Connect with us

Polhukam

Danramil 05/KJ Bersama Muspika Semprotkan Cairan Disinfektan di Masjid Raya Al – Huda

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Danramil 05/ Kramat Jati, Kodim 0505/JT Kapten Inf Hadi Sasmungi bersama Muspika Kramatjati melaksanakan Kegiatan Penyemprotan Cairan Disinfectan, sebagai bentuk pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), di Masjid Raya Al Huda Jalan Cililitan Besar Kramat Jati Jakarta Timur Jum’at (20/2020).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut instruksi Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan dalam rangka, menghambat penyebaran wabah Virus Corona (Covid -19).

Danramil 05/ Kramat Jati, Kodim 0505/JT Kapten Inf Hadi Sasmungi mengatakan, kegiatan hari ini adalah penyemprotan cairan Disinfectan, sebagai upaya untuk mencegah berkembangnya virus corona di wilayah Kramat Jati khususnya di area tempat ibadah Masjid Raya Al- Huda ini. Mudah – mudahan pencegahan ini tidak sampai menjalar,” kata Danramil usai melakukan penyemprotan cairan disinfektan.

Lebih lanjut Danramil mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan dilakukan bukan hanya pada rumah – rumah ibadah saja namun kita lakukan pada tempat – tempat seperti perbelanjaan dan tempat -tempat keramaian lainnya tanpa terkecuali, sebagai upaya kita mencegah virus itu tidak menjalar yang lebih banyak lagi.

“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.

Sementara Lurah Kramat Jati Husni Abdullah mengungkapkan, Provinsi Daerah Ibukota Jakarta telah menjadi salah satu pusat wabah Virus Corona (Covid- 19). Sampai saat ini jumlah penderita virus corona kian hari kian bertambah,” ungkapnya.

Untuk itu dirinya menghimbau kepada segenap warga khususnya warga Kramat Jati, agar mematuhi kebijakan yang sudah diberikan pemerintah, salah satunya dengan tidak bepergian ketempat -tempat keramaian jika tidak perlu. Selain itu Husni juga berpesan kepada warga masyarakat agar, melakukan pola hidup sehat mencuci tangan dengan sabun maupun cairan hand sanitizer, menggunakan masker penutup mulut, menghindari kerumunan orang banyak dan rajin berolahraga untuk menjaga daya tahan tubuh,” imbuhnya.

Terkait Seruan Gubernur DKI Jakarta tentang peniadaan sementara kegiatan peribadatan dan keagamaan di rumah ibadah dalam rangka mencegah penyebaran wabah Corona Virus Desease ( Covid – 19), serta memperhatikan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid -19, Husni berharap masyarakat juga dapat mamahaminya, serta mematuhi instruksi Gubernur tersebut.

“Alhamdulillah sampai saat ini virus tersebut tidak terdampak pada salah satu diantara keluarga kita. Jangan sampai. Itu sangat merepotkan,” pungkas Husni.

Hadir dalam Kegiatan tersebut, Camat Kramat Jati, Jati Eka Darmawan, Lurah Kramat Jati, Husni Abdullah, dan Staff, Danramil 05/KJ Kapten Inf Hadi dan Anggota, Kapolsek Kramat Jati Kompol Nurdin SH. FKDM,Ismarta serta DKM Masjid Raya Al Huda Sunarto.

Polhukam

Sengketa Lahan Cikuda, Penggugat Minta Hakim Abaikan Keterangan Saksi Ahli dan Ancam Pidanakan Saksi Fakta Tergugat

pt pesona sahabat rumiri digugat dugaan serobot lahan

Published

on

Jakarta, hariansentana-com – DALAM lanjutan sidang perkara Perdata sengketa lahan tanah seluas 11,5 hektare di desa Cikuda, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Penggugat secara resmi meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat untuk mengesampingkan kesaksian saksi ahli dari pihak Tergugat. Selain itu, Penggugat juga bakal pidanakan saksi fakta tergugat.

Permintaan mengabaikan keterangan saksi ahli tergugat itu diajukan oleh penggugat Roosjany Widjaja dan Yumianto, melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Advokat RICCI RIS dan Rekan, dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Eulis Nur Komariah pada pekan lalu.

Pasalnya, Penggugat menilai saksi ahli Tergugat, Henny Wijayanti, Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta yang dihadirkan sebagai Ahli Hukum Perdata itu memberikan keterangan yang tidak konsisten dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis.

Lebih lanjut, Penggugat menyoroti kegagalan saksi ahli tersebut dalam memberikan klasifikasi dan penjelasan yang tegas mengenai konsep perjanjian yang “batal demi hukum” dan “dapat dibatalkan”. Ketidakjelasan ini dinilai berdampak langsung pada kepastian hukum status kepemilikan objek sengketa.

Kuasa hukum penggugat memaparkan beberapa poin kejanggalan dari kesaksian saksi ahli diantaranya terkait Yurisprudensi Mahkamah Agung: saksi Ahli tergugat dinilai tidak mampu menjelaskan secara tegas klasifikasi batal demi hukum yang bersifat ex nunc (berlaku sejak diputuskan) atau ex tunc (berlaku surut) terkait putusan kasasi yang menjadi dasar Perkara No. 787/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Brt dan No. 790/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Brt.

Kemudian, Status Surat Pelepasan Hak (SPH): Ahli menyatakan bahwa SPH bukan bukti pembelian yang sah, sehingga objek lahan seharusnya kembali kepada pemilik awal (warga). Ahli menyatakan bahwa pihak yang tidak melaksanakan isi dari sebuah surat pernyataan dapat dikategorikan melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

“Ahli seharusnya memberikan pendapat yang objektif sesuai keahliannya. Namun, pendapatnya di persidangan justru menimbulkan kontroversi dan terkesan inkonsisten di hadapan Majelis Hakim,” ujar Kuasa Hukum Penggugat pada Jumat (19/4/2026).

Selain menolak keterangan saksi ahli Tergugat, Penggugat juga berencana melaporkan saksi fakta yang dihadirkan Tergugat bernama Nahrowi (Mantan Ketua RT 01/RW 02 Desa Cikuda) ke pihak kepolisian, dengan pasal dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

Dugaan itu muncul akibat inkonsistensi kesaksian Nahrowi dalam dua persidangan yang berbeda: Pada Sidang Perkara No. 790 (3 April 2026): Saksi Nahrowi mengaku hanya mengenal penggugat Yumianto dan menyatakan tidak mengenal Roosjany Widjaja selaku pihak yang membayar pembebasan tanah warga.

Uniknya, pafa Sidang Perkara No. 787 (4 April 2026): Saksi Nahrowi justru memberikan keterangan berbeda dengan menyatakan kenal dengan Roosjany Widjaja, bahkan mengaku pernah menerima sumbangan dari yang bersangkutan.

“Saksi sangat tidak konsekuen. Kami akan melaporkan Nahrowi karena telah menyampaikan keterangan bohong di bawah sumpah persidangan,” tegas Ricci, kuasa hukum Penggugat.

Untuk diketahui. duduk Perkara Sengketa Lahan ini merupakan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan kepada:Tergugat I: PT Pesona Sahabat Rumiri (PT PSR)Tergugat II: Rudi Cahyadi SukandadinataTurut Tergugat: Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bogor I.

Ceritanya, Pada tahun 2016, Yumianto ditunjuk sebagai kuasa pembebasan lahan sekurang-kurangnya seluas 15 hektare oleh tergugat. Penggugat telah berhasil membebaskan dan menyerahkan lahan seluas 9,5 hektare di Desa Cikuda kepada tergugat.

Namun, sebelum masa berlaku surat perjanjian habis, Tergugat II diduga melakukan pembebasan lahan secara diam-diam tanpa sepengetahuan penggugat. Akibat manuver tersebut, pihak tergugat tidak lagi membayar sisa biaya pembebasan lahan seluas 1,5 hektare kepada penggugat.

Atas dasar tindakan sepihak tersebut, penggugat melayangkan gugatan PMH. Dalam petitum-nya, penggugat memohon agar Majelis Hakim mengabulkan gugatan seluruhnya dan menghukum para tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 35 miliar. (philipus)

Continue Reading

Polhukam

Pisah Sambut Dandim 0502/JU, Sinergi yang Terbangun Siap Dilanjutkan

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Acara lepas sambut Komandan Kodim (Dandim) 0502/Jakarta Utara berlangsung khidmat dan penuh kehangatan. Kegiatan ini menandai serah terima jabatan dari Kolonel Inf Dony Gredinand, S.H., M.Tr ( Han ), ML.Pol kepada Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany, S.H,M.LP. Acara digelar di Ruang Bahari, Lantai 14, Gedung Wali Kota Jakarta Utara, Sabtu malam (18/4/2026).

Acara tersebut dihadiri jajaran Forkopimko Jakarta Utara, unsur TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Suasana berlangsung penuh rasa hormat, sekaligus menjadi momentum apresiasi atas pengabdian pejabat lama dan penyambutan pejabat baru.

Wali Kota administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi Kolonel Inf Dony Gredinand selama menjabat.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Dandim 0502/Jakarta Utara yang lama atas pengabdian dan sinergi yang telah terjalin dengan baik di Jakarta Utara,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan selamat datang kepada Dandim yang baru, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany beserta Ibu, seraya berharap kebersamaan dan kekompakan yang telah terbangun dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan. Selain itu, ia turut mendoakan Kolonel Doni agar sukses dalam penugasan selanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kolonel Inf Dony Gredinand menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan seluruh pihak selama dirinya bertugas di Jakarta Utara. Ia menegaskan bahwa sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas wilayah.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kebersamaan yang telah terjalin dengan sangat baik. Semoga silaturahmi ini tetap terjaga,” ungkapnya.

Sementara itu, Dandim yang baru, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan serta meningkatkan kolaborasi lintas sektor.

“Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Utara,” katanya.

Acara juga diisi dengan pemberian cenderamata sebagai bentuk penghargaan kepada pejabat lama, serta sesi foto bersama yang menambah kehangatan suasana.

Dengan pergantian kepemimpinan ini, diharapkan Kodim 0502/Jakarta Utara semakin solid dan adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan, serta terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga kondusivitas wilayah.(Sutarno)

Continue Reading

Polhukam

Halal Bihalal PDBN Satukan Tokoh Lintas Generasi di Ciawi, Bogor

Published

on

By

BOGOR, SENTANA – KETUA Umum PDBN (Paguyuban Demak Bintoro Nusantara) Drs. H. Fathan Subchi, S.Ag, M.AP, CIISA, ChFA, CSFA, QIA, banjir ucapan selamat sukses dari berbagai kalangan, mulai Kepala Daerah, Perbankan, BUMD, Politisi, akademisi, hingga pengusaha dan para ulama dari sejumlah daerah. Hal itu nampak pada karangan bunga yang berjajar di pintu masuk ACASA Resto & Cafe Puncak Bogor, dalam gelaran Halal Bihalal keluarga besar PDBN 2026, Sabtu (18/4/2026).

“Terimakasih saya sampaikan kepada semua pihak, yang telah mengirimkan karangan bunga ucapan dan do’a, serta dukungan materi, buah, sponsor, juga doorprize bagi 300an lebih peserta,” kata Fathan Subchi, melalui Sekjen PDBN, Edi Sayudi dalam sambutan opening.

Untuk itu, lanjutnya, atas nama Ketum PDBN dan pengurus, mohon maaf lahir batin, terlebih tidak tidak bisa hadir secara langsung karena terdapat 3 agenda bersamaan, tambahnya.

“Dalam keluarga besar PDBN, jika terdapat silang pendapat itu keniscayaan, selama untuk kebaikan tanpa menimbulkan perpecahan, mari bersama bergandengan tangan membangun daerah,” pungkas Edi Sayudi.

Halal Bihalal yang dipandu oleh duo MC Kondang, yaitu Ms. Lia dan Mr. Noor yang juga Ketua PGSI Demak, diiringi live musik dan diramaikan dengan beragam doorprize dari sponsorship, Bank Jateng Cabang Demak, BRI Demak, PT. Jackpro, Baznas DKI Jakarta, Acasa Cottage Resto and Cafe, serta donasi utama dari Ketum PDBN yang juga anggota VI BPK RI, H. Fathan Subchi.

Sementara itu, Ketua Panitia, Gus Toto, dalam sambutanya menyampaikan bahwa, panitia sudah kerja maksimal dalam waktu singkat.

“Selaku Ketua Panitia dan tim, telah kerja maksimal guna mewujudkan suasana Halal Bihalal PDBN yang nyaman dan menyenangkan, namun lumrahnya manusia tentu masih terdapat kekurangan, maka mohon maaf,” kata Gus Toto.

“Dengan tema jalin silaturahmi, perkuatan sinergi, semoga kehadiran Ibu/Bapak menguatkan sinergi, maka kami juga menghaturkan terimakasih tak terhingga kepada Bapak Ketum PDBN atas support luar biasa, donasi yang tiada henti untuk acara Halal bihalal tiap tahun, semoga makin berkah,” pungkas Gus Totok.

Nampak hadir beberapa tokoh PDBN, Wakil Ketua Dewan Pembina PDBN & mantan Ketua Umum PDBN, Dr. Hariyadi Himawan, Ketua Dewan Pakar & Litbang, Prof. Dr. Hanif Nurcholis, M.Si, Wabup Karawang, H. Maslani, Kepala Bank Jateng Cabang Demak, Mohammad Makrifat, Hj. Ida Mahmudah, Owner Intira Grup, Dr. Suyanto, Ketua PGSI Demak, Ketum FORBIS Jateng, Dr. Slamet Sutrisno, Ketua BPD HIPMI Jateng, Wulan Rudy Prasetyo, Rektor UIN Banten, Prof. Dr. Ihsom, Anggota KPU Karangasem Bali, Agus Nugroho, Pengurus Paguyuban Kalijogo Demak Balikpapan, beserta para tamu undangan sampai 300 orang. (Red).

Continue Reading
Advertisement

Trending