Nasional
Sabar dan Rendah Hati, Selamat Jalan “Bapak Perwira” Koeshartanto
Saat bergabung di PT Pertamina sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) pada 2018 lalu, Kushartanto Koeswiranto diterima dengan baik oleh karyawan termasuk kalangan serikat pekerja. Padahal saat itu, serikat pekerja menginginkan posisi direktur SDM diisi dari internal perusahaan atau dari dalam. Sementara Kushartanto, akrab disapa Koes, sebelumnya menjabat Direktur SDM dan Umum PT Jasa Marga Tbk,
Namun berkat kepiawaian Koeshartanto berkomunikasi dan menyampaikan program-program kerjanya untuk memberikan nuansa baru pada kebijakan pengembangan SDM Pertamina, Koes bisa diterima dengan sukacita.
Usai dia dilantik menjadi Direktur SDM Koes mengungkapkan kiat kalau dia siap mengemban jabatan itu. “Bisnis itu tentang ‘good people, good process dan good result’. Jadi ini prosesnya mesti benar dan diawali dengan orang-orang yang baik,” kata Kushartanto di Kantor Kementerian BUMN Jakarta.
Kini setelah 29 bulan mengabdi di Pertamina, Koes ‘pamit’ dari BUMN minyak dan gas tersebut. Selama disana banyak kebijakan dan nuansa baru dalam pengembangan SDM yang sangat berkesan bagi anak-anak buahnya. Ketika Koes ‘pamit’, banyak diantara mereka yang merasa kehilangan.
Ada juga kata-kata bijaksana dari Koes yang akan selalu diingat karyawannya: Jadilah manusia yang berbeda, If there’s no significant contribution why you still sitting there. GPL Gak Pake Lama
Stop doing something old if you wanna get something new WA yang gambar toa dan Pistol kalau lama dsb dsb
Ucapan perpisahan dan merasa kehilangan juga disampaikan Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati. Bahkan Nicke memberikan gelar ‘Bapak Perwira” kepada Koes.
“Baru-baru ini kami kehilangan salah satu petinggi Pertamina, yang literally paling tinggi diantara kita semua. Terima kasih atas kebersamaannya selama 29 bulan di Pertamina. Terima kasih telah menjadi “Bapak Perwira” yang melahirkan Perwira Pertamina, memberikan semangat baru bagi kami selalu menjadi penyejuk bagi kapal besar Pertamina dalam menghadapi badai dan ombak-ombak besar.”
“Semoga selalu diberikan kesehatan serta kesuksesan kedepannya. Terus jalin silaturahmi, karena tidak ada kekuatan di muka bumi yang bisa memutus persahabatan,” ungkap Nicke.
Menjawab Ucapan Nicke itu, Koes menjawab.”Terima kasih bu Nicke karena sudah menjadi pemimpin yang hebat selama saya mengabdikan diri di perusahaan ini, itu adalah waktu yang menyenangkan bersama dengan manajemen dan semua perwira bertransformasi H/SH ditengah badai pandemi tetapi tetap dapat memberikan hasil yang bagus, Alhamdulillah. Karena adanya orang-orang hebat di perusahaan hebat dengan pemimpin hebat untuk hasil yang hebat.
Kepergian Koes dari Pertamina juga disambut rasa sedih oleh karyawan lainnya. “Pak saya baru diberitahu bahwa Bapak akan diganti, sedih mendengarnya. Terima kasih atas dukungannya dan berharap yang terbaik untuk tempat selanjutnya. Dan ijin untuk bisa menjalin hubungan terus dengan bapak.”
VP of Corporate Communication Pertamina Fahriyah Usman mengaku juga punya kesan tersendiri kepada Koes. “Pak Koes kepada para pekerja seperti halnya bapak kepada anaknya. Beliau memberikan masukan-masukan berharga dengan tegas, namun tetap memacu semangat agar tidak pudar,” kata Fajriyah dihubungi Harian Terbit.
Ada juga karyawan mengaku kaget denga digantinya Koes. “Ada yang menyatakan, From the bottom of my heart, ditengah kekagetan saya, saya disatu sisi sangat berterima kasih kepada bapak atas segala bimbingan, coaching dan gemblengan sampe becandaan yang saya dan temen-temen rasakan. Sungguh banyak ilmu sekaligus challenge dari bapak kepada kami semua. Sekali lagi terima kasih pak Koes.”
Rendah Hati
Kesabaran Koes menggembleng, memotivasi dan memcau karyawan juga mendapat pujian. “Dari lubuk hati yang dalam, saya ingin menyampaikan bahwa saya sangat beruntung telah berkenalan dan berinteraksi dengan Bapak selama ini. Saya belajar banyak mengenai rendah hati, kesantunan, kesabaran, team work, dan lainnya,” puji karyawan lainnya.
Koes juga dinilai bekas anak buahnya incharge sebagai direktur yang
memahami SDM secara komprehensif, mampu mengekspresikan Performance Management, dengan sangat kuat dan mengkaitkan dengan trend technologi dan konsekuensi kulturnya, dinilai far beyond pada umumnya direktur SDM. “Kesan ini bukan hanya saya tangkap, juga teman-teman SDM, saya yakin siapapun bisa berpartner dengan bapak,” papar seorang karyawan.
Beliau juga Ketum FHCI, itu forum di lingkungan BUMN, anggotanya para Direktur yang membidani SDM, “dia itu tokoh matang, senior tapi egaliter, aksesable dan helpful, untuk aspek IR beliau suhu nya, semoga masih dapat membantu kita2” kata salah satu direktur SDM BUMN.
Model Piramida
Saat menjabat sebagai Direktur SDM, Koes berhasil membuat model pengembangan kepemimpinan sendiri, yang berbentuk piramida. Pada landasan terbawah, dibuat program TDA/Trailblazer. Lalu, di lapisan tengahnya ada program Catalyzer. Dan, di pucuknya digelar program Prime.
Catalyser bahkan diakui dunia dan yang pertama di Indonesia yang mendapatkan award dari EFMD (European Foundation of Managment Development) berpusat di Brussel sebagi model salah saru Talent Developmen terbaik di dunia.
Program TDA/Trailblazer adalah program pengembangan akselerasi untuk para Asisten Manajer untuk menjadi Ready Now Talent. Para peserta dipilih dari talent pool. Mereka kemudian kemudian diberi project asignment untuk mempraktikkan leadership dan keilmuan yang diberikan saat pembekalan di kelas, ataupun dari coaching dan metoring dengan atasannya.
“Ini adalah area untuk mempraktikkan atau mengasah kompetensi agar saat menjadi manajer, mereka bisa menjadi manajer yang efektif,” Koeshartanto menjelaskan.
Hingga kini tercatat lebih dari 900-an partisipan dari 35 batch yang dihasilkan program ini.
Naik ke program Catalyzer. Ini adalah pengembangan dari suksesor level Vice President (VP) dan Senior VP (SVP). Mereka yang terpilih harus lulus program TDA/Trailblazer telebih dahulu dan diusulkan oleh manajemen puncak serta departemen human capital.
Selama dua tahun, peserta digembleng agar memiliki kapabilitas yang sifatnya generik dan spesifik. Yang generik ini maksudnya adalah harus dimiliki semua peserta, yakni global business leader, strategic thinker, innovator/intrapreneur, serta change & transformational leader.
Kemudian, “Para peserta diceburkan ke dalam jurusan-jurusan yang kami sebut akselerator untuk mendapatkan kapabilitas spesifik, seperti pengelolaan enterprise, pengembangan bisnis global, pengembangan bisnis energi, serta inovasi dan teknologi,” papar Koeshartanto.waktu menjelaskan program yang banyak mendapatkan awards luar ataupun dalam negeri waktu itu.(sl)
Polhukam
May Day 2026, Ribuan Buruh Apresiasi Pelayanan Polres Metro Jakarta Utara
Jakarta, Hariansentana.com – Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendiz bersama jajarannya melakukan pengawalan kepada ribuan buruh Pelabuhan, KBN, Pabrik di wilayah jakarta Utara sekitarnya yang akan menuju ke Monas dalam memperingati hari May Day, 1 April 2026.
“Hari ini ada beberapa kegiatan yang perlu kita layani dan kita amankan yang pertama tentunya kegiatan di Monas. Betul-betul bersabar dalam bertugas melayani masyarakat dengan baik mereka adalah keluarga kita juga,” ujar Kapolres dalam arahannya.
Selain melakuan pengawalan, Kapolres Metro Jakarta Utara juga memberikan pelayanan yang baik kepada ribuan buruh dari Jakarta Utara ke Monas dengan membagikan paket makanan.
Salah satu Buruh mengucapkan, terimakasih kepada jajaran Polres Metro Jakarta Utara telah mengawal dan melayani para buruh diacara May Day ini. “Semoga berjalan dengan tertib dan sukses,” ujar Buruh.
Buruh lainnya yang merupakan pekerja wanita juga turut mengucapkan terimakasih kepada Polri atas kontribusinya dan mendoakan Polres Metro Jakarta Utara makin Jaya.
Sementara itu Sunarno ketua Pokja PWI jakarta Utara,H.Tarno.bersama Penasehat menggatakan.Kami sangat mengaspresiasi Forkopimko Khususnya Jajaran Polres metro Jakarta Utara,Begitu sigap melayani para buruh secara Humanis yang akan merayakan May day di lapangan Monas di Hadiri presiden RI H.Prabowo Subianto dan Gubernur DKI Jakarta H.Pramono Anung.”Ungkapnya.(Sutarno)
Polhukam
Jetty Ilegal BEP di Kawasan Tahura Tantang Satgas PKH, Dugaan Penyimpangan Menguat. Ada Suap?
JAKARTA, SENTANA – Kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menjadi sorotan. Tim yang dipimpin Sjafrie Sjamsoeddin itu dinilai tengah diuji setelah aktivitas jetty ilegal pertambangan batubara oleh PT Batuah Energi Prima (BEP) terus berlangsung di kawasan hutan konservasi Taman Hutan Raya Bukit Suharto di Kalimantan Timur.
Perusahaan tersebut diduga mengoperasikan jetty dengan membuka kawasan baru secara ilegal di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Lokasi itu berada dalam kawasan konservasi Taman Hutan Raya Bukit Suharto sekaligus masuk wilayah pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selama beberapa bulan terakhir, BEP disebut aktif melakukan hauling batubara melintasi kawasan hutan dan melakukan kegiatan loading ilegal dengan membuka area kepelabuhanan baru tanpa izin. Aktivitas tersebut, menurut berbagai pihak, berlangsung tanpa tindakan dari aparat penegak hukum, termasuk dari Satgas PKH maupun otorita IKN yang dipimpin Basuki Hadimuljono.

Padahal, Badan Otorita IKN telah memiliki satuan tugas khusus untuk penanggulangan aktivitas ilegal di kawasan pembangunan ibu kota baru tersebut. Setelah ramai diberitakan, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Direktorat Ketentraman dan Ketertiban Badan Otorita IKN, BJP F. Barung Mangera melalui surat Nomor: S-17/OIKN.43/2026, tanggal 27 April memerintahkan CV Anggaraksa Adisarana untuk mengosongkan aset jetty, sekaligus melarang aktivitas loading maupun operasional pertambangan lainnya.
Tokoh masyarakat Tenggarong yang peduli lingkungan, Munir, menilai kondisi ini ironis karena pelanggaran terjadi di kawasan yang berada dalam pengawasan langsung otorita negara. Ia bahkan mempertanyakan kemungkinan adanya dugaan praktik di balik pembiaran tersebut.
”Kami tetap ingin berprasangka baik dan lebih memilih mendorong Badan Otorita IKN dan Satgas PKH untuk bertindak tegas menutup jetty ilegal BEP, sekaligus memproses pemiliknya hingga ke meja hijau,” kata Munir, Jumat (1/5/2026).
Dugaan Pelanggaran Administratif dan Hukum
Selain melanggar ketentuan lingkungan hidup dan kehutanan, BEP juga diduga memberikan keterangan tidak benar dalam pengajuan sejumlah izin kegiatan pelabuhan. Dalam dokumen permohonan, perusahaan menyebut aktivitas loading dilakukan melalui jetty CV Anggaraksa Adisarana (AA). Namun fakta di lapangan menunjukkan kegiatan berlangsung di lokasi berbeda yang merupakan kawasan baru yang dibuka tanpa izin.
Lokasi tersebut bahkan tidak diketahui oleh otoritas pelabuhan setempat, yakni KSOP Samboja. Hal ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2011 serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2021 tentang tata cara penanganan dan pengangkutan barang curah padat di pelabuhan.
Munir menjelaskan, jetty AA lokasinya berada di koordinat 0.835705 LS dan 117.128652 BT, masih dalam kawasan konservasi Tahura Bukit Suharto. Berbeda dengan titik koordinat jetty manual BEP. Selain ijin Jetty AA, BEP memakai pula fasilitas jalan hauling milik AA, yang sejak tanggal 26 Maret 2026 perjanjian kerjasamanya dengan Dinas Kehutanan Propinsi Kalimantan Timur sudah berakhir.
Ia juga menyoroti adanya dugaan manipulasi dalam Persetujuan Mengangkut dan Bongkar/Muat Barang. Tempat bongkar yang diajukan dalam dokumen tidak sesuai dengan lokasi aktivitas loading yang sebenarnya. ”Hal tersebut jelas bertentangan dengan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2021,” ujar Munir.
Lebih jauh, ia menegaskan, BEP diduga sengaja memberikan data yang tidak sesuai kenyataan dalam proses pengajuan Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) dan izin terkait lainnya. Jika terbukti, permohonan tersebut semestinya ditolak oleh otoritas pelabuhan.
Analisis Hukum: Perbuatan Melawan Hukum
Pengamat hukum Petrus Selestinus, S.H. menilai tindakan BEP dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum. Ia menyebut perusahaan melanggar sejumlah regulasi transportasi perairan dan pengelolaan barang curah di pelabuhan.
Menurut Petrus, izin-izin yang telah diterbitkan oleh otoritas pelabuhan untuk AA, justru disalahgunakan oleh BEP untuk menjalankan aktivitas di luar ketentuan dengan membuka kawasan baru tanpa ijin.
Lebih jauh, Petrus mengungkapkan, berdasarkan penelusuran digital, BEP memiliki rekam jejak panjang persoalan hukum dan keuangan. Perusahaan ini diduga terkait dengan kerugian negara hingga Rp 8,435 triliun dan dikaitkan dengan seorang residivis, Herry Beng Koestanto (HBK).
Melalui Permata Group, HBK pernah memperoleh fasilitas kredit dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar US$ 17,6 juta yang kemudian membengkak menjadi lebih dari US$ 35,6 juta dan masuk kategori kredit macet. Dana tersebut diduga digunakan untuk menguasai 95 persen saham BEP.
HBK juga disebut pernah terlibat pembobolan terhadap Bank Niaga senilai US$ 70 juta dengan menjaminkan izin usaha pertambangan milik BEP. Selain itu, pada 2012 ia kembali terlibat kasus serupa terhadap Bank Bukopin senilai Rp 650 miliar.
Dalam berbagai perkara penipuan, HBK juga tercatat merugikan pihak swasta hingga puluhan juta dolar AS dan ratusan miliar rupiah. Ia divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2016, dan kembali dijatuhi hukuman serupa pada 2021 dalam perkara lain.
Selain itu, hasil audit Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM menunjukkan bahwa sejak 2020 hingga 2023, BEP diduga melakukan penggelapan batubara untuk kebutuhan dalam negeri (DMO) sebanyak 1.002.000 metrik ton. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 3 triliun.
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021, khususnya Pasal 157 ayat (1) dan Pasal 158 ayat (3), yang mengatur kewajiban pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri.
Dalam periode 2019–2023, BEP juga memperoleh Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan total produksi mencapai 12,3 juta metrik ton. Dengan asumsi keuntungan minimal Rp 200 ribu per ton, potensi keuntungan tidak sah yang diperoleh pihak terkait diperkirakan mencapai Rp 2,469 triliun.
Petrus Selestinus menegaskan, sejak dinyatakan pailit pada 2019, izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) BEP seharusnya sudah dicabut oleh Kementerian ESDM. Lalu harus pula dilakukan audit untuk dihitung keruginan negara dalam rangka dkenakan denda adninistrasi.
Dengan berbagai temuan tersebut, publik kini menanti langkah tegas dari Satgas PKH dan otoritas terkait untuk menindak dugaan pelanggaran yang terjadi di kawasan strategis nasional tersebut. Tunggu apa lagi Jenderal Sjafrie? (***)
Polhukam
Ketua LSM PRB Dukung Hukuman Mati Koruptor: Sita Seluruh Aset, Jangan Kasih Pintu Maaf
Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB), M Johan Pakpahan, S.H, mendukung penuh gagasan Gubernur Jawa Barat KDM soal hukuman mati bagi koruptor disertai penyitaan seluruh aset untuk negara.
Saat di hubungi tlp seluler nya Jum’at 1 / 5 / 2026 M Johan, mengatakan, Presiden harus berani menerbitkan Kepres khusus koruptor: hukum mati dan miskinkan. “Asetnya disita semua masuk kas negara. Jadi pemerintah tidak perlu mondar-mandir cari pinjaman luar negeri. Di dalam negeri juga cukup kalau penegakan hukum koruptor diefektifkan,” tegasnya.
Ia menilai Indonesia sudah darurat korupsi. Hampir di seluruh negeri kepala daerah, gubernur, sampai bupati ditangkap KPK dan Kejaksaan. “Kayak sinetron berseri, ganti-ganti yang korupsi. Ini bikin masyarakat empati, kok Presiden tidak tegas. Sepertinya tidak sejalan dengan janji kampanye saat Pilpres,” ujarnya.
M Johan menyoroti hukuman koruptor yang tidak membuat jera. “Malah dikasih fasilitas enak di tahanan. Asetnya tidak disita, habis divonis masih bisa seenaknya karena uangnya belum dimiskinkan. Jangan ada lagi pintu maaf untuk koruptor,” katanya.
Ia menegaskan, utang negara yang besar akhirnya dibebankan ke rakyat lewat pajak. Sementara yang menikmati manfaat adalah pejabat, keluarga, dan kolega konglomerat hitam.
“Kalau koruptor dihukum mati dan dimiskinkan, baru ada efek takut. Pejabat akan berpikir seribu kali sebelum korupsi. Tinggal keberanian Presiden, mau atau tidak. Belum terlambat, masih cukup waktu untuk buat Kepres,” tambah M Johan.
Ketua LSM PRB itu menutup, korupsi harus dibumihanguskan di Indonesia. “Kalau tidak, siapapun presidennya Indonesia akan jadi ladang koruptor termakmur di dunia. Penanganan kasus kecil saja berat, masa korupsi setengah hati. Rakyat baru bisa makmur sejahtera kalau koruptor habis.”papar nya……Ron
-
Trend6 days ago
Empat Tahun Tak Selesai, Konsumen Keluhkan Proses Pengalihan Nomor di Gerai Indosat Pusat, Sebut Petugas Berbohong
-
Polhukam5 days agoJohan : Ada Perbedaan Kebijakan Antara Gubernur Jabar dan Bupati Bogor terkait Izin Usaha di Kabupaten Bogor
-
Polhukam5 days agoCegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik
-
Ibukota3 days agoDKI Jakarta Kembali Sabet Gelar Pemerintahan Terbaik Tahun 2025

