Connect with us

Uncategorized

DEN Sebut 2020 Indonesia Sukses Tekan Emisi GRK 64,36 Juta Ton CO2

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com – Indonesia pada 2020 berhasil memberikan kontribusi penurunan emisi GRK sebesar 64.36 juta ton CO2 dari target 314 juta ton CO2 di 2030. Di mana rencana aksinya dimulai dari meningkatkan Pembangkit Listrik yang bersumber dari EBT, efisiensi energi, menggunakan Bahan Bakar Nabati (BBN), PLTU Cofiring Biomassa (subtitusi dari batubara), pemanfaatan kendaraan listrik, transisi ke green fuel dan teknologi energi bersih, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sekitar 5% – 5.5% per tahun.

Hal ini dikatakan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha dalam sebunar yang bertajuk “Upaya KKKS Mengurangi Emisi Karbon” yang diselenggarakan oleh Ruang Energi, yang disiarkan melalui channel YouTube Ruang Energi, (16/07).

“Ini menjadi faktor yang utama karena Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) di design dengan pertumbuhan ekonomi 7% – 8% per tahun. Otomatis demand akan bertambah jika dibanding pertumbuhan ekonominya dibawah 5% – 5.5% pertahun,” kata Satya.

Ia mengungkapkan, bahwa realisasi penurunan emisi GRK di 2020 melebihi target yang ditetapkan. Di mana Pemerintah menarget di 2020 penurunan emisi GRK sebesar 58 Juta Ton CO2, sementara realisasinya sekitar 64 Juta Ton CO2.

Namun dalam waktu 10 tahun ke depan Indonesia harus mengurangi emisi sebesar 230 Juta Ton CO2, untuk mencapai target 314 Juta Ton CO2 di tahun 2030. “Ini menjadi PR ke depan (mengurangi emisi karbon sebesar 230 Juta Ton CO2),” imbuhnya.

Lebih jauh ia mengatakan, bahwa Rancangan Perpres Harga EBT Terkait dengan RUEN, terdapat peraturan-peraturan yang ikut melengkapi untuk tercapainya target RUEN. Salah satunya yakni Rancangan Peraturan Presiden (R Perpres) Harga EBT, karena disinyalir saat ini EBT tidak bisa berkompetisi dengan energi fosil, terlebih saat harga minyak di bawah US$ 40 per barel, untuk itu perlu ada satu stimulus untuk terkait harga EBT.

“Sampai hari ini Perpres mengenai Harga EBT belum keluar dan lagi ada Rancangan Perpres tentang Nilai Ekonomi Karbon. Jadi nanti kawan-kawan di Upstream juga harus mempelajari tentang Perpres Nilai Ekonomi Karbon tersebut, karena kita bisa tahu bagaimana mengeluarkan emisi dan risikonya, apakah emisi tersebut bisa kita trade (perdagangkan) di dalam industri migas nasional,” paparnya.

Selain itu, saat ini juga ada Undang-Undang yang baru mengenai KUP Tata Cara Perpajakan Nasional yang tengah didiskusikan. Di mana dalam UU tersebut memasukkan carbon pricing di dalamnya.

“Saya beberapa kali sampaikan bahwa carbon pricing itu seperti “voluters pay”, kalau kita mengeluarkan emisi karbon pada batas tertentu, dan kalau dia diatas dari ambang batas maka pajaknya. Dengan demikian industri dapat menekan sedemikian rupa sehingga tidak keluar pada ambang batas, tentunya ini akan menjadi permasalahan sendiri di dalam industri migas kita,” jelasnya.

Dalam PP nomor 79 tahun 2014, lanjut dia, DEN bertujuan untuk terwujudnya pengelolaan energi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan dalam rangka mewujudkan kemandirian energi nasional dan ketahanan energi nasional yang berlandaskan kedaulatan energi dan nilai ekonomi yang berkeadilan.

Ketahanan Nasional Nasional adalah kondisi yang menjamin ketersediaan energi dengan memanfaatkan dan memiliki akses masyarakat terhadap energi dengan harga yang terjangkau dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan perlindungan lingkungan hidup.

Kemudian, Kemandirian Energi Nasional merupakan jaminan ketersediaan energi dengan memanfaatkan sumber-sumber potensial dalam negeri dengan sebaik-baiknya.

Selanjutnya, Kedaulatan energi merupakan hak negara dan bangsa untuk secara mendiri menentukan kebijakan pengelolaan energi guna mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi.

Serta, nilai ekonomi yang berkeadilan adalah nilai atau biaya yang mencerminkan biaya produksi energi, termasuk biaya lingkungan dan biaya konservasi serta manfaat yang dinilai berdasarkan kapasitas masyarakat dan ditentukan oleh Pemerintah.

“Terdapat perubahan paradigma baru, saat ini energi bukan lagi sebagai komoditas melainkan sebagai agen daripada perubahan (modal pembangunan),” ungkapnya.

Sangat Penting
Satya menegaskan kembali, pemanfaatan CO2 di dalam industri migas sangat penting. Jika dilihat emisi gas buang CO2 dari hasil produksi migas sangat tinggi, maka dengan pengelolaan emisi tersebut dapat dijadikan alat produksi minyak melalui mekanisme Enhanced Oil Recovery (EOR).

“Proyek CCUS (Carbon, Capture, Ulitization and Storage) bisa diintegrasikan dengan teknologi EOR di beberapa lapangan Migas seperi Lapangan Sukowati, Lapangan Limau Biru, dan Blok Tangguh. Teknologi CCUS yang meng-absorb carbon tadi bisa di monetisasi,” tutupnya.

Teknologi CCUS ini merupakan solusi untuk mengurangi emisi karbon sesuai target NDC sektor energi sebesar 38% hingga 2030, dan dengan teknologi CCUS ini juga dapat meningkatkan produksi migas nasional melalui teknologi EOR.

Sementara itu Pengamat Energi dari Energy Watch, Mamit Setiawan, menyatakan bahwa tingkat kepatuhan sektor industri terhadap ambang batas pembuangan gas atau emisi masih sangat kecil. Parahnya lagi pembangkit listrik yang dioperasikan untuk menunjang kinerja PLN mayoritas masih berbasis batubara yang notabene menghasilkan gas buang yang mencemari lingkungan.

Mamit berharap agar industri-industri atau KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) yang tidak patuh terhadap aturan terkait pelestarian harus diberikan sanksi. Sementara bagi industri atau KKKS yang patuh perlu diberikan reward berupa insentif.

“Peran KKKS terkait dengan penguragan emisi sangat penting, kalau ada KKKS nakal maka perlu dijewer tapi bagi mereka yang baik perlu diberikan reward kaya insentif,” jelasnya.

Mamit prihatin dengan fakta lapangan yang menunjukkan bahwa banyak industri khususnya di sektor hulu migas yang telah selesai melakukan eksplorasi, pergi begitu saja tanpa mengembalikan fungsi lingkungan sebagaimana mestinya. Mereka kerap meninggalkan polusi dan tanah terkontaminasi minyak ketika suatu wilayah kerja sudah tidak berproduksi lagi. Hal ini menjadi batu ganjalan bagi pemerintah untuk mencapai target pengurangan emisi GRK.

“Pengalaman kita kalau lokasi sudah ditinggalkan itu ditinggalkan begitu saja. Ini kurang bagus dalam upaya kita kurangi gas karbon, lapangan harus dijaga kelestarian lingkungan. Banyak tanah terkontaminas minyak di beberapa wilayah eks produksi atau yang sedang produksi,” pungkasnya.(s)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trend

Empat Tahun Tak Selesai, Konsumen Keluhkan Proses Pengalihan Nomor di Gerai Indosat Pusat, Sebut Petugas Berbohong

Published

on

By

JAKARTA, SENTANA – Seorang konsumen berinisial SL mengeluhkan lambannya proses pengalihan kepemilikan nomor telepon (change ownership) yang diajukan sejak Januari 2022 di Gerai Kantor Pusat Indosat, Jakarta Pusat.

Hingga memasuki tahun 2026, status kepemilikan nomor tersebut disebut masih belum berubah, meski seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi sejak awal pengajuan.

Kondisi ini dinilai merugikan konsumen karena tagihan masih tercatat atas nama pemilik lama.

Permasalahan tersebut bermula ketika SL bersama rekannya IC mendatangi Gerai Kantor Pusat PT Indosat Ooredoo Hutchison di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, pada 2 Januari 2022 untuk mengurus pengalihan kepemilikan atas dua nomor telepon, yakni 0815 xxx dan 0816 xxx.

“Seluruh dokumen syarat sudah diserahkan lengkap pada pengurusan pertama tanggal 2 Januari 2022,” kata SL dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2026).

Menurut SL, saat itu proses pengurusan dilayani oleh petugas Indosat bernama Shelmy.

Seluruh dokumen administrasi yang diminta disebut telah dipenuhi, termasuk pengisian formulir resmi dan penyerahan dokumen pendukung.

Bahkan setelah proses administrasi selesai, petugas Shelmy menyampaikan bahwa pengalihan kepemilikan telah berhasil dilakukan.

Kartu SIM lama kemudian diganti dengan kartu baru, dan SL mengaku mendapat konfirmasi bahwa status kepemilikan akan otomatis beralih setelah kartu baru aktif.

Namun beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 14 Mei 2022, SL dan IC kembali mendatangi gerai karena mendapati bahwa data kepemilikan nomor tersebut ternyata belum berubah.

Dalam kunjungan kedua itu, mereka bertemu dengan petugas lain bernama Lian, yang menyampaikan bahwa Shelmy sedang cuti.

Lian kemudian menawarkan diri untuk membantu proses lanjutan dan meminta kembali dokumen pendukung, termasuk Kartu Keluarga (KK).

Belakangan, menurut SL, pernyataan tersebut terbukti tidak benar.

Dalam keterangannya, SL menyebut bahwa pernyataan petugas Lian yang menyebut Shelmy sedang cuti merupakan kebohongan.

Pasalnya, pada saat yang sama atasan petugas tersebut datang dan menyampaikan bahwa Shelmy sebenarnya tidak sedang cuti.

Karena tidak membawa dokumen fisik saat itu, SL langsung mengirimkan foto KK melalui aplikasi WhatsApp kepada Lian.

SL mengaku mempertanyakan alasan dimintanya kembali dokumen yang sebelumnya sudah diserahkan lengkap.

“Kenapa harus mengirimkan dokumen lagi? Padahal seluruh dokumen syarat sudah diserahkan lengkap pada pengurusan pertama tanggal 2 Januari 2022,” ujar SL.

Menurut dia, Lian kemudian menjelaskan bahwa proses harus diulang kembali sebagai permohonan baru dan meminta agar pengurusan sebelumnya dianggap tidak berlaku.

Pernyataan tersebut dinilai SL sebagai tindakan yang tidak profesional dan menyesatkan, karena sebelumnya petugas Shelmy telah menyatakan bahwa proses pengalihan kepemilikan sudah berhasil dilakukan.

Karena proses verifikasi ulang membutuhkan waktu lama dan jam operasional gerai hampir berakhir, pihak Indosat menyarankan agar pengurusan selanjutnya dilanjutkan melalui komunikasi WhatsApp di bawah supervisi Shelmy.

Sejak saat itu, kata SL, dirinya harus aktif melakukan follow-up untuk menanyakan perkembangan proses pengalihan kepemilikan nomor.

Pada 14 Mei 2022, petugas Shelmy menjelaskan bahwa dalam sistem terdapat keterangan “Eligibility Not Clear”, yang dikaitkan dengan dugaan adanya tunggakan tagihan pada nomor lain sehingga proses pengalihan ditangguhkan.

Namun SL membantah adanya tunggakan tersebut. Ia menyatakan seluruh pembayaran selama ini dilakukan secara otomatis melalui kartu kredit atau sistem autodebit.

Pada 26 Mei 2022, ia kembali melakukan follow-up kepada pihak Indosat. Meski demikian, petugas masih menanyakan persoalan tunggakan yang sama.

Baru pada 27 Mei 2022, setelah berulang kali melakukan tindak lanjut, pihak Indosat menyatakan bahwa seluruh tagihan telah dinyatakan lunas dan proses pengalihan tinggal menunggu tahap eskalasi untuk penyelesaian akhir.

Namun hingga kini, pengalihan kepemilikan nomor tersebut disebut belum pernah terealisasi.

Tagihan atas kedua nomor telepon tersebut masih terus terbit atas nama IC, yang menunjukkan bahwa status kepemilikan belum berubah sejak pengajuan pertama pada Januari 2022.

SL menilai kondisi tersebut mencerminkan adanya kelalaian sistematis dan ketidakprofesionalan dalam pelayanan administrasi. Ia juga menyoroti adanya pernyataan yang tidak benar dari petugas, mulai dari klaim bahwa proses telah berhasil dilakukan hingga informasi yang menyebut petugas sedang cuti.

“Pengabaian proses selama lebih dari empat tahun menunjukkan ketiadaan tanggung jawab pelaku usaha atas jasa yang ditawarkan, yang berakibat pada kerugian materil dan imateril bagi konsumen,” kata SL.

Sebagai perusahaan telekomunikasi besar dan perusahaan publik, lanjut dia, sangat tidak wajar apabila proses administrasi sederhana seperti pengalihan kepemilikan nomor membutuhkan waktu bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang jelas.

SL juga menegaskan bahwa tindakan petugas yang memberikan informasi tidak benar tersebut dinilai sebagai bentuk kebohongan kepada konsumen dan memperparah kerugian yang dialami.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Indosat terkait keluhan tersebut.

Continue Reading

Uncategorized

Jelang Lebaran, Bendahara PWI Pokja Walikota Jakut Berikan THR kepada Anggota

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Menjelang Hari Raya Idul Fitri, suasana kebersamaan terasa hangat di lingkungan Pokja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Walikota administrasi Jakarta Utara. Pengurus Pokja PWI menunjukkan kepedulian dengan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada anggota yang hadir dan aktif dalam kegiatan organisasi.

Kegiatan berbagi ini diprakarsai langsung oleh Ketua Pokja PWI Walikota Jakarta Utara Sunarno, bersama Sekretaris Rahmat Mauliady dan Bendahara Musliady, sebagai bentuk apresiasi sekaligus mempererat solidaritas di antara para anggota.

Ketua Pokja PWI Kantor Walikota administrasi Jakarta Utara, Sunarno, mengatakan bahwa momentum Idul Fitri menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat silaturahmi dan kebersamaan antar sesama wartawan.

“Ini adalah bentuk kebersamaan kita di keluarga besar Pokja PWI Walikota Jakarta Utara. Kami ingin berbagi kebahagiaan menjelang Idul Fitri, sekaligus mempererat hubungan antar anggota,” ujar Sunarno.Senin(16/3/2026)

Sementara itu, Sekretaris Pokja PWI Walikota Jakarta Utara Rahmat Mauliady bersama Bang Adi Bendahara (pengusaha) menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian pengurus kepada anggota yang selama ini turut berkontribusi menjaga kekompakan organisasi.

“Semangatnya adalah kebersamaan. Mudah-mudahan apa yang kami berikan ini bisa sedikit membantu dan menjadi penyemangat bagi rekan-rekan anggota dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri,” kata Rahmat.

Hal senada disampaikan Bendahara Pokja PWI Walikota Jakarta Utara Musliady yang menegaskan bahwa kegiatan berbagi ini merupakan inisiatif bersama pengurus sebagai bentuk perhatian kepada anggota.

“Kami ingin menjaga kekeluargaan di organisasi ini. Semoga kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut sebagai tradisi baik di Pokja PWI Walikota Jakarta Utara,” ujar Musliady.

Salah satu anggota penerima THR mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh para pengurus.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Bagi kami ini bukan hanya soal bantuan, tetapi juga bentuk kepedulian dan kebersamaan di antara sesama anggota,” tuturnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pokja PWI Walikota Jakarta Utara berharap semangat kebersamaan dan solidaritas antar wartawan terus terjaga, terutama dalam menjalankan tugas jurnalistik serta menjaga kekompakan organisasi.

Aki Cipto Umboro wartawan Senior Sangat mengaspresiasi kegiatan ini semoga Saudaraku Bang Adi diberikan kesehatan dan banyak rezekinya Usahanya tambah maju dan sukses.’ Ungkapnya.(Sutarno)

Continue Reading

Advertorial

Bagimu Negeri Jiwa Raga Kami: Implementasi Akselerasi Transformasi Polri

Published

on

By

Oleh: Prof. Dr. Komjen Pol Cryshnanda Dwilaksana, M.Si

Hariansentana.com – Mampu bangkit berdiri dan melangkah menunjukkan sehat waras tidak stroke, tidak malas, aktif proaktif dan sadar. Kesadaran dalam berbangsa dan bernegara memerlukan kesadaran, tanggung jawab dan disiplin. Bangsa yang merdeka bercita cita mensejahterakan rakyatnya memajukan bangsanya berdaya tahan berdaulat dan diselenggarakan dalam keadilan sosial.

Para Bapak Bangsa telah merintis menunjukkan kesadarannya kegigihan keberaniannya mendirikan bangsa ini. Mereka mampu mengatasi perbedaan menyatukan kepentingan bahkan rela berkorban. Lawan dan usir penjajah. Merdekakan bangsa ini dari penjajah. Pekik merdeka terus berlumandang hingga mampu diproklamasikannya kemerdekaan indonesia oleh
Sukarno Hatta yang menjadi wakil atau atas nama bangsa Indonesia.

Para Bapak Bangsa sadar benar apa dan siapa yang ada di dalam nya. Amanat konstitusi yg salah satunya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Makna di balik kalimat itu tentu sangat dalam mendasar sebagai pilar dan ruh agar bangsa ini tetap ada. Musuh bangsa ini paska penjajahan adalah kebodohan dan keserakahan dari sesama anak bangsa. Bagai tubuhnya sendiri yang dilawan jantung, paru paru maupun hatinya sendiri. Sehebat apapun, dia akan hancur bahkan mati.

Polri di dalam pemolisiannya membangkitkan daya tahan, daya tangkal bahkan daya saiang secara nasional dalam konteks keamanan dalam negeri, yang mengacu pada Tri Brata dsn Catur Prasetya. Polri dalam pemolisiannya menunjukan hati dan jiwanya sebagai patriot untuk terus menginspirasi dan menggelorakan ke seluruh lini kehidupan para anak bangsa.

Jiwa kepahlawanan ini yang menjadi bagian kekuatan Polri untuk tegar teguh, tahan banting dan gigihnya dalam menjaga bangsa ini untuk tetap ada dan lestari sepanjang sejarah. Konflik dan pontensi konflik terus menerus menggerus dan berupaya menghancurkan dari dalam maupun luar. Kekuatan jiwanya Polri sadar bahwa pemolisiannya terus berbenah bangkit berdiri melangkah bagi keutamaannya yaitu: kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban yang profesional, cerdas, bermoral dan modern.

Di era post truth kesadaran maupun kewarasan sangat diperlukan agar jangan lemah dan terus dibodoh bodohi, diadu domba dan diberdayakan karena ketololan, ego serta keserakahannya.

Hidupnya suatu bangsa yang bangkit adalah bangsa yang berdaulat berdaya tahan berdaya saing yang mampu memberdayakan semua elemen dan potensi anak bangsa yang dimilikinya. “Rukun agawe santosa, Bhineka tunggal ika”. Mampu menerima memahami dan menghayati serta membanggakan perbedaan sebagai kekayaan dan kebanggaan. Kedigdayaan bangsa yang bangkit ditunjukkan dengan rukun mampu menyelesaikan konflik secara beradab. Politik waras dengan adil bijaksana dan mensejahterakan.

Ketulusan kesadaran tanggung jawab Polri secara sosial maupun pribadi merupakan wujud karakter anak bangsa yang bangkit sehat waras untuk profesional, cerdas, bermoral dan modern untuk menjadikan bangsanya terhormat bermartabat, berdaulat dan rakyatnya cerdas bekerja keras makmur sejahtera.

Dengan passion “bagimu negeri jiwa raga kami”.
Akselerasi transformasi Polri dalam pemolisiannya sebagai anak bangsa setidaknya:

  1. Memiliki karakter transformasional, yang dibangun berbasis moralitas dengan kesadaran, tanggung jawab dan disiplin dalam kejujuran, kebenaran dan keadilan.
  2. Memiliki wawasan kebangsaan dan jiwa patriotisme.
  3. Memiliki pemahaman dan mampu mengimplementasikan keutamaan hidup berbangsa dan bernegara.
  4. Memiliki wawasan dan pengetahuan serta kampuan menghadapi era global, era digital maupun era kenormalan baru.
  5. Memiliki pengetahuan dan kemampuan manajerial maupun operasional dalam menghadapi situasi krisis/ fakta brutal / situasi emerjensi maupun kontijensi.
  6. Memiliki keberanian untuk belajar dan memperbaiki kesalahan di masa lalu.
  7. Memiliki kesiapan menghadapi ancaman, tantangan, tuntutan, harapan dan kebutuhan di masa kini.
  8. Memiliki kemampuan untuk menyiapkan masa depan yang lebih baik.
  9. Mampu menjadi ikon petugas yang profesional, cerdas bermoral dan modern.
  10. Mampu membangun kepercayaan publik, dalam mendukung keamanan dalam negeri dan pembangunan nasional.

Di era digital maupun era new normal pemolisian dalam negara yang demokratis pemolisiannya profesional, cerdas, bermoral dan modern berbasis:

  1. Supremasi hukum,
  2. Memberikan jaminan dan perlindungan HAM,
  3. Transparan,
  4. Akuntabel,
  5. Berorientasi kepada peningkatan kualitas hidup masyarakat,
  6. Adanya pembatasan dan pengawasan kewenangan polisi.

Implementasi agar Polri mandiri sejalan dengan cita cita Reformasi setidaknya ada:

  1. Political will/Kebijakan Politik yang menempatkan Polri di bawah Presiden,
  2. Polri sebagai polisi nasional yang mengimplementasikan Democratic Policing,
  3. Birokrasi Polri menunjukan birokrasi yang rasional atau berbasis kompetensi dengan pendekatan yang impersonal. Pemolisiannya merefleksikan Budaya Organisasi yang berbasis pada Keutamaannya yaitu bagi: Kemanusiaan, Keteraturan Sosial dan Peradaban,
  4. Perilaku Organisasinya menunjukan: Profesional, Cerdas, Bermoral dan Modern,
  5. Pemimpin dengan Kepemimpinannya yang Transformatif: Berani Belajar dan Memperbaiki Kesalahan di Masa Lalu, Siap di Masa Kini dan Mampu Menyiapkan Bagi Masa Depan yang Lebih Baik,
  6. Sistem Administrasinya menjabarkan Model Smart Policing sebagai Model Pemolisian di Era Digital dalam Era Kenormalan Baru,
  7. Sistem Operasionalnya yang bersifat Rutin, Khusus maupun Kontijensi dapat memberikan Pelayanan Publik bidang: Keamanan, Keselamatan, Hukum, Administrasi, Informasi, Kemanusiaan yang berkualitas Prima (Cepat Tepat Akurat Transparan Akuntabel Informatif dan Mudah Diakses).
    Basisnya pada SOP yang berisi: Job Discription, Job Analysis, Standardisasi Keberhasilan Pelaksanaan Tugas, Sistem Reward and Punishment dan Etika Kerja (Apa yang Jarus dilakukan dan Apa yang tidak boleh dilakukan),
  8. Membangun SDM sebagai Aset Utama Polri yang Profesional Cerdas Bermoral dan Modern di seluruh Siklus Administrasi SDM: Rekrutmen, Pendidikan dan Latihan, Penggunaan dan Penempatan, Perawatan SDM hingga Pengakhiran Dinas dilakukan Berbasis Moral dan Literasi agar Perilakunya menunjukan kualitas Profesionalismenya, Kecerdasannya, Moralitasnya dan Modernitasnya,
  9. Pengelolaan Logistik dan Anggaran maupun Sistem Operasional Pemolisiannya Berbasis Kinerja maupun Kompetensi yang dapat dipertanggung jawabkan secara: Moral, Hukum, Administrasi, Fungsional maupun Sosial,
  10. Polisi dalam Pemolisiannya menunjukan sebagai: Penjaga Kehidupan, Pembangun Peradaban dan Pejuang Kemanusiaan yang menjadi Ikon: Keindonesiaan, Kebhayangkaraan, Anti Korupsi, Anti Narkoba.

Polri merefleksikan demokrasi dalam pemolisiannya melalui “Supremasi sipil dan Supremasi Hukum” dalam konsep demokrasi “Hukum Menjadi Panglimanya” yang berarti kekuasaan atau dominasi kekuasaan sipil, seperti pemerintah dan parlemen, memiliki kontrol atas kekuasaan atau kewenangan dan tidak sebaliknya. ***

Continue Reading
Advertisement

Trending