Connect with us

Polhukam

TNI AL Gelar Serbuan Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Usia 6-11 Tahun Di Koarmada l

Published

on

Jakarta, Hariansentana com – Koarmada I menggelar serbuan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun yang dilaksanakan GOR OB Syaaf Mako Koarmada I, Kamis (23/12/2021).
Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan serbuan vaksinasi bagi anak ini adalah untuk meningkatkan rasa percaya diri orang tua ketika anak-anak mereka akan memulai pembelajaran tatap muka di sekolah nantinya.

Pangkoarmada I juga menambahkan bahwa, Koarmada I menargetkan 700 anak akan tervaksin dalam beberapa hari pelaksanaan dan khusus hari ini ditargetkan 200 orang anak yang terdiri dari putra dan putri prajurit TNI dan masyarakat sekitar.

Ada treatment tersendiri bagi anak-anak agar tidak takut disuntik dengan mewajibkan didampingi oleh orang tua masing-masing dan memberikan bingkisan berupa makanan yang disukai anak-anak.

Vaksin jenis sinovac ini disuntikkan kepada anak usia 6-11 tahun dengan dosis 0,5 mili. Nantinya akan disuntikan 2 kali dengan interval minimal 28 hari dan sebelum pelaksanaan vaksinasi dilakukan skrining dan pentahapan sesuai prosedur pelaksanaan vaksinasi covid-19.

Polhukam

Ketua LSM PRB Nilai, Wacana Ganti Pajak Kendaraan ke Jalan Prabayar Lampaui Kewenangan Gubernur

Published

on

Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB), M Johan Pakpahan, S.H, menyikapi wacana Gubernur Jawa Barat KDM yang ingin menghapus pajak kendaraan dan menggantinya dengan sistem jalan prabayar.

Ketika di hubungi melalui trlephon seluler nya Rabu 13 Mei 2026
Menurut M Johan, kebijakan itu sudah melampaui kewenangan fungsi gubernur. “Sumber pajak kendaraan datang dari pemilik mobil dan rakyat. Jawa Barat bagian dari Indonesia. Masalah pajak adalah kewenangan pusat. Ini sudah berjalan sejak Indonesia merdeka, pendapatan negara sebagian besar dari pajak daerah,” ujarnya.

Ia menilai jika orang bayar khusus untuk Jawa Barat, maka harus ada pembuatan aturan undang-undang tentang pungutan prabayar. Proses itu memerlukan waktu dan biaya.

“Wacana ini sebaiknya dikaji matang. Jangan sampai Pak Gubernur terlalu banyak program yang bertentangan dengan pemerintah pusat, seolah-olah Jabar beda dengan provinsi lain. Perbaikan jangan sampai berujung ingin pisah dari program pusat,” tegas M Johan.

Ketua LSM PRB meminta Gubernur fokus membenahi sistem yang salah, meningkatkan sumber daya manusia, dan membuka lapangan kerja. Birokrasi pengurusan izin juga perlu dipangkas agar murah dan cepat.

Ia menyoroti nasib pedagang kecil, asongan, dan pedagang sepeda motor yang sering digusur Satpol PP saat berjualan. “Berikan mereka tempat berdagang. Jangan diusir-usir,” katanya.

M Johan mengakui ada perubahan positif di Jawa Barat sejak kepemimpinan KDM. Namun ia menekankan perlu ada kontrol. “Lapangan kerja, urus izin, dan peningkatan SDM belum meningkat. Masih stagnan. Ini harus jadi prioritas,”

M Johan mendorong program sekolah gratis di negeri maupun swasta agar akses pendidikan lebih mudah. Ia juga meminta lapangan kerja dibuka lebih luas.

“Kalau ini sudah jalan, baru rakyat merasakan manfaat nyata. Masyarakat butuh bukti, bukan sekadar wacana besar yang berbenturan dengan pusat,” papar nya……..::Ron

Continue Reading

Polhukam

Peringati Harkitnas dan Reformasi, Mahasiswa Karawang Tolak Hoaks dan Tindakan Anarkis

Published

on

By

KARAWANG, SENTANA – Momentum Hari Kebangkitan Nasional menjadi pengingat penting bagi generasi muda untuk terus menjaga semangat persatuan, kepedulian sosial, serta keberanian dalam menyuarakan aspirasi secara bertanggung jawab.

Hal tersebut disampaikan oleh Putra, mahasiswa sekaligus aktivis di Karawang, Jawa Barat melalui keterangannya, Selasa (12/5).

Menurut Putra, Hari Kebangkitan Nasional tidak boleh hanya diperingati sebagai agenda seremonial tahunan, tetapi harus menjadi refleksi bersama bagi pemuda untuk mengambil peran aktif dalam menjawab berbagai tantangan bangsa, mulai dari persoalan sosial, pendidikan, hingga demokrasi.

“Kami, mahasiswa sekaligus aktivis di Karawang Jawa Barat, menyatakan komitmen penuh untuk menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif dalam memperingati Hari Kebangkitan Nasional dan peringatan Hari Reformasi. Peristiwa bersejarah ini menjadi pengingat akan pentingnya persatuan, semangat perjuangan, serta keberanian menyuarakan kebenaran secara bertanggung jawab,” ujar Putra.

Ia menegaskan bahwa, generasi muda memiliki peran strategis dalam menciptakan suasana damai di tengah dinamika sosial yang berkembang saat ini. Karena itu, dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan kalangan muda, untuk menolak segala bentuk provokasi, tindakan anarkis, maupun penyebaran informasi bohong yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

“Sebagai generasi penerus bangsa, kami menyadari pentingnya menjaga kondusivitas dan persatuan. Oleh karena itu, kami menolak segala bentuk provokasi, tindakan anarkis, serta penyebaran hoaks yang dapat memecah belah persatuan. Kami berkomitmen mengedepankan dialog yang konstruktif, sikap saling menghormati, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Putra juga mengajak generasi muda untuk menjadikan momentum Hari Kebangkitan Nasional sebagai ajang memperkuat solidaritas dan meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Menurutnya, semangat kebangkitan harus diwujudkan melalui aksi nyata, baik dalam dunia pendidikan, kegiatan sosial kemasyarakatan, maupun upaya menjaga demokrasi dan persatuan bangsa.

“Semangat kebangkitan harus diwujudkan melalui aksi nyata, baik dalam dunia pendidikan, kegiatan sosial, maupun menjaga persatuan dan demokrasi. Pemuda tidak boleh apatis terhadap kondisi bangsa, karena masa depan Indonesia berada di tangan generasi yang peduli dan mau bergerak bersama,” tutup Putra. (Red).

Continue Reading

Polhukam

Pengacara Bantah Ahmad Dedi Lari Usai Diterpa Dugaan Isu Suap

Published

on

By

JAKARTA, SENTANA — Baru-baru ini terdapat framing negatif yang beredar di media massa dan media sosial kepada Pemeriksa Fungsional Ahli Madya di Direktorat Jenderal Bea Cukai Ahmad Dedi, lari dari wawancara media. Peristiwa ini membangun framing seolah Ahmad Dedi terlibat di dalam kasus suap importasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Kuasa Hukum Ahmad Dedi, T.S Hamonangan Daulay.,S.H.,M.H memberikan klarifikasi terkait framing tersebut.

“Di sini perlu diluruskan, karena sudah terjadi framing negatif yang pada akhirnya merugikan klien kami. Seolah-olah takut karena terlibat dalam kasus tersebut,” kata Hamonangan Daulay, kepada media, Sabtu 9 Mei 2026.

Dia menegaskan, setiap orang punya pilihan untuk berkenan atau tidak berkenan diwawancara media, bergantung kepada pertimbangan calon narasumber. Dalam hal ini, Ahmad Dedi punya pertimbangan kuat yaitu menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Bagi Ahmad Dedi, berkomentar di media saat itu justru akan menjadi kontraproduktif terhadap penyelidikan kasus tersebut di KPK. Biarlah kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung,” kata kuasa hukum tersebut.

Kedua, status Ahmad Dedi adalah saksi sebagai salah satu pegawai di Dirjen Bea Cukai. Dia, sebagai warga negara yang baik, ingin membantu KPK agar penyelidikan kasus ini berlangsung dengan lancar. “Makanya, dia hadir dan memberikan kesaksian berdasarkan apa yang dia ketahui. Sekali lagi, dia sebagai saksi dan bukan tersangka,” tegas Tongku.

Terakhir, sebagai kuasa hukum, dia berharap media massa, terutama media massa mainstream yang menjunjung tinggi asa praduga tidak bersalah sebagai bagian dari kode etik jurnalistik, jangan sampai termakan framing negatif dari pihak-pihak tertentu, yang tidak ingin kasus ini terungkap secara maksimal.

“Saya berharap kepada teman-teman media, jangan mudah termakan framing pihak tertentu. Kasus ini harus kita kawal bersama-sama, agar pengusutannya berlangsung dengan lancar dan tuntas,” tutupnya.

Continue Reading
Advertisement

Trending