Nasional
Legislator PDIP Ungkap Pentingnya Pendampingan Khusus Jamaah Haji Lanjut Usia dan Kelompok Beresiko Tinggi
JAKARTA, SENTANA – Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Hj. Ansari meminta Panitia Penyelenggara Ibadah Haji atau PPIH meningkatkan kualitas pendampingan terhadap jemaah haji lanjut usia dan kelompok berisiko tinggi. Menurutnya, kelompok tersebut membutuhkan perhatian lebih intensif, terutama dalam menghadapi padatnya rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.
“Jemaah lansia dan kelompok berisiko tinggi harus menjadi prioritas dalam pelayanan haji. Pendampingan yang optimal sangat penting agar mereka dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” kata Hj Ansari, Rabu (3/6/2026).
Dorongan itu disampaikan sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan layanan haji di lapangan. Hj. Ansari menilai, pendampingan bagi jemaah lansia tidak cukup hanya bersifat administratif, tetapi harus menyentuh aspek keselamatan, kesehatan, mobilitas, hingga kesiapan petugas dalam merespons kondisi darurat.
Ia menekankan bahwa jemaah lansia dan berisiko tinggi merupakan kelompok yang paling rentan mengalami kendala selama pelaksanaan ibadah. Faktor usia, kondisi fisik, penyakit bawaan, serta padatnya aktivitas ibadah menjadi alasan utama perlunya sistem pendampingan yang lebih terukur dan responsif.
“Pelayanan yang humanis dan responsif tentunya juga sangat dibutuhkan, jangan sampai ada jemaah yang justru kesulitan mendapatkan bantuan ketika menghadapi masalah kesehatan atau keterbatasan fisik,” tegas Hj Ansari.
PPIH diharapkan memperkuat koordinasi antarpetugas, mulai dari sektor kesehatan, pembimbing ibadah, hingga petugas kloter. Dengan koordinasi yang lebih baik, setiap jemaah yang membutuhkan bantuan dapat segera teridentifikasi dan mendapatkan penanganan yang tepat.
“Ini penting kami sampaikan, karena berdasarkan hasil evaluasi yang kami lakukan, pendampingan bagi kelompok lansia dan jamaah berisiko tinggi terasa kurang, sehingga perlu ditingkatkan di masa-masa yang akan datang,” jelasnya.
Selain itu, Hj. Ansari juga mendorong agar evaluasi layanan haji tidak hanya dilakukan setelah seluruh proses selesai, tetapi juga secara berkala selama penyelenggaraan berlangsung. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap kendala di lapangan bisa segera diperbaiki dan tidak menunggu menjadi persoalan besar.
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya diukur dari kelancaran teknis keberangkatan dan kepulangan jemaah, tetapi juga dari sejauh mana negara mampu memastikan jemaah yang rentan tetap memperoleh perlindungan dan pelayanan yang layak.
Dengan meningkatnya jumlah jemaah lansia dalam penyelenggaraan haji, penguatan sistem pendampingan dinilai menjadi kebutuhan mendesak. PPIH diminta tidak hanya mengandalkan prosedur umum, tetapi menyiapkan pendekatan khusus bagi jemaah yang memiliki keterbatasan fisik maupun risiko kesehatan tinggi.
“Dengan peningkatan layanan pendampingan, kami berharap seluruh jemaah, terutama lansia dan kelompok berisiko tinggi, dapat menunaikan ibadah haji dengan lebih tenang, aman, dan memperoleh pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” pungkasnya.
Ibukota
Wali Kota Jakut Terima Kunjungan Praja IPDN Bahas Satlinmas.
Jakarta, Hariansentana.com.- Wali Kota administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, membuka kegiatan Studi Perspektif Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Program Studi Praktik Perpolisian Tata Pamong di Ruang Bahari, Kantor Wali Kota setempat.
Kegiatan yang diikuti puluhan praja tersebut mengangkat tema “Penguatan dan Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Tingkat Kelurahan”.
Hendra menyampaikan apresiasi atas kunjungan para Praja IPDN. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan antara pemerintah daerah dengan calon Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Satlinmas memiliki peran strategis dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat di tingkat wilayah. Satlinmas di kelurahan menjadi garda terdepan dalam membantu pemerintah menjaga kondusivitas lingkungan,” ujarnya, Rabu (3/6).
Hendra berharap, melalui studi lapangan tersebut, para praja tidak hanya memahami teori yang diperoleh di bangku perkuliahan, tetapi juga memiliki gambaran nyata mengenai kondisi di lapangan. Sehingga, mereka dapat menjadi aparatur yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di masa mendatang.
“Semoga kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Jakarta Utara dan IPDN dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di bidang perlindungan masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Perlindungan Masyarakat IPDN, Heru Sulistyo menjelaskan, kegiatan tersebut diikuti 54 Madya Praja Angkatan XXXIV yang didampingi dosen dan pembimbing.
“Studi perspektif ini merupakan inisiatif dosen pengampu mata kuliah Pemberdayaan Linmas. Kegiatan ini sangat baik karena memberikan gambaran nyata yang dapat menjadi referensi bagi mata kuliah praktikum lainnya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Fakultas Perlindungan Masyarakat merupakan salah satu dari tiga fakultas di IPDN yang berfokus pada urusan pelayanan dasar, khususnya ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
Fakultas tersebut menaungi tiga program studi, yakni Program Studi Perlindungan Masyarakat, Program Studi Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik, serta Program Studi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh wawasan baru mengenai peran vital Satlinmas dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar,” tandasnya.(Sutarno)
Nasional
Pimpin Diskominfotik DKI, Marulina Dewi Siap Lanjutkan Program Strategis
Jakarta, Hariansentana.com.- Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta menggelar acara serah terima jabatan dan pisah sambut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, di gedung Graha Ali Sadikin, Jakarta, Rabu (3/6).
Marulina Dewi diangkat sebagai Kepala Diskominfotik DKI Jakarta yang baru menggantikan Budi Awaluddin yang kini menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, Marulina menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan dan mengoptimalkan berbagai program strategis yang telah berjalan, salah satunya yakni optimalisasi pemanfaatan CCTV.
“Semua program, semua kinerja, kami akan terus melanjutkan. Apa yang baik, kita akan terus melanjutkan, demi kota Jakarta. Dan nanti jikalau masih ada yang kurang-kurang pastinya kita akan terus optimalkan,” ujar Marulina.
Dalam kesempatan ini, Marulina juga menyampaikan apresiasi kepada Budi Awaluddin yang telah memimpin Dinas Kominfotik selama sekitar satu tahun terakhir. Menurut dia, kinerja Budi Awaluddin selama ini telah menunjukan hasil yang memuaskan.
“Satu tahun hasilnya luar biasa. Dari video tadi begitu banyak karya dan peninggalan yang diberikan untuk Diskominfotik dan juga untuk Pemprov DKI Jakarta,” katanya.
Marulina berkomitmen untuk menjalankan amanah yang diembannya saat ini dengan penuh integritas dan profesionalisme.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaludin optimistis rekam jejak Marulina Dewi akan membawa Diskominfotik menjadi lebih maju, responsif, dan inovatif. Menurutnya, kinerja Marulina sebelumnya telah membawa dampak positif bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Kinerja beliau sebelum-sebelumnya itu sungguh sungguh luar biasa. Berbagai pekerjaan-pekerjaan besar di Pemprov DKI Jakarta berhasil beliau tangani, dan itu membawa suatu hal yang baru di Pemprov DKI Jakarta,” kata Budi.
Budi , koordinasi dan silaturahmi lintas instansi dapat terus berjalan untukmemberikan layanan terbaik bagi masyarakat.(Sutarno)
Daerah
Sambangi Komnas HAM, PT PMC Bantah Lakukan Pelanggaran dan Intimidasi Terhadap Warga Sukajaya
JAKARTA, SENTANA – Tuduhan intimidasi, kriminalisasi hingga dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilayangkan sejumlah warga Desa Sukajaya terhadap PT Prima Mustika Candra (PMC) mendapat bantahan tegas dari perusahaan. Tidak hanya membantah, PT PMC bahkan mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan membawa sederet dokumen yang diklaim menjadi bukti sah proses ganti rugi, relokasi, dan penguasaan lahan yang selama ini dipersoalkan.
Langkah tersebut dilakukan menyusul laporan sejumlah warga ke Komnas HAM yang menuding perusahaan melakukan intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat penggarap dalam sengketa lahan di wilayah Sukajaya, Kabupaten Bogor.
Staf Aset Manajemen PT PMC, Ruben Ulaan, mengatakan kehadiran pihaknya di Komnas HAM bertujuan memberikan penjelasan secara utuh agar persoalan yang berkembang tidak hanya dilihat dari satu sisi.
“Kedatangan kami dari PT Prima Mustika Candra ke Komnas HAM dalam rangka mengklarifikasi laporan masyarakat Desa Sukajaya terkait informasi terjadinya intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat yang dilakukan oleh PT PMC di lahan garapan milik mereka. Pada hari ini kami menyerahkan seluruh bukti yang kami miliki, termasuk dokumen ganti rugi dan relokasi terhadap masyarakat yang telah kami bayarkan garapannya di wilayah Desa Sukajaya maupun Desa Tamansari,” kata Ruben.
Menurut Ruben, perusahaan memiliki dasar hukum yang jelas atas lahan yang kini menjadi objek sengketa. Ia menyebut kawasan tersebut berada dalam penguasaan perusahaan berdasarkan dokumen legal yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.
“PT PMC merupakan badan usaha yang memiliki kepentingan hukum atas lahan yang menjadi objek sengketa berdasarkan dokumen kepemilikan maupun penguasaan yang sah. Karena itu kami membantah tuduhan yang menyebut perusahaan melakukan intimidasi, ancaman, maupun tindakan yang melanggar hak asasi manusia terhadap masyarakat,” ujarnya.
Ruben menjelaskan, total lahan yang menjadi objek pengelolaan perusahaan mencapai puluhan hektare yang tersebar di sejumlah desa. Di Desa Tamansari terdapat lahan sekitar 35 hektare, sementara di wilayah Sukajaya dan Sukaluyu mencapai sekitar 60 hektare. Seluruh kawasan tersebut, kata dia, berada dalam dua Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Ia juga membeberkan bahwa sebagian besar proses penyelesaian dengan masyarakat penggarap telah dilakukan melalui mekanisme ganti rugi.
“Untuk wilayah Tamansari yang luasnya 35 hektare, sebagian besar sudah diselesaikan. Saat ini tinggal sekitar 5,5 hektare yang belum selesai karena terdapat bangunan di atas lahan tersebut. Untuk wilayah Sukaluyu ada yang sudah diselesaikan dan sebagian lainnya masih dalam proses ganti rugi. Begitu juga di Sukajaya, sebagian sudah dilakukan proses ganti rugi dan sebagian lainnya masih berproses,” jelasnya.
Terkait tudingan kriminalisasi yang dilaporkan warga ke Komnas HAM, Ruben menilai persoalan tersebut berawal dari sengketa penguasaan lahan yang belum menemukan titik temu. Menurutnya, warga menilai lahan yang dikuasai perusahaan merupakan lahan garapan mereka sehingga muncul tuduhan adanya upaya kriminalisasi.
“Masyarakat menuduh PT PMC melakukan pelanggaran HAM dan kriminalisasi. Namun yang kami pahami, laporan itu muncul karena adanya persoalan sengketa lahan yang mereka anggap sebagai penyerobotan lahan, sehingga mereka datang ke Komnas HAM untuk melaporkan dugaan kriminalisasi terhadap mereka oleh PT PMC,” katanya.
Meski demikian, PT PMC menegaskan seluruh langkah yang dilakukan perusahaan terkait pengamanan aset maupun penyelesaian sengketa selalu ditempuh melalui jalur hukum dan prosedur yang berlaku.
“Setiap langkah yang dilakukan perusahaan terkait pengamanan aset maupun penyelesaian sengketa lahan dilakukan melalui mekanisme yang sah, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Kami tidak pernah melakukan tindakan di luar koridor hukum,” tegas Ruben.
Ia juga menekankan bahwa apabila terdapat proses hukum yang melibatkan pihak tertentu, hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“PT PMC tidak memiliki kewenangan untuk menentukan jalannya proses hukum maupun hasil penegakan hukum. Aparat penegak hukum bekerja secara independen berdasarkan laporan, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ruben memastikan perusahaan tetap membuka ruang dialog dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan guna mencari penyelesaian yang adil dan berkelanjutan.
“Sejak awal kami selalu membuka ruang dialog, mediasi, dan musyawarah. Kami percaya penyelesaian yang adil, damai, dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui komunikasi yang baik serta penghormatan terhadap hukum,” katanya.
PT PMC juga menyatakan siap bekerja sama dengan Komnas HAM dalam proses klarifikasi dan pemeriksaan yang sedang berlangsung.
“Kami menyambut baik perhatian Komnas HAM dan siap memberikan seluruh keterangan, dokumen, maupun informasi yang diperlukan. Harapan kami, seluruh fakta dan keterangan dari semua pihak dapat dipertimbangkan secara berimbang sehingga diperoleh gambaran yang utuh mengenai permasalahan yang terjadi,” pungkas Ruben.
Dengan membawa dokumen legalitas lahan, bukti pembayaran ganti rugi, serta data relokasi warga, PT PMC kini berupaya membalik tudingan yang dialamatkan kepadanya. Bola panas sengketa lahan Sukajaya pun kini berada di tangan Komnas HAM untuk menelaah fakta dari kedua belah pihak secara objektif.
-
Ibukota7 days agoKelurahan Pademangan Barat potong Kurban, Jalin Tali Silaturrahmi Berbagi di Idul Adha 1447 H.
-
Ibukota6 days agoPKK DKI Jakarta dan Jakarta Utara Bagikan 150 Paket Daging Kurban di Halaman Masjid Babussalam.
-
Bodetabek5 days agoDPC Gerindra Kabupaten Bogor Sembelih 14 Ekor Sapi Kurban Serentak di 6 Dapil
-
Polhukam7 days agoPolrestro Metro Jakut Tingkatkan Keamanan di Malam Takbir Idul Adha 1447 H/2026.

