Connect with us

Ekonomi

Ekonom: Dukung Penuh Rencana Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Published

on

Jakarta, sentananews.com
Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori menilai, rencana kenaikan tarif cukai rokok sebesar 23 persen dari perspektif ekonomi konstitusi belumlah memadai dan memenuhi aspek keadilan ekonomi.
Menurut dia, seharusnya kebijakan harga rokok (termasuk produk minuman beralkohol) juga lebih tepat dikendalikan oleh negara sebagaimana halnya kebijakan yang ditetapkan pada harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas yang investasnya lebih padat modal dan beresiko tinggi.
“Oleh karena itu, kenaikan tarif cukai rokok oleh pemerintah ini harus didukung penuh oleh pemangku kepentingan (stakeholders) negara, terutama dalam rangka paradigma baru kebijakan bea dan cukai,” kata Defiyan dalam keterangan resminya yang diterima HarianSentana.com di Jakarta, Selasa (24/9).
Ia mengatakan, kebijakan rencana kenaikan tarif cukai rokok pada tahun 2020 yang akan menaikkan harga jual eceran sebesar 35 persen itu harus dipandang sebagai kebijakan yang tepat dalam sisi negatif cukai. “Artinya pemerintah ingin melindungi seluruh tumpah darah dan rakyat Indonesia dari dampak kesehatan buruk yang ditimbulkan oleh merokok, tapi mampu menciptakan tambahan pendapatan negara yang akan menggerakkan perekonomian nasional tanpa mematikan industri rokok,'” paparnya.
Defiyan juga mempertanyakan pendapat sebagian pihak terutama ekonom mainstream yang menganggap langkah pemerintah dalam menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% ini terlalu tinggi dan akan berdampak pada para petani tembakau. “Lalu pertanyaan yang dapat diarahkan pada mereka adalah, apakah dengan tdak menaikkan tarif cukai rokok para petani tembakau Indonesia sudah dapat menikmati keadilan ekonomi atas industri rokok berbahan tembakau? Jawabannya tentu saja belum atau tidak, karena yang lebih banyak mendapatkan keuntungan dan manfaat dari industri rokok berbahan baku tembakau ini adalah para konglomerat,” tukasnya.
“Soal sponsor atau promosi yang menghasilkan prestasi bangsa dan negara di bidang olahraga yang dipandang sebagai sebuah ajang citra korporasi yang sesuai buku teks pemasaran, bukanlah sebuah kewajiban atau tanggungjawab sosial korporasi kepada masyarakat, khususnya petani tembakau. Lebih dari itu adalah, bagaimana bentuk tanggungjawab korporasi pada perokok aktif yang rutin mengkonsumsi dan perokok pasif atas dampak kesehatan yang ditimbulkannya,” tambah dia.
Lebih jauh Defiyan mengatakan, sudah saatnya konteks kebijakan negara atas bea dan cukai ini harus memperhitungkan konstitusi ekonomi dan Pembukaan UUD 1945 agar kebijakan ekonomi sektoral tak hanya memperhitungkan keuntungan ekonomi kelompok masyarakat tertentu di satu pihak dan membebankan negara serta masyarakat atas dampaknya di pihak lain. “Dalam konteks perdagangan internasonal, maka kebijakan bea cukai ini harus mengarah pada paradigma baru atas beban bea atau biaya yang positif bagi produksi barang dan jasa serta cukai yang pengenaanya secara proporsional terhadap dampak negatifnya (barangkali juga berkaitan dengan kebijakan visa suatu negara),” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria mengatakan, sudah saatnya Indonesia menerapkan kebijakan cukai tembakau tinggi. Pasalnya, kebijakan ini sudah pasti mendapatkan dukungan, baik dari publik nasional maupun publik internasional. “Salah satu kebijakan yang dapat dijalankan adalah kebijakan cukai tembakau tinggi yang sudah pasti akan mendapat dukungan penuh publik. Apalagi seluruh dunia sudah menjalankan kebijakan yang sama terkait tembakau dan rokok, yakni kebijakan cukai tinggi,” kata Sofyano di Jakarta, Senin (23/9).
Menurut dia, hanya Indonesia yang terlambat menjalankan kebijakan cukai tembakau tinggi. Hal ini karena pemerintah khawatir jika cukai tembakau naik maka akan berdampak pada petani dan industri. Akibatnya cukai tembakau tahunan lebih banyak tidak naik, meskipun di sisi lain pajak pajak yang lain atau pungutan yang lain dinaikkan.
“Padahal, kalaupun cukai tembakau naik, tingkat kenaikan bersifat ala kadarnya atau hanya disesuaikan dengan inflasi, bukan sebagai kebijakan progresif. Dan tentu saja ini menjadi pertanyaan publik,” tukasnya.
Lebih jauh ia mengatakan, kenaikan cukai ini akan sangat berkontribusi terhadap APBN. Apalagi jika cukai bisa naik 100 persen dari tarif cukai saat ini maka pemerntah tidak perlu lagi berhutang ke luar negeri dalam menutup defist APBN. “Pemerintah bisa mendapatkan Rp 350-400 triliun dari cukai. Tinggal yang diperlukan nanti adalah pengelolaan cukai yang lebih inklusive dan transparan. Cukai rokok dapat menjadi kekuatan dalam pembiayaan bagi pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” tukasnya.
Ia menambahkan, anggaran yang bersumber dari cukai rokok dapat digunakan bagi pembangunan pedesaan, jaminan sosial kesehatan rakyat, maupun pengembangan penelitian dalam rangka memperkuat usaha kecil menengah. “Sehingga kenaikan cukai rokok tidak lagi dibayangi ketakutan akan mengorbankan petani dan usaha kecil menengah,” ucapnya.
Editor: Syarief Lussy

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ekonomi

Pemkab Klaten Perkuat Pertanian untuk Ketahanan Pangan Daerah

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Pemerintah Kabupaten Klaten terus memperkuat komitmen dalam menjadikan sektor pertanian sebagai pilar utama ketahanan pangan daerah sekaligus sebagai bagian penting dari kontribusi daerah terhadap pencapaian swasembada pangan nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan produksi, penguatan infrastruktur, serta pemberdayaan petani secara berkelanjutan.

Melalui keterangannya, Sabtu (31/1) Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menyampaikan bahwa, Kabupaten Klaten memiliki potensi pertanian yang sangat strategis dengan luas baku sawah mencapai sekitar 30 ribu hektare. Potensi ini menjadi modal utama dalam menjaga ketersediaan pangan, stabilitas harga, serta kesejahteraan masyarakat, khususnya petani.

“Dengan potensi lahan yang kita miliki, sektor pertanian harus menjadi kekuatan utama pembangunan daerah. Kabupaten Klaten siap berperan aktif dalam mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan nasional,” ujar Bupati.

Sebagai bentuk keseriusan, pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Klaten menargetkan luas panen padi lebih dari 67 ribu hektare dengan proyeksi produksi mencapai sekitar 378 ribu ton gabah kering giling (GKG). Target tersebut disusun berdasarkan potensi riil daerah, dukungan kebijakan, serta hasil evaluasi kinerja sektor pertanian pada tahun-tahun sebelumnya.

Selain komoditas padi, Pemerintah Kabupaten Klaten juga terus mendorong pengembangan komoditas strategis lainnya, seperti jagung dan tebu. Pengembangan dilakukan secara terintegrasi melalui dukungan pembiayaan dari APBN dan APBD, peningkatan sarana produksi, serta penguatan akses petani terhadap teknologi dan pasar. Capaian sektor pertanian Kabupaten Klaten pada tahun 2025 menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan.

Produksi padi tercatat mengalami peningkatan sebesar 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut menjadikan Kabupaten Klaten dalam kondisi surplus beras lebih dari 69 ribu ton, yang tidak hanya mencukupi kebutuhan daerah, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga pasokan pangan regional.

Surplus produksi tersebut dinilai memiliki dampak strategis dalam menjaga stabilitas harga pangan, menekan potensi inflasi daerah, serta meningkatkan
pendapatan dan kesejahteraan petani. Kondisi ini sekaligus mencerminkan efektivitas kebijakan dan sinergi yang telah dibangun antara pemerintah daerah, petani, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Klaten berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur pertanian, termasuk jaringan irigasi, jalan usaha tani dan sarana pendukung lainnya.

Selain itu, peningkatan pendampingan dan kapasitas petani akan menjadi prioritas melalui penguatan peran penyuluh, pelatihan, serta adopsi teknologi pertanian modern. Pemerintah daerah juga mendorong inovasi dan kolaborasi lintas sektor, baik dengan pemerintah pusat, perguruan tinggi, dunia usaha, maupun komunitas petani, guna menciptakan sistem pertanian yang produktif, berdaya saing dan berkelanjutan.

“Dengan semangat gotong-royong dan kolaborasi semua pihak, kami optimistis sektor pertanian Kabupaten Klaten akan semakin maju, tangguh dan mandiri. Ketahanan pangan daerah yang kuat akan menjadi fondasi penting bagi stabilitas sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bupati Klaten. (Red).

Continue Reading

Ekonomi

Penguatan Ketahanan Pangan Nasional, Strategi Wujudkan Kedaulatan dan Kesejahteraan Masyarakat

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Pemerintah terus memperkuat kebijakan ketahanan pangan nasional sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui keterangannya, Kamis (29/1), Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (BPN), Dr. Drs. Sarwo Edhy, S.P, M.M, M.H, menegaskan bahwa, penguatan ketahanan pangan merupakan upaya fundamental untuk menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dr. Sarwo Edhy menyampaikan bahwa, kebijakan ketahanan pangan harus dilakukan secara terpadu dan berbasis pada kondisi wilayah. Setiap daerah memiliki potensi lokal, karakteristik produksi, serta kebutuhan masyarakat yang berbeda, sehingga pendekatan kebijakan tidak dapat disamaratakan.

“Penguatan ketahanan pangan harus memperhatikan potensi sumber daya lokal agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat setempat secara berkelanjutan,” ujarnya.

Salah satu langkah penting Pemerintah adalah, diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal. Kebijakan ini mendorong masyarakat untuk tidak hanya bergantung pada beras sebagai sumber karbohidrat utama. Indonesia sendiri memiliki sekitar 76 jenis komoditas karbohidrat alternatif yang dapat dikembangkan sebagai pengganti nasi.

Dalam mendukung kebijakan tersebut, Badan Pangan Nasional juga melakukan pembinaan terhadap pelaku UMKM industri pangan untuk memproduksi pangan alternatif berbasis sumber daya lokal. BPN telah memulai sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait pengembangan industri pangan yang bersumber dari karbohidrat non-beras.

“Makan kenyang itu tidak harus nasi,” tegas Dr. Sarwo Edhy.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa, ketahanan pangan memerlukan kebijakan yang berorientasi pada pasokan dan stabilisasi, bukan bersifat politis. Pemerintah harus menunjukkan komitmen melalui penguatan produksi, perbaikan infrastruktur distribusi, pembangunan sarana jalan, serta penyediaan fasilitas penyimpanan guna memperpanjang umur simpan komoditas yang rentan terhadap cuaca dan waktu.

Dalam menjaga stabilisasi harga dan pasokan pangan, Badan Pangan Nasional telah menjalankan berbagai program strategis. Hingga saat ini, BPN telah melaksanakan stabilisasi harga beras sekitar 900 ton, serta program SPHP Jagung sebanyak 52.000 ton pada 2025 dengan target 500.000 ton pada 2026.

Selain itu, Gerakan Pangan Murah telah digelar di 13.200 titik yang tersebar di 38 Provinsi untuk menjaga stabilitas pasokan bahan pangan.

BPN juga mencatat bahwa, pada akhir Desember 2025, stok beras nasional mencapai 3,3 juta ton, sebagai bagian dari upaya memastikan ketersediaan pangan strategis. Dalam rangka pengentasan daerah rawan pangan, program BPN telah berhasil menurunkan jumlah wilayah rawan pangan dari 83 Kabupaten/Kota menjadi 68 Kabupaten/Kota secara bertahap.

Dr. Sarwo Edhy menegaskan bahwa, Badan Pangan Nasional optimis kolaborasi antara Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat. Hal ini penting untuk mengamankan stabilisasi 11 komoditas strategis, seperti beras, jagung, kedelai, daging ayam, daging sapi/kerbau, telur, ikan, bawang, cabai dan komoditas penting lainnya.

BPN juga mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang diyakini dapat mendorong para petani dan pelaku usaha pangan semakin berdaya dalam membangun Desa melalui peningkatan produksi dan distribusi komoditas pertanian.

Menutup pernyataannya, Dr. Sarwo Edhy menegaskan bahwa, ketahanan pangan adalah fondasi utama bagi kemandirian bangsa. “Kami yakin ketahanan pangan ke depan dapat terwujud melalui kemandirian dan kedaulatan pangan, dengan memastikan pangan yang aman, tertib dan stabil bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Badan Pangan Nasional sendiri mengusung slogan “Bukan Pangan Namanya Kalau Tidak Aman”, sejalan dengan tugas dan fungsinya dalam menjaga keamanan, ketertiban dan stabilisasi nasional untuk menjamin ketersediaan pangan, dengan tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. (Red).

Continue Reading

Ekonomi

Swasembada Pangan Pondasi Ketahanan Nasional

Published

on

By

Ketua DPD RI periode 2024–2029, Sultan Bachtiar Najamudin. (Foto Ist).

JAKARTA, SENTANA – Ketahanan pangan memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan nasional. Negara yang mampu memenuhi kebutuhan pangannya secara mandiri akan lebih stabil, berdaulat dan leluasa dalam mengambil kebijakan strategis. Oleh karena itu, agenda ketahanan pangan Pemerintah Republik Indonesia tidak semata berfokus pada produksi dan konsumsi, tetapi menjadi fondasi kehidupan sosial, ekonomi dan moral masyarakat bangsa.

Melalui keterangannya, Sabtu (24/1), Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024–2029, Sultan Bachtiar Najamudin, menegaskan bahwa, ketahanan pangan merupakan simbol keberlanjutan hidup, keadilan sosial, serta kedaulatan bangsa. Untuk itu, DPD RI memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program-program prioritas pemerintah yang berkaitan dengan swasembada pangan. “DPD RI merasa terhormat dapat menjadi bagian dari agenda besar swasembada
pangan nasional. Kami secara aktif mengawal realisasi program-program swasembada pangan bersama Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah melalui program Senator Peduli Ketahanan Pangan,” ujar Sultan Najamudin.

Ia menambahkan bahwa, program swasembada pangan yang dijalankan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto merupakan wujud visi kepemimpinan yang inklusif dan adaptif dalam menjaga kedaulatan negara di tengah ketidakpastian geopolitik global.

“Swasembada pangan menegaskan kemampuan bangsa untuk memenuhi kebutuhan pangannya sendiri sekaligus berkontribusi dalam pemenuhan pangan global sesuai potensi lokal, tanpa tekanan dari pihak mana pun. Inilah yang menjadi dasar kuat pemerintahan RI dalam memperkuat agenda diplomasi serta mendorong terwujudnya keadilan dan perdamaian dunia,” jelasnya.

Pada skala lokal, program swasembada pangan terbukti mendorong pembangunan Desa-desa pertanian, memperkuat jaringan ekonomi lokal melalui UMKM dan Koperasi Desa, serta menjadi basis terciptanya masyarakat yang sejahtera, mandiri dan berdaya saing.

Sultan Najamudin mengajak seluruh elemen bangsa—mulai dari petani, petani muda, akademisi, pakar ekonomi, hingga seluruh ekosistem pertanian—untuk terus mengawal dan mendukung agenda swasembada pangan dan energi di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat petani di berbagai daerah yang dengan tulus dan sungguh-sungguh mendukung program swasembada pangan. Capaian swasembada pangan di tahun pertama pemerintahan ini adalah hasil kerja keras bersama dan menjadi kebanggaan seluruh bangsa Indonesia,” tutup Sultan Najamudin. (Red).

Continue Reading
Advertisement

Trending