Ibukota
Penertiban Bangunan Liar dan PKL di Sepanjang Jalan Pademangan V Raya Berdasarkan Peraturan Daerah No 8 Tahun 2007
Jakarta, Hariansentana.com.– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pademangan melaksanakan penertiban bangunan liar (bangli) serta pedagang kaki lima (PKL) yang menempati fasilitas umum di sepanjang Jalan Pademangan V Raya, kelurahan Pademangan Timur Kecamatan Pademangan, kota administrasi Jakarta Utara, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Camat, para Kasatpel, Lurah, Babinsa, Babinkantibmas, FKDM, LMK RT/RW.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Manpol PP Kecamatan Pademangan Rina.didampingi Kasatgas PP Kelurahan Eka.dan Deni pengelola.
Penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, sekaligus mengembalikan fungsi trotoar, bahu jalan, dan fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat
Dalam pelaksanaannya, petugas menertibkan sejumlah bangunan, lapak pedagang kaki lima, serta berbagai material yang berada di atas fasilitas umum. Sebelum dilakukan pembongkaran, petugas terlebih dahulu memberikan himbauan dan sosialisasi kepada para pemilik agar membongkar secara mandiri sesuai ketentuan yang berlaku.
Manpol PP kecamatan.Rina di kenal dekat dengan insan Press ini, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah sekaligus menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Ditegaskannya, seluruh fasilitas umum harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi,” Tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan bangunan liar dan PKL di lokasi tersebut dinilai mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat serta mengurangi fungsi trotoar dan badan jalan. Oleh karena itu, penataan kawasan dilakukan agar tercipta ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, jelasnya
Sementara Wakil Camat Pademangan Polma, mengimbau masyarakat agar tidak kembali mendirikan bangunan maupun berjualan di atas trotoar, saluran air, maupun fasilitas umum lainnya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah serta menjaga ketertiban lingkungan,” tuturnya.
Kegiatan penertiban berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif berkat sinergi Satpol PP Kecamatan Pademangan dan Satpol PP Kelurahan Pademangan Timur.
Pemerintah berharap masyarakat dapat mematuhi peraturan yang berlaku sehingga kawasan Jalan Pademangan V Raya.RW.01-08 tetap bersih, tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Sementara H.Asle Tomas Pademangan menggatakan.” Kami Sangat mengaspresiasi gebrakan Manpol PP Rina ini.” Ungkapnya.(Sutarno).
Ibukota
PMKRI Jakarta Pusat: Kekuasaan Makin Dominan, Fungsi Pengawasan DPR Dipertanyakan
JAKARTA, Sentana — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat menilai demokrasi Indonesia menghadapi persoalan serius berupa menguatnya dominasi kekuasaan dan melemahnya mekanisme check and balance antarlembaga negara.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Yohanes Jonianus Taek, menyampaikan kritik tersebut dalam forum “Mimbar Menggugat” bertema “81 Tahun Merdeka: Rakyat Sejahtera atau Kekuasaan Semakin Berkuasa?” pada Sabtu (29/8/2026).
Yohanes menilai muncul gejala repatrimonialisasi kekuasaan, ketika institusi negara seolah diperlakukan sebagai kepentingan kelompok atau pihak tertentu.
“Kita sedang menghadapi gejala repatrimonialisasi kekuasaan, ketika negara seolah-olah diperlakukan sebagai barang yang dimiliki oleh para pejabat atau kelompok yang sedang berkuasa. Padahal negara ini adalah Republik, Res Publica, sesuatu yang diperuntukkan bagi kepentingan publik,” ujar Yohanes.
Ia juga mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah, terutama ketika sejumlah pimpinan partai politik berada dalam struktur eksekutif.
“Apa yang mau diharapkan dari DPR saat ini sebagai sebuah mekanisme pengawasan terhadap jalannya pemerintahan apabila ketua-ketua partai banyak yang ada di dalam kabinet pemerintahan?” katanya.
Menurut Yohanes, persoalan tersebut bukan sekadar masalah individu anggota DPR, melainkan berkaitan dengan relasi kekuasaan dan praktik sistem kepartaian.
Partisipasi Publik Dinilai Melemah
PMKRI juga menyoroti minimnya ruang partisipasi publik dalam pembentukan kebijakan dan peraturan perundang-undangan.
Yohanes menilai masyarakat harus memiliki kesempatan nyata untuk mengetahui, memberikan masukan, menyampaikan keberatan, serta memastikan aspirasinya dipertimbangkan dalam proses legislasi.
“RUU itu bukan urusan privat para elite politik, melainkan urusan publik,” tegasnya.
Karena itu, PMKRI mendorong mahasiswa dan pemuda memperkuat konsolidasi serta kembali mengambil peran sebagai kekuatan kritis dalam mengawal demokrasi, supremasi hukum, dan kepentingan rakyat.
“Bangsa ini lahir dari pergerakan pemuda. Masa depan bangsa harus tetap digenggam oleh tangan anak muda, karena ini adalah tuntutan sejarah,” pungkas Yohanes.
Ibukota
Dr.H.Pramono Anung Kukuhkan Dr.H.Fauzi Bowo Sebagai Ketua Lembaga Adat Kebudayaan Betawi
Jakarta, Hariansentana.com.- Gubernur DKI Jakarta Dr.H.Pramono Anung, mengukuhkan mantan Gubernur DKI Jakarta Dr.H.Fauzi Bowo alias Bang Foke sebagai Ketua Lembaga Adat Kebudayaan Betawi (LAKB).
Pembentukan lembaga tersebut menjadi momentum baru dalam upaya memperkuat persatuan masyarakat Betawi sekaligus melestarikan adat, budaya, dan identitas Betawi di Jakarta.
Ketua Umum Bamus Betawi Riano P Ahmad mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah mengukuhkan LAKB. Menurut dia, keberadaan lembaga tersebut merupakan implementasi dari amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
“Kami masyarakat Betawi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Pramono Anung. LAKB ini merupakan implementasi dari amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024,” ujar Riano dalam keterangannya, pada.Sabtu (29/8/2026).

Menurut Riano, pembentukan LAKB diharapkan menjadi babak baru dalam menyatukan berbagai unsur organisasi dan masyarakat Betawi dalam satu wadah kelembagaan adat dan kebudayaan.
Ia berharap LAKB dapat menjadi wadah tunggal sekaligus lembaga induk bagi organisasi-organisasi kebetawian yang berada di Jakarta.
Dengan demikian, berbagai organisasi dan komunitas Betawi dapat berhimpun secara lebih terarah, tertib, dan terkoordinasi.
Riano juga mengajak seluruh keluarga besar Betawi, termasuk unsur-unsur yang selama ini berada di lingkungan Bamus Betawi, untuk bersama-sama berhimpun dalam LAKB.
“Mari orang-orang Bamus Betawi berhimpun ke LAKB. Tidak boleh lagi ada sana-sini. Kita harus tertib dalam berorganisasi,” kata Riano.
Satukan Organisasi Kebetawian
Riano menilai keberadaan LAKB menjadi momentum penting untuk menyatukan berbagai elemen masyarakat Betawi.
Menurutnya, selama ini terdapat beragam organisasi dan perkumpulan yang bergerak dalam bidang kebudayaan, adat, sosial, dan kemasyarakatan Betawi.
Dengan terbentuknya LAKB, ia berharap seluruh unsur tersebut dapat terhimpun dalam satu kelembagaan yang lebih solid tanpa menghilangkan peran dan keberagaman masing-masing organisasi.
“Jadi ini akan menjadi satu wadah tunggal organisasi kebetawian. Lembaga induk satu-satunya,” tuturnya.

Ia menambahkan, pembentukan LAKB merupakan hasil dari proses dan perjuangan yang telah berlangsung cukup lama. Karena itu, pengukuhan lembaga tersebut dinilai sebagai pencapaian penting bagi masyarakat Betawi di Jakarta.
“Alhamdulillah, akhirnya LAKB ini dikukuhkan. Apalagi perjuangan LAKB ini relatif cukup lama, baru terbentuk sekarang,” ujar Riano.
Fauzi Bowo Dianugerahi Gelar Dato Mualim
Dalam rangkaian pengukuhan tersebut, Fauzi Bowo juga dianugerahi gelar kehormatan Dato Mualim. Pemberian gelar tersebut menjadi bagian dari penghormatan terhadap sosok yang pernah memimpin DKI Jakarta dan dinilai memiliki perhatian terhadap perkembangan masyarakat serta kebudayaan Betawi.
Pengukuhan Bang Dr.H.Fauzi Bowo sebagai Ketua LAKB diharapkan dapat memperkuat peran lembaga tersebut dalam menjaga keberlangsungan adat dan kebudayaan Betawi di tengah perkembangan Jakarta sebagai kota global.
Ke depan, LAKB diharapkan tidak hanya menjadi wadah koordinasi organisasi kebetawian, tetapi juga mampu menjalankan fungsi strategis dalam menjaga, mengembangkan, dan mewariskan nilai-nilai adat serta kebudayaan Betawi kepada generasi berikutnya.
Pembentukan lembaga tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas budaya Jakarta, sehingga pembangunan dan modernisasi Ibu Kota tetap berjalan seiring dengan pelestarian warisan budaya masyarakat Betawi sebagai bagian penting dari sejarah dan jati diri Jakarta.(Sutarno)
Ibukota
Meriahkan HUT RI ke-81 PT Oval Advertising Bersama Yayasan Gardu 08 Indonesia Gelar Turnamen Adu Penalti
JAKARTA, SENTANA – Dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PT Oval Advertising dan Yayasan Gardu 08 Indonesia menggelar lomba turnamen adu penalti yang berlangsung di lingkungan RW 02 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/8).
Lomba turnamen adu penalti ini merupakan kegiatan yang kali keduanya digelar pada momen perayaan HUT RI. “Tahun lalu kegiatan adu penalti berlangsung seru dan sukses. Untuk itu pada tahun ini kita selenggarakan lagi dan banyak pesertanya,” ungkap Chief Executive Officer (CEO) PT Oval Advertising Gunawan Agus Salim yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Gardu 08 Indonesia.
Pertandingan adu penalti yang diprakarsai Agus Salim diikuti oleh 32 tim. Sebanyak 16 tim tuan rumah dari RW 02 Pejagalan. Sedangkan 16 tim dari lingkungan seberangnya yakni 07 Kelurahan Angke, Jakarta Barat. Tiap tim terdiri dari tiga orang pemain.
Adapun hadiah yang disiapkan berupa uang tunai Rp 10 juta dengan rincian Juara 1 dapat Rp 7 juta, sedangkan runner UP Rp 2 juta, dan juara ketiga Rp 1 juta.
Ajang penuh kebersamaan ini sukses menarik perhatian warga dari berbagai kalangan usia, mulai dari remaja, pemuda hingga orang tua, yang antusias turun ke lapangan. Para peserta tampak berjuang sekuat tenaga mengerahkan semua kemampuan terbaiknya demi menjadi juara dan meraih hadiah utama.
Lomba turnamen adu penalti ini selain sebagai ajang silaturahmi juga sebagai ajang untuk berolah raga. Para pemenang akan mendapat hadiah yang cukup menarik. Hadiah pemenang turnamen ini diserahkan oleh Ketua Umum Yayasan Gardu 08 Indonesia, Bapak Letkol Inf (Purn) Soewito. (**)
-
Peristiwa4 days agoPLN Akui Abaikan Hak Hidup Warga Dalam Pembangunan SUTET 500 Kv Tg.Priok-Muara Tawar
-
Polhukam5 days agoKonsumen Gugat Informa Rp1,5 Miliar, Sofa Pengganti Kembali Rusak dalam Hitungan Bulan
-
Polhukam4 days agoKetua Umum DPP GMNI, Mengajak Seluruh Elemen Bangsa untuk Jaga Indonesia
-
Ibukota6 days agoPeduli Kemanusiaan, Walikota dan Dandim 0502 Jakarta Utara, Bedah Rumah Nenek Umayah

