikasi dan beras dengan klaim gizi yang beredar di wilayah Jakarta pada April 2026. Dari pengawasan tersebut, Bapanas menemukan sejumlah produk yang kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pengujian laboratorium.
Hasil pengujian laboratorium menunjukkan 93 persen sampel yang diperiksa belum memenuhi persyaratan untuk mencantumkan klaim sebagai beras fortifikasi maupun beras diperkaya. Temuan tersebut menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian antara informasi dan klaim yang disampaikan kepada konsumen dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh produk.
Selain kandungan gizi, pengawasan juga menemukan produk yang dipasarkan dengan harga yang jauh dari harga beras pada umumnya. Dari aspek pelabelan, terdapat pula produk yang hanya mencantumkan dua jenis zat gizi pada kemasan meskipun dipasarkan dengan klaim sebagai beras yang diperkaya zat gizi.
Pengawasan yang masih berlangsung hingga saat ini telah mencakup 178 sampel beras fortifikasi di 11 provinsi, dengan temuan ketidaksesuaian pada aspek pelabelan, mutu, maupun kandungan gizi produk. Pengujian laboratorium untuk memastikan kesesuaian antara klaim yang tercantum pada kemasan dengan kandungan aktual produk. Melalui pengujian tersebut, pemerintah dapat memastikan apakah produk yang mencantumkan klaim fortifikasi maupun klaim diperkaya zat gizi telah memenuhi persyaratan yang berlaku.
Adapun secara standar, beras fortifikasi wajib memenuhi ketentuan SNI 9372:2025 tentang Beras Fortifikasi. Dalam setiap 100 gram beras fortifikasi, ditetapkan kandungan vitamin B1 minimal 0,25 miligram, asam folat 0,25–0,38 miligram, vitamin B12 1,0–1,5 mikrogram, zat besi 3,50–5,25 miligram, dan seng 3,0–4,5 miligram.
SNI 9372:2025 juga mengatur kesesuaian kandungan vitamin dan mineral dengan informasi yang tercantum pada label. Kandungan vitamin dan mineral dalam produk sekurang-kurangnya harus mencapai 80 persen dari nilai yang dicantumkan pada label, sementara kandungan mineral seperti zat besi dan seng tidak boleh melebihi 120 persen dari nilai yang tertera pada label. (***)
-
Polhukam6 days agoLSM PRB Soroti Jembatan Penyebrangan Orang ( JPO ) di Depan Pengadilan Cibinong, Dinilai Tidak Tepat Sasaran dan Pemborosan Anggaran
-
Tekno5 days agoitel A300+Harga 2 Juta Punya Dua Layar Utama dan Baterai Badak
-
Daerah3 days agoAndi Sumangerukka Usulkan Ambulans Laut, Perjuangkan Akses Kesehatan Warga Kepulauan
-
Polhukam4 days agoPDBN Gelar Diskusi Daring: Diaspora Demak Diharapkan Berkontribusi Terhadap Kampung Halaman

